-->

26/09/2026

Sinergi Babinsa, Pemdes, dan Poktan Sumber Makmur Bersihkan Sungai Avur Dusun Bayur


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Sebagai upaya sinergi dan kebersamaan, Babinsa Sumbersari Koramil 0821-16/Rowokangkung Sertu Eko Sumarno bergotong-royong bersama warga dan kelompok tani Sumber Makmur melaksanakan kerja bakti pembersihan bantaran dan aliran sungai avur Dusun Bayur Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan pembersihan saluran irigasi tersebut, dilaksanakan bersama kelompok tani Sumber Makmur dan warga Sumbersari melakukan pembersihan dan normalisasi pengerukan material lumpur dan sampah di bantaran sungai.

Dalam kesempatan itu, Sertu Eko Sumarno mengatakan, bahwa kegiatan pembersihan dan normalisasi tersebut, dengan mengangkat material lumpur dan sampah yang terbawa arus menghambat di saluran kurang lancar sungai avur.

“Kegiatan ini merupakan upaya warga dan Poktan Sumber Makmur, dengan bergotong-royong melakukan pembersihan dan normalisasi material lumpur di sepanjang bantaran sungai avur, agar aliran air sungai tersebut nantinya bisa menjadi lancar sebagai penunjang pengairan pertanian,” kata dia.

Diwaktu yang sama Ketua Poktan Sumber Makmur Luluk Hardianto mengatakan samping kegiatan tersebut merupakan upaya rutin  warga kelompok tani dalam mengantisipasi dampak yang menyebabkan pengairan di sawah kurang maksimal.

“Dengan kegiatan ini, sebagai upaya bersama, untuk tanggap langsung terhadap kondisi aliran sungai avur, dalam memberikan edukasi kepada warga sekitar untuk tidak membuang sampahnya di aliran sungai, agar aliran sungai tetap lancar,” pungkasnya. (Pendim0821)

Karhutla TNBTS Senduro Mulai Mereda, Sejumlah Blok Dipastikan Bebas Titik Api


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), wilayah Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terus dipantau untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mengantisipasi munculnya titik api baru.

Berdasarkan pemantauan pada Sabtu (26/9/2026) hingga pukul 17.00 WIB, sejumlah lokasi yang sebelumnya terdampak Karhutla, meliputi Blok Ledok Bedor, Pusung Jantur, Pusung Tengah, Pusung Dowo, Blok Tanggulasi, Blok Po'o, Metigirenteng dan Ebeng-Ebeng, sudah tidak terlihat adanya titik api maupun kepulan asap.

Pada pemantauan pukul 10.00 WIB, kondisi di Blok Ledok Bedor, Pusung Jantur, Pusung Tengah, Pusung Dowo, Blok Tanggulasi, Blok Po'o dan Ebeng-Ebeng terpantau tidak menunjukkan adanya titik api. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa api di sejumlah lokasi telah padam.

Pemantauan kembali dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Babinsa Argosari Sertu Edi Kuswanto bersama enam personel TNBTS dan tiga personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Argosari melaksanakan patroli dan penyisiran di sejumlah blok, di antaranya Pusung Jantur, Ledok Bedor, Pusung Tengah, Pusung Dowo, Blok Po'o dan Blok Tanggulasi.

Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api baru maupun tanda-tanda kebakaran yang kembali muncul. Dari hasil penyisiran, kondisi di sejumlah blok tersebut masih terpantau aman dan tidak ditemukan titik api baru.

Sementara itu, di Blok Metigirenteng dan Blok Ebeng-Ebeng juga tidak lagi terlihat titik api maupun kepulan asap. Namun, kondisi berbeda masih terjadi di kawasan Blok Puncak B29 karena masih terdapat satu titik api yang terpantau menyala.

Dalam penanganan Karhutla tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun personel yang mengalami dampak langsung. Sementara untuk dampak material, berdasarkan pendataan sementara, kawasan hutan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare, terdiri dari sekitar 15 hektare di Blok Ledok Bedor dan 5 hektare di Blok Pusung Jantur.

Selain itu, luasan area yang terbakar di Blok Po'o diperkirakan sekitar 1,5 hektare, sedangkan di Blok Metigirenteng sekitar 3 hektare. Untuk Blok Pusung Tengah dan Pusung Dowo, luasan area terdampak masih belum dapat dipastikan karena kondisi medan yang sulit dijangkau.

Kegiatan pemantauan dan penyisiran akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar titik api yang telah padam tidak kembali muncul. Rencananya, pemantauan akan dilanjutkan pada Minggu (27/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB dengan melakukan pengecekan ke lokasi terdekat serta melaksanakan upaya pemadaman apabila ditemukan kembali titik api.

Upaya patroli bersama tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan di kawasan hutan TNBTS, khususnya untuk memastikan kondisi pascakebakaran tetap terkendali dan mencegah meluasnya kembali kebakaran ke kawasan hutan lainnya. (Pendim0821)

Ratusan Ternak Meriahkan Kontes Lumajang 2026, Sapi Ekstrem dari Kediri hingga Malang


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Ratusan peternak antusias mengikuti Kontes dan Pameran Ternak Kabupaten Lumajang 2026 yang digelar di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada 26-27 September 2026 tersebut diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 583 ternak mengikuti kontes yang terdiri dari tiga jenis, yakni sapi, kambing dan domba.

Kepala DKPP Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan, jumlah peserta tersebut terdiri dari 115 sapi, 324 kambing dan 144 domba.

"Untuk kontes ini ada 583 peserta. Ada tiga jenis ternak, yakni sapi, kambing dan domba. Sapi 115 peserta, kambing 324 peserta dan domba 144 peserta," kata Retno, Sabtu (26/9/2026).

Menurut dia, setiap jenis ternak terbagi dalam sejumlah kelas. Penilaian dilakukan oleh juri berdasarkan indikator yang telah ditentukan.

Beberapa aspek yang dinilai antara lain berat badan, kesehatan serta postur atau bentuk tubuh ternak.

"Penilaiannya ada jurinya dan sudah ada indikator penilaiannya. Mulai dari berat badan, kemudian kesehatannya, kemudian juga postur atau bodinya. Jadi kuantitatif dan kualitatif," jelasnya.

Khusus untuk sapi, terdapat kelas ekstrem yang memiliki kriteria penilaian berbeda. Pada kelas tersebut, penilaian hanya didasarkan pada bobot atau berat badan sapi.

Retno menyebut, terdapat 14 ekor sapi yang mengikuti kelas ekstrem. Pesertanya tidak hanya berasal dari Lumajang, tetapi juga dari luar daerah, di antaranya Kediri dan Malang.

"Kalau sapi ekstrem hanya dinilai beratnya saja, jadi yang paling berat. Pesertanya dari luar kota juga. Dari Kediri, Malang dan Lumajang. Untuk sapi ekstrem ada 14 ekor," ujarnya.

Retno menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mencari ternak terbaik. Kontes juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para peternak sekaligus mendorong semangat masyarakat untuk terus mengembangkan usaha peternakan.

Menurutnya, sektor peternakan sempat mengalami penurunan populasi setelah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Tujuannya pertama untuk mengapresiasi para peternak. Kemudian juga mendorong semangat para peternak dari Kabupaten Lumajang," katanya.

"Karena setelah PMK, populasi ternak sapi dan kambing memang menurun. Jadi kita mendorong agar semangat para peternak tetap berternak, bahkan mungkin meningkatkan jumlah ternaknya," lanjut Retno.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkenalkan potensi peternakan Lumajang kepada masyarakat luas.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah kambing Senduro yang dikenal sebagai salah satu ternak khas dari Kabupaten Lumajang.

"Untuk mengenalkan kepada masyarakat luas bahwa di Kabupaten Lumajang ini ada banyak potensi, khususnya yang khas itu kambing Senduro. Demikian juga untuk domba dan sapi, di Lumajang ini potensinya sangat bagus dan perlu dikembangkan," tuturnya.

Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada kontes dan pameran ternak. DKPP Lumajang juga menggelar festival kuliner serta lomba olahan daging kambing dan domba.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di bidang pengolahan produk berbahan dasar daging kambing dan domba.

Retno mengatakan, peningkatan produk olahan daging diharapkan ikut mendorong permintaan terhadap kambing dan domba yang diternakkan masyarakat.

"Festival kuliner ini tujuannya untuk mendorong UMKM di Kabupaten Lumajang, khususnya yang olahan daging kambing dan domba," katanya.

Menurut dia, semakin berkembang kuliner berbahan kambing dan domba, maka kebutuhan terhadap ternak tersebut juga berpotensi meningkat.

"Kalau kulinernya meningkat, kambing dan dombanya permintaannya juga meningkat," ujarnya.

Selain itu, lomba olahan daging juga diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

DKPP mendorong peserta tidak hanya mengikuti lomba untuk mendapatkan juara, tetapi juga mengembangkan keterampilan yang dimiliki menjadi usaha yang dapat memberikan nilai ekonomi.

"Kalau sudah menang, mungkin mereka nanti bisa buka usaha. Jadi tidak hanya dimakan sendiri untuk keluarga, tapi mendorong untuk itu," pungkas Retno.


25/09/2026

Babinsa Wonogriyo Hadir di Tengah Warga, Kawal Pembangunan Drainase untuk Pertanian


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah binaan, Babinsa Wonogriyo Koramil 0821-15/Tekung Serka Imamul Mutaqin bersama warga melaksanakan pendampingan sekaligus mengawal kegiatan pembangunan drainase sepanjang 100 meter di Dusun Trenggalek RT 008 RW 002, Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan proses penggalian sebagai bagian dari tahapan pembangunan drainase. Babinsa Serka Imamul Mutaqin turut hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan serta membantu kelancaran kegiatan yang dilaksanakan secara gotong royong.

Dalam kesempatan itu, Imamul Mutaqin menyampaikan, bahwa kehadiran dirinya dalam kegiatan pembangunan desa merupakan bagian dari upaya untuk terus menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat. Selain mendukung kelancaran pekerjaan, pendampingan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga.

“Pembangunan drainase ini sangat penting bagi masyarakat karena berfungsi mengatur dan memperlancar aliran air di pengairan pertanian. Dengan saluran yang baik, diharapkan nantinya kebutuhan air bagi warga petani,” kata dia.

Pembangunan drainase sepanjang 100 meter tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga tani. Selain membantu memperlancar pembuangan air,

Kepala Dusun Trenggalek Samin menyampaikan bahwa pembangunan drainase sepanjang 100 meter tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung sistem pengairan pertanian di wilayah dusun. Saat ini kegiatan masih dalam tahap penggalian sebagai bagian awal dari proses pembangunan.

“Pembangunan drainase ini memang sangat dibutuhkan, terutama untuk mengatur aliran air bagi para penduduk agar lebih terarah. Dengan adanya saluran yang dibangun dengan baik, kami berharap aliran air dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu lahan milik warga tani lainnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Babinsa terus berupaya hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kewilayahan, termasuk mendukung pembangunan infrastruktur desa. Sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, petugas pengairan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan serta mendukung kesejahteraan di wilayah. (Pendim0821)

Warga Kebonagung Kini Rasakan Manfaat Jembatan Perintis Garuda Merah Putih


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih yang berada di Dusun Sitinggil, Desa Kebonagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini membawa harapan baru dan semangat baru bagi masyarakat.

Jembatan Merah Putih bukan hanya menjadi penghubung antar wilayah, tetapi juga menjadi tempat untuk menikmati suasana dan kebersamaan warga. Hal itu terlihat pada Jumat (25/9/2026).

Suasana ceria dan penuh kebahagiaan terlihat jelas dari raut wajah Bapak Joko dan masyarakat di kawasan jembatan tersebut. Mereka tampak antusias melintasi dan menikmati megahnya jembatan yang telah lama dinantikan.

Bapak Joko mengaku sangat bersyukur dan bahagia dengan adanya jembatan ini. Akses yang dulu sulit kini menjadi mudah dan lancar, sehingga sangat membantu aktivitas sehari-hari warga.

"Senang sekali, ini harapan baru dan semangat baru untuk kami. Sekarang aktivitas jadi lebih mudah. Semua warga ikut merasakan manfaatnya," ujar Bapak Joko.

Masyarakat sekitar pun ikut merasakan dampak positif dari pembangunan jembatan ini. Tidak hanya memperlancar transportasi, jembatan ini juga menjadi ikon baru desa dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan warga Desa Kebonagung.(Pendim0821)

Bunuh Mahasiswi UMM, Mantan Anggota Polri Agus Sulaiman Dijatuhi Hukuman Mati


Probolinggo, (Onenewsjatim) —
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota Polri Bripka Agus Sulaiman dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Faradilla Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar secara tertutup pada Rabu (23/9/2026). Dalam perkara yang sama, terdakwa Suyitno dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Agus dan Suyitno terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Hukuman terhadap Agus lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, dalam sidang pada 26 Agustus 2026, jaksa menuntut Agus dan Suyitno masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Faradilla sebagaimana dakwaan primer jaksa.

Perkara tersebut bermula dari penemuan jasad Faradilla pada 16 Desember 2025. Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah saluran air yang berada di tepi Jalan Raya Wonomerto, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil penyelidikan, aparat kemudian mengarah kepada Agus dan Suyitno. Agus diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban karena berstatus sebagai kakak ipar.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena ketika perkara terungkap, Agus masih berstatus sebagai anggota Polri. Selain menjalani proses hukum pidana, ia juga harus menghadapi pemeriksaan melalui mekanisme etik di lingkungan kepolisian.

Proses etik tersebut berujung pada keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Agus. Dengan demikian, statusnya sebagai anggota Polri telah berakhir sebelum putusan pidana tersebut dijatuhkan.

Kini, Agus menghadapi dua konsekuensi hukum sekaligus. Kariernya di institusi kepolisian telah berakhir melalui keputusan PTDH, sedangkan dalam perkara pidana ia dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana pembunuhan berencana.

Polres Probolinggo Hormati Putusan Hakim

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.

“Pada dasarnya kami menghormati dan menghargai putusan Majelis Hakim yang telah menjatuhkan vonis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asmida saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Mengenai kemungkinan adanya proses hukum lanjutan setelah putusan tersebut, Polres Probolinggo menyerahkan sepenuhnya kepada para pihak yang memiliki hak untuk menempuh upaya hukum.

“Untuk proses hukum selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan upaya hukum yang menjadi hak para pihak,” ujarnya.

Dengan dijatuhkannya vonis tersebut, perkara pembunuhan Faradilla memasuki tahapan lanjutan dalam proses peradilan. Putusan hukuman mati terhadap Agus masih dapat diikuti dengan upaya hukum sesuai mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.

24/09/2026

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Lintas Negara, 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar Diblokir


Surabaya, (Onenewsjatim) —
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga beroperasi lintas negara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara yang dialami para korban mencapai Rp12,9 miliar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” kata Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

Selain mengungkap modus dan jaringan pelaku, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sebanyak 77 rekening bank telah diblokir, dengan dana yang dilakukan pemblokiran dan penyitaan mencapai sekitar Rp81,5 miliar.

Korban Dijanjikan Keuntungan hingga 200 Persen

Nanang menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika para korban melihat iklan investasi yang beredar melalui media sosial.

Korban kemudian diarahkan bergabung ke sejumlah grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran sekaligus aktivitas trading saham dan mata uang kripto.

Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan keuntungan yang disebut mencapai 30 persen hingga 200 persen. Para korban juga diyakinkan bahwa investasi yang ditawarkan aman dan tidak memiliki risiko kerugian.

Setelah tertarik, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.

Korban selanjutnya diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi melalui rekening perusahaan nominee yang tercantum dalam platform tersebut.

“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” ujar Nanang.

Tiga Tersangka Punya Peran Berbeda

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana. Polisi menduga FR mengetahui rekening tersebut digunakan untuk aktivitas jaringan.

Sementara KPP diduga memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa KPP mengirim lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto dan aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” kata Bimo.

Adapun tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan. WH juga diduga membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan jaringan tersebut.

WH diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.

Menurut Bimo, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterkaitan jaringan tersebut dengan sejumlah wilayah di Indonesia dan luar negeri.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujarnya.

Rekening Nominee Bertransaksi Rp3,19 Triliun

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, dan satu token bank.

Penyidik tidak hanya mendalami dugaan tindak pidana penipuan, tetapi juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi melakukan asset tracing untuk menelusuri aset maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Dalam prosesnya, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil penelusuran sementara menunjukkan salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun selama periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.

Bimo menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang sedang ditelusuri. Nilai tersebut tidak serta-merta menunjukkan jumlah kerugian korban ataupun keuntungan yang diperoleh para tersangka.

“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Bimo.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berada di luar Indonesia.

Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi yang disebarkan melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan dan investasi. Namun, kondisi tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan modus penipuan.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Selain itu, calon investor perlu memastikan legalitas platform investasi sebelum menyetorkan dana.

Masyarakat juga diminta tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.

“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Jules.

“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (Tim) 

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved