-->

18/09/2026

Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di Gucialit Bertambah, Total 2 Orang Meninggal

Truk rem blong diamankan kantor Satlantas polres Lumajang

Lumajang, (Onenewsjatim)
– Korban meninggal dunia dalam kecelakaan truk bermuatan sembako di Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bertambah satu orang.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) sore tersebut menjadi dua orang. Selain itu, sembilan orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi ketika truk Mitsubishi bernomor polisi N-8187-YH yang membawa sembako melaju dari arah Gucialit menuju Padang. Saat melintasi jalan yang menurun, truk diduga mengalami rem blong sehingga tidak dapat dikendalikan.

Truk kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan orang yang berada di sekitar lokasi hajatan pernikahan warga.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Ardiana mengatakan, korban meninggal dunia pertama diketahui bernama Marni (46), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.

Sementara korban kedua bernama Aulia Melinda Valentine (20), warga Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Aulia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

"Korban kedua meninggal dunia atas nama Aulia Melinda Valentine (20), warga Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Korban meninggal di rumah sakit dr. Haryoto Lumajang," kata Dendy.

Menurut Dendy, sembilan korban lainnya mengalami luka-luka dan masih mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, pengemudi truk, Kasim (69), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dendy mengatakan, kondisi pengemudi belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam. Saat kecelakaan terjadi, pengemudi juga sempat terjebak di dalam kendaraan.

"Untuk sopir juga masih dalam perawatan di rumah sakit umum karena mengalami sakit pada bagian perut. Posisi sopir juga sempat terjebak saat kejadian," ujarnya.

Diduga Rem Blong

Dendy menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kernet dan sejumlah saksi di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya pengereman sebelum truk menabrak kendaraan di depannya.

"Dari pemeriksaan awal, baik dari kernet maupun saksi di sekitar TKP, dari atas itu tidak ada pengereman sama sekali. Jadi remnya blong," kata Dendy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, truk tersebut awalnya melaju dari arah Gucialit menuju Padang. Saat berada di jalan menurun, kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman.

Truk kemudian membentur sebuah pikap Suzuki Carry bernomor polisi L-8060-AA yang berjalan searah di depannya.

Pikap tersebut kemudian terdorong dan menabrak kerumunan orang yang berada di sekitar lokasi hajatan pernikahan.

Truk terus melaju ke arah timur dan kembali menabrak pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi N-8157-YA yang sedang berhenti atau parkir di sisi utara jalan.

Setelah itu, truk menabrak lima sepeda motor yang berada di lokasi. Kendaraan tersebut masing-masing Honda Scoopy N-2092-YAG, Honda Scoopy N-6139-YBD, Honda Beat N-2515-YAD, Honda Vario N-4855-YBF, dan Honda Vario W-4126-BI.

Truk kemudian kembali menabrak perangkat sound system yang digunakan untuk acara pernikahan hingga akhirnya berhenti.

Polisi Masih Lakukan Penyidikan

Akibat kecelakaan tersebut, sedikitnya dua kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua mengalami kerusakan.

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.

Dendy mengatakan, pemeriksaan terhadap pengemudi belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena yang bersangkutan masih dalam kondisi syok dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami masih melakukan pemeriksaan mengingat jumlah korban cukup banyak, baik korban jiwa maupun kerugian material," ujarnya.

Petugas juga telah mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi. Namun, pemeriksaan lebih detail masih menunggu kondisi pengemudi memungkinkan.

"Masih dalam proses penyidikan. Untuk pengemudi masih shock. Kemarin kami sudah melakukan kunjungan untuk pemeriksaan awal ke rumah sakit, tetapi masih belum bisa dimintai keterangan secara detail," kata Dendy.

17/09/2026

Truk Sembako Diduga Rem Blong Tabrak Hajatan di Gucialit, 1 Orang Meninggal


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Suasana hajatan pernikahan warga di Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah sebuah truk bermuatan sembako menabrak sejumlah kendaraan dan benda di sekitar lokasi, Kamis (17/9/2026) sore.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Truk bernopol N 8187 YH itu diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah barat menuju timur di jalan yang kondisi jalannya menurun.

Truk kemudian melaju tidak terkendali hingga menyerempet kendaraan yang berada di sekitar lokasi hajatan.

Berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan tersebut selanjutnya menabrak warung, mobil pikap, hingga sejumlah sepeda motor milik tamu undangan yang diparkir di pinggir jalan.

Sedikitnya enam sepeda motor yang terparkir di depan terop hajatan mengalami kerusakan. Truk baru berhenti setelah menabrak perangkat sound system yang berada di area hajatan.

Bagian depan truk terlihat ringsek akibat benturan. Sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan.

Bambang, anggota keluarga pemilik hajatan, mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, truk melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah barat.

Menurut dia, warga kemudian melihat truk tersebut oleng dan tidak terkendali sebelum akhirnya menabrak sejumlah benda dan kendaraan di sekitar lokasi hajatan.

"Kata orang-orang remnya blong. Setelah itu oleng, terus nabrak warung dan pikap yang parkir," kata Bambang saat ditemui di lokasi.

Truk kemudian menyerempet kendaraan lain yang berada di sekitar jalan sebelum menghantam sepeda motor milik tamu undangan yang diparkir di pinggir jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Bayu mengatakan, kecelakaan itu melibatkan satu truk dan sejumlah kendaraan lain. Berdasarkan pendataan awal, terdapat delapan kendaraan yang terlibat, terdiri dari truk, satu mobil pikap, dan sejumlah sepeda motor.

"Ini diduga rem blong. Berdasarkan keterangan saksi, truk melaju dari arah barat ke timur, kemudian menyerempet L300, menabrak warung, pikap, hingga enam sepeda motor. Truk baru berhenti setelah menabrak sound system," ujar Bayu.

Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak delapan orang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, sedangkan enam korban lainnya mengalami luka ringan.

Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.

Bayu menegaskan, korban kecelakaan rata-rata merupakan tamu hajatan yang berada di sekitar lokasi. Korban meninggal dunia juga merupakan tamu yang datang ke acara pernikahan tersebut.

"Yang meninggal dunia ini yang ditabrak, tamu juga dari yang punya hajatan," katanya.

Menurut Bayu, polisi langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kecelakaan. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata korban dan kendaraan yang terlibat, serta mengamankan truk.

"Upaya dari kami, yang pertama melaksanakan olah TKP, datang ke tempat kejadian, mendata korban. Yang kedua, kami mengamankan truk yang terlibat kecelakaan," ujar Bayu.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan yang menjadi korban tabrakan tampak mengalami kerusakan. Sementara bagian depan truk mengalami ringsek setelah menghantam sound system di area hajatan.

Tertabrak KA Ijen Ekspres, Fortuner Terseret hingga Ringsek di Perlintasan Jember


Jember, (Onenewsjatim)
– Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.05 WIB.

Sebuah Toyota Fortuner tertabrak Kereta Api (KA) 239F Ijen Ekspres relasi Malang–Ketapang di petak jalan Tanggul (TGL)–Bangsalsari (BSS), tepatnya di Km 173+060.

Akibat kejadian tersebut, mobil Toyota Fortuner mengalami kerusakan parah. Pengemudinya, Yusril Nur Ibnu, warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil tersebut melaju dari arah selatan dan hendak melewati perlintasan sebidang.

“Pengendara diduga tidak menaati rambu lalu lintas dengan berhenti sejenak ketika hendak melalui perlintasan sebidang,” kata Cahyo.

Pada saat bersamaan, KA Ijen Ekspres melaju dari arah barat menuju timur. Masinis KA 239F sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali.

Namun, karena jarak antara kereta dan kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Benturan keras menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah dan terseret dari titik awal kejadian. Peristiwa tersebut juga sempat direkam oleh warga menggunakan kamera telepon seluler.

Setelah kejadian, KA Ijen Ekspres berhenti luar biasa untuk menjalani pemeriksaan sarana. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi lokomotif dan rangkaian kereta tetap aman.

“Pada pukul 12.19 WIB kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian. Seluruh petugas kereta api dan penumpang dalam kondisi selamat,” ujar Cahyo.

Cahyo menyebut insiden tersebut menyebabkan perjalanan KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan selama 46 menit. Selain itu, terdapat kerusakan pada bagian lampu kabut lokomotif.

Meski demikian, perjalanan kereta api di lintas tersebut kembali berjalan normal dan aman.

KAI Daop 9 Jember menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan sebidang, terutama perlintasan yang tidak dijaga.

Cahyo mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk memitigasi risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang,” katanya.

Menurut dia, pengguna jalan tidak boleh mengambil risiko dengan menerobos atau mengabaikan keberadaan kereta api yang akan melintas.

“Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru. Kereta api tidak dapat berhenti mendadak dan memiliki jarak pengereman yang panjang. Disiplin dan kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar Cahyo.

KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang.

Berdasarkan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Ketentuan serupa juga ditegaskan dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

KAI mengimbau pengendara untuk berhenti ketika akan melewati perlintasan, memastikan kondisi aman, serta tidak memaksakan diri melintas ketika kereta api sudah mendekat. (Imam) 

Pria di Tempursari Lumajang Dibacok Teman Pakai Celurit, Pelaku Kabur


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Seorang pria bernama Fendik (43), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Fendik dibacok oleh YKS (41), warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari. Keduanya diketahui merupakan teman sesama sopir truk pengangkut tebu.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di sebuah warung kopi di wilayah Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, kejadian bermula ketika YKS datang ke warung kopi tersebut dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya berinisial AR.

Sesampainya di lokasi, YKS melihat korban yang sedang berada di warung kopi.

"Setelah turun dari sepeda motor dan mengetahui ada korban, pelaku langsung mengambil sabit yang dibawanya di dalam jok sepeda motornya," kata Suprapto.

Tanpa banyak bicara, YKS kemudian membacok Fendik menggunakan celurit. Bacokan tersebut mengenai bagian kepala sebelah kiri, tepatnya di atas telinga.

"Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali hingga mengenai kepala sebelah kiri di atas telinga," ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, AR yang datang bersama YKS berusaha melerai. Upaya itu membuat aksi penganiayaan tidak berlanjut.

Setelah melakukan pembacokan, YKS langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga kini, polisi masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, polisi belum mengetahui motif pembacokan tersebut.

Menurutnya, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.

"Kita belum bisa menentukan motif, karena korban belum bisa dimintai keterangan. Sedangkan yang diduga pelaku juga melarikan diri," kata Sukirno.

Sukirno menambahkan, berdasarkan informasi awal, korban dan terduga pelaku merupakan teman baik. Keduanya sama-sama bekerja sebagai sopir truk pengangkut tebu.

"Informasi sementara, korban dan pelaku adalah teman baik. Mereka sama-sama sopir truk tebu," ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab pembacokan serta keberadaan YKS.

16/09/2026

Pemkab Lumajang Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala OPD yang Masih Kosong


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong.

Empat jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Indah setelah menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di Lobby Pemkab Lumajang, Rabu (16/9/2026).

“Segera kami buka seleksi terbuka untuk empat jabatan, yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Inspektorat, BPKD dan Satpol PP,” kata Indah.

Menurut dia, pengisian jabatan tersebut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Setiap OPD memiliki tugas dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pimpinan yang ditempatkan di masing-masing perangkat daerah harus memiliki kompetensi serta kemampuan untuk mengelola organisasi.

Indah berharap pejabat yang nantinya lolos seleksi tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mempunyai pengalaman dan kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan OPD.

“Harapannya tentu yang terpilih memiliki kompetensi dan bisa membawa organisasi bekerja lebih baik. Masing-masing OPD mempunyai tugas dan tantangan yang berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seleksi terbuka juga menjadi kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi secara profesional.

Pemkab Lumajang, kata Indah, akan menjalankan seluruh tahapan seleksi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Seleksinya dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. ASN yang memenuhi persyaratan kami berikan kesempatan untuk mengikuti proses tersebut secara profesional,” katanya.

Pengisian empat jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Selain itu, keberadaan pejabat definitif di masing-masing OPD diharapkan dapat mendukung percepatan program pemerintah daerah.

Indah menekankan, pejabat yang nantinya terpilih harus mampu membangun kerja sama di lingkungan organisasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Yang paling penting bagaimana pejabat yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan baik, membangun koordinasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang,” pungkasnya (Imam) 

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja yang Disembunyikan di Vespa, Hendak Dikirim ke Sulawesi Tengah


Gresik, (Onenewsjatim)–
Satresnarkoba Polres Gresik, Polda Jawa Timur, menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram yang disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa.

Ganja tersebut ditemukan di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan karyawan ekspedisi yang mencurigai sebuah paket sepeda motor.

Laporan itu disampaikan melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (9/9/2026).

"Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui Call Center 110 yang segera kami tindaklanjuti," kata Rizki saat memberikan keterangan, Rabu (16/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Saat dibongkar, petugas menemukan puluhan kantong plastik berisi batang, daun, dan biji tanaman kering yang diduga merupakan ganja.

Total terdapat 30 kantong plastik dengan berat bruto sekitar 10,858 kilogram.

"Barang bukti tersebut kini kami amankan, yaitu sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram," ujar Rizki.

Selain ganja, polisi juga mengamankan satu unit Piaggio Vespa warna cokelat tanpa nomor polisi.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, pelaku menggunakan sepeda motor tersebut untuk menyamarkan narkotika agar tidak mudah diketahui saat dikirim melalui ekspedisi.

Ganja disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan bagasi bagian depan Vespa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sepeda motor yang berisi ganja tersebut rencananya dikirim ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi telah mengantongi identitas orang yang diduga sebagai pengirim. Saat ini, yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik Satresnarkoba Polres Gresik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi proses penyidikan.

Sementara itu, barang bukti tanaman kering tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan narkotikanya.

"Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya," kata Ahmad Yani.

Apabila hasil pemeriksaan laboratorium memastikan barang tersebut merupakan ganja, penyidik akan menerapkan pasal sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.

Pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan jumlah barang bukti yang mencapai lebih dari 1 kilogram, pelaku dapat terancam pidana berat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa ekspedisi dan logistik, meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyalahgunaan layanan pengiriman untuk mengedarkan narkotika.

Polisi juga mengingatkan agar setiap paket yang dinilai mencurigakan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian melalui layanan yang tersedia.

Dugaan Korupsi PPKT Senduro Lumajang, Jaksa Periksa 94 Penerima Manfaat


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa/Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Program tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2025.

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa hampir 100 orang saksi. Sebagian besar saksi merupakan masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut.

Kasi Intel Kejari Lumajang Lukman Akbar Bastiar mengatakan, sedikitnya 94 penerima manfaat telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Penerima manfaat saja ada 94, kurang lebih hampir 100 orang saksi," kata Lukman kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Lukman menjelaskan, pemeriksaan terhadap banyak penerima manfaat dilakukan karena penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, PPKT tersebut dilaksanakan dengan skema swakelola yang seharusnya melibatkan masyarakat sebagai pelaksana. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pekerjaan diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh masyarakat penerima manfaat.

"Itu kan swakelola yang diberikan negara kepada masyarakat langsung. Namun swakelola ini dikelola bukan masyarakat langsung. Ada pihak-pihak yang terlibat dan nanti akan kami umumkan saat jumpa pers," ujarnya.

Penyidik juga menemukan dugaan ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan apa yang diterima masyarakat penerima manfaat.

"RAB yang ada tidak sesuai dengan apa yang diterima oleh masyarakat. Intinya ada di situ. Jadi apa yang seharusnya diterima ternyata tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat," jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan karena diduga terdapat penyalahgunaan dana yang bersumber dari negara.

"Modusnya, dugaannya memang ada penyalahgunaan dana yang diberikan oleh negara kepada masyarakat langsung. Namun swakelola ini ternyata dikelola bukan oleh masyarakat langsung," ungkap Lukman.

Terkait kerugian negara, Kejari Lumajang telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Lukman mengatakan hasil perhitungan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan sebelum penetapan tersangka.

"Tim penyidik akan melakukan ekspose internal, selanjutnya kami akan ekspose di Kejaksaan Tinggi. Setelah hasil ekspose Kejaksaan Tinggi keluar, baru kami akan lakukan penetapan tersangka," pungkasnya.

Kenang Jasa Pahlawan, Satlantas Polres Lumajang Ziarah ke TMP Kusuma Bangsa



Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan ziarah makam pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Rabu (16/9/2026) sore.

Kegiatan bertajuk Polantas Ziarah tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Ziarah menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian bagi anggota kepolisian.

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan. Selanjutnya, peserta ziarah melaksanakan upacara dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, kegiatan ziarah tidak hanya menjadi agenda seremonial dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Menurut dia, momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel Satlantas untuk meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ziarah ini menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan. Semangat pengabdian mereka menjadi teladan bagi kami dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” kata Bayu.

Ia menambahkan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

“Semangat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Bayu berharap, semangat penghormatan kepada para pahlawan tidak berhenti dalam kegiatan ziarah. Nilai-nilai perjuangan tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.

“Harapannya seluruh personel semakin meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, sehingga keberadaan Polantas benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ziarah berlangsung dengan khidmat dan diikuti personel Satlantas Polres Lumajang. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Kabupaten Lumajang.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved