-->

06/05/2026

Sempat Kabur Berpindah Tempat, Pelaku Begal JLS Lumajang Akhirnya Dibekuk


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Seorang pelaku berinisial MFH (17) berhasil diamankan setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa MFH ditangkap pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah neneknya yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir.

“Pelaku MFH berhasil ditangkap di rumah neneknya setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas,” ujar Suprapto saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, dua pelaku lain berinisial NH (24) dan MH telah lebih dulu diamankan di kediamannya di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, pada Selasa (28/4/2026). Dengan penangkapan tersebut, total tiga pelaku kini telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Untuk satu pelaku yang masih buron, kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan agar segera dapat ditangkap,” tambahnya.

Suprapto juga menyebutkan bahwa dua dari pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur. Penanganan terhadap pelaku anak, lanjutnya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari aksi pembegalan yang menimpa seorang pemuda bernama Mochammad Taufik Hidayat (22), warga Kecamatan Sumbersuko, pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Korban diserang oleh sekelompok pelaku di kawasan Jembatan JLS Wotgalih.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok dan dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka dan pendarahan. Salah satu pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Korban sempat diancam menggunakan pisau, namun berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat senjata tajam,” jelas Suprapto.

Tidak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke Sungai Wotgalih setelah sebelumnya berusaha bertahan dengan berpegangan pada pagar jembatan.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku, sepeda motor hasil kejahatan, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Terkait motif, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

“Untuk motif masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Suprapto.

Dalam 4 Hari, Tiga Warga Jadi Korban Begal di Lumajang, Satu Meninggal Dunia


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam beberapa hari terakhir kian meresahkan warga. Dalam kurun waktu 96 jam atau empat hari, sedikitnya tiga orang menjadi korban kejahatan jalanan tersebut. Bahkan, satu korban dilaporkan tewas.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (2/5/2026) malam di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto. Korban bernama Meta Anugerah Ayu, warga Kabupaten Jember, saat itu berhenti di pinggir jalan untuk mengenakan mantel karena hujan.

Tak lama kemudian, dua orang pelaku datang sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan merampas sepeda motor milik korban.

Aksi serupa kembali terjadi di lokasi yang sama pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban kali ini adalah Anisa, seorang penjual sayur asal Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto.

Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju pasar untuk berjualan. Namun nahas, ia ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di tepi Jalan Nasional Jember-Lumajang, dengan luka bacok di bagian kepala. Sepeda motor korban juga hilang dari lokasi.

Rentetan aksi begal berlanjut di lokasi berbeda. Kali ini terjadi di kawasan Jembatan Grobokan, Kecamatan Kedungjajang. Korban bernama Saiful, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Saat dalam perjalanan menuju Probolinggo, korban dipepet empat orang pelaku yang juga membawa senjata tajam jenis celurit. Pelaku sempat menyabetkan senjata ke arah korban, namun berhasil dihindari.

Meski selamat dari luka, korban harus kehilangan sepeda motor dan tas selempangnya yang dibawa kabur pelaku.

Menanggapi maraknya aksi begal tersebut, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menyatakan pihak kepolisian akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah yang rawan kejahatan.

“Upaya kami sebagai pihak keamanan, tentu akan lebih mengintensifkan patroli di wilayah-wilayah rawan,” kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (6/5/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintas di jalur-jalur sepi, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang melintas di area rawan, sebisa mungkin tidak sendirian. Jika memungkinkan, lakukan perjalanan secara berkelompok,” ujarnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku di balik rangkaian aksi begal tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterkaitan antar kejadian.

Maraknya kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat, mengingat eskalasi kekerasan yang terjadi dalam waktu singkat dan memakan korban jiwa.

05/05/2026

3.182 Kasus Perceraian di Lumajang, Mayoritas Diajukan Istri


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sepanjang 2025 tercatat cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 3.182 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama setempat.

Mayoritas perkara tersebut diajukan oleh pihak istri. Dari total kasus, sebanyak 2.462 merupakan gugatan cerai dari istri, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 780 kasus.

Faktor utama penyebab perceraian didominasi oleh konflik rumah tangga. Sebanyak 1.397 kasus dipicu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul faktor ekonomi sebanyak 1.178 kasus.

Selain itu, terdapat pula penyebab lain seperti kebiasaan mabuk (29 kasus) dan judi (18 kasus).

Tingginya angka perceraian ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya telah mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, khususnya yang menjadi kepala keluarga.

“Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, terutama dari keluarga kurang mampu, kami usulkan untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah provinsi,” kata Indriono, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu program yang dapat diakses adalah program “Putri Jawara” (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Program ini memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan yang telah memiliki embrio usaha.

“Program ini berupa penyertaan modal untuk penguatan usaha yang sudah dimiliki. Setelah melalui proses verifikasi, mereka juga mendapatkan pendampingan serta pelatihan dari dinas terkait seperti Diskopindag dan Disnaker,” ujarnya.

Menurut Indriono, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perempuan yang telah bercerai, tetapi juga bagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, misalnya karena suami sakit atau tidak mampu bekerja.

“Tidak harus yang bercerai. Selama perempuan tersebut menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan memiliki usaha, mereka bisa diusulkan,” jelasnya.


Namun demikian, bagi perempuan yang belum memiliki usaha, pihaknya saat ini hanya dapat memberikan bantuan sosial.

“Kami akan menjajaki kerja sama dengan dinas lain untuk program peningkatan kapasitas dan keterampilan, agar ke depan mereka bisa mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Indriono menegaskan, program pemberdayaan ini diprioritaskan bagi perempuan dari keluarga tidak mampu dengan usaha di luar sektor pertanian dan peternakan.

“Fokus kami saat ini adalah masyarakat kurang mampu. Jika memenuhi kriteria, mereka akan kami usulkan untuk mendapatkan bantuan yang sesuai,” pungkasnya.

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat LPG Oplosan, Dua Tersangka Diamankan


Sidoarjo, (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram yang dioplos menjadi tabung nonsubsidi 12 kilogram. 

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MNH dan MR. Sementara satu pelaku lain berinisial RD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya secara tertutup dengan memanfaatkan rumah kontrakan kosong untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

“Para tersangka memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung 12 kilogram nonsubsidi di rumah yang tampak kosong dan diberi keterangan dijual, agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar Christian dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, praktik ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022. Dalam operasionalnya, pelaku memindahkan isi dari empat tabung LPG 3 kilogram ke satu tabung LPG 12 kilogram.

Christian menjelaskan, dari setiap tabung LPG 12 kilogram yang dihasilkan, para pelaku bisa meraup keuntungan cukup besar.

“Estimasi keuntungan dari satu tabung 12 kilogram sekitar Rp80 ribu. Modal empat tabung subsidi sekitar Rp80 ribu, kemudian dijual kembali dengan harga Rp130 ribu hingga Rp160 ribu,” jelasnya.

Dalam satu minggu, komplotan ini mampu memproduksi dan menjual sedikitnya 60 tabung LPG oplosan ke sejumlah wilayah, seperti Gresik dan Lamongan. Dengan frekuensi produksi dua hingga tiga kali per minggu, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp19,2 juta per bulan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap, alat suntik untuk memindahkan gas, timbangan, serta ratusan tabung gas.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 213 tabung kosong, 90 tabung berisi LPG 3 kilogram, serta 109 tabung LPG 12 kilogram hasil oplosan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Christian.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.




Sadis! Pengendara di Lumajang Dipepet 4 Pelaku, Motor Raib Digondol Begal


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Aksi begal sepeda motor kembali meresahkan warga Kabupaten Lumajang. Kali ini, seorang pengendara menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Nasional, tepatnya di Jembatan Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (5/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Korban diketahui bernama Saiful (35), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Kapolsek Kedungjajang, AKP Rudi Isyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan menuju Probolinggo.

“Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor,” ujarnya.

Para pelaku kemudian mendekati korban dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit yang diarahkan ke leher korban. Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan.

“Korban diancam menggunakan senjata tajam sehingga terpaksa menyerahkan sepeda motor dan barang berharganya,” tambahnya.

Setelah berhasil menguasai barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai total Rp18.000.000.

"Barang yang dibawa kabur pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi N-6132-YAD, satu unit ponsel Vivo Y18, uang tunai Rp400.000, serta surat-surat penting berupa SIM dan STNK," pungkasnya.

04/05/2026

Waspada Krisis Air Bersih, BPBD Petakan 7 Kecamatan di Lumajang Rawan Kekeringan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mulai memetakan wilayah rawan kekeringan menyusul ancaman musim kemarau panjang dan fenomena El Nino pada 2026. Sedikitnya ada tujuh kecamatan yang diperkirakan mengalami krisis air bersih.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudhi, mengatakan wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan meliputi Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Senduro, Padang, dan Tempeh.

Menurutnya, sejumlah kawasan tersebut juga mengalami persoalan serupa pada musim kemarau tahun sebelumnya.

“Wilayah utara seperti Klakah, Ranuyoso, dan Kedungjajang hampir setiap musim kemarau mengalami krisis air bersih. Untuk Kecamatan Padang, titik rawannya ada di Desa Kedawung dan Bondang,” kata Yudhi, Senin (4/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi kekeringan mulai terasa sejak April 2026. Sementara puncak musim kering diprediksi terjadi pada Agustus hingga September mendatang.

Selain berdampak terhadap ketersediaan air bersih, kondisi cuaca ekstrem tahun ini juga disebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan perbukitan dan hutan di Lumajang.

“BMKG memprediksi kemarau tahun ini cukup panjang. Selain kekeringan, potensi kebakaran hutan juga harus diwaspadai,” ujarnya.

Yudhi menyebut salah satu wilayah yang diperkirakan mengalami dampak paling parah berada di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso. Pasalnya, daerah tersebut minim sumber mata air sehingga warga kerap mengambil pasokan air dari wilayah perbatasan Kabupaten Probolinggo.

“Di Jenggrong itu memang tidak ada sumber air memadai. Selama ini warga memanfaatkan aliran mata air dari arah perbatasan Probolinggo,” jelasnya.

Mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Lumajang telah melakukan pendataan desa rawan kekeringan sekaligus menyiapkan langkah mitigasi, termasuk skema distribusi bantuan air bersih.

BPBD juga berencana menggandeng Perumdam atau PDAM untuk membantu penyaluran air bersih ke wilayah terdampak, sekaligus mencari sumber mata air alternatif yang lebih dekat dengan lokasi warga.

Menurut Yudhi, keterbatasan armada tangki air menjadi tantangan utama dalam proses distribusi bantuan saat musim kemarau berlangsung.

“Satu kendaraan tangki dalam sehari rata-rata hanya mampu melakukan sekitar enam kali pengiriman. Karena itu kami harus memetakan titik distribusi seefektif mungkin agar jangkauan pelayanan bisa lebih luas,” pungkasnya.

Wanita Pengantar Sayur di Lumajang Ditemukan Tewas, Motor Hilang Diduga Dibegal


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Seorang wanita bernama Anisa (46), warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, ditemukan meninggal dunia di tepi jalan Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Senin (4/5/2026) pagi. Korban diduga menjadi korban pembegalan karena sepeda motor miliknya hilang dari lokasi kejadian.

Korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi tergeletak miring di bawah pohon di pinggir jalan. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas Polsek Jatiroto bersama tim Satreskrim Polres Lumajang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kholfiah, ipar korban, mengatakan sebelum ditemukan meninggal dunia, Anisa sempat berpamitan untuk mengantar sayur ke Pasar Jatiroto usai melaksanakan salat subuh.

“Setelah salat subuh sekitar pukul 04.00 WIB, korban hendak mengantar sayur ke Pasar Jatiroto dengan mengendarai motor,” ujar Kholfiah saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, korban sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tebu dan rutin mengantar sayuran ke pasar bersama anaknya.

“Biasanya korban sama anaknya mengantarkan sayur. Korban diduga dibegal, sebab motor miliknya tidak ada di lokasi kejadian,” katanya.

Ia menyebut lokasi penemuan korban berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban di Desa Sukosari.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di wilayah Kecamatan Jatiroto tersebut.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Jatiroto menerima informasi ada seorang perempuan ditemukan tergeletak di tepi jalan tepatnya di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto,” ujar Suprapto.

Saat ditemukan, korban diketahui sudah meninggal dunia dan mengalami luka di bagian kepala.

“Untuk terkait begal dan yang lain masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Lumajang. Untuk motor korban ternyata di lokasi kejadian tidak ditemukan,” katanya.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus memburu pelaku apabila ditemukan unsur tindak kriminal.

Suprapto menambahkan, kepolisian akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kejahatan.

“Upaya kita dari kepolisian otomatis akan lebih mengintensifkan patroli di wilayah rawan kriminalitas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur sepi, terutama pada dini hari atau pagi buta.

“Kalau bisa dalam perjalanan jangan sampai sendirian. Intinya jangan sampai posisi sendirian, karena di jalan tersebut memang rawan, penerangan jalan kurang, dan daerah tersebut banyak lahan kosong jauh dari permukiman warga,” pungkasnya.(Imam)

02/05/2026

Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Hampir Rp 3 Miliar


Jember, (Onenewsjatim)
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim Cabang Pembantu (CP) Kalisat, Kabupaten Jember, ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik Kejari Jember menggelar ekspose atau gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dalam proses penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr Yadyn SH MH, mengatakan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan Bank Jatim CP Kalisat pada periode 2023 hingga 2025.

“Melalui serangkaian pemeriksaan pada tahap penyelidikan dan setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim penyidik, maka disimpulkan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Yadyn, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, penyidik kini mulai mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran pengelolaan keuangan dalam perkara tersebut.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan pada Senin dan Selasa, tanggal 4 dan 5 Mei 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Jember,” kata Ivan.

Sementara itu, terkait nilai kerugian negara, Kajari Yadyn menyebut pihaknya telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.

“Kami telah membuat surat permohonan perhitungan kerugian negara yang ditujukan kepada BPKP Perwakilan Jawa Timur,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara dari tim pemeriksa internal Bank Jatim Cabang Jember, kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir hampir mencapai Rp 3 miliar.

“Nilai sementara kerugian negara diperkirakan mendekati Rp 3 miliar, namun kami masih menunggu hasil resmi perhitungan dari BPKP,” tambahnya.

Diketahui, Kajari Jember Dr Yadyn sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menangani sejumlah perkara besar nasional, di antaranya kasus Jiwasraya, Asabri, hingga Duta Palma.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved