-->

31/01/2026

Edarkan Sabu di Talango, Pria 48 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep

Edarkan Sabu di Talango, Pria 48 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep


Sumenep, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango.

Seorang pria berinisial AW (48) diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah tersangka yang berada di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Anwar, Jumat (30/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 1 gram, sehingga total barang bukti sabu mencapai 2 gram.

Selain itu, turut diamankan seperangkat alat hisap (bong), 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680.000, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut, yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas AKP Anwar.

Saat ini, tersangka AW telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasat Resnarkoba juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (tin)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved