-->

04/05/2026

Waspada Krisis Air Bersih, BPBD Petakan 7 Kecamatan di Lumajang Rawan Kekeringan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mulai memetakan wilayah rawan kekeringan menyusul ancaman musim kemarau panjang dan fenomena El Nino pada 2026. Sedikitnya ada tujuh kecamatan yang diperkirakan mengalami krisis air bersih.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudhi, mengatakan wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan meliputi Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Senduro, Padang, dan Tempeh.

Menurutnya, sejumlah kawasan tersebut juga mengalami persoalan serupa pada musim kemarau tahun sebelumnya.

“Wilayah utara seperti Klakah, Ranuyoso, dan Kedungjajang hampir setiap musim kemarau mengalami krisis air bersih. Untuk Kecamatan Padang, titik rawannya ada di Desa Kedawung dan Bondang,” kata Yudhi, Senin (4/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi kekeringan mulai terasa sejak April 2026. Sementara puncak musim kering diprediksi terjadi pada Agustus hingga September mendatang.

Selain berdampak terhadap ketersediaan air bersih, kondisi cuaca ekstrem tahun ini juga disebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan perbukitan dan hutan di Lumajang.

“BMKG memprediksi kemarau tahun ini cukup panjang. Selain kekeringan, potensi kebakaran hutan juga harus diwaspadai,” ujarnya.

Yudhi menyebut salah satu wilayah yang diperkirakan mengalami dampak paling parah berada di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso. Pasalnya, daerah tersebut minim sumber mata air sehingga warga kerap mengambil pasokan air dari wilayah perbatasan Kabupaten Probolinggo.

“Di Jenggrong itu memang tidak ada sumber air memadai. Selama ini warga memanfaatkan aliran mata air dari arah perbatasan Probolinggo,” jelasnya.

Mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Lumajang telah melakukan pendataan desa rawan kekeringan sekaligus menyiapkan langkah mitigasi, termasuk skema distribusi bantuan air bersih.

BPBD juga berencana menggandeng Perumdam atau PDAM untuk membantu penyaluran air bersih ke wilayah terdampak, sekaligus mencari sumber mata air alternatif yang lebih dekat dengan lokasi warga.

Menurut Yudhi, keterbatasan armada tangki air menjadi tantangan utama dalam proses distribusi bantuan saat musim kemarau berlangsung.

“Satu kendaraan tangki dalam sehari rata-rata hanya mampu melakukan sekitar enam kali pengiriman. Karena itu kami harus memetakan titik distribusi seefektif mungkin agar jangkauan pelayanan bisa lebih luas,” pungkasnya.

29/04/2026

Simulasi Tsunami Lumajang: Warga Pesisir Dilatih Selamatkan Diri dalam 20 Menit


Lumajang (Onenewsjatim) –
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar simulasi evakuasi mandiri tsunami di Pantai Bulu, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, pada 25–26 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang jatuh setiap 26 April.

Simulasi tersebut melibatkan sekitar 300 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. 

Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan edukasi mengenai potensi gempa bumi dan tsunami di wilayah pesisir selatan Jawa Timur.

Sekretaris BPBD Jawa Timur, Andhika Nurrahmad Sudigda, menegaskan pentingnya membangun budaya sadar bencana sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Budaya sadar bencana semestinya melekat menjadi gaya hidup masyarakat. Ilmu mengenai evakuasi mandiri ini bisa ditularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam skenario simulasi, terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 9,1 yang berpusat di laut selatan Jawa Timur. Selang 26 menit kemudian, peringatan potensi tsunami disampaikan kepada perangkat desa berdasarkan informasi dari BMKG. Warga kemudian diarahkan menuju zona aman atau blue zone di kaki Gunung Kursi melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan.

Andhika menjelaskan, simulasi ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya memahami teori kebencanaan, tetapi juga mampu mengambil langkah cepat dan tepat saat kondisi darurat.

“Waktu kritis untuk menyelamatkan diri hanya sekitar 20 menit. Oleh karena itu, kemampuan evakuasi mandiri menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Konsulat-Jenderal Australia di Surabaya, Christine Bui, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap upaya kolaboratif yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kegiatan multipihak seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat dalam merespons situasi darurat. Inisiatif seperti buddy system atau penunjukan penanggung jawab di setiap lingkungan juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat evakuasi,” ungkap Christine.

Simulasi ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Australia melalui Program SIAP SIAGA (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana). 

Selain itu, kegiatan juga melibatkan berbagai unsur seperti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Tim Reaksi Cepat BPBD, tenaga kesehatan, hingga Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana.

Desa Tegalrejo sendiri termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap tsunami karena posisinya yang berhadapan langsung dengan zona megathrust di selatan Jawa. 

Berdasarkan pemodelan, wilayah ini berpotensi mengalami guncangan hingga 6 MMI dan gelombang tsunami setinggi 15 meter dengan jangkauan hingga 3 kilometer dari garis pantai.

Melalui simulasi ini, BPBD Jatim berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat antara masyarakat, pemerintah, dan relawan, serta terciptanya sistem evakuasi yang terintegrasi hingga tingkat dusun.

“Kegiatan ini bukan sekadar latihan, tetapi upaya nyata membangun masyarakat yang tangguh, siap, dan mampu menyelamatkan diri saat bencana terjadi,” pungkas Andhika.

Dengan adanya simulasi berkelanjutan di berbagai titik rawan, diharapkan masyarakat pesisir Jawa Timur semakin siap menghadapi ancaman bencana, sehingga risiko korban jiwa dapat ditekan seminimal mungkin.

27/04/2026

ETLE Lumajang Kembali Aktif, 1.000 Pelanggaran Terekam dalam Tiga Bulan


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sekitar 1.000  pelanggaran berhasil ditindak melalui sistem tilang elektronik tersebut.

KBO (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, mengungkapkan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan usia muda.

“Rata-rata pelanggar berusia antara 16 hingga 24 tahun, didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Selain itu, ada juga pelanggar usia 24 sampai 36 tahun yang turut tercapture kamera ETLE,” ujarnya.

Saat ini, terdapat dua titik kamera ETLE yang aktif di wilayah Lumajang, yakni di kawasan lampu merah KTL 1 Kecamatan Sukodono dan di depan perempatan SMP Negeri 1 Sukodono. Selain itu, Satlantas juga mengoperasikan satu unit ETLE mobile menggunakan kendaraan patroli.

Eko menjelaskan, pengaktifan kembali ETLE dilakukan setelah sebelumnya sempat tidak beroperasi karena proses perawatan (maintenance). Kini, sistem tersebut kembali difungsikan sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas.

“Tujuan utama ETLE adalah mengurangi kontak fisik antara polisi dan masyarakat, sehingga meminimalisir potensi persepsi negatif, seperti anggapan adanya praktik pembayaran di tempat. Dengan ETLE, semua berbasis teknologi dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ETLE merupakan inovasi dari Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung tugas kepolisian lainnya. Data yang terekam tidak hanya digunakan untuk penindakan pelanggaran, tetapi juga dapat membantu proses penyelidikan kasus.

“Misalnya kendaraan dengan nomor ganda atau tidak sesuai spesifikasi teknis bisa terdeteksi. Bahkan, dengan teknologi yang ada, identitas pengendara juga dapat dikenali, sehingga membantu Satreskrim dalam pengungkapan kasus,” jelasnya.

Adapun jenis pelanggaran yang paling sering tertangkap kamera ETLE meliputi tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

Terkait mekanisme penindakan, Eko menerangkan bahwa pelanggar yang terekam kamera akan dikirimkan surat konfirmasi ke alamat sesuai data TNKB. Namun, dalam praktiknya, terkadang terjadi kendala seperti alamat tidak sesuai atau kendaraan sudah berpindah tangan.

“Beberapa kasus memang ditemukan ketidaksesuaian data, seperti nama sama tapi alamat berbeda atau kendaraan sudah dijual. Namun semua tetap mengacu pada data resmi TNKB,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya berharap jumlah titik ETLE di Lumajang dapat terus ditambah guna meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas serta menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Semakin banyak titik ETLE, dampaknya akan semakin baik untuk keamanan dan ketertiban. Ini juga bagian dari upaya antisipasi gangguan kamtibmas,” katanya.

Eko juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm. Menurutnya, kesadaran memakai helm harus didasari kebutuhan keselamatan, bukan sekadar menghindari sanksi.

“Menggunakan helm bukan karena takut polisi, tapi karena itu kebutuhan. Helm sangat penting untuk melindungi kepala dan mengurangi fatalitas saat kecelakaan,” pungkasnya. (Imam)

24/04/2026

Tergiur Berangkat Lebih Cepat, Pasutri di Lumajang Kehilangan Rp81 Juta


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Sepasang suami istri asal Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penipuan dengan modus percepatan keberangkatan ibadah haji. 

Korban mengalami kerugian hingga Rp81 juta setelah percaya pada pelaku yang mengaku sebagai staf Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lumajang.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lumajang.

Kepala Kantor Kemenhaj Lumajang, Umar Hasan, membenarkan adanya aduan dari warga yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan instansinya.

“Beberapa hari lalu ada dua orang datang mengadu ke kami karena merasa tertipu. Pelaku mengaku sebagai staf Kemenhaj dan meminta sejumlah uang untuk percepatan keberangkatan haji,” ujar Umar Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Korban diketahui bernama Suminten dan suaminya, Suhari, warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe. 

Keduanya telah terdaftar sebagai calon jemaah haji (CJH) tahun 2016, dengan estimasi keberangkatan pada tahun 2038.

Namun, korban tergiur tawaran pelaku yang menjanjikan percepatan keberangkatan menjadi tahun 2027 atau lebih cepat sekitar 11 tahun dari jadwal semula.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang secara bertahap dengan total mencapai Rp81 juta. Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap, yakni Rp11 juta, Rp45 juta, dan Rp25 juta.

“Korban bahkan menerima kuitansi sebagai bukti pembayaran. Dalam kuitansi tersebut tertulis bahwa uang diterima untuk biaya percepatan keberangkatan haji dari tahun 2038 menjadi 2027,” jelas Hasan.

Meski demikian, pihak Kemenhaj memastikan bahwa praktik percepatan keberangkatan haji di luar mekanisme resmi tidak pernah ada. 

Seluruh proses keberangkatan calon jemaah haji, kata Hasan, dilakukan berdasarkan nomor porsi dan sistem antrean nasional yang transparan.

“Tidak ada istilah percepatan seperti itu. Semua sudah ada mekanismenya dan berdasarkan antrean. Kalau ada yang menawarkan percepatan dengan imbalan uang, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Hasan menambahkan, korban sempat meminta bantuan kepada pihak Kemenhaj untuk mendapatkan ganti rugi. Namun, pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana penipuan yang harus diproses melalui jalur hukum.

“Kami sarankan agar korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku bisa ditindak. Jangan sampai ada korban lainnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak Kemenhaj Lumajang belum menerima informasi lanjutan apakah korban telah melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Umar Hasan juga mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming percepatan haji. Semua proses resmi dilakukan sesuai prosedur dan tidak bisa dipercepat dengan cara apa pun,” pungkasnya.

23/04/2026

380 Visa Ditolak Sistem Saudi, Jemaah Haji Lumajang Tetap Berangkat


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Sebanyak 380 visa jemaah haji asal sempat ditolak oleh sistem milik . Namun, seluruh kendala tersebut kini hampir sepenuhnya terselesaikan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lumajang, , mengungkapkan bahwa penolakan visa terjadi pada bulan sebelumnya dan telah ditangani oleh pihaknya.

“Bulan kemarin itu ada sekitar 380 jemaah asal Lumajang yang visanya tertolak di Saudi Arabia. Tapi sudah kami selesaikan, sudah kami urus,” ujar Hasan, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, penolakan visa umumnya disebabkan oleh masalah administratif, seperti foto biodata yang buram sehingga tidak terbaca oleh sistem, hingga ketidaksesuaian nama pada dokumen resmi.

“Ada juga nama yang tidak sama antara KTP dan KK,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya melakukan perbaikan dokumen dengan melengkapi surat keterangan dari pemerintah desa maupun kecamatan. Hasilnya, hampir seluruh visa jemaah telah dinyatakan clear.

“Hanya satu orang jemaah yang visanya masih terkendala. Tapi insyaallah segera selesai,” tambahnya.

Hasan menegaskan bahwa proses verifikasi dokumen oleh pemerintah Arab Saudi memang sangat ketat. Hal ini menyebabkan dokumen yang sah di Indonesia belum tentu langsung diterima di negara tujuan.

“Yang jelas, untuk visa dan manifes insyaallah sudah selesai 100 persen,” tegasnya.

Saat ini, para jemaah tinggal menunggu pembagian kartu nusuk dari embarkasi haji di . Kartu tersebut menjadi dokumen wajib untuk mengakses berbagai layanan selama ibadah haji.

Menurut Hasan, pada tahun-tahun sebelumnya distribusi kartu nusuk kerap mengalami kendala karena dilakukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga banyak jemaah tidak mendapatkannya tepat waktu.

“Dampaknya, jemaah tidak bisa masuk ke Masjidil Haram, bahkan untuk salat lima waktu,” ungkapnya.

1.256 Jemaah Lumajang Dipastikan Berangkat

Di sisi lain, sebanyak 1.256 jemaah haji asal Lumajang dipastikan berangkat ke Tanah Suci tahun ini, meskipun situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah tengah memanas.

Hasan memastikan, pemerintah Arab Saudi telah memberikan jaminan keamanan bagi seluruh jemaah Indonesia.

“Melalui Duta Besar Arab Saudi di Indonesia menjamin keselamatan jemaah haji Indonesia,” katanya.

Para jemaah akan diberangkatkan dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 98, 99, 100, dan 101. Khusus kloter 98 merupakan gabungan dengan jemaah dari Jember, dengan total 236 jemaah dari Lumajang.

Dari sisi kesehatan, Hasan menyebut seluruh jemaah dinyatakan layak terbang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Untuk jemaah lansia atau yang memiliki penyakit tertentu jumlahnya tidak terlalu banyak dan tetap akan mendapat pendampingan,” jelasnya.

Terkait teknis perjalanan, Hasan mengaku belum mengetahui secara pasti rute penerbangan yang akan digunakan, termasuk kemungkinan jalur alternatif untuk menghindari wilayah konflik.

Namun demikian, ia menyebut pihak maskapai sempat mengeluhkan kenaikan harga avtur yang berpotensi memengaruhi operasional penerbangan.

“Yang jadi perhatian saat ini justru kenaikan harga avtur dari pihak maskapai,” pungkasnya.(Imam)

22/04/2026

LPG Non-Subsidi Langkah, Pengusaha Kuliner Lumajang Terpaksa Cari ke Probolinggo


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kelangkaan gas elpiji non-subsidi mulai dirasakan para pelaku usaha di Kabupaten Lumajang dalam sepekan terakhir. 

Kondisi ini membuat sejumlah pengusaha rumah makan dan restoran harus berupaya ekstra untuk mendapatkan pasokan gas demi menjaga operasional usaha mereka.

Owner Warung Apung Pondok Asri Lumajang, Rohim, mengaku kesulitan mendapatkan LPG non-subsidi di wilayah Lumajang. Bahkan, ia terpaksa mencari hingga ke luar daerah.

“Saya membeli gas elpiji non-subsidi di Probolinggo dengan harga selisih sekitar Rp10 ribu, karena di sini tidak ada,” ujarnya.

Meski demikian, Rohim menyebut kelangkaan tersebut belum terlalu berdampak signifikan terhadap operasional usahanya karena baru berlangsung sekitar satu minggu. Ia juga menegaskan akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait harga.

“Kami mengikuti pemerintah, kalau harganya dinaikkan ya kami juga menyesuaikan,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan Arif, salah satu manajer restoran di Lumajang. Ia mengaku harus berkeliling untuk mencari LPG non-subsidi lantaran sejumlah tempat langganannya kehabisan stok.

“Katanya tidak boleh pakai yang 3 kilogram, tapi mau beli yang 12 kilogram justru sulit didapat,” ungkapnya.

Arif juga menyebut sempat menemukan penjual LPG non-subsidi, namun stok tersebut sudah lebih dulu dipesan pihak lain.

Sementara itu, Sekretaris DPC Hiswana Migas Besuki, Joko Cahyono, menyampaikan pihaknya telah mengusulkan penambahan alokasi LPG non-subsidi ke Pertamina untuk wilayah Lumajang.

“Penambahan pasokan sudah mulai lancar. Hal itu bisa dikonfirmasi kepada agen yang telah melakukan revisi pengambilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini distribusi mulai membaik dan pengajuan dari agen sudah tidak mengalami revisi, sehingga pasokan diharapkan kembali normal.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Muhammad Ridha, menyatakan bahwa tambahan pasokan LPG non-subsidi sedang dalam proses distribusi menuju Lumajang.

“Untuk kondisi saat ini sudah ada penambahan kuota dan sedang dalam perjalanan ke Lumajang. Pelaku usaha yang kami datangi hari ini juga sudah mulai tersedia stoknya,” ujarnya.

Sidak LPG 3 Kg di Lumajang, Pemkab Temukan Restoran dan Kafe Masih Gunakan Gas Subsidi


Lumajang (Onenewsjatim) –
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG 3 kilogram di sejumlah rumah makan, kafe, dan hotel, Selasa (22/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Polres Lumajang. Sidak dilakukan untuk memastikan LPG subsidi digunakan sesuai peruntukannya, yakni bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 Kg. Di Rumah Makan Mak Rumpit Jalan Panjaitan, petugas menemukan 15 tabung LPG subsidi. 

Temuan serupa juga didapati di Cafe Terracota sebanyak 5 tabung, Mak Rumpit Jalan Ghozali 15 tabung, Warung Makan Pondok Asri Sukodono 7 tabung, serta Cafe Alka sebanyak 6 tabung.

Seluruh tabung LPG 3 Kg yang ditemukan langsung ditukar dengan LPG non-subsidi melalui mekanisme trade-in di lokasi.

Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha.

“Kami melakukan pengawasan, pembinaan, sekaligus trade-in. Sebelumnya pada tanggal 17 kami sudah melakukan sidak terhadap pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe, dan masih ditemukan penggunaan LPG 3 kilogram,” kata Ridha di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, pemerintah memfasilitasi proses penukaran tabung LPG subsidi ke non-subsidi dengan skema tertentu.

“Untuk dua tabung 3 kg kosong bisa ditukar dengan satu tabung 5,5 kg dengan biaya Rp110 ribu. Sedangkan untuk tabung 12 kg, tiga tabung 3 kg bisa ditukar dengan biaya Rp340 ribu,” ujarnya.

Ridha juga memastikan ketersediaan stok LPG non-subsidi selama pelaksanaan sidak dan trade-in berlangsung.

“Dari informasi Pertamina, saat ini ada penambahan pasokan yang sedang menuju Lumajang. Untuk pelaku usaha yang kami datangi hari ini, kami pastikan stok tersedia,” katanya.

Ia menegaskan, apabila ke depan masih ditemukan pelaku usaha menggunakan LPG subsidi, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini sesuai arahan Bupati. Jika masih ditemukan menggunakan LPG 3 kg saat proses trade-in berlangsung, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut diakui cukup memberatkan sebagian pelaku usaha. Owner Mak Rumpit, Muhammad Agam Kausa, menyebut penggunaan LPG subsidi sebelumnya dilakukan karena keterbatasan pasokan gas non-subsidi.

“Awalnya kami campur, karena memang sulit mendapatkan gas. Baik yang non-subsidi maupun tabung hijau kadang sama-sama susah,” ujarnya.

Menurutnya, peralihan ke LPG non-subsidi berdampak langsung pada biaya operasional usaha.

“Ini berat bagi kami, karena otomatis harus menaikkan harga jual. Kalau harga naik, kami khawatir penjualan menurun,” katanya.

Agam menambahkan, selama ini pihaknya mampu menjual menu dengan harga terjangkau karena menggunakan LPG subsidi.

“Kami jual satu porsi ayam seharga Rp13 ribu. Kalau pakai gas non-subsidi, mau tidak mau harga harus naik, apalagi harga bahan baku seperti ayam juga tidak stabil,” ucapnya. (Imam)



14/04/2026

Bunda Indah: Pengecer LPG 3 Kg Wajib NIB, Tak Boleh Jual di Atas Rp20.000


Lumajang (Onenewsjatim) –
Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menerapkan kebijakan baru terkait penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. 

Dalam aturan tersebut, pengecer seperti toko kelontong kini diperbolehkan menjual gas melon kepada masyarakat, dengan syarat utama memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan bahwa kewajiban NIB bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Legalitas usaha menjadi hal penting dalam penataan distribusi LPG. Dengan adanya NIB, setiap pelaku usaha yang terlibat bisa terdata secara jelas dan memiliki tanggung jawab,” ujar Bunda Indah panggilan akrabnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menekan potensi penyimpangan yang kerap terjadi akibat adanya pelaku usaha yang tidak terdaftar secara resmi. Dengan sistem yang lebih terstruktur, pemerintah dapat memantau alur distribusi hingga ke tingkat pengecer.

Selain NIB, pelaku usaha mikro juga dianjurkan melengkapi dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Usaha (SKU). Hal ini dinilai sebagai bagian dari pembinaan agar usaha kecil dapat berkembang secara lebih profesional dan terorganisir.

Tak hanya soal legalitas, Pemkab Lumajang juga menetapkan batas harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di tingkat pengecer, yakni maksimal Rp20.000 per tabung. Pengecer dilarang menjual di atas harga tersebut guna melindungi daya beli masyarakat.

“Pengecer yang sudah diberikan kelonggaran tetap wajib mematuhi batas harga yang ditentukan, yakni tidak lebih dari Rp20.000 per tabung,” tegas Bunda Indah 

Dalam skema distribusi terbaru, pemerintah juga membatasi penyaluran dari pangkalan ke pengecer. Setiap pangkalan hanya diperbolehkan menyalurkan maksimal 10 persen dari total kuota kepada pengecer, atau sekitar 10 tabung. Sementara itu, 90 persen sisanya wajib dijual langsung kepada masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi sekaligus memastikan LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran. 

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pelaku usaha kecil agar masuk dalam sistem resmi sehingga dapat mengakses berbagai program pemberdayaan. (Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved