Lumajang, (Onenewsjatim)– Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah.
Melalui program tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang menargetkan pemasangan PJU baru di sekitar 250 titik yang diprioritaskan pada kawasan minim penerangan dan rawan gangguan keamanan.
Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, mengatakan beberapa lokasi yang menjadi prioritas di antaranya kawasan Curahmayit, Kecamatan Randuagung, hingga Jalan Srikaya yang selama ini masih gelap pada malam hari.
“Daerah-daerah yang tingkat penerangannya masih kurang dan dinilai rawan akan menjadi prioritas pemasangan lampu jalan,” ujar Rasmin, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pemasangan PJU tahun ini dinilai lebih efisien karena tidak seluruh titik membutuhkan pembangunan tiang baru. Dishub memanfaatkan tiang milik PLN dengan penambahan perlengkapan pendukung setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak perusahaan listrik negara tersebut.
“Jadi tidak semuanya membangun tiang baru. Ada beberapa titik yang cukup memanfaatkan tiang PLN sehingga biaya bisa lebih hemat,” katanya.
Selain pembangunan baru, Dishub Lumajang juga berencana melakukan perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di wilayah Lumajang, khususnya jalur Klakah hingga perbatasan Jember.
Menurut Rasmin, terdapat sekitar 250 titik PJU di jalur provinsi yang kondisinya sudah lama tidak berfungsi optimal. Namun pelaksanaan perbaikan tersebut tetap menunggu persetujuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Kalau waktunya memungkinkan tahun ini, kami juga akan membantu penanganan lampu jalan di jalur provinsi,” ungkapnya.
Rasmin menambahkan, pengadaan PJU dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya jumlah pemasangan baru hanya belasan titik, kini jumlahnya mencapai ratusan titik setiap tahun.
Meski demikian, kebutuhan lampu penerangan jalan di Kabupaten Lumajang masih cukup besar. Berdasarkan perhitungan Dishub, masih diperlukan sekitar 19 ribu titik PJU tambahan di ruas jalan milik pemerintah daerah.
“Perhitungannya berdasarkan panjang ruas jalan dengan jarak antar titik sekitar 50 meter. Satu titik PJU standar biayanya kurang lebih Rp13 juta,” pungkasnya.









FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram