Lumajang, (Onenewsjatim) – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Seorang pelaku berinisial MFH (17) berhasil diamankan setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa MFH ditangkap pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah neneknya yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir.
“Pelaku MFH berhasil ditangkap di rumah neneknya setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas,” ujar Suprapto saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, dua pelaku lain berinisial NH (24) dan MH telah lebih dulu diamankan di kediamannya di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, pada Selasa (28/4/2026). Dengan penangkapan tersebut, total tiga pelaku kini telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Untuk satu pelaku yang masih buron, kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan agar segera dapat ditangkap,” tambahnya.
Suprapto juga menyebutkan bahwa dua dari pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur. Penanganan terhadap pelaku anak, lanjutnya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula dari aksi pembegalan yang menimpa seorang pemuda bernama Mochammad Taufik Hidayat (22), warga Kecamatan Sumbersuko, pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Korban diserang oleh sekelompok pelaku di kawasan Jembatan JLS Wotgalih.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok dan dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka dan pendarahan. Salah satu pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Korban sempat diancam menggunakan pisau, namun berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat senjata tajam,” jelas Suprapto.
Tidak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke Sungai Wotgalih setelah sebelumnya berusaha bertahan dengan berpegangan pada pagar jembatan.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku, sepeda motor hasil kejahatan, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Terkait motif, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
“Untuk motif masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Suprapto.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram