-->

12/06/2026

Viral Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Sepeda Lintas Wilayah Dibekuk di Pati


Magetan , (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang sempat meresahkan warga dan viral di media sosial setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Dua tersangka berinisial SM (37), warga Kabupaten Demak, dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” kata Erik saat memberikan keterangan, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian yang menjadi perhatian publik tersebut terjadi pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 04.15 WIB di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan. Saat itu, pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah warga dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Hasil pengembangan penyelidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari komplotan pencuri sepeda yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Polisi mencatat sedikitnya enam lokasi menjadi sasaran para pelaku, yakni empat titik di Perumahan Gitadini, Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari, serta satu lokasi lainnya di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan saat menjalankan aksinya, delapan unit sepeda gunung hasil curian, serta satu unit tang potong yang dipakai untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ujar Erik.

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua tersangka tidak hanya beraksi di Magetan. Mereka juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian serupa di berbagai daerah lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang disimpan di rumah dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Polres Magetan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.

Editor: Redaksi

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Sita 45,8 Gram Sabu dan 1.046 Pil Dobel L


Kota Blitar , (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.

"Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya," ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.

Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram. 

Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.

Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi. 

Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.

Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.

Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram. 

Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Bupati Lumajang Tambah Dua Rute Angkutan Pelajar Gratis, Layani Pasirian dan Tempeh


Lumajang (Onenewsjatim)–
Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali memperluas layanan angkutan pelajar gratis dengan menambah dua rute baru yang akan melayani jalur Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus menjamin keselamatan siswa selama perjalanan menuju sekolah.

Bupati Lumajang Indah Amperawati  mengatakan, penambahan armada dilakukan sebagai respons atas tingginya kebutuhan transportasi bagi pelajar yang bersekolah di wilayah perkotaan Lumajang.

"Saya akan menambah dua unit armada angkutan pelajar untuk rute Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang," ujar Bunda Indah.

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengoperasikan dua unit angkutan pelajar gratis untuk melayani rute Rowokangkung-Lumajang. 

Dengan penambahan dua armada baru tersebut, total layanan angkutan pelajar gratis yang beroperasi menjadi empat unit.

"Selama ini rute Rowokangkung-Lumajang sudah ada dua unit. Sekarang saya tambah dua rute lagi agar lebih banyak pelajar yang bisa mendapatkan layanan transportasi gratis," katanya.

Bunda Indah menjelaskan, banyak pelajar dari wilayah Pasirian dan Tempeh yang setiap hari menempuh perjalanan menuju sekolah-sekolah di Kota Lumajang. 

Sebagian besar siswa tersebut diterima melalui jalur prestasi maupun jalur penerimaan lainnya sehingga harus melakukan perjalanan cukup jauh dari tempat tinggalnya.

"Untuk para pelajar yang berdomisili di sana dan bersekolah di Kota Lumajang, kita siapkan kendaraan sekolah gratis. Mereka harus tetap mendapatkan akses pendidikan yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Selain mendukung dunia pendidikan, kebijakan tersebut juga didasari pertimbangan aspek keselamatan. 

Bunda Indah menilai jalur Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang merupakan koridor yang cukup padat dan sering dilalui kendaraan bertonase besar sehingga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang relatif tinggi bagi pelajar.

"Rute Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang itu rawan karena banyak dilintasi kendaraan-kendaraan besar. Karena itu pemerintah hadir untuk memberikan transportasi yang lebih aman bagi anak-anak sekolah," tegasnya.

Tidak hanya itu, program angkutan pelajar gratis juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat. 

Dengan tersedianya transportasi gratis, orang tua tidak lagi harus mengeluarkan biaya harian untuk mengantar atau membiayai transportasi anak menuju sekolah.

"Yang kedua, ini juga untuk membantu masyarakat supaya lebih ringan biaya wira-wiri kendaraannya. Dengan adanya angkutan pelajar gratis, pengeluaran keluarga bisa berkurang," Pungkasnya

Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Hentikan Operasional Mobil Dinas ASN


Lumajang (Onenewsjatim)
– Bupati Lumajang Indah Amperawati mengambil langkah tegas dalam upaya efisiensi anggaran daerah dengan melarang penggunaan kendaraan dinas roda empat oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya beban anggaran operasional akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax yang selama ini menjadi bahan bakar kendaraan dinas.

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas roda empat untuk operasional pemerintahan sementara dihentikan penggunaannya.

"Sudah menjadi keputusan. Seluruh kendaraan dinas roda empat tidak boleh operasional," tegas Bunda Indah.

Namun demikian, larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang digunakan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kendaraan yang memiliki fungsi vital tetap diizinkan beroperasi demi menjaga kualitas layanan publik.

"Yang diperbolehkan adalah kendaraan untuk pelayanan masyarakat, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki, sky lift, alat-alat berat, kendaraan administrasi kependudukan, dan kendaraan lain yang memang digunakan untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Sebagai alternatif, Bunda Indah meminta ASN memanfaatkan kendaraan roda dua untuk mendukung aktivitas kedinasan yang masih dapat dijangkau tanpa menggunakan mobil.

"Sepanjang masih bisa dijangkau dengan sepeda motor, maka gunakan roda dua saja," katanya.

Tidak hanya itu, Bunda Indah bahkan mendorong budaya hidup sehat dan hemat dengan mengajak ASN menggunakan sepeda angin saat berangkat bekerja apabila jarak tempuh memungkinkan.

"Kalau ke kantor masih bisa dijangkau dengan sepeda angin, ya gunakan sepeda angin," tambahnya.

Terkait kendaraan dinas roda empat yang tidak digunakan, Pemkab Lumajang memutuskan kendaraan tersebut tetap berada di kantor masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kendaraan tidak diperkenankan dibawa pulang ke rumah pribadi meskipun tidak beroperasi.

Menurut Bunda Indah, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah daerah belum memiliki fasilitas penyimpanan kendaraan yang representatif. Kendaraan tetap harus mendapatkan perawatan rutin, termasuk pemanasan mesin secara berkala.

"Kendaraan disimpan di kantor masing-masing, tidak boleh dibawa ke rumah pribadi. Karena kita juga belum memiliki tempat penyimpanan yang representatif dan kendaraan tetap harus dirawat," jelasnya.

Bunda Indah menegaskan kebijakan efisiensi tersebut akan terus diberlakukan hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengembalikan kapasitas fiskal sehingga operasional kendaraan dinas dapat kembali normal.

"Kebijakan ini berlaku sampai PAD kita naik dan APBD kita kembali normal," pungkasnya. (Imam)

Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Tekung Bantu Warga Bangun Sumur Resapan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Upaya menjaga ketersediaan sumber daya air bagi sektor pertanian terus dilakukan melalui semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Seperti yang dilakukan Babinsa Klampokarum Koramil 0821-15/Tekung, Serka Wawan Efendi, yang turut membantu warga melaksanakan penggalian sumur resapan di Dusun Darungan RT 008 RW 003, Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kepala Dusun Darungan, Saiful, dan warga setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan sektor pertanian, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi mengurangi ketersediaan air bagi lahan persawahan.

Serka Wawan Efendi mengatakan bahwa pembangunan sumur resapan merupakan langkah strategis dalam mendukung konservasi air sekaligus meningkatkan cadangan air tanah yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada saat dibutuhkan.

"Sumur resapan ini berfungsi untuk membantu penyerapan air ke dalam tanah sehingga dapat menambah cadangan air tanah atau akuifer. Keberadaannya sangat penting sebagai sumber irigasi cadangan bagi tanaman padi, terutama ketika memasuki musim kemarau," kata dia.

Menurutnya, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program ketahanan pangan di wilayah binaan.

Sementara itu, Kepala Dusun Darungan, Saiful, mengatakan bahwa pembangunan sumur resapan merupakan langkah penting dalam mendukung sektor pertanian di wilayahnya, khususnya untuk menghadapi musim kemarau yang sering menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bagi lahan tadah hujan.

"Dengan adanya sumur resapan, kami berharap ketersediaan air untuk lahan sawah tadah hujan tetap terjaga sehingga petani tidak mengalami kesulitan saat musim kemarau tiba, dan kami berharap keberadaan sumur resapan ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Dusun Darungan," pungkasnya.

Melalui kolaborasi antara TNI dan masyarakat, pembangunan sumur resapan diharapkan mampu meningkatkan daya dukung lingkungan, memperkuat cadangan air tanah, serta menjadi langkah nyata dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah Dusun Darungan. (Pendim0821)

724 Warga Pronojiwo Terima Bantuan Pangan, Babinsa Kawal Distribusi agar Tepat Sasaran



Lumajang, (Onenewsjatim)– Sebanyak 724 warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang menerima bantuan pangan dari pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog Kabupaten Lumajang. Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran, jajaran TNI melalui Babinsa setempat turut melakukan pendampingan selama proses penyaluran berlangsung di Balai Desa Sidomulyo, Kamis (11/6/2026).

Dalam program bantuan tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan itu diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Babinsa Sidomulyo Koramil 0821-14/Pronojiwo, Serma Ikhwanurudin, mengatakan keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa kendala di lapangan.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga membantu kelancaran proses administrasi dan verifikasi data penerima bantuan.

“Kami hadir untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Selain membantu verifikasi data penerima, kami juga mengatur antrean warga agar tidak terjadi penumpukan serta memberikan pendampingan khusus bagi lansia maupun penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan mengambil bantuan secara langsung,” ujar Serma Ikhwanurudin.

Ia menjelaskan, petugas bersama pemerintah desa juga menyiapkan mekanisme khusus bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak dapat hadir secara langsung ke lokasi penyaluran.

“Bagi warga yang sakit, lanjut usia, atau memiliki keterbatasan mobilitas, kami bersama perangkat desa siap membantu agar bantuan tetap dapat diterima. Tujuannya agar tidak ada warga yang berhak namun terkendala dalam proses pengambilan bantuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Agus Eko Purnomo, mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, Bulog, dan aparat TNI yang turut mengawal jalannya distribusi bantuan sehingga berlangsung aman dan kondusif.

Ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan pangan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan tidak digunakan untuk kepentingan lain yang tidak mendesak.

“Bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan beras dan minyak goreng yang diterima untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, sehingga dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga,” kata Agus.

Menurutnya, bantuan pangan masih menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan keluarga, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori rentan secara ekonomi.

Penyaluran bantuan kepada ratusan warga tersebut berlangsung tertib dengan pengawasan petugas dari berbagai unsur. Kehadiran Babinsa di lapangan dinilai memberikan rasa aman sekaligus membantu mempercepat proses distribusi sehingga seluruh bantuan dapat tersalurkan sesuai data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Editor: Redaksi
Reporter: Pendim 0821/Lumajang


11/06/2026

Tanggapi Kebijakan Bupati, PDIP Minta Pemkab Cari Solusi Lain Selain Pangkas Operasional OPD


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kebijakan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan dalam kota mendapat sorotan dari PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Supratman, menilai langkah penghematan yang ditempuh pemerintah daerah menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut tidak semestinya mengalihkan beban operasional kepada pejabat yang telah mendapatkan fasilitas kedinasan dari negara.

Menurut Supratman, kendaraan dinas beserta biaya operasionalnya merupakan fasilitas yang melekat pada jabatan kepala OPD sebagai penunjang pelaksanaan tugas pelayanan publik.

"Kalau itu sudah menjadi hak kepala OPD dan memang disediakan negara untuk menunjang tugasnya, seharusnya tidak seperti itu. Hak dan kewajiban harus berjalan beriringan," kata Supratman, Kamis (11/6/2026).

Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Lumajang tersebut menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, namun harus dilakukan melalui kebijakan yang tepat sasaran tanpa mengurangi dukungan terhadap kinerja perangkat daerah.

Ia khawatir kebijakan penggunaan kendaraan pribadi justru tidak memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran daerah, sementara di sisi lain berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejabat yang menjalankan tugas pemerintahan.

"Kalau tujuannya mengurangi beban anggaran, saya kira pengaruhnya tidak terlalu besar. Yang diperlukan adalah mencari langkah yang lebih efektif dan terukur," ujarnya.

Supratman menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Lumajang lebih fokus melakukan pembatasan perjalanan dinas luar daerah yang tidak bersifat prioritas dibanding mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas pelayanan dalam kota.

Menurutnya, perjalanan dinas yang bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap perlu dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi daerah.

"Mungkin bisa dilakukan evaluasi terhadap perjalanan luar kota yang kurang mendesak. Kalau memang penting dan berdampak pada kepentingan masyarakat, tentu tetap harus dijalankan," katanya.

Selain efisiensi belanja, Supratman menilai pemerintah daerah perlu memperkuat sisi pendapatan guna menjaga ruang fiskal tetap sehat di tengah meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM.

Ia mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penambahan objek pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

Salah satu potensi yang disebutnya adalah pembaruan data objek pajak di wilayah pedesaan, terutama lahan yang telah mengalami pemecahan kepemilikan namun belum seluruhnya tercatat sebagai objek pajak baru.

"Kalau PAD bisa dioptimalkan melalui perluasan objek pajak, tentu akan membantu menambah kemampuan fiskal daerah tanpa harus membebani pelayanan pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan bahwa kenaikan harga Pertamax menjadi tantangan baru bagi keuangan daerah yang telah lebih dulu melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Sebagai bagian dari upaya penghematan, kepala OPD diminta menggunakan kendaraan pribadi ketika melaksanakan tugas kedinasan dalam wilayah perkotaan Lumajang. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah di tengah meningkatnya harga BBM.




© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved