Lumajang, (Onenewsjatim) – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Lumajang hingga kini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa sebagai konsekuensi dari kekosongan jabatan kepala desa definitif.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) terus mempersiapkan skema pengisian jabatan secara demokratis melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dispemasdes Lumajang, Ricky Dharma Putra, mengatakan dari 16 desa yang saat ini dipimpin Pj Kades, dua desa akan lebih dahulu melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada tahun 2027.
“Insya Allah tahun depan dari 16 desa tersebut ada dua desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW, yakni Desa Jokarto Kecamatan Tempeh dan Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun,” kata Ricky saat dikonfirmasi
Menurutnya, tahapan Pilkades PAW direncanakan mulai berjalan pada Januari 2027. Sementara Pilkades serentak untuk desa-desa lainnya dijadwalkan mulai memasuki tahapan pada Juni 2027.
“Untuk PAW sendiri proses tahapannya kami usahakan mulai Januari. Sedangkan Pilkades serentak tahapannya mulai Juni 2027,” ujarnya.
Ricky menjelaskan, kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah dipicu oleh berbagai faktor. Namun dalam beberapa tahun terakhir, penyebab yang paling dominan adalah meninggalnya kepala desa definitif sebelum masa jabatannya berakhir.
“Macam-macam penyebabnya. Terakhir memang cukup banyak yang meninggal dunia. Selain itu ada juga yang karena kasus hukum,” ungkapnya.
Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan roda pemerintahan desa, pemerintah daerah kemudian menunjuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa hingga terpilih kepala desa definitif.
Daftar Lengkap 16 Desa yang Dipimpin Pj Kades di Lumajang
Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Dispemasdes Kabupaten Lumajang, berikut adalah sebaran 16 desa yang saat ini masih dinakhodai oleh Penjabat (Pj) Kades:
1. Desa Pundungsari (Kecamatan Tempursari)
2. Desa Bago (Kecamatan Pasirian)
3. Desa Nguter (Kecamatan Pasirian)
4. Desa Krai (Kecamatan Yosowilangun)
5. Desa Yosowilangun Kidul (Kecamatan Yosowilangun) – Persiapan Pilkades PAW
6. Desa Sumberanyar (Kecamatan Rowokangkung)
7. Desa Ranupani (Kecamatan Senduro)
8. Desa Ranupakis (Kecamatan Klakah)
9. Desa Wates Kulon (Kecamatan Ranuyoso)
10. Desa Mojosari (Kecamatan Sumbersuko)
11. Desa Argosari (Kecamatan Senduro)
12. Desa Jokarto (Kecamatan Tempeh) – Persiapan Pilkades PAW
13. Desa Banyuputih Lor (Kecamatan Randuagung)
14. Desa Sawaran Kulon (Kecamatan Kedungjajang)
15. Desa Dawuhan Wetan (Kecamatan Rowokangkung)
16. Desa Boreng (Kecamatan Lumajang. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram