Probolinggo,(Onenewsjatim) – Polres Probolinggo menunjukkan langkah cepat dan responsif dalam menyelesaikan persoalan keluarga yang menyita perhatian publik. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Probolinggo berhasil memediasi dan memfasilitasi penjemputan Ibu Nortaji yang sempat dirawat di Griya Lansia Wajak, Kabupaten Malang.
Ibu Nortaji sebelumnya viral di media sosial usai beredar kabar bahwa ia diduga dianiaya dan diusir oleh anak kandungnya. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak melakukan pendekatan persuasif terhadap anak-anak Ibu Nortaji yang tinggal di wilayah Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Dalam pernyataannya, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, mengungkapkan bahwa ketiga anak Ibu Nortaji akhirnya bersedia menjemput ibunya ke Malang usai diberi pemahaman secara humanis oleh anggota Unit PPA.
“Hari ini kami mendampingi tiga anak Ibu Nortaji untuk menjemput ibunya di Malang. Semoga setelah ini tidak terjadi lagi permasalahan antara Ibu Nortaji dengan anak-anaknya,” ujar Iptu Shanty, Kamis (31/7).
Momen haru pun terjadi saat ketiganya bertemu kembali dengan sang ibu. Mereka langsung memeluk erat Ibu Nortaji dan meminta maaf, sembari berjanji akan merawatnya bersama-sama di rumah.
Muhammad, anak pertama Ibu Nortaji, menyampaikan terima kasih atas bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh Polres Probolinggo.
“Terima kasih bapak dan ibu dari Polres Probolinggo yang sudah membantu kami. Kami juga sudah sepakat untuk sama-sama merawat ibu, makanya kami langsung datang ke Griya Lansia,” kata Muhammad.
Ibu Nortaji sendiri tak kuasa menahan air mata saat melihat anak-anaknya hadir untuk menjemput. Dalam bahasa Madura, ia mengungkapkan kerinduannya untuk kembali berkumpul di rumah.
“Sayang sarah kuleh, terro plemanah ka compok, terro akompolah pole. Toreh pleman pon nak (Sayang banget saya, pengen pulang ke rumah, pengen kumpul lagi. Ayo cepat pulang nak),” ucap Ibu Nortaji dengan lirih.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam persoalan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi warga.
“Kami hadir untuk masyarakat, jadi sudah seharusnya kami berikan pendampingan kepada warga, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo ini,” kata AKBP Latif.(Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram