-->

13/06/2026

Residivis Curanmor di Jember Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi di 18 TKP


Jember, (Onenewsjatim)
– Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. 

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.

Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. 

"Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026," kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).

Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.

Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO. 

"Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN," kata AKBP Bobby.

Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Polisi Lumajang Latihan Bongkar Pasang Senjata SS1-V1


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Suasana serius terlihat di lobi Mapolres Lumajang pada Jumat (12/6/2026). Sejumlah personel Sat Samapta Polres Lumajang tampak fokus mengikuti latihan bongkar pasang senjata api jenis SS1-V1 sebagai bagian dari persiapan menghadapi lomba tingkat Polda Jawa Timur dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Latihan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang AKP Agus Sugiharto didampingi Kanit Turjawali Ipda Wahib. 

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya penguasaan teknik bongkar pasang senjata sebagai salah satu kemampuan dasar yang wajib dimiliki anggota Polri.

Kasubsi Pidm si Humas Ipda Suprapto melalui AKP Agus Sugiharto menekankan bahwa latihan tidak hanya bertujuan mengejar prestasi dalam perlombaan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme personel dalam memahami fungsi dan mekanisme kerja senjata api yang digunakan saat bertugas.

Setelah menerima arahan para peserta mengikuti sesi drill yang dipandu instruktur Briptu Fariz. Pada tahap ini anggota diberikan penjelasan mengenai prosedur yang benar dalam membongkar dan memasang kembali komponen senjata SS1-V1.

Latihan berlangsung secara bertahap. Setiap anggota diminta mempraktikkan teknik yang telah diberikan secara berulang. Metode tersebut dilakukan untuk meningkatkan kecepatan sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Para peserta terlihat saling mengamati dan mengevaluasi satu sama lain. Instruktur juga memberikan koreksi secara langsung apabila ditemukan kesalahan dalam proses bongkar pasang senjata. Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap personel memiliki pemahaman yang sama dan mampu menjalankan prosedur dengan tepat.

Memasuki sesi berikutnya suasana latihan menjadi lebih kompetitif. Seluruh anggota diberikan kesempatan untuk menguji kemampuan masing-masing melalui simulasi lomba. 


Dalam sesi ini peserta dituntut menunjukkan kecepatan dan ketepatan saat membongkar maupun memasang kembali senjata.

Waktu pengerjaan menjadi salah satu indikator penilaian. Namun ketepatan prosedur tetap menjadi aspek utama yang diperhatikan oleh tim penilai. Setiap kesalahan dalam tahapan pelaksanaan dapat memengaruhi hasil akhir peserta.

Kasat Samapta Polres Lumajang AKP Agus Sugiharto mengatakan latihan tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi lomba keterampilan yang akan digelar di tingkat Polda Jawa Timur dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

"Latihan ini kami laksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota. Selain sebagai persiapan lomba kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman personel terhadap penggunaan dan perawatan senjata dinas," kata Suprapto.

Menurutnya penguasaan teknik bongkar pasang senjata menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki setiap anggota Polri. Kemampuan tersebut tidak hanya berguna saat mengikuti perlombaan tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

"Ketepatan dan pemahaman terhadap setiap komponen senjata sangat penting. Karena itu latihan dilakukan secara berulang agar anggota semakin terampil dan percaya diri," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung seluruh personel menunjukkan semangat yang tinggi. Mereka mengikuti setiap tahapan latihan dengan sungguh-sungguh. Tim instruktur melakukan evaluasi terhadap kecepatan pelaksanaan ketepatan prosedur serta pemahaman peserta mengenai fungsi setiap bagian senjata.

Dari hasil kompetisi internal yang digelar pada akhir kegiatan terpilih tiga anggota Sat Samapta dengan catatan waktu tercepat dan tingkat ketepatan terbaik. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai wakil Sat Samapta Polres Lumajang untuk mengikuti lomba tingkat Polda Jawa Timur.

Suprapto berharap para peserta yang terpilih mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama Polres Lumajang dalam ajang tersebut.

"Kami optimistis anggota yang terpilih dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya. Yang terpenting adalah menjaga disiplin latihan dan terus meningkatkan keterampilan sehingga siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi," katanya.

Latihan yang berlangsung hingga siang hari itu berjalan lancar dan penuh semangat. Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Sat Samapta Polres Lumajang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjaga profesionalisme personel dalam menjalankan tugas kepolisian.(Imam)

Babinsa Kedungrejo Kawal Pelayanan Kesehatan Balita Demi Cegah Penyakit Sejak Dini


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Upaya meningkatkan kesehatan dan kualitas tumbuh kembang anak terus dilakukan melalui berbagai program pelayanan kesehatan di tingkat desa. Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Babinsa Kedungrejo Koramil 0821-16/Rowokangkung, Serka Riono Asnan, melaksanakan pendampingan kegiatan pelayanan kesehatan balita yang berlangsung di Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan pelayanan kesehatan yang diikuti oleh 30 balita tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak secara aktif terhadap berbagai penyakit berbahaya. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan angka kesakitan dan kematian bayi melalui pemberian pelayanan kesehatan yang optimal sejak usia dini.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan didampingi oleh Bidan Desa Kedungrejo, Devi Andriani, S.ST., dan Retno Siswanti, Amd.Kep., yang memberikan berbagai layanan kesehatan kepada balita, mulai dari pemeriksaan kondisi kesehatan, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, hingga pemberian imunisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Serka Riono Asnan mengatakan bahwa kehadiran dirinya sebagai aparat kewilayahan merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Kami selalu siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan balita. Dengan pendampingan ini diharapkan kegiatan dapat berjalan lancar dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memantau kesehatan anak secara berkala,” ujarnya.

Sementara itu, Bidan Desa Devi Andriani menjelaskan bahwa imunisasi dan pemantauan kesehatan secara rutin sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai penyakit yang dapat membahayakan kesehatan anak.

"Partisipasi aktif para orang tua dalam membawa anak ke kegiatan pelayanan kesehatan menjadi faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang balita yang optimal," pungkasnya.

Melalui sinergi antara tenaga kesehatan, aparat kewilayahan, dan masyarakat, diharapkan pelayanan kesehatan balita di Desa Kedungrejo dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kesehatan anak-anak dapat terjaga dengan baik sehingga tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas di masa mendatang. (Pendim0821)

Tahap Akhir Pembangunan, TNI dan Warga Pasang Pagar serta Cat Jembatan Perintis Garuda


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Proses pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang berada di Kali Asem, Dusun Krajan, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, terus menunjukkan perkembangan signifikan. 

Pada Sabtu (13/6/2026), personel Koramil 0821-17/Pasrujambe bersama masyarakat setempat kembali melaksanakan kegiatan gotong royong sebagai bagian dari tahapan penyelesaian pembangunan jembatan yang menjadi akses vital bagi warga.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bati Bakti TNI Koramil 0821-17/Pasrujambe, Serma Yunus Ariyanto, bersama Babinsa Karanganom, Sertu Bejo Utomo. Pada tahap pengerjaan hari ini, fokus pekerjaan diarahkan pada pemasangan pagar pengaman serta pengecatan bagian konstruksi jembatan guna meningkatkan keamanan sekaligus memperindah tampilan bangunan.

Serma Yunus Ariyanto mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda merupakan hasil sinergi antara TNI dan masyarakat yang dilaksanakan secara bertahap melalui semangat gotong royong. Setelah sebelumnya dilakukan berbagai pekerjaan konstruksi utama, kini pembangunan memasuki tahapan penyempurnaan sebelum nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Pemasangan pagar ini sangat penting sebagai sarana pengaman bagi pengguna jembatan, sedangkan pengecatan dilakukan untuk melindungi material konstruksi sekaligus memperindah tampilan jembatan. Ini merupakan bagian dari tahapan akhir pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Sertu Bejo Utomo menuturkan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan dukungan terhadap upaya pembangunan infrastruktur desa yang dilakukan secara bersama-sama. Menurutnya, semangat kebersamaan yang ditunjukkan warga menjadi modal utama dalam mempercepat penyelesaian pembangunan.

“Gotong royong yang dilakukan hari ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan fasilitas umum. Dengan kebersamaan, pekerjaan yang cukup besar dapat diselesaikan secara lebih ringan dan cepat,” ungkapnya.

Partisipasi aktif warga terlihat sejak pagi hari. Mereka bahu-membahu membantu proses pemasangan pagar serta pengecatan jembatan agar hasil pekerjaan lebih maksimal. Kebersamaan tersebut mencerminkan kuatnya budaya gotong royong yang masih terjaga di tengah masyarakat Desa Karanganom.

Melalui tahapan pengerjaan yang terus berjalan, pembangunan Jembatan Perintis Garuda diharapkan segera rampung sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara TNI dan warga dalam kegiatan gotong royong tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur dapat terwujud dengan baik melalui kebersamaan dan kepedulian bersama terhadap kemajuan desa. (Pendim0821)

12/06/2026

Dampak Kenaikan Pertamax, SPBU di Lumajang Dipadati Pengguna Pertalite


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai berdampak pada pola konsumsi masyarakat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melaporkan antrean kendaraan untuk mengisi Pertalite meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Pantauan pada Jumat (12/6/2026) di SPBU Sukodono menunjukkan antrean kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak mengisi Pertalite memanjang hingga mendekati badan jalan. Kondisi tersebut berbeda dengan antrean di dispenser Pertamax yang terlihat lebih lengang.

Diketahui, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Selisih harga yang cukup signifikan itu diduga mendorong sebagian konsumen mempertimbangkan kembali pilihan bahan bakar yang digunakan.

Pengawas SPBU Sukodono, Farid, mengatakan respons konsumen setelah kenaikan harga Pertamax cukup beragam. Sebagian pelanggan mengaku terkejut karena harus membayar lebih mahal dibandingkan biasanya.

"Respon konsumen macam-macam. Biasanya beli segini, kok sekarang totalnya lebih banyak. Ada yang kaget, ada juga yang biasa saja," ujar Farid.

Meski demikian, Farid menilai konsumsi Pertamax di SPBU tersebut belum mengalami penurunan signifikan. Menurutnya, sebagian besar pelanggan tetap melakukan pengisian seperti biasa.

"Kalau konsumennya masih tetap, cuma memang ada perubahan dibanding hari biasanya. Turunnya tidak banyak-banyak," katanya.

Namun, ia mengakui terdapat indikasi perpindahan sebagian pengguna Pertamax ke Pertalite. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan BBM subsidi tersebut.

"Dampaknya pasti ada. Sekarang yang mengisi Pertalite lebih banyak, antreannya juga lebih panjang," tambahnya.

Di sisi lain, tidak semua pengguna memilih beralih ke Pertalite. Rizal, salah seorang pengendara yang tetap menggunakan Pertamax, menilai kualitas bahan bakar harus disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan agar performa mesin tetap terjaga.

"Kalau saya tetap pakai Pertamax. Kalau turun ke Pertalite, khawatirnya dalam jangka panjang bisa berpengaruh ke mesin. Nanti biaya perbaikannya malah lebih mahal. Jadi menurut saya tergantung pertimbangan masing-masing," ujarnya.

Hal serupa disampaikan Rio. Menurutnya, kenaikan harga Pertamax belum menjadi alasan utama untuk berpindah jenis BBM.

"Kenaikan harga Pertamax biasa saja. Tergantung situasi di SPBU. Kalau Pertalite ramai dan antre panjang, ya saya tetap isi Pertamax. Memang ada tambahan beban ekonomi, tapi dampaknya masih biasa," kata Rio.

Sementara itu, Rara, seorang mahasiswa pengguna Pertamax, mengaku mulai merasakan dampak kenaikan harga BBM terhadap pengeluaran hariannya. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengisi tangki kendaraan kini lebih besar dibanding sebelumnya.

"Sangat terasa di kantong. Biasanya isi penuh tidak sampai Rp50 ribu, sekarang hampir Rp50 ribu," tuturnya.

Viral Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Sepeda Lintas Wilayah Dibekuk di Pati


Magetan , (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang sempat meresahkan warga dan viral di media sosial setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Dua tersangka berinisial SM (37), warga Kabupaten Demak, dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” kata Erik saat memberikan keterangan, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian yang menjadi perhatian publik tersebut terjadi pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 04.15 WIB di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan. Saat itu, pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah warga dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Hasil pengembangan penyelidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari komplotan pencuri sepeda yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Polisi mencatat sedikitnya enam lokasi menjadi sasaran para pelaku, yakni empat titik di Perumahan Gitadini, Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari, serta satu lokasi lainnya di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan saat menjalankan aksinya, delapan unit sepeda gunung hasil curian, serta satu unit tang potong yang dipakai untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ujar Erik.

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua tersangka tidak hanya beraksi di Magetan. Mereka juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian serupa di berbagai daerah lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang disimpan di rumah dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Polres Magetan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.

Editor: Redaksi

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Sita 45,8 Gram Sabu dan 1.046 Pil Dobel L


Kota Blitar , (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.

"Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya," ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.

Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram. 

Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.

Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi. 

Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.

Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.

Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram. 

Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved