Lumajang, (Onenewsjatim) – Polemik seputar hasil penilaian karnaval Kecamatan Ranuyoso yang digelar pada 1 September 2024 lalu, terus berlanjut. Kali ini, Owner Malindo, Wita Wijayanti didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya
Kuasa hukum Wita, Haris Eko Cahyono, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (23/9/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, Wita memberikan keterangan terkait asal-usul komentar negatif yang beredar luas di media sosial, khususnya di grup Facebook "INFO WARGA RANUYOSO". Komentar-komentar tersebut dinilai telah menyerang kehormatan pribadi Wita.
"Klien kami memberikan keterangan detail mengenai awal mula munculnya komentar-komentar negatif tersebut, yang kemudian berkembang menjadi serangan pribadi," jelas Haris.
Haris juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian. "Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Lumajang dalam menangani kasus ini," tambahnya.
Seperti diketahui, kemenangan Malindo dalam karnaval tersebut menuai protes dari sejumlah peserta lain. Namun, alih-alih diarahkan kepada panitia penyelenggara, protes tersebut justru tertuju pada Malindo. Bahkan, sejumlah komentar di media sosial telah menyasar pribadi Wita secara langsung.
Atas dasar itulah, Wita memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna melindungi nama baiknya. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram