-->

05/10/2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Menembak

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Menembak

Dok foto humas 

Jakarta, (Onenewsjatim)
– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Temukan Dugaan Kegiatan Pelatihan

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka.

Pelatihan tersebut meliputi latihan fisik, menembak, hingga kegiatan lain yang berkaitan dengan militansi terorisme.

"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.

Usai melakukan penangkapan, Densus 88 kemudian melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka maupun barang bukti yang ditemukan.

Mayndra menjelaskan, tindakan penyidikan tersebut meliputi penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap para tersangka masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterkaitan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved