Lumajang, (Onenewsjatim)– Dugaan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor menyeret seorang makelar kendaraan berinisial AS, warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sedikitnya empat korban mendatangi Mapolres Lumajang pada Rabu (12/8/2026) untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun para korban, jumlah orang yang merasa dirugikan diduga mencapai puluhan.
Total kerugian yang dialami para korban dalam sebuah grup komunikasi khusus korban ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta. Nilai kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu korban, Fina, warga Desa Jarit, mengaku awalnya mengenal AS melalui suaminya. Ia bahkan sebelumnya pernah melakukan transaksi pembelian sepeda motor Honda Stylo bekas dengan terlapor senilai Rp 25,5 juta.
Namun, saat kendaraan tersebut diterima, Fina mengaku hanya memperoleh STNK dan kunci. BPKB kendaraan belum diserahkan kepadanya.
"Saat membeli Stylo itu saya memang tidak dapat BPKB. Saya dapat sepeda itu cuma STNK sama kunci saja," kata Fina.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut ketika Fina meminta agar sepeda motor tersebut ditukar dengan unit Honda Stylo dengan warna berbeda sekaligus menggunakan nama pribadinya.
Menurut Fina, karena BPKB kendaraan sebelumnya tidak kunjung jelas, ia akhirnya meminta kepada AS untuk mengganti dengan unit baru melalui mekanisme inden.
Selain meminta unit baru, Fina juga menyerahkan sepeda motor Honda Stylo miliknya kepada AS agar dijualkan.
"Karena BPKB-nya tidak jelas, akhirnya saya minta ganti inden atas nama saya sendiri. Motor Stylo saya juga saya minta untuk dijualkan," ujarnya.
Fina kemudian menyerahkan sepeda motor lengkap dengan STNK dan kunci cadangan kepada AS.
Ia mengaku saat itu tidak menaruh kecurigaan karena AS mengaku sebagai sales dealer.
Namun, setelah kendaraan dibawa oleh AS, komunikasi mulai sulit dilakukan.
"Kamis itu motor dibawa. Jumat, Sabtu sampai Minggu sudah susah dihubungi. Saya percaya karena waktu itu dia mengaku sales dealer," tutur Fina.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Fina kemudian mengunggah persoalan tersebut melalui media sosial. Ia awalnya berharap unggahan itu dapat membuat terlapor segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan.
Di luar dugaan, unggahan tersebut justru memunculkan sejumlah orang lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.
Fina kemudian mengetahui adanya grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 20 orang. Menurut dia, anggota grup tersebut merupakan orang-orang yang mengaku menjadi korban AS.
"Saya kira cuma saya korbannya, ternyata banyak. Setelah itu ada korban yang membuat grup WhatsApp, anggotanya sekitar 20 orang dan semuanya korban," ungkap Fina.
Dari komunikasi para korban, kata Fina, sebagian korban disebut telah lebih dahulu melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Candipuro. Sementara korban lainnya memilih membuat laporan ke Polres Lumajang.
"Sebetulnya banyak yang mau melapor, tetapi yang datang sekarang baru empat orang. Mungkin karena jaraknya jauh," jelasnya.
Pengalaman serupa juga dialami Yoga, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Ia mengaku menjadi korban setelah berniat membeli Honda Vario 125 terbaru melalui AS.
Yoga mengatakan dirinya telah menyerahkan uang muka atau DP sebesar Rp 10 juta kepada AS untuk proses pemesanan sepeda motor tersebut.
Namun, ketika Yoga melakukan pengecekan langsung ke dealer yang disebut oleh AS, dirinya justru mendapatkan informasi bahwa proses inden kendaraan atas namanya belum tercatat.
"Setelah saya cek ke dealer, ternyata inden atas nama saya belum masuk. Dari pihak dealer juga menjelaskan kalau AS bukan karyawan mereka, melainkan hanya makelar," kata Yoga.
Menurut Yoga, pihak dealer juga menyampaikan bahwa AS belakangan ini memang bermasalah. Bahkan, kata dia, terdapat korban lain yang sebelumnya menyampaikan keluhan mengenai transaksi dengan orang yang sama.
Yoga mengaku dirinya sempat percaya karena sebelumnya AS memiliki reputasi yang cukup baik dalam melakukan transaksi kendaraan.
"Kalau uang saya, sempat dikembalikan Rp 7,5 juta. Jadi tinggal Rp 2,5 juta. Saya percaya karena dia pernah memakai seragam dealer, tetapi ternyata foto itu foto lama," ungkapnya.
Menurut Yoga, kepercayaan para korban terhadap AS salah satunya muncul karena sebelumnya terlapor dikenal pernah melakukan transaksi kendaraan dan beberapa di antaranya berjalan lancar.
Namun, kondisi tersebut berubah ketika sejumlah korban mulai mengalami persoalan terkait kendaraan maupun uang yang telah diserahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari grup para korban, nilai kerugian secara keseluruhan diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 200 juta. Bahkan, terdapat korban yang disebut menyerahkan uang muka hingga Rp 40 juta.
Polisi Masih Selidiki Laporan Korban
Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, SH, membenarkan adanya laporan dari sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan tersebut.
Menurut dia, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga mulai mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk mendalami perkara tersebut.
"Sementara masih kita selidiki karena baru dilaporkan," kata Ipda Suprapto.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram