Lumajang, (Onenewsjatim) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan rehabilitasi sejumlah fasilitas di Pasar Klojen, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Rehabilitasi pasar tersebut menelan anggaran sekitar Rp 288,9 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang 2026.
Proyek yang melekat pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang itu dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL).
Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan rehabilitasi dilakukan pada sejumlah bagian fasilitas pasar yang dinilai membutuhkan penanganan dan berpengaruh terhadap kenyamanan aktivitas perdagangan.
"Pemeliharaan pasar itu, lokasi yang mengganggu transaksi dan kenyamanan, menjadi prioritas," kata Ridha, Senin (10/8/2026).
Rehabilitasi Atap hingga Drainase
Ridha menjelaskan, salah satu bagian yang direhabilitasi adalah atap sisi selatan Pasar Klojen dengan panjang sekitar 40 meter.
Selain atap, pekerjaan juga mencakup perbaikan drainase serta akses jalan di dalam kawasan pasar.
"Ada sekitar 40 meter atap yang kami rehab, kemudian drainase serta jalan di pasar juga kami perbaiki. Totalnya kisaran Rp 288 juta," ujarnya.
Menurut Ridha, rehabilitasi tersebut sebenarnya telah direncanakan pada tahun sebelumnya. Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan pekerjaan baru dapat direalisasikan pada 2026.
Ia berharap perbaikan sejumlah fasilitas tersebut dapat menyelesaikan persoalan yang selama ini mengganggu aktivitas pedagang maupun masyarakat yang berbelanja di Pasar Klojen.
Ridha mengatakan proyek rehabilitasi tersebut tidak dilaksanakan melalui tender atau lelang karena menggunakan mekanisme pengadaan langsung.
Meski demikian, pihaknya memastikan pelaksana pekerjaan tetap dipilih dengan mempertimbangkan kemampuan serta pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan.
"Minimal secara kriteria memenuhi syarat. Yang penting tiga pekerjaan tersebut dapat menyelesaikan masalah masyarakat, khususnya pedagang pasar," jelasnya.
Menurut dia, mekanisme tersebut bukan berarti proses penentuan pelaksana dilakukan tanpa pertimbangan.
Pemkab Lumajang tetap menginginkan pekerjaan rehabilitasi dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga fasilitas pasar yang diperbaiki benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi, Diskopindag juga mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas perdagangan di Pasar Klojen.
Ridha memastikan pedagang tidak perlu direlokasi karena lokasi pekerjaan hanya berada di sebagian kawasan pasar dan pengerjaannya ditargetkan berlangsung dalam waktu relatif singkat.
"Ketika pengerjaan bagian atas atau atap pasar, paling kami cuma komunikasi sama pedagang. Pastinya mereka terganggu, tetapi tidak sampai relokasi," tuturnya.
Komunikasi dengan pedagang, kata Ridha, menjadi bagian penting agar proses pengerjaan tidak mengganggu aktivitas jual beli secara keseluruhan.
Pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya sembari pekerjaan rehabilitasi dilakukan pada bagian pasar yang menjadi sasaran perbaikan.
Dengan rehabilitasi tersebut, Pemkab Lumajang berharap kondisi Pasar Klojen menjadi lebih nyaman dan aman bagi pedagang maupun masyarakat.
Perbaikan atap diharapkan mengatasi persoalan pada bagian bangunan, sedangkan pembenahan drainase dan akses jalan ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendukung aktivitas perdagangan di dalam pasar.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram