Lumajang, (Onenewsjatim) – Seorang perempuan berinisial PW (25), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Sukriyadi (27).
Ironisnya, aksi kekerasan tersebut terjadi di hadapan anak mereka yang masih berusia 7 tahun.
Peristiwa itu terjadi saat proses perceraian pasangan tersebut masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Lumajang.
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026), ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumah orang tuanya setelah menjemput anaknya dari sekolah.
“Korban menjemput anaknya yang berusia 7 tahun dan bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) menggunakan sepeda listrik. Setelah itu korban bersama anaknya pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Bubur, RT 30 RW 008, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono,” kata Suprapto, Sabtu (8/8/2026).
Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh suaminya yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah.
Menurut Suprapto, keduanya kemudian terlibat perdebatan di pinggir jalan. Diduga karena emosi, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Terjadi debat dan cekcok di pinggir jalan. Kemudian terlapor emosi dan menusuk perut istrinya menggunakan pisau tepat di depan anak mereka,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga melukai bagian leher kanan korban hingga korban terjatuh dari sepeda listrik yang dikendarainya.
“Lalu terlapor menggorok leher sebelah kanan pelapor hingga pelapor terjatuh dari sepeda motor listrik,” ungkap Suprapto.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motornya ke arah selatan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Lumajang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
“Barang bukti yang telah diamankan di antaranya satu lembar surat visum korban serta sebilah senjata tajam jenis pisau,” kata Suprapto.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Pelaku diduga mengajak korban untuk kembali rujuk, namun ajakan tersebut ditolak.
“Motifnya karena korban diajak balikan tidak mau. Kabarnya, perceraian mereka sudah disidangkan di pengadilan, cuma belum dibacakan vonis,” pungkasnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram