-->

11/02/2026

Open House 2026, TK Kartika IV-70 Lumajang Dorong Kreativitas dan Karakter Anak


Lumajang, (Onenewsjatim)-T
K Kartika IV-70 Lumajang menggelar kegiatan Open House Tahun 2026 dengan menghadirkan berbagai perlombaan edukatif, seperti lomba mewarnai, hafalan surat pendek, dan karate, bertempat di halaman sekolah setempat, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Prestasi Gemilang Sang Juara” tersebut menjadi ajang pengembangan bakat sekaligus pembentukan karakter anak usia dini.

Acara berlangsung meriah dengan diikuti para siswa serta dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat sekitar. Suasana penuh semangat terlihat saat para peserta menunjukkan kreativitas dalam mewarnai, kemampuan menghafal surat pendek Al-Qur’an, hingga ketangkasan dalam demonstrasi karate.

Ketua Yayasan Koordinator Kodim 0821/Lumajang, Ny. Anita Kurnia Rahman, hadir memberikan dukungan sekaligus apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa Open House bukan sekadar ajang lomba, tetapi juga sarana membangun kepercayaan diri dan menumbuhkan semangat berprestasi sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, anak-anak diberi ruang untuk mengekspresikan potensi mereka. Harapannya, mereka tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, kreatif, serta memiliki karakter yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan Open House juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Para guru turut berperan aktif mendampingi peserta, memastikan kegiatan berjalan edukatif, aman, dan menyenangkan.

Sementara itu, Kepala sekolah TK Kartika IV-70 Lumajang, Ny. Nastiti Rahayu menyampaikan bahwa tema yang diangkat bertujuan menanamkan semangat juara bukan hanya dalam meraih prestasi, tetapi juga dalam sikap disiplin, kerja keras, dan sportivitas.

Dengan terselenggaranya Open House 2026, diharapkan TK Kartika IV-70 Lumajang terus menjadi lingkungan belajar yang inspiratif, sekaligus mampu mencetak generasi muda yang berprestasi, berakhlak, dan siap menghadapi masa depan. (Pendim 0821).

100 Ruas Jalan Rusak Parah di Lumajang, Pemkab Akui Perbaikan Terkendala Anggaran


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Sebanyak 100 ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan segera. Seluruh ruas tersebut merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang menunjukkan, total jaringan jalan kabupaten mencapai 496 ruas dengan panjang sekitar 1.100 kilometer. 

Dari jumlah tersebut, 100 ruas jalan memiliki tingkat kemantapan di bawah 15 persen, yang berarti sebagian besar badan jalan mengalami kerusakan signifikan.

Sekretaris Dinas PUTR Lumajang, Rudy Purbo Wahyono, mengatakan bahwa jalan dengan tingkat kemantapan rendah memang masuk kategori prioritas untuk segera direhabilitasi.

“Kalau kemantapan jalannya sudah di bawah 15 persen, itu artinya memang wajib dilakukan rehabilitasi. Ruas-ruas ini tentu kami masukkan dalam daftar prioritas penanganan,” ujar Rudy saat dikonfirmasi.

Menurut Rudy, kondisi tersebut secara teknis menunjukkan bahwa rata-rata kerusakan pada setiap ruas mencapai sekitar 85 persen, sehingga membutuhkan penanganan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan ringan.

Meski demikian, Rudy mengakui bahwa proses pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Perbaikan akan dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Pembenahan tetap kami lakukan, tetapi bertahap. Semua kembali pada kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan utama tahun ini adalah penurunan signifikan anggaran infrastruktur. Pada tahun anggaran 2026, alokasi dana untuk sektor tersebut mengalami pemangkasan hingga sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Anggaran infrastruktur tahun ini memang lebih kecil. Penurunannya cukup besar, sekitar setengah dari tahun lalu. Jadi, penanganannya harus benar-benar disesuaikan,” ungkap Rudy.

Polda Jatim OTT Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Lumajang, DLH Jadi Saksi


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lumajang.

OTT tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lumajang.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, membenarkan adanya OTT dalam kasus tersebut.

“Iya benar, kalau terkait ini (OTT penyelewengan BBM) ada,” kata Roy melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/2/2026).

Namun, ia belum membeberkan secara detail terkait modus maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan. Roy hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.

“Tersangka satu orang, pemilik mobil Isuzu. Dari DLH masih berstatus saksi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tersangka bukan merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.

“Bukan dari DLH. Tersangka pemilik mobil Isuzu. Selanjutnya koordinasi dengan penyidik saja,” tambahnya.

Oknum DLH Disebut Hanya Sopir, Bupati: Jika Bersalah Akan Diperiksa Internal

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengaku belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus tersebut.

“Saya belum memanggil kepala Dinas DLH, jadi belum mendapatkan laporan resmi,” ujarnya.

Menurutnya, Kepala DLH telah meminta izin untuk memenuhi panggilan dari Polda Jawa Timur, dan hal tersebut telah diizinkan oleh pihaknya.

“Kepala Dinas DLH minta izin dipanggil oleh Polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Tapi secara teknis saya belum menerima laporan,” katanya.

Bupati juga menyebut bahwa oknum dari DLH yang disebut dalam kasus tersebut berperan sebagai sopir.

“Oknum DLH sebagai sopir. Tapi apa pun itu, kalau dia bersalah melakukan penyelewengan, secara internal akan saya lakukan pemeriksaan. Ini staf pemkab menjadi kewajiban saya dan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran agar berhati-hati dan tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun.

“Saya juga pernah sampaikan agar berhati-hati untuk tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun,” pungkasnya.(Imam)

Polantas Menyapa, Satlantas Lumajang Pasang Banner Warkop Ojol Kamtibmas


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang memasang banner Warkop Ojol Kamtibmas di Jalan Panglima Besar Sudirman, Kabupaten Lumajang, Selasa (10/2/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Warkop Ojol Kamtibmas disiapkan sebagai ruang komunikasi santai antara polisi dan para pengemudi ojek online (ojol), sekaligus sarana penyampaian pesan keselamatan berlalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri mengatakan, keberadaan Warkop Ojol Kamtibmas merupakan upaya pendekatan humanis kepada komunitas ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.

“Tempat ini kami siapkan sebagai ruang diskusi ringan terkait kamtibmas, khususnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Imbauan bisa disampaikan secara santai, namun tetap efektif,” ujarnya.

Menurutnya, komunitas ojol memiliki peran penting sebagai pengguna jalan yang aktif berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik antara polisi dan pengemudi ojol dinilai penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Selain sebagai tempat diskusi, Warkop Ojol Kamtibmas juga berfungsi sebagai titik komunikasi cepat antara Polantas dan komunitas ojol di Kabupaten Lumajang. Melalui lokasi tersebut, para pengemudi dapat menyampaikan informasi terkait kondisi lalu lintas maupun potensi gangguan kamtibmas di lapangan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026.

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya komunitas ojol. Harapannya, kesadaran berlalu lintas meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Kami berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin terbuka, sehingga setiap permasalahan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Program ini juga menjadi wujud kehadiran Polantas di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif," pungkasnya 


10/02/2026

Babinsa Rogotrunan Dampingi Pelayanan Kesehatan di Posyandu Melati


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Komitmen TNI AD dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui peran aktif Babinsa di wilayah binaan. Babinsa Koramil 0821-01/Lumajang, Sertu Fris Wardeni, melaksanakan pendampingan pelayanan kesehatan di Posyandu Melati, RT 004 RW 005 Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/2/2026).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan Posyandu tersebut menjadi energi positif bagi warga, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Bidan Kelurahan Rogotrunan, Nur Agnie Jatur Handayani, S.Tr.Keb, dengan sasaran lintas usia.

Tercatat sebanyak 81 peserta mengikuti pelayanan kesehatan, terdiri dari 34 balita, 5 ibu hamil, 28 warga usia produktif, 6 lansia, serta 8 remaja. 

Beragam layanan kesehatan diberikan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan ibu hamil dan lansia, pemberian vitamin A dan obat cacing, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pengukuran berat badan dan tinggi badan, hingga skrining serta konsultasi kesehatan.

Babinsa Kelurahan Rogotrunan, Sertu Fris Wardeni, menegaskan bahwa keberhasilan program Posyandu sangat bergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat. Menurutnya, Posyandu merupakan sarana kesehatan yang mudah dijangkau dan sangat bermanfaat bagi warga dari berbagai kelompok usia.

“Posyandu ini disediakan untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan sejak dini. Karena itu, kami mengajak seluruh warga, baik ibu hamil, balita, remaja, hingga lansia, agar tidak ragu dan rutin memanfaatkan layanan yang ada,” ungkap dia.

Ia menambahkan, kehadiran warga dalam setiap kegiatan Posyandu tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berkontribusi terhadap terwujudnya lingkungan yang sehat dan produktif. Dengan pemeriksaan rutin, potensi gangguan kesehatan dapat dicegah lebih awal.

Sementara itu, Bidan Kelurahan Rogotrunan, Nur Agnie Jatur Handayani, S.Tr.Keb, menjelaskan bahwa pemantauan kesehatan secara rutin melalui Posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam mendeteksi kondisi kesehatan masyarakat sejak dini. Menurutnya, pemeriksaan berkala memungkinkan tenaga kesehatan mengetahui perkembangan tumbuh kembang balita, kondisi ibu hamil, serta kesehatan lansia dan usia produktif.

“Melalui Posyandu, kami bisa melakukan skrining awal terhadap berbagai risiko kesehatan. Jika ditemukan tanda-tanda gangguan, penanganan bisa segera dilakukan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Posyandu, diharapkan derajat kesehatan masyarakat Kelurahan Rogotrunan terus meningkat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan manusia yang sehat dan berkualitas. (Pendim0821)

Babinsa Sukodono Bantu Warga Perkuat Fasilitas TPU Dusun Duren


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap fasilitas umum kembali ditunjukkan Babinsa Dawuhan Lor Koramil 0821-02/Sukodono, Serma Heri Lesmono, yang bersama warga melaksanakan kegiatan pembangunan pagar di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Duren RT 040 RW 013 Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta kerapian lingkungan makam, sekaligus memperkuat nilai gotong royong masyarakat dalam merawat fasilitas umum yang memiliki nilai sosial dan budaya tinggi.

Di sela kegiatan, Serma Heri Lesmono mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pembangunan pagar TPU merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah binaan. 

Menurutnya, keberadaan pagar di area pemakaman penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan warga yang berziarah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, termasuk fasilitas umum seperti TPU yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dusun Duren, Buntek, menjelaskan bahwa pembangunan pagar di area TPU bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan ketenangan para peziarah saat berkunjung. 

Menurutnya, dengan adanya pagar, lingkungan makam menjadi lebih tertata, aman, serta memberikan rasa khusyuk bagi masyarakat yang datang untuk berdoa maupun berziarah kepada keluarga yang telah berpulang.

“Dengan pembangunan pagar ini, kami berharap para peziarah merasa lebih nyaman dan tenang saat berada di area makam. Selain menjaga keamanan, pagar juga membuat lingkungan TPU terlihat lebih rapi dan terawat,” pungkasnya.

Dengan adanya pembangunan pagar TPU tersebut, diharapkan area pemakaman menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan itu juga menjadi contoh nyata kolaborasi positif antara TNI dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik serta memperkuat solidaritas sosial di wilayah pedesaan. (Pendim0821)

Polemik Tumpak Sewu, Bupati Lumajang Tegaskan Aset Sungai Kewenangan Pemprov Jatim


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Polemik kepemilikan dan pengelolaan Wisata Air Terjun Tumpak Sewu kembali mencuat setelah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang mengklaim secara yuridis bahwa Coban Sewu berada di wilayah Kabupaten Malang.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menegaskan pihaknya memilih menunggu hasil mediasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Menurutnya, aset sungai yang menjadi bagian dari kawasan Tumpak Sewu merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita tunggu hasil mediasi dari provinsi. Saya menghormati proses yang dilakukan Pemprov Jatim karena sungainya merupakan aset provinsi,” ujar Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, Bunda Indah menegaskan bahwa secara faktual, keindahan Air Terjun Tumpak Sewu dapat dinikmati secara utuh dari wilayah Kabupaten Lumajang.

“Air terjun Tumpak Sewu ini adalah anugerah Allah yang bisa dinikmati keindahannya secara penuh dari Lumajang,” tegasnya.

Dari sisi Pemerintah Kabupaten Lumajang, Bunda Indah memastikan pengelolaan wisata Tumpak Sewu selama ini berjalan kondusif dan sesuai ketentuan. 

Ia mengaku telah mewanti-wanti para pengelola agar tidak melanggar aturan maupun kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur.

“Dari sisi Lumajang aman-aman saja. Para pengelola Tumpak Sewu sudah saya warning untuk tidak melakukan kesalahan dan melanggar peraturan maupun kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh PU SDA Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Ia menekankan bahwa dalam kesepakatan tersebut terdapat poin-poin penting, salah satunya larangan melakukan penarikan pungutan atau tiket di area tertentu, khususnya di kawasan aliran sungai.

“Kalau dalam kesepakatan PU SDA melarang adanya penarikan tiket di bawah (area sungai), ya jangan dilakukan. Teman-teman pengelola selama ini sudah menjalankan itu dengan benar,” jelas Bunda Indah.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, Bunda Indah menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti dan mengomunikasikannya dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Malang.

“Kalau ada pelanggaran, itu kewenangan PU SDA Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Lumajang menegaskan tidak ingin larut dalam polemik klaim wilayah. Menurut Bunda Indah, secara yuridis pengelolaan aset sungai memang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Silakan dibahas karena itu ranah provinsi. Pemprov Jatim memang harus menjadi penengah karena aset sungai itu milik Pemprov,” ujarnya.

Pemkab Lumajang, lanjut Bunda Indah, memilih fokus pada pembinaan terhadap kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan wisata di wilayahnya.

“Kami fokus melakukan pembinaan terhadap Pokdarwis, BUMDes, atau siapa pun yang mengelola wisata. Sementara asetnya tetap milik PU SDA Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved