-->

01/10/2026

Nyelam di Kedalaman 40 Meter, Pria 58 Tahun Hilang di Bangkai Kapal Probolinggo


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Seorang penyelam, Ismail (58), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, hilang saat menyelam di bangkai kapal KM Bahagia di Perairan Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Ismail dilaporkan hilang saat melakukan penyelaman pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 10.03 WIB. Saat kejadian, korban berada di kedalaman sekitar 40 meter untuk pekerjaan pengangkatan kapal karam tersebut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi, I Made Oka Astawa, S.H., M.Si., mengatakan korban awalnya menyelam bersama saksi bernama Muhari.

Keduanya telah menyepakati kode komunikasi menggunakan selang penyelaman. Namun, setelah hampir 30 menit tidak terlihat adanya pergerakan pada selang tersebut.

"Saksi kemudian berinisiatif menarik selang secara perlahan, tetapi korban tidak muncul ke permukaan," kata I Made Oka Astawa dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Pihak keluarga bersama nelayan sekitar kemudian melakukan pencarian awal di sekitar lokasi kejadian. Upaya tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB, namun korban belum ditemukan.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan melalui Pos TNI AL Paiton kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi untuk mendapatkan bantuan operasi SAR.

"Kami menerima laporan adanya satu orang penyelam yang hilang saat melakukan penyelaman di bangkai kapal di Perairan Kalibuntu," ujarnya.

Setelah menerima laporan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi mengerahkan tujuh personel Tim Rescue menuju lokasi kejadian pada pukul 16.05 WIB.

Tim membawa sejumlah peralatan untuk mendukung operasi pencarian, di antaranya Rescue Car Type II, rubber boat dan motor tempel, peralatan water rescue, peralatan selam, peralatan medis, serta perangkat komunikasi.

Tim diperkirakan tiba di lokasi sekitar pukul 20.10 WIB. Setibanya di lokasi, petugas akan berkoordinasi dengan unsur SAR yang telah berada di lapangan.

"Tim akan berkoordinasi dengan unsur SAR setempat dan melaksanakan pencarian sesuai kondisi serta situasi di lapangan," jelasnya.

Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur, yakni Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi, Pos TNI AL Paiton, Pos TNI AL Mayangan, Satpol Air Probolinggo, BPBD Kabupaten Probolinggo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Panjarakan, keluarga korban, serta nelayan sekitar.

Pencarian akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perairan dan kedalaman lokasi korban terakhir diketahui melakukan penyelaman.

Hingga laporan ini dibuat, Ismail masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan bersiap melanjutkan pencarian dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar di Lumajang Diusut Kejaksaan, Pompa Diduga Tak Sesuai Spesifikasi


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan irigasi dan perpompaan dari pemerintah pusat untuk sektor pertanian tahun anggaran 2024.

Nilai anggaran bantuan yang bersumber dari APBN tersebut mencapai Rp 8.685.600.000. Program bantuan tersebut dikoordinasikan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang.

Kasi Intel Kejari Lumajang Lukman Akbar Bastiar mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

"Pidsus sedang menangani perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada bantuan irigasi dan perpompaan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lumajang. Anggaran dari APBN," kata Lukman.

Lukman menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyidikan. Kejari Lumajang juga telah menerima permohonan terkait penghitungan potensi kerugian keuangan negara.

"Untuk penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah kita periksa. Kita kemarin terakhir ada permohonan kerugian keuangan negara. Kita sudah terima," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih memperkuat alat bukti untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini masih memperkuat alat-alat bukti, siapa yang perlu disiapkan. Ini masih menuju penetapan tersangka sambil menguatkan alat bukti dulu," terang Lukman.

Dia mengatakan, setelah penetapan tersangka dilakukan, proses selanjutnya adalah pengiriman berkas perkara.

"Prosesnya penetapan tersangka dulu, kemudian pengiriman berkas perkara," katanya.

Lukman menyebut salah satu dugaan penyimpangan yang sedang didalami berkaitan dengan pengadaan pompa dalam program bantuan irigasi dan perpompaan. Penyidik menduga terdapat pompa yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

"Modusnya ini ada bantuan irigasi perpompaan, antara lain ada pengadaan pompa-pompa yang tidak sesuai spesifikasi," ungkapnya.

Menurut Lukman, dugaan ketidaksesuaian tersebut berkaitan dengan bantuan yang diterima oleh kelompok penerima manfaat.

"Jadi bantuannya ini tidak sesuai spesifikasi, yang disalurkan ke penerima manfaat," ujarnya.

Kejari Lumajang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Besaran potensi kerugian negara juga masih dalam proses penguatan alat bukti dan penghitungan.

"Nanti kalau ada penetapan tersangka kita umumkan secara global, termasuk potensi kerugian negara berapa," pungkas Lukman. (Mam) 

Dandim 0821 Pimpin Korps Kenaikan Pangkat, 58 Personel Terima Amanah Baru


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas pengabdian. 

Hal tersebut tercermin dalam Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0821/Lumajang periode 1 Oktober 2026 yang dipimpin langsung Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., di Lapangan Makodim 0821/Lumajang, Kamis (1/10/2026).

Sebanyak 58 personel Kodim 0821/Lumajang menerima kenaikan pangkat pada periode ini, terdiri dari 46 Bintara, 6 Tamtama dan 6 PNS. Kenaikan pangkat tersebut menjadi momentum penting bagi para personel untuk meningkatkan motivasi, dedikasi serta kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing.

Dalam amanatnya, Dandim 0821/Lumajang menekankan bahwa pangkat yang disandang merupakan kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijawab melalui peningkatan semangat pengabdian, disiplin dan rasa tanggung jawab.

“Kepada seluruh prajurit yang naik pangkat pada periode ini, agar lebih meningkatkan semangat pengabdian, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Pangkat baru hendaknya menjadi pemicu untuk lebih profesional, lebih dewasa dalam bersikap, serta mampu menjadi teladan di lingkungan tugas maupun keluarga,” tegasnya.

Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semakin tinggi pangkat dan tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan pengabdian terbaik. Kodim 0821/Lumajang terus mendorong seluruh personelnya untuk menjaga profesionalisme, soliditas dan kedisiplinan, serta senantiasa hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.(Pendim 0821)

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lumajang, Semangat Persatuan Jadi Pesan Utama


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Semangat persatuan dan kebangsaan menjadi pesan utama dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Kota Lumajang. Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang.Kamis(1/10/2026)

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa Pancasila memiliki peran penting sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Kehadiran unsur Forkopimda dalam upacara tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antarkomponen pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga persatuan, stabilitas serta nilai-nilai kebangsaan di wilayah Kabupaten Lumajang. 

Momentum peringatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bagi TNI, nilai-nilai Pancasila menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kedekatan dengan masyarakat, semangat gotong royong dan penguatan komunikasi sosial, Kodim 0821/Lumajang terus berupaya berkontribusi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai persatuan, toleransi, gotong royong dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan semangat tersebut, seluruh elemen bangsa dapat bergerak bersama mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.(Pendim 0821)

Nenek 79 Tahun Hilang di Yosowilangun Lumajang, Warga Temukan Sandal dan Kerudung di Pinggir Sungai


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Tim gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Asni (79), warga Dusun Kebonsari, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang diduga tenggelam di Sungai Bondoyudo.

Asni dilaporkan hilang sejak Rabu (30/9/2026). Hingga Kamis (1/10/2026), keberadaan nenek tersebut masih belum diketahui.

Kepala Pelaksana BPBD Lumajang Isnugroho mengatakan, laporan mengenai hilangnya Asni diterima Pusdalops BPBD Lumajang sekitar pukul 16.00 WIB.

Laporan tersebut disampaikan setelah pemerintah desa meminta bantuan untuk melakukan pencarian terhadap korban.

"Sebelumnya korban diketahui meninggalkan rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu keluarga dan warga sekitar tidak mengetahui tujuan korban," kata Isnugroho, Kamis (1/10/2026).

Menurut Isnugroho, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga sempat melihat Asni berada di sekitar area makam yang lokasinya berada di sebelah barat Sungai Bondoyudo.

Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, warga bernama Haris menemukan sejumlah barang di tepi sungai. Barang tersebut berupa sandal, kerudung dan sarung yang diduga milik Asni.

Temuan itu kemudian memicu pencarian oleh warga di sekitar lokasi. Namun, Asni tidak ditemukan sehingga informasi tersebut diteruskan kepada pemerintah desa dan Babinsa.

"Setelah menerima informasi tersebut, warga melakukan pencarian dengan menyusuri tepian Sungai Bondoyudo," ujarnya.

Tim awal BPBD Lumajang kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB untuk melakukan asesmen. Selanjutnya, sekitar pukul 16.40 WIB, personel BPBD bersama anggota Polsek Yosowilangun tiba dan melanjutkan asesmen serta pencarian awal.

Memasuki hari kedua, Kamis (1/10/2026), pencarian kembali dilakukan oleh tim gabungan dengan menyisir aliran Sungai Bondoyudo.

Operasi pencarian melibatkan BPBD Lumajang, Babinsa Koramil 0821/11 Yosowilangun, Polsek Yosowilangun, Pemerintah Desa Yosowilangun Kidul, Bankom 737 Yosowilangun dan warga setempat.

"Hingga saat ini Asni masih belum ditemukan. Tim gabungan terus melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Bondoyudo," jelas Isnugroho.

BPBD Lumajang mengimbau masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai agar meningkatkan kewaspadaan selama proses pencarian berlangsung.

Warga yang mengetahui informasi mengenai keberadaan Asni juga diminta segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat membantu proses pencarian.

"Masyarakat juga diminta segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan keberadaan Asni kepada petugas," pungkasnya. (Mam) 

30/09/2026

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan


Surabaya, (Onenewsjatim)–
Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba selama Juli-September 2026. Sebanyak 2.382 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan itu dilakukan selama periode Triwulan III 2026. Polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk lebih dari 86 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.

"Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum," kata Abast dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Barang Bukti Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan merinci barang bukti yang diamankan dari 1.870 kasus tersebut.

Polisi menyita 86.544,25 gram sabu, 1.014,06 gram ganja kering, dan 148 batang tanaman ganja.

Selain itu, ada 27.571 butir ekstasi, 118,28 gram serbuk ekstasi, 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, serta 1.079.746 butir obat keras.

"Berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," ujar Kurniawan.

Kurniawan mengatakan penanganan terhadap penyalahguna narkotika dilakukan melalui asesmen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan terhadap jaringan dan pengedar, polisi melakukan proses penegakan hukum.

7 Kasus Menonjol

Selain ribuan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap tujuh kasus menonjol selama Triwulan III 2026.

Dari tujuh kasus itu, polisi mengamankan 11 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang tanaman ganja, 2.393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamine, dan 3.900 butir Happy Five.

Salah satu kasus melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda di Surabaya.

Polisi menyita 44,662 kilogram sabu dari pengungkapan tersebut.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran sabu. Sedangkan JA dan DA diduga berperan menyiapkan dan mencatat transaksi ekstasi serta etomidate.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga memburu pihak lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Temukan Greenhouse Ganja di Malang

Kasus menonjol lainnya diungkap di Kabupaten Malang.

Polisi menangkap tersangka berinisial RI. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah greenhouse yang diduga digunakan untuk membudidayakan tanaman ganja.

Sebanyak 148 batang tanaman ganja ditemukan di greenhouse tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RI mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial SL.

SL kini berstatus DPO dan masih diburu polisi.

1.932 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

Polisi juga mengungkap peredaran cairan mengandung etomidate yang digunakan dalam liquid rokok elektrik.

Dalam kasus ini, tersangka IA ditangkap di sekitar Stasiun Pasar Turi, Surabaya.

Dari tangan IA, polisi mengamankan 1.932 cartridge vape yang berisi cairan mengandung etomidate dengan total 842,5 mililiter.

Kurniawan mengatakan modus tersebut menjadi perhatian kepolisian.

"Modus yang kami temukan adalah penggunaan cairan yang mengandung etomidate dalam liquid rokok elektrik. Temuan ini menjadi perhatian kami dan perlu diwaspadai masyarakat," katanya.

Menurut Kurniawan, pemberantasan narkoba dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Upaya preventif dilakukan dengan berbagai kegiatan pencegahan, sedangkan langkah represif ditempuh melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.(red) 

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta


Malang, (Onenewsjatim)
– Polres Malang Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 1.159,49 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Selain itu, petugas mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, RM diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Menurutnya, tersangka diduga mengambil langsung paket narkotika tersebut dari Jakarta untuk kemudian dibawa ke wilayah Malang Raya.

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara menunjukkan RM berperan menjemput paket dari Jakarta. Rencananya, barang ini akan dibawa ke Malang lalu disebarkan ke sejumlah kabupaten di Provinsi Jawa Timur," ujar Rulian saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (28/9/2026).

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang memasok narkotika dan orang yang diduga memerintahkan RM.

Dari pemeriksaan awal, RM mengaku telah tiga sampai empat kali melakukan pengiriman narkotika dengan bayaran sekitar Rp10 juta untuk setiap pengiriman.

Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dengan mencocokkannya dengan alat bukti dan hasil penyelidikan lainnya.

"Tersangka mengaku sudah tiga sampai empat kali mengirim paket. Namun, keterangan ini masih kami dalami dan sinkronkan dengan alat bukti lainnya. Pengiriman terakhir inilah yang berhasil kami gagalkan," kata Rulian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan barang bukti narkotika yang diamankan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sedikitnya 14.564 jiwa.

Rulian mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian.

"Jika masyarakat menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak pidana lain, silakan hubungi hotline 110. Layanan ini siaga 24 jam dan akan kami respons dengan cepat," ujarnya.

Saat ini RM ditahan di Polres Malang untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red) 

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved