Lumajang, (Onenewsjatim) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi meluncurkan Si Pena Lusi (Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif) pada Kamis (12/6/2025) di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang.
Program ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana dengan pendekatan inklusif dan partisipatif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Kegiatan launching dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi.
Kalaksa BPBD, Patria Dwi Hastiadi, menjelaskan bahwa esensi Si Pena Lusi adalah meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana di Kabupaten Lumajang melalui sistem siklus yang melibatkan semua pihak.
"Semuanya terlibat, semuanya ikut berperan serta, semuanya ikut berpartisipasi mulai dari tahapan pra-bencana maupun pasca-bencana," tegasnya.
Patria menyampaikan bahwa lahirnya Si Pena Lusi merupakan hasil dari evaluasi dan masukan berbagai pihak atas sistem penanggulangan bencana yang telah berjalan selama ini.
"Sebenarnya kami sudah memiliki regulasi daerah terkait penanggulangan bencana, bahkan dinilai cukup baik oleh BNPB maupun pemerintah provinsi. Namun, dari hasil diskusi dan brainstorming, kami sadar perlu meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana yang lebih inklusif," ungkap Patria.
Patria menegaskan bahwa kelompok rentan selama ini seringkali kurang mendapat perhatian dalam sistem evakuasi maupun penanganan pascabencana. Jalur evakuasi dan tempat pengungsian belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, atau ibu hamil.
"Contohnya, jalur evakuasi kita selama ini dirancang untuk masyarakat umum, tapi bagaimana dengan penyandang tunanetra atau tunarungu? Mereka punya kebutuhan khusus yang hanya bisa kita penuhi jika mereka dilibatkan langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerbitkan Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, dan dokumen pendukung lainnya sebagai landasan hukum pelaksanaan Si Pena Lusi.
"Ini bukan sekadar program, tapi sebuah sistem yang akan kita jalankan secara bertahap, mulai dari pra-bencana, saat kejadian, hingga pascabencana. Semua elemen masyarakat, khususnya kelompok rentan, harus dilibatkan secara aktif," tegas Patria.
Bupati Lumajang sangat mendukung program ini,"Alhamdulillah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, dan beberapa dokumen terkait lainnya sudah diterbitkan. Tinggal kita laksanakan ini secara bertahap," pungkasnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram