Lumajang, (Onenewsjatim)-Jumlah masyarakat yang melakukan proses balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kantor Bersama Samsat Lumajang mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Lumajang, Iptu Fajar Pratiwi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2025, tercatat sebanyak 8.222 kendaraan telah melakukan proses balik nama BPKB.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebanyak 8.092 kendaraan, angka ini mengalami peningkatan sekitar 10 persen,” ujar Iptu Fajar Pratiwi, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, peningkatan ini tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas kepemilikan kendaraan, serta dukungan dari berbagai program pemerintah seperti pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mempermudah proses administrasi.
“Selama proses pelayanan balik nama BPKB tidak ada kendala berarti. Secara umum, seluruh pelayanan berjalan lancar,” tambahnya.
Iptu Fajar juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama BPKB dan STNK setelah membeli kendaraan bekas. Hal ini, kata dia, penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum dan administrasi di kemudian hari.
“Dengan dokumen kendaraan yang sah atas nama sendiri, keamanan dan kenyamanan berkendara akan lebih terjamin,” pungkasnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram