-->

04/08/2026

Karhutla Gunung Bromo Meluas hingga Probolinggo, Luas Lahan Terbakar Capai 7,9 Hektare


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo terus meluas. Setelah sebelumnya melanda Blok Bantengan di wilayah Kabupaten Lumajang, kobaran api kini merembet hingga kawasan Watu Gede yang berada di wilayah administratif Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Hingga Selasa (4/8/2026), luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai sekitar 7,9 hektare. Tim gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah titik api yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan api hingga kini belum sepenuhnya berhasil dipadamkan karena masih terdapat bara yang berpotensi kembali membesar akibat embusan angin.

"Api masih menyala dan merembet ke arah timur. Luasan yang terbakar diperkirakan mencapai 7,9 hektare, namun kemungkinan bisa bertambah karena titik api belum padam 100 persen," kata Oemar.

Menurut dia, proses pemadaman melibatkan personel gabungan dari BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Provinsi Jawa Timur, Balai Besar TNBTS, Perhutani, TNI, Polri, Agen Penanggulangan Bencana Jawa Timur, serta para relawan.

Mereka memusatkan upaya pemadaman di jalur antara Blok Bantengan hingga Pusung Jantur yang menjadi salah satu lokasi penyebaran api menuju wilayah Probolinggo.

Namun, upaya pemadaman menghadapi berbagai kendala di lapangan. Medan pegunungan yang terjal, vegetasi kering, serta tiupan angin yang cukup kencang membuat api mudah merambat ke semak belukar di sekitarnya.

Petugas terpaksa menggunakan peralatan sederhana, seperti metode gepyok atau memukul kobaran api dengan ranting serta memanfaatkan backpack sprayer untuk menyemprotkan air di titik-titik yang masih memungkinkan dijangkau.

"Tim gabungan terus melakukan pemantauan, membuat sekat agar api tidak merembet, dan menyiapkan peralatan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran di kawasan TNBTS agar tidak semakin meluas," ujar Oemar.

Selain melakukan pemadaman langsung, tim juga membangun sekat bakar di sejumlah titik strategis untuk menghentikan laju kobaran api menuju kawasan yang masih aman. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca di kawasan Bromo masih didominasi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi sangat mudah terbakar.

Berdasarkan hasil pemantauan terakhir, titik api yang sempat mengarah ke wilayah Kabupaten Probolinggo dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, seluruh personel gabungan masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru akibat bara yang tertiup angin.

BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan TNBTS, seperti menyalakan api unggun atau membuang puntung rokok sembarangan.

Petugas juga terus melakukan pemantauan intensif hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman, mengingat potensi kebakaran susulan masih cukup tinggi selama musim kemarau berlangsung.

Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II, Puji Sinergi Polda Jatim


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., melakukan kunjungan ke Surabaya, Selasa (4/8/2026), untuk memastikan penanganan korban insiden terbakarnya KM Mutiara Sentosa II berjalan optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenhub mendatangi RS PHC Pelabuhan Tanjung Perak guna menjenguk para korban yang masih menjalani perawatan medis. 

Selain memantau kondisi kesehatan korban, rombongan juga memberikan dukungan moril kepada para keluarga yang masih menunggu proses pemulihan.

Usai mengunjungi rumah sakit, Wamenhub menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban meninggal dunia yang proses identifikasinya dilakukan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya.

Santunan yang diberikan terdiri atas uang tunai sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja (Persero) dan Rp75 juta dari PT Jasaraharja Putera untuk masing-masing korban meninggal dunia. 

Bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak musibah.

Dalam kesempatan itu, Wamenhub Suntana menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang dinilai berperan aktif sejak awal penanganan insiden, mulai dari proses evakuasi hingga pendampingan terhadap para korban dan keluarganya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur. Tanpa bantuan Polda Jatim, kami merasa seperti kaki yang pincang," ujar Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si.

Menurut Suntana, keberhasilan penanganan musibah tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat proses evakuasi, pelayanan kesehatan, hingga pemberian bantuan kepada korban.

"Sinergitas yang dibangun seluruh pihak menunjukkan negara hadir untuk masyarakat. Kolaborasi seperti ini harus terus dipertahankan dalam setiap penanganan bencana maupun kecelakaan transportasi," katanya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa Polda Jatim akan terus memberikan dukungan penuh hingga seluruh proses penanganan korban selesai.

Menurut Nanang, sejak insiden terjadi, Polda Jatim telah mengerahkan personel beserta seluruh sumber daya yang dimiliki untuk membantu proses evakuasi, pengamanan lokasi, identifikasi korban, hingga koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

"Sejak insiden terjadi, Polda Jatim telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung proses penanganan korban bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.

Ia menambahkan, kepolisian juga memastikan pendampingan kepada keluarga korban akan terus dilakukan, termasuk dalam proses identifikasi, penyerahan jenazah, hingga pengamanan selama tahapan penanganan berlangsung.

Polda Jatim berkomitmen terus bersinergi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya agar seluruh korban memperoleh pelayanan terbaik dan keluarga mendapatkan kepastian serta pendampingan selama proses penanganan musibah. (Red(





03/08/2026

Polda Jatim Percepat Operasi Kemanusiaan, 30 Personel SAR Sisir Lokasi KMP Mutiara Sentosa II


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura. 

Sebanyak 30 personel Search and Rescue (SAR) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) diterjunkan untuk mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban.

Selain mengerahkan personel yang memiliki kemampuan khusus dalam operasi penyelamatan di laut, Polda Jatim juga menyiagakan berbagai alat material khusus (Almatsus) guna mendukung proses evakuasi di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan sesaat setelah pihaknya menerima laporan mengenai insiden yang melibatkan KMP Mutiara Sentosa II.

"Begitu menerima laporan, Polda Jatim langsung menginstruksikan tim SAR Ditpolairud menuju lokasi kejadian dengan membawa personel yang terlatih dalam operasi penyelamatan di perairan," kata Kombes Abast dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, Polda Jatim juga mengerahkan kapal patroli cepat serta berbagai perlengkapan penyelamatan untuk mempercepat penyisiran di sekitar lokasi kapal.

"Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh penumpang dan kru kapal dapat diselamatkan dengan cepat dan aman dari lokasi kejadian," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Ditpolairud membawa sejumlah Almatsus, di antaranya perahu karet bermesin untuk menjangkau titik evakuasi yang sulit diakses, perlengkapan medis darurat, kantong jenazah, alat penerangan bawah air, perangkat deteksi sonar, hingga peralatan selam lengkap bagi personel yang melakukan pencarian di sekitar badan kapal.

Peralatan tersebut disiapkan untuk mendukung proses pencarian, terutama apabila kondisi cuaca maupun jarak pandang di bawah permukaan laut mengalami penurunan.

Kombes Abast menjelaskan, fokus utama tim SAR Ditpolairud saat ini adalah menyisir area sekitar lokasi tenggelamnya kapal, mengevakuasi korban yang ditemukan, serta menyelamatkan penumpang yang masih bertahan.

Seluruh korban yang berhasil dievakuasi selanjutnya akan dibawa ke posko kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis maupun proses identifikasi.

Dalam pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut, Polda Jatim juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Basarnas, TNI Angkatan Laut, KSOP, hingga otoritas pelabuhan agar proses pencarian berjalan efektif.

"Kami terus bersinergi dengan seluruh unsur yang terlibat agar proses pencarian dan evakuasi dapat berlangsung secara maksimal," tutur Abast.

Ia juga mengimbau keluarga penumpang agar tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui posko resmi yang telah dibentuk pemerintah bersama tim gabungan.

"Saat ini kami fokus pada evakuasi korban. Kami mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan memantau perkembangan informasi melalui posko resmi yang telah disediakan di pelabuhan terdekat," pungkasnya. (Red) 



Polda Jatim Kebut Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Posko DVI Resmi Beroperasi


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani dampak kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura. 

Selain mengerahkan personel dalam proses evakuasi, Polda Jatim mendirikan Posko Disaster Victim Identification (DVI), Posko Antemortem (AM), Posko Postmortem (PM), serta Posko Informasi Terpadu untuk mempercepat penanganan korban dan memberikan kepastian informasi kepada keluarga.

Posko DVI didirikan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim di Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso, Surabaya. 

Posko ini menjadi pusat identifikasi korban meninggal melalui metode ilmiah dan forensik sesuai standar Disaster Victim Identification.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pendirian sejumlah posko tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan terpadu kepada korban maupun keluarga yang terdampak musibah.

"Penyediaan fasilitas penanggulangan bencana ini dibagi menjadi beberapa titik strategis guna memastikan seluruh penyintas dan korban mendapatkan penanganan yang terstruktur," ujar Kombes Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8/2026).

Menurut Abast, Posko Antemortem berfungsi mengumpulkan data korban sebelum meninggal dunia, mulai dari pencocokan manifes kapal, riwayat medis, ciri-ciri fisik, pakaian terakhir yang dikenakan, hingga pengambilan sampel DNA dari keluarga inti.

Sementara itu, Posko Postmortem bertugas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban yang telah dievakuasi. 

Tim dokter forensik akan mencocokkan seluruh data hasil pemeriksaan fisik dengan data yang dihimpun dari Posko Antemortem sehingga identitas korban dapat dipastikan secara akurat.

Sejak dioperasikan, tim dokter forensik dan personel DVI disiagakan selama proses evakuasi berlangsung. Setiap jenazah yang tiba akan melalui tahapan identifikasi sesuai prosedur agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Jatim juga mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dalam pelayaran KMP Mutiara Sentosa II untuk segera melapor ke Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya.

Keluarga diminta membawa dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), rekam medis gigi apabila tersedia, foto terakhir korban yang memperlihatkan susunan gigi, serta informasi mengenai ciri-ciri khusus seperti tato, bekas luka, tanda lahir, maupun pakaian terakhir yang dikenakan.

Selain proses identifikasi korban, Polda Jatim bersama instansi terkait juga mendirikan Posko Informasi Terpadu di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Posko tersebut difokuskan untuk memberikan pelayanan kepada penumpang yang selamat melalui pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, pendataan ulang manifes, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

"Posko terpadu ini untuk memfasilitasi pendataan ulang manifest, pemeriksaan kesehatan penumpang selamat, pemulangan, serta layanan darurat bagi keluarga korban," kata Abast.

Di sisi lain, Posko Utama Terpadu juga didirikan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Posko ini menjadi pusat kendali operasi lapangan, koordinasi tim gabungan, sterilisasi area pelabuhan, sekaligus lokasi penyambutan awal korban yang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

Abast menegaskan, hingga saat ini Polda Jatim bersama tim gabungan masih memfokuskan seluruh sumber daya untuk proses evakuasi dan penanganan korban. Menurut dia, seluruh korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, berhak mendapatkan pelayanan kemanusiaan secara cepat, profesional, dan transparan.

"Kami saat ini fokus melakukan evakuasi korban, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia, agar seluruhnya mendapatkan penanganan kemanusiaan yang terbaik dan cepat," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Modus Jual Emas di Bawah Harga Pasar, Sindikat Penipuan Online Rugikan Korban Rp 3,7 Miliar


Surabaya, (Onenewsjatim
) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan online berkedok penjualan logam mulia dengan harga murah yang dijalankan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari empat warga binaan dan seorang perempuan yang berperan sebagai penampung sekaligus pengelola aliran dana hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber yang semakin berkembang dan memanfaatkan teknologi untuk merugikan masyarakat.

"Kasus ini menjadi perhatian kita bersama karena memanfaatkan teknologi untuk menipu masyarakat," ujar Kombes Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Senin (3/8/2026).

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, para pelaku menjalankan aksi penipuan dari dalam lapas dengan memanfaatkan aplikasi digital untuk mencari dan memperdaya calon korban.

Menurutnya, empat warga binaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IJS, warga binaan Lapas Nusakambangan yang merupakan pindahan dari Lapas Sumatera Utara, serta IR, MAH, dan SYR yang merupakan warga binaan Lapas Sumatera Utara. Sementara seorang tersangka lainnya adalah perempuan berinisial RML alias Beby.

"Kami telah mengamankan lima tersangka, terdiri dari empat warga binaan lapas dan satu orang wanita," kata Kombes Bimo Ariyanto.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban yang menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pelaku mengaku sebagai anak korban yang menggunakan nomor telepon baru.

Setelah korban percaya, pelaku menawarkan pembelian emas dengan harga promosi Rp2,35 juta per gram atau jauh lebih murah dibanding harga pasar saat itu yang berkisar Rp2,8 juta per gram.

Tergiur penawaran tersebut, korban kemudian membeli dua batang emas ukuran 100 gram dan satu batang emas ukuran 50 gram dengan total nilai transaksi mencapai Rp587,5 juta.

Dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening Bank BRI atas nama tersangka RML.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak kembali melakukan transaksi. Suami korban kemudian menghubungi anak mereka dan diketahui bahwa nomor WhatsApp yang menghubungi korban bukan milik anaknya.

"Karena tertarik dengan harga murah tersebut, korban membeli emas dengan total transaksi Rp587,5 juta," ujar Kombes Bimo.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda.

IJS bersama MAH bertugas menyiapkan perangkat lunak (software) untuk menjalankan aksi penipuan. Setelah mendapatkan korban, IJS meminta bantuan SYR dan IR menyediakan rekening penampung yang digunakan menerima uang hasil kejahatan.

Sementara itu, RML berperan sebagai pemilik rekening sekaligus mengelola dan mendistribusikan dana kepada para pelaku lainnya.

"Peran saudari RML adalah sebagai pemilik rekening penampung hasil penipuan sekaligus mengelola dan mendistribusikan uang kepada para pelaku lainnya," jelas Kombes Bimo.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, rekening bank, mutasi rekening, kartu ATM, akun dompet digital, hingga sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan.

Polda Jatim juga masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga terdapat sedikitnya lima korban lain dengan modus serupa, baik di wilayah Jawa Timur maupun luar provinsi.

Total kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain. Diperkirakan terdapat sedikitnya lima korban dengan modus yang sama, baik di Jawa Timur maupun di luar Jawa Timur, dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp3,7 miliar," ungkap Kombes Bimo.

Ia mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa agar segera melapor ke Ditressiber Polda Jatim sehingga penyidik dapat melakukan pengembangan perkara sekaligus menelusuri aliran dana hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkas Kombes Pol Bimo Ariyanto.


01/08/2026

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, 206 Tersangka Diamankan


Surabaya, (Onenewsjatim )– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap 178 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Juli 2026. 

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 206 tersangka serta menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan itu merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama seluruh satuan reserse kriminal di Polres jajaran dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Menurut Abast, keberhasilan tersebut tidak lepas dari optimalisasi Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC) yang telah dibentuk di tingkat Polda maupun 39 Polres jajaran.

"Tujuan kami jelas, yakni menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, membongkar jaringan maupun sindikat kejahatan, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus 3C secara rutin setiap bulan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Menurut Roy, langkah tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap upaya pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah Jawa Timur.

"Kami akan selalu menyampaikan kepada masyarakat perkembangan pengungkapan kasus 3C setiap bulan. Harapan kami tentu angka kejahatan curas, curat, dan curanmor di Jawa Timur terus mengalami penurunan," kata Roy.

Ia menjelaskan, dari total 178 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 98 kasus pencurian dengan pemberatan, 29 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 51 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 206 tersangka yang terdiri dari 199 laki-laki dan tujuh perempuan.

Selain para pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp29.465.500, tujuh unit mobil, 104 unit sepeda motor, tujuh barang elektronik, emas seberat 5,85 gram, 41 kunci letter T, tujuh senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta hewan ternak berupa tiga ekor sapi, satu ekor kambing, 78 ekor bebek, dan 10 ekor ayam.

Menurut Roy, para tersangka dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Hasil evaluasi Polda Jatim menunjukkan pengungkapan kasus terbanyak selama Juli 2026 dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, disusul Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Malang.

Roy menilai capaian tersebut menunjukkan efektivitas keberadaan Tim URC yang kini telah beroperasi di Ditreskrimum Polda Jatim maupun seluruh Polres jajaran.

"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap seluruh pelaku kejahatan 3C. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas agar memberikan efek jera," tegas Roy.



31/07/2026

Dua Pengamen Asal Lumajang Ditangkap Usai Habisi Teman Sesama Manusia Silver di Probolinggo


Probolinggo, (Onenewsjatim)-Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver yang jasadnya ditemukan di belakang sebuah warung kopi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap dua orang tersangka, yakni Nur NS (27) dan AH (28), yang merupakan pengamen asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial KA telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Korban diketahui berinisial AWS (21), seorang pengamen manusia silver asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di belakang Warkop Bu Maryam pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Setelah menerima laporan, Satreskrim bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi," ujar Rico dalam keterangannya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarahkan penyidikan kepada rekan-rekan korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali.

"Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali," kata Rico.

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menangkap NS dan AH di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama KA yang kini masih buron.

Menurut Rico, peristiwa bermula saat korban dan para pelaku menggelar pesta minuman keras di lokasi kejadian. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan.

"Korban meminta tambahan minuman keras kepada para tersangka. Karena para tersangka tidak memiliki uang, korban kemudian marah dan sempat memukul salah satu tersangka. Dari situlah terjadi cekcok hingga berujung perkelahian," ujar Rico.

Polisi mengungkapkan, ketiga pelaku memiliki peran aktif dalam penganiayaan tersebut. Awalnya korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong hingga terjatuh.

Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya diseret ke belakang warung. Para pelaku kemudian melanjutkan penganiayaan menggunakan batu dan bongkahan aspal seberat sekitar tujuh kilogram yang dihantamkan berulang kali ke bagian kepala dan wajah korban hingga meninggal dunia.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Saudara KA juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban. Jadi perbuatan ini dilakukan secara bersama-sama," kata Rico.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa korban dan para pelaku telah saling mengenal selama sekitar empat bulan. Mereka sama-sama bekerja sebagai pengamen manusia silver di Kota Probolinggo dan kerap beraktivitas bersama.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, Nur Arista Sapta Agus Tidar dan Amir Hamzah dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, polisi masih memburu KA yang telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rico. (Mam(

30/07/2026

Akses Ilegal 260 Website Terbongkar, Polda Jatim Ringkus Pelaku yang Jual Domain untuk Judi Online


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peretasan ratusan website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta yang kemudian disalahgunakan sebagai media promosi judi online. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AAK, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Kamis (30/7/2026). Polisi menyebut aksi pelaku telah merugikan banyak institusi karena website resmi mereka dialihkan menjadi sarana promosi perjudian online tanpa sepengetahuan pemilik.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan ruang digital serta memberantas berbagai bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap akses tanpa hak terhadap sistem elektronik memiliki konsekuensi hukum. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital secara aman, bertanggung jawab, beretika, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola website, baik di lingkungan pendidikan, pemerintahan maupun swasta, agar meningkatkan sistem keamanan digital guna mencegah serangan siber serupa.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan mencari celah keamanan pada website milik korban untuk mengambil alih pengelolaan domain.

Menurutnya, setelah berhasil memperoleh akses, pelaku menyisipkan file berbahaya yang membuat kendali terhadap lalu lintas data internet berpindah ke tangan pelaku. Selanjutnya, akses domain tersebut dijual melalui akun Telegram bernama S-X MARKETS kepada pihak lain.

"Setelah berhasil masuk ke sistem, tersangka menyisipkan file yang merusak sistem keamanan sehingga lalu lintas data internet dapat dikuasai, kemudian menjual akses domain tersebut melalui akun Telegram. Domain yang telah berpindah tangan digunakan untuk menampilkan subdomain berisi promosi perjudian online," jelas Kombes Pol. Bimo Ariyanto.

Akibatnya, ketika masyarakat mengakses website resmi milik korban, justru muncul halaman atau subdomain yang berisi promosi situs judi online. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan karena mencoreng nama baik institusi yang menjadi korban.

Hasil penyelidikan menunjukkan aksi pelaku menyasar berbagai wilayah di Indonesia. Di Jawa Timur, korban berasal dari sejumlah sekolah dan perguruan tinggi, termasuk Universitas PGRI Madiun.

Secara keseluruhan, penyidik mengidentifikasi sebanyak 260 website yang diretas, terdiri atas 80 website sekolah, 20 website perguruan tinggi, 13 website instansi pemerintah, dan 147 website perusahaan swasta.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, akun dompet digital Dana, rekening Bank Danamon dan Bank Mandiri, akun Facebook, WhatsApp, serta tiga akun Telegram yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kejahatan siber.

Kombes Pol. Bimo Ariyanto menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat maupun pihak-pihak yang memanfaatkan website hasil peretasan sebagai media promosi judi online.

"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain maupun pihak yang memanfaatkan website hasil peretasan sebagai media promosi judi online," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu korban, Biro Hukum Universitas PGRI Madiun Bambang Eko Nugroho, S.H., mengapresiasi keberhasilan Ditressiber Polda Jatim dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur, khususnya Ditressiber Polda Jatim, atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Peretasan website ini sangat merugikan karena nama baik institusi pendidikan ikut terdampak akibat website disalahgunakan untuk promosi perjudian online," ujarnya.

Polda Jawa Timur mengimbau seluruh pengelola website untuk secara berkala memperbarui sistem keamanan, melakukan audit keamanan siber, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi peretasan atau penyalahgunaan sistem elektronik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan siber.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved