-->

17/03/2026

Tim Jibom dan Labfor Polda Jatim Olah TKP Ledakan Masjid Raya Pesona Jember Saat Tarawih


Jember, (Onenewsjatim)
– Tim penjinak bom (Jibom) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait ledakan misterius yang terjadi di Masjid Raya Pesona, Perumahan Pesona Raya Regency, Kelurahan Patrang, Kabupaten Jember, Senin (16/3/2026) malam.

Petugas melakukan pemeriksaan secara detail di titik yang diduga menjadi sumber ledakan, yakni di sekitar area tempat wudhu laki-laki. Sejumlah sudut lokasi diperiksa secara seksama, termasuk barang-barang yang berada di sekitar titik ledakan.

Selain itu, petugas juga memeriksa kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan, seperti plafon masjid yang jebol, rooster yang rusak, serta lemari yang berada di area sekitar lokasi kejadian.

Di depan masjid, sejumlah personel dari Korps Brimob Polri terlihat melakukan penjagaan ketat untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Bahkan Kapolda Jatim Nanang Avianto turut memantau langsung proses olah TKP yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian.

Diketahui, ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat jamaah tengah melaksanakan shalat tarawih. Suara ledakan sempat membuat jamaah panik dan berhamburan keluar dari dalam masjid.

Meski demikian, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun ledakan menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian bangunan masjid, seperti atap dan plafon.

Kasat Reskrim Polres Jember, Angga Riatma, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut.

“Dugaan sementara kita belum bisa menyimpulkan karena masih awal. Saat ini kami masih melakukan olah TKP lanjutan,” ujar Angga.

Ia menjelaskan bahwa polisi telah melakukan sterilisasi lokasi dan memasang perimeter di sekitar area masjid untuk menjaga keamanan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi karena kami sedang melakukan sterilisasi,” jelasnya.

Menurutnya, dari pengamatan awal di lokasi terdapat papan besi yang diduga berkaitan dengan sumber ledakan. Namun pihak kepolisian masih belum dapat memastikan penyebabnya karena proses analisa masih berlangsung.

“Untuk yang terlihat dari jauh tadi masih seperti ada papan besi yang mengalami ledakan, tetapi kami belum bisa melakukan analisa lebih lanjut,” tambahnya.

Untuk sementara waktu, aktivitas ibadah di Masjid Raya Pesona dihentikan demi menjaga keselamatan jamaah serta memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Untuk sementara kegiatan di masjid kita hentikan dulu demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(Imam)

16/03/2026

Kapolda Jatim Tinjau Pos Terpadu Tanjung Perak hingga Pos Pam Pasar Turi


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto didampingi para pejabat utama Polda Jatim melakukan pengecekan langsung sejumlah pos Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kota Surabaya,Senin (16/3/26).

Adapun tiga lokasi yang menjadi titik pengecekan yakni Pos Terpadu di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Pos Pengamanan (Pospam) di Stasiun Pasar Turi, serta Pos Pam di Kebun Binatang Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Selain itu Kapolda Jatim bersama rombongan juga memantau situasi arus mudik yang mulai meningkat di beberapa titik transportasi pada masa mudik lebaran 1447 H/2026.

“Pada kesempatan ini saya bersama pejabat utama melihat lokasi-lokasi kegiatan arus mudik yang sudah mulai dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, baik yang datang dari Jakarta maupun dari luar pulau,” kata Irjen Nanang.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemantauan juga telah dilakukan di stasiun kereta api Gubeng bersama Kapolri, dan pada hari ini dilanjutkan di Stasiun Pasar Turi serta Pelabuhan Tanjung Perak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

Menurutnya, seluruh personel pengamanan yang telah tergelar di berbagai titik dapat memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik, baik menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara.

“Harapan kami, silakan seluruh masyarakat melaksanakan mudik dengan baik dan tetap saling menjaga, karena keselamatan adalah yang utama. Tujuan mudik adalah untuk bersilaturahmi dengan keluarga,” tuturnya.

Irjen Pol Nanang juga menyampaikan akan melakukan pengecekan di sejumlah wilayah lain, termasuk di Banyuwangi, mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas penyeberangan yang bertepatan dengan momentum Hari Raya Nyepi di Bali.

"Pengaturan arus penyeberangan akan diprioritaskan agar tidak terjadi kepadatan, sekaligus tetap menghormati pelaksanaan ibadah Hari Raya Nyepi di Pulau Bali," ucap Irjen Nanang.

Dengan berbagai langkah pengamanan yang bersinergi dengan lintas sektoral tersebut, diharapkan pelaksanaan arus mudik hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga terwujud Mudik Aman Keluarga Bahagia.(*)

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Utamakan Keselamatan Pemudik


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026.

Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret mendatang.

"Tadi kami berinteraksi baik dengan masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus untuk mudik, apakah di sekitar kota, namun juga tadi kami tanya ada juga yang melaksanakan mudik nasional karena memang pelayanan di Purabaya ini melayani antar kota antar provinsi dan juga antar pulau, sampai dengan Bali," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan, dalam pelayanan mudik di Terminal Purabaya dilakukan pemeriksaan ramp check bus dan tes urine para sopir. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan agar keselamatan penumpang terjaga.

"Karena kami selalu berpesan bahwa tolong untuk mudik kali ini bagaimana caranya agar kita bisa menurunkan angka kecelakaan. Karena harapan kita tentunya pemudik bisa sampai di rumah masing-masing, bertemu keluarga, berbagi kebahagiaan, itu harapan kami," uacpnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh anggota yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, ia juga meminta yang terkait dengan keselamatan penumpang, termasuk keluhan-keluhan yang selama ini mungkin terjadi untuk direspons cepat.

"Hal ini dilakukan agar betul-betul bisa memberikan layanan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat," katanya.

Menurutnya, sinergitas seluruh lintas sektoral menjadi sangat penting untuk pelayanan mudik secara maksimal. Ia pun menitipkan pesan untuk para sopir agar berhati-hati dan menjaga keselamatan para penumpang yang akan pulang ke kampung halaman.

"Hati-hati di jalan, kalau capek istirahat. Yang jauh, saya minta untuk disiapkan juga ada supir cadangan ya, sehingga kemudian kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah jalan," ujarnya.

15/03/2026

11 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo Ditutup Sementara, Belum Kantongi Izin Higiene


Probolinggo , (Onenewsjatim) –
Sebanyak 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya. 

Penutupan dilakukan karena dapur tersebut belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu persyaratan utama dalam operasional layanan penyedia makanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, membenarkan adanya penghentian sementara operasional dapur MBG tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Penutupan sementara dilakukan karena SPPG yang bersangkutan belum memiliki SLHS,” kata Ugas Irwanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Ugas, dirinya belum dapat merinci seluruh lokasi dapur yang terdampak penutupan. Hal itu karena surat pemberitahuan yang diterima pemerintah daerah memuat data dalam jumlah besar yang mencakup seluruh wilayah Jawa Timur.

“Surat yang kami terima bersamaan dengan data 1.512 SPPG di Jawa Timur, sehingga saya tidak hafal secara detail lokasi yang ditutup,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut beberapa dapur yang dihentikan sementara berada di wilayah Kecamatan Paiton, Kraksaan, dan Sumberasih. Sementara lokasi lainnya masih perlu ditelusuri kembali.

Penghentian operasional ini berpotensi memengaruhi penyaluran makanan bergizi bagi para siswa di sejumlah sekolah yang selama ini dilayani oleh dapur MBG tersebut. 

Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut bersifat sementara hingga seluruh persyaratan administratif dan standar kesehatan terpenuhi.

“Jika syaratnya sudah dipenuhi, maka penutupan sementara itu akan dicabut dan dapur bisa kembali beroperasi,” tegasnya.

Saat dihubungi lebih lanjut, Ugas menyampaikan bahwa dirinya sedang memimpin rapat koordinasi guna memastikan keberlanjutan program MBG tetap berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan pemenuhan gizi bagi para pelajar.

“Saat ini kami sedang rapat koordinasi untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya,” pungkasnya.(Fat)

14/03/2026

Layani Pemudik Lebaran, Polda Jatim Siapkan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026


Surabaya , (Onenewsjatim)
– Dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Polda Jawa Timur mendirikan 238 pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026.

Sebanyak 238 pos tersebut terdiri dari 172 Pos Pengamanan (Pospam), 45 Pos Pelayanan (Posyan), dan 21 Pos Terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat melakukan pengecekan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (13/3/2026).

Kombes Pol Abast menjelaskan, Pos Pengamanan (Pospam) didirikan di lokasi yang memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan maupun kepadatan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sementara Pos Pelayanan (Posyan) didirikan di lokasi dengan mobilitas masyarakat tinggi seperti area wisata, pelabuhan, terminal, bandara, rest area, dan pusat keramaian lainnya.

“Bersinergi dengan lintas sektor, petugas akan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kepolisian hingga layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Kombes Abast.

Sedangkan Pos Terpadu didirikan di pusat kota atau titik keramaian yang dinilai strategis untuk memudahkan koordinasi dan pengendalian personel selama pelaksanaan operasi.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa keberadaan Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

Ia juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan agenda nasional yang harus dipastikan berjalan aman, sebagaimana penekanan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Tahun ini terdapat beberapa momentum keagamaan yang berlangsung bersamaan, yaitu bulan Ramadan, perayaan Idulfitri, serta Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu,” jelas Kombes Abast.

“Oleh karena itu Polri bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang telah disediakan apabila membutuhkan bantuan.

“Jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, silakan segera menghubungi call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Petugas kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.

13/03/2026

Empat Tahun Beroperasi, Praktik Suntik LPG Ilegal di Tulungagung Akhirnya Terbongkar


Tulungagung, (Onenewsjatim)
– Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penyuntikan gas LPG subsidi 3 kilogram (gas melon) yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto kepada awak media usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/03/2026).

Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Tulungagung.

“Berawal dari informasi di media sosial maupun media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Tulungagung, kemudian kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ujar AKBP Dr. Ihram Kustarto.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya kelangkaan LPG 3 kilogram di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Ngunut, Rejotangan, dan Ngantru, yang kemudian merembet ke kecamatan lain di Kabupaten Tulungagung.

Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik penyuntikan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Dua orang tersangka yakni HR (40) warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dan IM (47) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Tersangka HR  berperan sebagai pelaku penyuntikan gas dan IM berperan sebagai penadah hasil penyuntikan gas LPG.

“Motif para pelaku adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan membeli LPG 3 kg subsidi, kemudian disuntikkan ke dalam tabung LPG 12 kg untuk dijual kembali,” jelas AKBP Dr. Ihram Kustarto.

Kapolres Tulungagung juga menjelaskan bahwa praktik tersebut berawal dari pelanggaran administrasi terkait aturan rayonisasi distribusi LPG, di mana tabung LPG dari daerah lain juga ikut dibeli dan digunakan oleh para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di 300 tabung gas LPG, 4 alat suntik, satu unit kendaraan roda empat, alat penyuntik gas, potongan paralon, timbangan, serta berbagai peralatan lain yang digunakan untuk melakukan praktik ilegal tersebut.

HM melakukan praktek suntik LPD dirumahnya dan dari pengakuannya sudah berjalan 4 tahun menjual hasil suntik gas tersebut kepada IM (sebagai penadah) dengan meraup keuntungan total keduanya kurang lebih per tabung Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Barang bukti sementara yang diamankan sejumlah kurang lebih 1300 tabung terdiri tabung gas lpg 3kg dan 12 kg yang berasal dari Ngantru, Ngunut dan Rejotangan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar. (*)

Anggota DPR RI Komisi X Silaturahmi ke Polres Lumajang, Bahas Sinergi Program Pendidikan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Anggota DPR RI Komisi X, Muhammad Nurpurnamasidi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Lumajang, Jumat (13/3/2026).

Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dengan agenda diskusi terkait sinergi dan koordinasi berbagai program yang dijalankan di Kabupaten Lumajang, khususnya di bidang pendidikan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Bang Pur itu mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian agar berbagai program yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar di lapangan.

Menurutnya, kolaborasi antara DPR RI dan kepolisian sangat penting agar program-program yang dibawa untuk masyarakat dapat terlaksana secara optimal tanpa hambatan.

“Kami ingin mengkoordinasikan berbagai program kegiatan yang kami jalankan agar bisa diketahui dan diantisipasi bersama apabila ada hal-hal yang mungkin terjadi di lapangan. Intinya kami ingin ada kolaborasi dan kerja sama yang nyata,” ujar Nurpurnamasidi.

Ia menilai selama ini jajaran Polres Lumajang selalu memantau serta mengantisipasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lumajang sehingga program-program yang menyasar masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Nurpurnamasidi menegaskan bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap isu pendidikan, terutama terkait program pembiayaan pendidikan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, melalui Komisi X DPR RI pihaknya mendorong berbagai program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat.

“Saya konsen di isu pendidikan, khususnya terkait pembiayaan pendidikan. Kami dari Komisi X memiliki program pembiayaan pendidikan yang membantu masyarakat melalui PIP dan KIP. Ini tujuan yang baik dan harus kita jaga agar pelaksanaannya tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak substansial,” jelasnya.

Ia berharap berbagai program pendidikan yang dibawa ke Lumajang dapat terlaksana secara maksimal sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.

“Harapan saya tentu semakin banyak masyarakat Lumajang yang bisa mendapatkan manfaat dari program-program pendidikan yang kami bawa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar menyambut baik kunjungan Anggota DPR RI Komisi X tersebut dan menyatakan kesiapan Polres Lumajang untuk mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, selama ini pihaknya terus memantau berbagai kegiatan yang dilakukan Nurpurnamasidi di Lumajang, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

“Tadi kami sempat berbincang dan berdiskusi terkait misi kegiatan beliau yang memang selama ini sangat aktif mengunjungi masyarakat di Lumajang, khususnya dalam bidang pendidikan,” kata Alex.

Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki tugas untuk memberikan rasa aman agar berbagai program pembangunan, termasuk di sektor pendidikan, dapat berjalan dengan baik.

“Kami memberikan layanan kepolisian dalam hal menjaga keamanan sehingga program-program yang berkaitan dengan masa depan anak bangsa dapat terlaksana dengan baik di wilayah Lumajang,” ujarnya.

Kapolres juga menilai sinergitas antara Polres Lumajang dan Anggota DPR RI telah terjalin dengan baik dan harmonis selama ini.

Menurutnya, setiap pihak memiliki peran masing-masing namun saling mendukung dalam upaya membangun Kabupaten Lumajang menjadi lebih baik.

“Tidak ada kompetisi, yang ada adalah saling mengisi dan saling mendukung. Kami memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun yang memiliki misi membangun Lumajang,” pungkasnya.

Ia menambahkan Polres Lumajang akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk program-program pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda di Kabupaten Lumajang.(Imam)

10/03/2026

Polda Jatim Tetapkan Pria Asal Madiun Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Atlet Perempuan


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Polda Jawa Timur menetapkan seorang pria berinisial WPC (44), warga Kota Madiun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang atlet perempuan.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Surabaya, Senin (9/3/2026).

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi karena penyalahgunaan relasi kuasa maupun kepercayaan terhadap korban.

“Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual,” kata Kombes Pol Abast.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Dalam perkara ini tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan,” ujarnya.

Menurut Abast, peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali sejak September 2023 hingga Agustus 2024 di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di sebuah hotel di Kabupaten Jombang, Kabupaten Ngawi, serta di Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kartu tanda penduduk (KTP), satu unit telepon seluler, surat keputusan pengangkatan atlet, surat keputusan pengurus Pemprov Jawa Timur, serta dokumen bukti check-in hotel di Jombang.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa korban merupakan seorang atlet cabang olahraga bela diri berusia sekitar 24 tahun yang saat itu berada di luar kota untuk mengikuti pertandingan.

“Dalam situasi tersebut diduga terjadi pelecehan oleh tersangka,” kata Kombes Pol Ganis.

Ia menuturkan, kasus ini terungkap setelah korban mengalami gangguan psikologis yang berdampak pada konsentrasinya saat bertanding.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak internal sebelum akhirnya melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun pemenuhan kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung,” ujar Ganis.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Jatim menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) guna memastikan korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh selama proses hukum berjalan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yakni Pasal 5 serta Pasal 6 huruf C UU TPKS.

Ancaman hukuman terhadap tersangka maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Abast.(Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved