-->

18/06/2026

Polisi Ungkap Modus Penipuan Siber Berkedok Aparat, 45 Tersangka Diamankan di Surabaya

 



Surabaya - Penyidik Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus sindikat kejahatan siber internasional yang menyasar warga negara asing. Hingga kini, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan para tersangka terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia (WNI). Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh," kata Luthfi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China, mengingat seluruh korban berasal dari dua negara tersebut.

Luthfi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan korban dari Indonesia. Para korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China yang menjadi target penipuan oleh sindikat tersebut.

Modus yang digunakan pelaku yakni menghubungi korban melalui sambungan telepon dan video call. Dalam aksinya, para pelaku menyamar sebagai aparat kepolisian dan menuduh korban terlibat tindak pidana, seperti pencucian uang.

Korban kemudian ditekan dan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih proses hukum. Untuk memperkuat skenario tersebut, sindikat ini bahkan menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi.

"Ruangan itu dibuat kedap suara dan ditata seperti ruang pemeriksaan agar saat video call berlangsung terlihat meyakinkan di mata korban," ujarnya.

Dari hasil digital forensik terhadap barang bukti elektronik yang disita, penyidik menemukan sekitar 30 ribu data calon korban asal Jepang. Selain itu, ditemukan pula puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

Polisi kini masih mendalami seluruh barang bukti digital untuk menelusuri jaringan pelaku yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat lintas negara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Kejaksaan serta Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum dan kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Khusus untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

Luthfi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen menuntaskan pengungkapan kasus ini hingga seluruh jaringan terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Editor: Redaksi
Reporter: Imam Fatoni

04/06/2026

Polresta Sidoarjo Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Malaysia Ditangkap


Sidoarjo, (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Kedua tersangka berinisial M.H.H. dan M.R. diamankan karena membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika Golongan II.

Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Internasional Juanda pada 4 Mei 2026.

"Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka M.R. di Jakarta," ujar Kombes Pol. Christian Tobing saat konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, cairan yang dikemas dalam tiga botol dengan total volume 1.290 mililiter tersebut terbukti mengandung Etomidate, obat anestesi yang masuk dalam kategori narkotika Golongan II dan memiliki efek menghilangkan kesadaran.

"Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu dapat menghasilkan sekitar 6.500 dosis dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp45 miliar," ungkap Christian Tobing.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu koper berwarna hijau, dua paspor milik warga negara asing, dua unit telepon seluler, satu tas berwarna cokelat, dompet, serta sejumlah dokumen identitas milik tersangka.

Menurut Christian Tobing, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menghentikan peredaran narkotika lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.

"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu seorang pelaku lain berinisial R yang diduga sebagai pengendali jaringan internasional tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, R diketahui berada di Thailand.

Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Mei 2026

Selain pengungkapan kasus jaringan internasional tersebut, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus narkotika sepanjang Mei 2026.

Sebanyak 33 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan total 44 tersangka laki-laki yang diamankan.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (Red)

03/06/2026

Pangdam V/Brawijaya: Kehadiran Yonif TP di Lumajang Akan Dongkrak Ekonomi Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap IV di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Lumajang, Forkopimca Senduro, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait sebagai bentuk dukungan bersama terhadap kelanjutan pembangunan satuan strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat di wilayah Kabupaten Lumajang.

Dalam arahannya, Pangdam V/Brawijaya menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melihat langsung kesiapan lokasi pembangunan sekaligus mengetahui berbagai kendala dan persoalan di lapangan, khususnya terkait lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Yonif TP.

“Kedatangan kami di sini untuk meninjau langsung rencana pembangunan Yonif TP Desa Burno, sekaligus mengetahui berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait lahan masyarakat yang terdampak pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh persoalan terkait status lahan dapat segera diselesaikan dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Terkait status lahan yang sudah direncanakan, mohon agar segera diselesaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena bagaimanapun wilayah ini adalah rumah kita bersama,” tegasnya.

Menurut Pangdam, pembangunan Yonif TP bukan hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga diyakini mampu membawa dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat sekitar. Kehadiran satuan baru nantinya diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga membuka peluang ekonomi baru di kawasan pedesaan.

“Di Kodam V/Brawijaya saat ini sudah berjalan empat tahap pembangunan Yonif TP, dan sesuai rencana akan ada 17 Yonif TP di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Lumajang. Dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat tentunya akan sangat luar biasa,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan Yonif TP tahap IV di Desa Burno, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Perhutani, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Terima kasih kepada Forkopimda, Forkopimca, bapak Dandim 0821/Lumajang, pemerintah desa, Perhutani, tokoh agama dan tokoh adat atas dukungan yang diberikan demi kelancaran pembangunan Yonif TP ini,” pungkasnya.

Pembangunan Yonif TP di wilayah Senduro diharapkan menjadi tonggak baru penguatan ketahanan wilayah sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821).

02/06/2026

Dua Tersangka Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, Polisi Sita Lima Sepeda Motor


Ponorogo, (Onenewsjatim)
– Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo. 

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya Lima unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar dijual secara online melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Brebes.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

“Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar AKP Imam Mujali, Senin (1/6/2026).

Korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya melarikan diri ke area semak-semak.

Berbekal laporan cepat warga dan hasil pengembangan Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berikut sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku diketahui berinisial A.R.A (33) dan M.A (37). Meski berasal dari Brebes, Jawa Tengah, keduanya diketahui tinggal di wilayah Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istrinya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026.

Rinciannya, lima kali beraksi di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis.

“Pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah,” imbuh AKP Imam Mujali.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah maupun tempat terbuka dengan kondisi kunci masih menempel.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor curian langsung dijual secara online dan transaksi dilakukan melalui sistem COD.

“Motor hasil curian rata-rata dijual sekitar Rp. 4 juta. Uangnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel. 

“ Kepolisian telah menyediakan kontak 110, bagi warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan tim URC satreskrim Polres Ponorogo siap melaksanakan tugasnya setiap saat, termasuk untuk kejahatan begal dan lain lain,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (*)

18/05/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional


Tuban, (Onenewsjatim)
- Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi berbagai inovasi di sektor pangan dan energi yang dinilai mampu memperkuat ketahanan nasional di tengah situasi krisis global. Apresiasi tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta launching operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Tahun 2026 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026.

“Saya gembira. Bukan saya pura-pura. Saya lega. Kenapa? Karena dunia krisis energi, negara-negara panik. Tapi sekarang saya dikasih tahu, 'Pak tenang, kita bisa bikin briket arang dari tongkol jagung.' Waduh, luar biasa. Tadinya tongkol itu dibuang, ya. Sekarang bisa jadi sumber energi. Luar biasa,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyebut inovasi pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang merupakan terobosan besar. Menurut Presiden, lahirnya inovasi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan.

“Di tengah krisis, Indonesia punya putra-putri yang inovatif, yang tidak menyerah, yang berani mencari ilmu. Karena kalian dekat sama rakyat, kalian dekat, kalian dekat sama kampus, kalian dekat sama insinyur, sarjana-sarjana itu, makanya kalian tahu. Ini luar biasa,” katanya.

“Pangan adalah strategis. Apapun yang kau buat untuk mengamankan dan meningkatkan produksi pangan kita, itu berarti anda mengamankan masa depan kita, kedaulatan kita,” lanjutnya.

Selain inovasi briket arang dari tongkol jagung, Presiden juga menyoroti pengembangan pupuk berbahan batu bara kalori rendah yang dinilai mampu memperkuat kemandirian sektor pertanian nasional. Presiden menegaskan bahwa Indonesia harus mampu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk impor.

“Begitu kita lepas dari ketergantungan pupuk dari luar negeri, kita menjadi sangat kuat. Saya minta ini diimplementasi, konsep temuan bagus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan bahwa produk-produk inovasi ini nantinya dapat didistribusikan secara luas kepada masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Kuncinya kita harus beri bahan yang penting untuk rakyat dengan harga semurah-murahnya. Semurah-murahnya supaya rakyat kita daya belinya meningkat, kehidupannya lebih baik, kualitas hidupnya lebih baik,” tandasnya.

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton


Tuban, (Onenewsjatim)
- Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya ditunjukkan saat Presiden melakukan groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta launching operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Tahun 2026 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Usai mendampingi Kepala Negara dalam kegiatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa agenda di Tuban merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Menurutnya, pemerintah kini tidak hanya fokus mempertahankan capaian swasembada beras, tetapi juga memperkuat produksi jagung dan komoditas pangan strategis lainnya.

“Ini salah satu upaya kita, kerja keras kita untuk memastikan pangan kita kuat, pangan kita mandiri setelah kita berhasil mencapai swasembada beras di tahun 2025 yang lalu atas kerja keras Pak Mentan beserta dengan seluruh jajaran. Kita sekarang mengejar untuk juga swasembada di bidang jagung dan seluruh komoditas pangan lainnya,” ujar Menteri Pras.

Lebih lanjut, Menteri Pras juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petani Indonesia atas kontribusi mereka dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Menteri Pras menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan para petani di seluruh daerah.

“Tentunya kita menyampaikan apresiasi dan terima kasih, tidak hanya kepada Menteri Pertanian tetapi kepada seluruh petani di seluruh Indonesia karena kerja keras para petani kita dapat mencapai swasembada pangan,” imbuh Menteri Pras.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pras turut mengungkapkan capaian strategis lain di sektor pangan nasional, yakni meningkatnya cadangan beras pemerintah yang kini mencapai 5,3 juta ton di gudang Bulog. Menurutnya, jumlah tersebut menjadi pencapaian bersejarah yang menunjukkan kondisi pangan nasional yang aman dan terkendali.

“Cadangan beras pemerintah di gudang Bulog sejumlah 5,3 juta ton. sekali lagi kita ingin memastikan bahwa pangan kita aman, terkendali, harga juga terjangkau bahkan bisa memberi bantuan kepada saudara-saudara kita di negara lain,” ungkap Menteri Pras.

Senada dengan Menteri Pras, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pemerintah juga terus memperkuat dukungan sektor pertanian, termasuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani. Menurut Menteri Amran, stok pupuk nasional saat ini dalam kondisi lebih dari cukup, bahkan Indonesia telah mulai melakukan ekspor pupuk ke sejumlah negara.

“Pupuk kita lebih dari cukup bahkan kemarin kami ekspor ke Australia, berikutnya Filipina, Brasil, India, bahkan kemarin juga Menteri Pertanian Australia langsung mengucapkan terima kasih 4 kali. Ini kehebatan Bapak Presiden Republik Indonesia gagasan besar beliau kita laksanakan dengan baik,” ujar Menteri Amran.

Selain keberhasilan swasembada beras, Menteri Amran menyebut Indonesia kini juga telah mencapai swasembada jagung untuk kebutuhan pakan. Menteri Amran menambahkan bahwa harga pupuk dalam negeri pun mengalami penurunan hingga 20 persen, yang diharapkan semakin membantu produktivitas petani nasional.

“Swasembada beras sudah, kemudian kita ekspor pupuk, harga pupuk dalam negeri turun 20 persen. Kemudian kita sudah swasembada jagung untuk pakan. Berikutnya industri seperti disampaikan tadi Pak Mensesneg,” pungkas Menteri Amran.(Red)

12/05/2026

Polda Jatim Bongkar Jaringan OTP Ilegal, 25.400 SIM Card Diregistrasi Pakai Data Orang Lain


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi kartu SIM menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS, dan MA di dua wilayah berbeda, yakni di Denpasar, Bali, serta Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast  mengatakan perkembangan teknologi digital menjadikan data pribadi sebagai aset yang sangat bernilai, namun sekaligus membuka peluang terjadinya kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai. Namun di sisi lain, ancaman penyalahgunaan data pribadi juga semakin meningkat,” ujar Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, ekonomi hingga keamanan digital.

“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian, baik secara psikologis maupun material bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dalam menjaga hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.

“Hal ini sejalan dengan transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto  menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah situs yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Bimo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem layanan OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.

Sedangkan IGVS diduga menjadi admin sekaligus customer service yang melayani transaksi pembelian OTP dan mengelola operasional website.

Adapun tersangka MA diduga bertugas melakukan registrasi SIM card menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.

“Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital dan media sosial,” ujarnya.

Penyidik masih mendalami sumber data pribadi yang digunakan para pelaku. Berdasarkan analisa awal, data yang dipakai diduga berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya dari Jawa Timur.

Menurut Bimo, sejak September 2025 para tersangka diduga menjalankan layanan OTP ilegal untuk berbagai aplikasi digital melalui website yang mereka kelola.

Layanan tersebut diduga berpotensi dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming, hingga penyalahgunaan akun digital lainnya.

“Modus ini dapat menjadi sarana pendukung tindak kejahatan siber karena pelaku cukup membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terangnya.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh telepon genggam, serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Selain itu, turut diamankan rekening bank, akun dompet digital, dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi jaringan itu diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak mulai beroperasi pada September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar.

Editor: Redaksi

11/05/2026

Modus Segitiga Jual Beli Mobil Terbongkar, Sindikat Penipu Online Raup Miliaran Rupiah


Surabaya , (Onenewsjatim)
– Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.

“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (Red)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved