Lumajang, (Onenewsjatim) – Puluhan pelajar di Kabupaten Lumajang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan bolos sekolah dan nongkrong di sejumlah kafe saat jam pelajaran berlangsung.
Plt. Kasi Penyuluhan Bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Chilmi, menyampaikan bahwa dalam dua hari pelaksanaan operasi penertiban pelajar, pihaknya berhasil mengamankan 21 siswa dari berbagai sekolah.
“Kemarin ada 9 anak dan hari ini kami amankan 12 anak. Ada yang bahkan membawa pakaian ganti dari rumah dan handphone,” ujar Chilmi, Rabu (12/11/2025).
Dijelaskannya, para pelajar tersebut ditemukan saat petugas Satpol PP melakukan patroli rutin di beberapa titi termasuk area kafe dan tempat nongkrong di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan,” jelasnya.
Chilmi menambahkan, sebagian besar pelajar yang terjaring merupakan siswa tingkat SMA sederajat, sementara beberapa lainnya masih duduk di bangku SMP.
“Alasan mereka membolos beragam, mulai dari terlambat masuk sekolah hingga mengaku sedang mengerjakan tugas. Namun tetap saja, kegiatan tersebut dilakukan pada jam belajar, jadi tetap kami tindak,” katanya.
Satpol PP memberikan sanksi berupa pembinaan ringan dan memanggil pihak sekolah serta orang tua masing-masing pelajar untuk dilakukan pembinaan lanjutan.
“Setelah didata, pembinaan kami serahkan ke pihak sekolah dan orang tua agar ada pengawasan lebih lanjut,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Chilmi juga mengimbau para pelajar agar tidak menyia-nyiakan kesempatan belajar yang telah diberikan oleh orang tua dan sekolah.
“Masa depan kalian ditentukan oleh usaha dan kedisiplinan kalian hari ini. Gunakan waktu sebaik mungkin untuk menuntut ilmu dan banggakan orang tua serta sekolah,” pesannya.
Selain menertibkan pelajar, Satpol PP Lumajang juga mengamankan empat anak punk asal Kabupaten Malang yang kedapatan berada di kawasan lampu merah Jalan Panjaitan.
“Empat anak punk yang kami amankan, salah satunya perempuan berusia 18 tahun. Mereka kami amankan setelah adanya pengaduan dari masyarakat,” pungkasnya.







FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram