-->

07/04/2026

14 Tahun Mengabdi, Guru PPPK di Lumajang Diberhentikan Usai Aduan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Seorang guru SD Negeri Rowokangkung 1, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rindang Fridayati, S.Pd.SD, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tertanggal 16 Maret 2026.

Pemberhentian tersebut menuai polemik lantaran dinilai tidak transparan dan belum memiliki dasar hukum yang jelas. Rindang, yang telah mengabdi selama 14 tahun sebagai tenaga honorer sejak 2008, mengaku tidak mengetahui secara pasti kesalahan yang dituduhkan kepadanya.

“Saya tidak tahu salah saya di mana. Tiba-tiba dipanggil atas dasar aduan masyarakat yang saya sendiri tidak tahu siapa pelapornya dan apa bukti kuatnya,” ujar Rindang, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, dirinya dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang pada 26 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dituduh menjalin hubungan pribadi dengan seorang pria hingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar. Namun, ia membantah seluruh tuduhan tersebut.

“Itu tidak benar. Saya merasa difitnah tanpa bukti. Kalau memang saya melakukan pelanggaran, seharusnya ada tahapan seperti teguran atau peringatan terlebih dahulu,” katanya.

Sebagai orang tua tunggal, Rindang menyebut kehilangan pekerjaan tersebut sangat berdampak terhadap kehidupan keluarganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan dan pendidikan anaknya.

Kuasa hukum Rindang, Mohammad Aris, SH, menilai proses pemberhentian kliennya sarat kejanggalan dan tidak memenuhi prinsip keadilan dalam hukum administrasi.

“Ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses ini. Pemberhentian seorang aparatur seharusnya didasarkan pada pembuktian yang valid dan dilakukan secara transparan. Dalam kasus ini, pelanggarannya tidak jelas,” ujar Aris.

Ia juga menyoroti isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Inspektorat yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, tuduhan terkait perilaku tidak pantas, seperti berduaan hingga berciuman dengan seorang pria, tidak pernah terjadi.

“Klien kami dituduh melakukan hal-hal yang mengada-ada. Tidak ada bukti maupun saksi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini mencederai nama baik klien kami,” tegasnya.

Pihak Rindang kini telah mengajukan banding atas keputusan tersebut dan menuntut pemulihan status kepegawaian serta rehabilitasi nama baik.

“Saat ini kami fokus pada proses banding karena waktunya terbatas,” imbuh Aris.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, Aan, memberikan penjelasan terkait proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rindang. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.

Menurut Aan, dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keterangan yang diberikan oleh pihak terperiksa telah dibacakan ulang dan disetujui sebelum ditandatangani.

“Setelah berita acara pemeriksaan selesai, kemudian dibacakan ulang kepada yang bersangkutan, dan dimengerti serta diakui kebenarannya. Baru kemudian ditandatangani,” jelas Aan.

Ia juga menyebut bahwa BAP bukan satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan, melainkan bagian dari rangkaian pembuktian yang lebih luas.

“Dalam proses audit itu sekurang-kurangnya ada empat jenis bukti, yaitu bukti fisik, bukti dokumen, bukti keterangan, dan bukti analisa,” katanya.

Aan menambahkan, selama proses pemeriksaan berlangsung, pihak yang bersangkutan dinilai telah memberikan pengakuan terhadap sejumlah hal yang diperiksa.

“Ketika diperiksa, yang bersangkutan juga mengaku. Dan kalau tidak sesuai, tentu bisa dikoreksi sebelum ditandatangani,” ujarnya.

06/04/2026

Warga di Lumajang Temukan Bayi Terkubur Tak Wajar di Belakang Rumah


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Warga Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, digemparkan dengan penemuan kuburan bayi misterius pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan terkubur secara tidak wajar di sebuah gundukan tanah di belakang rumah warga. Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata yang hendak berangkat ke sawah.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, , menjelaskan bahwa saksi awalnya curiga melihat gundukan tanah yang tidak biasa di lokasi tersebut.

“Sekitar pukul 06.30 WIB, saksi hendak ke sawah, namun melihat gundukan tanah mencurigakan di belakang rumah tetangganya. Karena penasaran, saksi kemudian berinisiatif menggali,” ujarnya.

Saat dilakukan penggalian, saksi menemukan jenazah bayi yang telah dibungkus menggunakan daun pisang dan kain kafan. Bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih memiliki tali pusar yang menempel.

Menurut Suprapto, kondisi kuburan diduga masih baru. Hal itu terlihat dari daun pisang yang digunakan sebagai pembungkus jenazah yang masih segar.

“Dari kondisi di lokasi, kuburan tersebut diduga baru. Daun pisang yang digunakan untuk membungkus juga masih baru dipetik,” jelasnya.

Setelah penemuan tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan perangkat desa. Selanjutnya, jenazah bayi yang belum diketahui identitasnya itu dimakamkan secara layak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bondoyudo.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta motif di balik peristiwa tersebut.

“Masih kita dalami siapa orang tua kandung bayi tersebut, termasuk motifnya hingga tega menguburkan bayi secara tidak wajar,” pungkas Suprapto.

Efisiensi Anggaran Tak Sentuh PPPK, Pemkab Lumajang Beri Kepastian


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi merupakan langkah nasional yang harus direspons secara bijak oleh seluruh pemerintah daerah. Namun demikian, penyesuaian anggaran tersebut tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja, khususnya PPPK.

“Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun menyentuh tenaga PPPK,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, di tengah maraknya wacana sejumlah daerah yang merumahkan atau memberhentikan PPPK paruh waktu akibat tekanan fiskal, Pemkab Lumajang memastikan tidak akan mengambil kebijakan serupa.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada rencana untuk merumahkan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, sebagai dampak dari efisiensi anggaran.

Agus menjelaskan, struktur belanja pegawai dalam APBD Lumajang saat ini masih berada dalam batas aman, yakni hanya sedikit di atas ambang batas 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kondisi ini memberikan ruang fiskal yang cukup bagi kami untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemkab Lumajang, total jumlah pegawai mencapai sekitar 11.000 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu. Adapun jumlah PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 4.320 orang yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Agus menegaskan, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

“Kami ingin memberikan ketenangan kepada seluruh PPPK di Lumajang. Tidak perlu khawatir, posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Harga Plastik Naik Tajam, Pelaku Usaha Kuliner di Lumajang Terapkan Biaya Tambahan


Lumajang (Onenewsjatim)
– Lonjakan harga bahan kemasan berbahan plastik mulai berdampak langsung pada pelaku usaha kuliner di Kabupaten Lumajang. Para pelaku usaha kini harus mencari strategi agar operasional tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas pendapatan.

Kenaikan harga tersebut paling dirasakan oleh pelaku usaha di sektor produksi hingga penjualan makanan dan minuman.

Salah satu langkah yang diambil adalah membebankan biaya tambahan kemasan kepada konsumen, khususnya untuk pesanan yang dibawa pulang (take away).

Pemilik Kafe 11:11 Lumajang, Alfiyah, mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa memberlakukan biaya tambahan sebesar Rp2.000 per item untuk pembelian yang dibungkus.

“Untuk pelanggan yang makan di tempat tidak dikenakan biaya tambahan karena menggunakan peralatan seperti gelas dan piring biasa,” ujar Alfiyah saat ditemui di kafenya, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir harga wadah plastik mengalami kenaikan cukup signifikan. Sebelumnya, harga kemasan kopi berada di kisaran Rp23.500 per 50 buah, kini melonjak menjadi Rp33.000.

Tidak hanya itu, harga kantong plastik juga ikut naik dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 per bungkus. Kenaikan ini turut berdampak pada bahan lain yang berkaitan dengan penggunaan plastik, seperti es batu.

“Sekarang es batu juga ikut naik karena faktor kemasan plastik,” jelasnya.

Menurut Alfiyah, kebijakan biaya tambahan tersebut sempat menuai keluhan dari pelanggan. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut harus diambil agar usaha tetap berjalan.

“Kami juga harus menjaga kondisi keuangan usaha tetap stabil,” imbuhnya.

Sementara itu, pelaku usaha lain, Rifki, yang berjualan rujak di Lumajang, memilih tidak menaikkan harga maupun membebankan biaya tambahan kepada pembeli.

Ia mengaku masih memanfaatkan stok kemasan lama yang didapat dengan harga lebih murah.

“Untuk saat ini belum ada kenaikan karena masih pakai stok lama,” kata Rifki.

Namun, Rifki mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga ke depan dengan menyiapkan alternatif kemasan yang lebih ekonomis.

“Kalau nanti harga naik, mungkin akan beralih ke wadah dengan kualitas sedikit di bawah, yang penting masih sesuai anggaran,” pungkasnya. (Imam)

Babinsa Ranulogong dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Masjid Darul Muhajirin


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Nilai kebersamaan dan kepedulian sosial kembali terwujud melalui kegiatan karya bakti yang dilakukan Babinsa Ranulogong Koramil 0821-07/Randuagung, Sertu Heru Dedianto, bersama masyarakat dalam pengecoran Masjid Darul Muhajirin di Dusun Darung RT 019 RW 005, Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Minggu (5/4/2026).

Kegiatan tersebut tidak sekadar pembangunan fisik, namun menjadi simbol kuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung sarana ibadah sebagai pusat pembinaan spiritual dan sosial masyarakat.

Dalam keterangannya, Sertu Heru Dedianto menegaskan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung setiap upaya pembangunan yang bermanfaat bagi warga.

“Karya bakti ini merupakan wujud nyata kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Kami ingin hadir dan memberikan kontribusi langsung, khususnya dalam pembangunan tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Darul Muhajirin, Asrap, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa yang turut membantu mempercepat proses pembangunan.

“Kehadiran Babinsa memberikan semangat tersendiri bagi warga. Gotong royong seperti ini sangat membantu percepatan pembangunan masjid,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kokoh secara nilai keagamaan dan sosial.

Diharapkan, pembangunan Masjid Darul Muhajirin dapat segera rampung sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. (Pendim 0821).

Bhakti TNI di Ranuyoso, Babinsa Bantu Warga Perbaiki Infrastruktur Rusak


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Babinsa Tegalbangsri Koramil 0821-06/Ranuyoso, Sertu Mujahidin, bersama warga melaksanakan kegiatan Bhakti TNI dengan membantu perbaikan pagar dan saluran air milik warga yang rusak akibat tergerus hujan, di Dusun Karang Tengah RT 02 RW 01, Desa Tegalbangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (06/04/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan bersama pemilik rumah, Paidi, serta warga sekitar sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam mengatasi dampak kerusakan infrastruktur akibat cuaca.

Turut hadir Kepala Dusun setempat, Samhedi, yang mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam membantu masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Babinsa yang selalu hadir di tengah masyarakat, membantu warga dalam berbagai kesulitan,” ungkapnya.

Sertu Mujahidin menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti TNI merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kami akan selalu hadir membantu masyarakat, terlebih dalam kondisi seperti ini, agar dapat meringankan beban warga serta memperkuat kebersamaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat mempercepat perbaikan fasilitas yang rusak sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat di wilayah binaan. (Pendim 0821).

05/04/2026

Gotong Royong Warga dan Babinsa Klakah Bersihkan Irigasi Desa Papringan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kelancaran saluran air terus ditingkatkan melalui kegiatan gotong royong bersama masyarakat. Babinsa Papringan Koramil 0821-05/Klakah, Sertu Muhtaryono, bersama warga melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan saluran irigasi di Dusun Gunung Kenek RT 004 RW 003 Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu (5/3/2026).

Kegiatan karya bakti tersebut dilakukan dengan membersihkan endapan lumpur, sampah, serta rumput liar yang menyumbat saluran irigasi. Pembersihan dilakukan secara menyeluruh agar aliran air dapat kembali lancar dan mampu menunjang kebutuhan pengairan lahan pertanian warga.

Sertu Muhtaryono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga fungsi irigasi agar tetap optimal, terutama dalam menghadapi perubahan cuaca yang tidak menentu.

“Saluran irigasi yang bersih akan memperlancar aliran air ke sawah warga. Selain itu juga mencegah terjadinya genangan dan banjir kecil saat hujan deras. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dusun Gunung Kenek, Jurian, menegaskan bahwa pemeliharaan saluran irigasi tidak cukup dilakukan sekali saja, melainkan harus menjadi kegiatan rutin yang berkelanjutan. Menurutnya, saluran irigasi merupakan urat nadi pertanian warga, sehingga perlu dijaga bersama agar tetap berfungsi maksimal dalam jangka panjang.

“Kami sudah sepakat dengan warga untuk melakukan pembersihan secara berkala. Kalau irigasi dirawat terus, aliran air ke sawah akan tetap lancar dan tidak mudah tersumbat oleh lumpur maupun sampah. Ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang, bukan hanya sementara,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak dusun akan terus mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air, demi menjaga irigasi tetap awet dan mendukung ketahanan pangan desa. (Pendim0821)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved