-->

06/04/2026

Efisiensi Anggaran Tak Sentuh PPPK, Pemkab Lumajang Beri Kepastian

Efisiensi Anggaran Tak Sentuh PPPK, Pemkab Lumajang Beri Kepastian


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi merupakan langkah nasional yang harus direspons secara bijak oleh seluruh pemerintah daerah. Namun demikian, penyesuaian anggaran tersebut tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja, khususnya PPPK.

“Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun menyentuh tenaga PPPK,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, di tengah maraknya wacana sejumlah daerah yang merumahkan atau memberhentikan PPPK paruh waktu akibat tekanan fiskal, Pemkab Lumajang memastikan tidak akan mengambil kebijakan serupa.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada rencana untuk merumahkan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, sebagai dampak dari efisiensi anggaran.

Agus menjelaskan, struktur belanja pegawai dalam APBD Lumajang saat ini masih berada dalam batas aman, yakni hanya sedikit di atas ambang batas 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kondisi ini memberikan ruang fiskal yang cukup bagi kami untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemkab Lumajang, total jumlah pegawai mencapai sekitar 11.000 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu. Adapun jumlah PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 4.320 orang yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Agus menegaskan, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

“Kami ingin memberikan ketenangan kepada seluruh PPPK di Lumajang. Tidak perlu khawatir, posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved