-->

15/04/2026

Curangi Konsumen, Pelaku Oplos Beras SPHP Dikemas Ulang dan Disunat Isinya


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pangan dan perlindungan konsumen terkait peredaran beras kemasan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak sesuai ketentuan. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RMF (28), warga Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit I ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya menerangkan, modus operandi tersangka yakni membeli beras polos tanpa label dari petani dan toko beras di Probolinggo, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP ukuran 5 kilogram.

Namun, dalam praktiknya, tersangka hanya mengisi dengan berat bruto sekitar 4,9 kilogram per kemasan sehingga berat beras yang dikemas tidak sesuai. 

“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan untuk mendapatkan keuntungan. Dari praktik tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp1.000 per ons atau Rp3.000 per sak,” jelas AKBP Faris, Rabu (15/4/26).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diketahui tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP maupun beras premium lainnya. 

"Tersangka tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi," kata AKBP Faris.

Praktik ini telah dilakukan tersangka sejak April 2025 dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 400 sak beras kemasan SPHP 5 kg, karung kosong, alat jahit, timbangan, hingga alat bantu pengemasan dan barang bukti lainnya.

Sementara itu, perwakilan Perum Bulog, Langgeng Wisnu Adinugroho menegaskan bahwa beras dalam kasus ini bukan berasal dari Bulog. 

Ia menjelaskan, Bulog memiliki peran menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di pasaran.

“Fungsi Perum Bulog adalah menjaga ketersediaan pasokan di pasar serta menanggulangi gejolak harga beras. Beras yang diungkap dalam kasus ini dipastikan bukan berasal dari Bulog,” ujar Langgeng

Ia juga menambahkan, penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan.

“Untuk penyaluran beras SPHP, kami hanya melalui delapan saluran resmi, yakni pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, gerakan pangan murah, koperasi binaan pemerintah daerah, outlet BUMN atau BUMD, koperasi instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK), serta swalayan atau toko modern,” jelas Langgeng

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa. (Red)

Kronologi Pembacokan Kades di Lumajang, Pelaku Datang Naik Mobil dan Motor


Lumajang (Onenewsjatim)
– Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno (45), menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang tak dikenal, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah korban saat Sampurno tengah menerima tamu di ruang tamu. 

Situasi yang semula terlihat biasa mendadak berubah mencekam ketika rombongan pelaku datang menggunakan dua unit mobil dan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, mengungkapkan bahwa korban awalnya tidak menaruh curiga terhadap kedatangan rombongan tersebut.

“Korban mengira puluhan orang yang datang ke rumahnya hendak bertamu seperti biasa,” ujar AKP Pras saat dikonfirmasi.

Namun, setelah turun dari kendaraan, para pelaku justru terlibat cekcok dengan korban yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.

Dalam kejadian itu, salah satu pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, Sampurno mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan punggung sebelah kanan.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan punggung samping kanan,” jelasnya.

Polisi menduga jumlah pelaku lebih dari 15 orang. Mereka datang secara berkelompok dan langsung melancarkan serangan sebelum melarikan diri.

“Pelaku lebih dari 10 orang, datang menggunakan dua mobil dan beberapa sepeda motor,” tambah AKP Pras.

Hingga saat ini, motif di balik aksi pembacokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Polisi juga belum mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku karena langsung dibawa kabur saat kejadian.

“Barang bukti sajam belum ada, karena langsung dibawa pelaku. Saat ini tim masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis. Korban juga telah bisa diajak berkomunikasi dengan baik. (Imam)



Babinsa Wonocepokoayu Aktif Sambangi Warga, Pererat Hubungan Kekeluargaan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat binaan, Babinsa Wonocepokoayu Koramil 0821-03/Senduro, Serda Taufiq, melaksanakan kegiatan Komsos dengan mengunjungi rumah warga di Dusun Pancen RW 001 RT 009 Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan komsos tersebut dilakukan dengan cara silaturahmi langsung ke rumah warga, yakni Taji dan Ibu Sukatemi. Dalam suasana penuh keakraban, Babinsa berdialog santai guna mengetahui kondisi sosial serta perkembangan situasi di lingkungan setempat.

Serda Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang bertujuan untuk membangun kedekatan emosional antara TNI dengan masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis, diharapkan setiap permasalahan di wilayah dapat terdeteksi sejak dini.

“Kegiatan ini merupakan Binter wilayah, dengan turun langsung ke rumah warga, kami bisa lebih dekat dan mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Serda Taufiq juga mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan, keamanan, serta kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayahnya.

Sementara itu, Taji selaku warga yang dikunjungi mengaku senang atas perhatian Babinsa yang rutin hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran Babinsa memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan.

“Kami merasa diperhatikan dan lebih dekat dengan TNI. Kehadiran Babinsa seperti ini membuat kami semakin semangat untuk menjaga lingkungan bersama,” pungkasnya.

Melalui kegiatan komsos yang dilakukan secara rutin, diharapkan sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif di wilayah binaan. (Pendim0821)

Dampingi Posyandu, Babinsa Jeruk Dukung Tumbuh Kembang 19 Balita


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat terus ditunjukkan aparat kewilayahan. Babinsa Jeruk Koramil 0821-04/Gucialit, Serka Bohari Rahman, melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan kesehatan warga di Posyandu Langgeng, Dusun Sekar Arum RT 003 RW 002 Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan posyandu tersebut diikuti oleh 19 balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan rutin, seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta pemantauan tumbuh kembang anak. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah binaan.

Serka Bohari Rahman menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk sinergi antara TNI dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan posyandu serta memberikan semangat kepada warga agar rutin memeriksakan kesehatan anak-anaknya. Kesehatan balita merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa,” ujar dia.

Sementara itu, Bidan Desa Jeruk, Melinda Eka Anggraeni, S.Tr.Keb, menjelaskan bahwa pelayanan Posyandu Langgeng tidak hanya berfokus pada penimbangan dan pengukuran balita, tetapi juga mencakup imunisasi, pemberian vitamin, serta edukasi kepada para orang tua terkait pola asuh dan gizi seimbang.

“Melalui posyandu, kami memberikan layanan kesehatan dasar secara menyeluruh bagi balita. Selain itu, kami juga mengedukasi para ibu agar lebih memahami pentingnya asupan gizi, kebersihan lingkungan, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara rutin,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif orang tua sangat menentukan keberhasilan program posyandu, sehingga diharapkan masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal.

Dengan adanya kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, khususnya bagi balita, semakin meningkat. Sinergi antara TNI, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. (Pendim0821)

14/04/2026

Polres Ngawi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi, 315 Liter Disita


Ngawi, (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. 

Seorang pria berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, diamankan bersama barang bukti ratusan liter solar.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Polisi mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther berwarna biru bernopol AD-9003-DF yang melaju dengan kondisi tidak wajar.

“Petugas mencium bau solar yang menyengat dari kendaraan tersebut dan mendapati muatan yang tidak biasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total sekitar 315 liter di dalam kendaraan. Pengemudi yang diketahui berinisial DS langsung diamankan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan solar bersubsidi tersebut dengan cara membeli di sejumlah SPBU menggunakan barcode kendaraan. Solar itu kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku membeli solar subsidi secara bertahap, kemudian dijual kembali sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas AKP Aris.

Polisi juga mengungkap bahwa praktik ilegal tersebut telah dilakukan pelaku selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Apabila menemukan praktik serupa, masyarakat dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center110,” pungkas AKP Aris.



Komplotan Curanmor Keluarga Dibongkar Polisi di Singosari, Mertua hingga Menantu Ditangkap


Malang , (Onenewsjatim)
- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,"ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026). 

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

 “Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Red)

Polres Jember Bongkar Dugaan Penimbunan Pertalite, Satu Tersangka Diamankan


Jember, (Onenewsjatim) –
Praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali diungkap jajaran Polres Jember, Polda Jawa Timur. Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan saat melakukan pengisian BBM berulang dengan pola mencurigakan di sebuah SPBU, Minggu (12/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM secara tidak wajar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jember bersama tim Resmob Timur melakukan pemantauan di lapangan.

Dari hasil pengintaian, petugas mendapati sebuah mobil jenis Suzuki Carry melakukan pengisian Pertalite secara berulang. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi Pertalite,” kata Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, polisi juga menemukan kendaraan telah dimodifikasi dengan pompa air dan selang khusus yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM secara ilegal.

Menurut Harry, modus yang digunakan pelaku tergolong terencana karena memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mempercepat proses pengisian dan pemindahan BBM.

“Modus ini jelas merugikan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan kembali,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan di masyarakat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Penyidikan terus kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Migas,” tambah Harry.

Polres Jember memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga distribusi tetap tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved