-->

14/04/2026

Kades Kedawung Lumajang Ditangkap Polda Jatim, Diduga Gunakan Sabu Bersama Istri

Kades Kedawung Lumajang Ditangkap Polda Jatim, Diduga Gunakan Sabu Bersama Istri


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Kepala Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Oknum kepala desa berinisial B (61) tersebut diamankan bersama istrinya, S (46), yang juga diduga terlibat dalam penggunaan barang terlarang tersebut.

Keduanya kini tengah menjalani rehabilitasi setelah sebelumnya ditangkap pada Kamis (9/4/2026).

Penanganan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di wilayah Lumajang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pendalaman atas informasi tersebut hingga akhirnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan alat yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu, serta keterangan bahwa keduanya mengonsumsi secara bersama,” ujar Abast, Selasa  (14/4/2026).

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap kedua terduga menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika. Berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri, bukan sebagai pengedar.

Polda Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur guna menentukan langkah penanganan lanjutan.

“Hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi medis secara rawat inap. Saudari S menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan, sementara saudara B selama kurang lebih enam bulan,” jelas Abast.

Ia menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi menjadi langkah penting dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi pengguna.

“Penanganan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan agar dapat memutus rantai ketergantungan,” tambahnya.

Abast mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika serta berperan aktif dalam pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Penyalahgunaan narkotika bukan solusi, melainkan awal dari berbagai persoalan yang dapat merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba,” pungkas Abast.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, S.STP, mengaku belum menerima laporan resmi terkait penangkapan kepala desa tersebut.

“Saya belum menerima laporan resmi. Jika itu memang benar, kita tunggu saja penetapan status hukum oleh kepolisian,” ujar Bayu melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved