-->

08/04/2026

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Beraksi di 7 Lokasi di Lumajang

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Beraksi di 7 Lokasi di Lumajang

(Keterangan foto buatan AI (GPT)

Lumajang (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Lumajang bersama Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial YSI (32), DAP (29), dan AF (31). Mereka diketahui merupakan warga Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari pengembangan kasus daftar pencarian orang (DPO) terkait tindak pidana lain, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.

“Tim gabungan Polres Lumajang dan Polres Jember melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, pada Selasa (7/4/2026). Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka YSI dan DAP,” ujar Suprapto.

Dari hasil penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario warna hitam nopol N 5263 YAX dan Honda Vario warna putih nopol N 2652 YAW.

Hasil pengembangan mengungkap bahwa salah satu motor tersebut merupakan hasil curanmor di wilayah Jogoyudan, Lumajang, yang dilakukan oleh tersangka AF.

“Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka AF di tempat kosnya di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, AF mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama dua pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Dua pelaku lainnya masih DPO dan dalam pengejaran. Kami optimistis segera tertangkap,” tambah Suprapto.

Saat ini, tersangka YSI dan DAP diamankan di Polres Jember karena keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah tersebut. Sementara tersangka AF ditahan di Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP), antara lain di Desa Ledoktempuro (Kecamatan Randuagung), Jalan Kapuas Patian (Kelurahan Jogoyudan), Pasar Kunir, Kecamatan Yosowilangun, Jalan Veteran Lumajang, Puskesmas Sumbersuko, serta Desa Karangbendo (Kecamatan Tekung).

Selain dua unit Honda Vario, polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat nopol N 3421 YBW serta alat yang digunakan pelaku berupa kunci T.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya serta kemungkinan adanya TKP tambahan.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved