Jember, (Onenewsjatim) – Praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali diungkap jajaran Polres Jember, Polda Jawa Timur. Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan saat melakukan pengisian BBM berulang dengan pola mencurigakan di sebuah SPBU, Minggu (12/4/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM secara tidak wajar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jember bersama tim Resmob Timur melakukan pemantauan di lapangan.
Dari hasil pengintaian, petugas mendapati sebuah mobil jenis Suzuki Carry melakukan pengisian Pertalite secara berulang. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi Pertalite,” kata Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Selain itu, polisi juga menemukan kendaraan telah dimodifikasi dengan pompa air dan selang khusus yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM secara ilegal.
Menurut Harry, modus yang digunakan pelaku tergolong terencana karena memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mempercepat proses pengisian dan pemindahan BBM.
“Modus ini jelas merugikan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan di masyarakat.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Penyidikan terus kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Migas,” tambah Harry.
Polres Jember memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga distribusi tetap tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram