-->

11/04/2026

Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg, Polisi Periksa Tiga Saksi di Lumajang

Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg, Polisi Periksa Tiga Saksi di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Dugaan penimbunan gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Lumajang mulai diusut aparat kepolisian. Polres Lumajang telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas bersubsidi tersebut di pasaran.

Wakapolres Lumajang, Kompol Suwarno, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.

“Saat ini ada tiga orang yang sudah diperiksa, nanti kita kembangkan lebih lanjut,” ujar Suwarno.

Ia menjelaskan, ketiga saksi yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai pemilik. Namun, pihaknya belum merinci apakah mereka berasal dari pangkalan atau agen distributor LPG.

“Ketiga orang yang diperiksa masih pemilik. Nanti kami sampaikan untuk identitasnya,” tegasnya.

Menurut Suwarno, penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan temuan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam rapat koordinasi terkait kelangkaan LPG subsidi beberapa waktu lalu.

“Kita tindak lanjuti bersama terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Upaya-upaya masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terbukti, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan tindak tegas. Kami akan mengawal keputusan pemerintah ini, menangani kelangkaan ini tanpa toleransi sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penimbunan LPG subsidi yang merugikan masyarakat kecil.

Ia menduga, sebagian LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram yang beredar di pasaran berasal dari praktik pemindahan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram oleh oknum agen maupun pangkalan.

“Pengisian gas 12 kilogram itu adalah hasil dari pemindahan gas dari tabung melon oleh beberapa agen dan pangkalan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memperparah kelangkaan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.(imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved