Lumajang (Onenewsjatim) – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengungkap kasus peredaran narkotika di lingkungan Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Senin (27/4/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, satu orang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan, sementara dua lainnya dipastikan tidak terlibat.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, tersangka berinisial MS merupakan warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung.
“Betul, kami mengamankan satu orang berinisial MS yang diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar Suprapto, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, awalnya petugas mengamankan tiga orang di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya MS yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Dua orang lainnya berinisial S dan E dinyatakan bersih setelah hasil tes urine menunjukkan negatif.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,36 gram dan ganja 1,30 gram yang disimpan di dalam tas berwarna hitam. Selain itu, turut diamankan sejumlah plastik klip berisi narkotika siap edar.
“Petugas juga menyita satu timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu,” jelasnya.
Tak hanya itu, dua unit telepon genggam dari merek Poco dan Samsung serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit juga diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait sumber barang dan jaringan distribusinya,” tambah Suprapto.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menegaskan bahwa tersangka bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di instansinya. Ia menyebut, MS merupakan pekerja dari pihak kontraktor yang sedang melakukan renovasi aula.
“Yang bersangkutan bukan ASN, melainkan pekerja dari pihak rekanan yang sedang mengerjakan perbaikan aula,” terang Patria.
Ia juga menjelaskan bahwa dua pegawai yang sempat diamankan hanyalah petugas yang berada di lokasi saat kejadian, yakni seorang PNS dan satu pegawai PPPK paruh waktu.
Keduanya sempat dibawa untuk pemeriksaan sebagai bagian dari prosedur, namun langsung dipulangkan setelah hasil tes urine dinyatakan negatif.
“Karena berada di lokasi, keduanya ikut diamankan untuk pemeriksaan. Namun setelah hasilnya negatif, langsung dipulangkan,” pungkasnya.









FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram