-->

18/08/2026

Babinsa Rogotrunan Hadir Dampingi Posyandu, Puluhan Balita dan Lansia Jalani Pemeriksaan


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Rogotrunan Koramil 0821-01/Lumajang Sertu Fris Wardeni melaksanakan pendampingan pelayanan kesehatan warga di Posyandu Mekarsari RW 011, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kesehatan masyarakat sekaligus membantu kelancaran pelaksanaan pelayanan Posyandu. Kehadiran Babinsa juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan koordinasi dengan kader Posyandu serta masyarakat di wilayah binaannya.

Pelayanan kesehatan Posyandu Mekarsari mencakup pemeriksaan dan pemantauan kesehatan balita, ibu hamil, serta lansia. Dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 35 balita, 1 ibu hamil dan 40 lansia aktif mengikuti pelayanan kesehatan. Sementara itu, jumlah keseluruhan lansia di RW 011 tercatat sebanyak 179 orang.

Sertu Fris Wardeni menyampaikan bahwa pendampingan Posyandu merupakan salah satu bentuk dukungan Babinsa terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, kegiatan Posyandu memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara rutin, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian seperti balita, ibu hamil dan lansia.

“Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan warga. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan Posyandu secara rutin sehingga kondisi kesehatan dapat terus dipantau dan apabila terdapat permasalahan bisa diketahui lebih awal,” ujar dia.

Sementara itu, Bidan Nur Agnie Catur Handayanie, S. Keb. menyampaikan bahwa pelayanan Posyandu tidak hanya memberikan pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan secara berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya orang tua membawa balita ke Posyandu secara rutin untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak. Bagi ibu hamil, pemeriksaan berkala diperlukan untuk memantau kondisi ibu dan janin, sedangkan bagi lansia pelayanan Posyandu membantu memantau kondisi kesehatan secara rutin.

Lurah Rogotrunan Rizka Puspitasari, S.Stp., mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam mendampingi kegiatan Posyandu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, kader Posyandu dan Babinsa menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran warga untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan secara rutin semakin meningkat. Pendampingan Babinsa juga diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif di wilayah Kelurahan Rogotrunan. (Pendim0821)

Lindungi Tanaman Petani dari Tikus, Babinsa Selokgondang Pasang Rubuha


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Dalam upaya mendukung sektor pertanian sekaligus membantu petani dalam mengendalikan hama secara ramah lingkungan, Babinsa Selokgondang Koramil 0821-02/Sukodono Serka Cahyo Pranowo melaksanakan pendampingan pemasangan perdana Rubuha (Rumah Burung Hantu) di lahan Kelompok Tani Rukun Makmur, Dusun Krajan Kulon, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa terhadap upaya petani menjaga produktivitas lahan pertanian. Rubuha dipasang sebagai sarana menyediakan tempat tinggal bagi burung hantu yang secara alami dapat membantu memangsa tikus, salah satu hama yang berpotensi mengganggu tanaman pertanian.

Serka Cahyo Pranowo menyampaikan bahwa pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi yang dikembangkan kelompok tani dalam menjaga tanaman dari serangan hama. 

Menurutnya, pemanfaatan predator alami seperti burung hantu dapat menjadi salah satu alternatif pengendalian hama yang lebih ramah terhadap lingkungan.

“Pemasangan Rubuha ini diharapkan dapat membantu petani dalam mengendalikan populasi tikus secara alami. Kami akan terus mendampingi dan berkoordinasi dengan kelompok tani agar upaya pengendalian hama dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Rukun Makmur Abd. Azis menyampaikan bahwa pemasangan Rubuha menjadi langkah positif dalam membantu menjaga lahan pertanian dari gangguan hama tikus. Pihaknya berharap keberadaan Rubuha dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga burung hantu dapat berkembang dan membantu mengurangi populasi tikus di area persawahan.

“Dengan adanya Rubuha ini, kami berharap pengendalian hama tikus bisa dilakukan secara alami sehingga tanaman petani lebih terlindungi. Kami juga akan menjaga dan merawat Rubuha agar dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya.

Melalui pendampingan tersebut, Babinsa Selokgondang menunjukkan komitmennya dalam mendukung petani sekaligus mendorong penerapan metode pengendalian hama yang mengedepankan keseimbangan ekosistem. Diharapkan pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha tani dan meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat. (Pendim0821)

Ribuan Pil Logo Y Siap Diedarkan, Pria di Lumajang Ditangkap Polisi


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Polisi menangkap seorang pria berinisial RFP (25) yang diduga mengedarkan pil berlogo Y di pinggir jalan depan SMP Negeri 2 Tempeh, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/8/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga akan mengedarkan pil berlogo Y.

Kapolsek Tempeh AKP Syamsul Hadi mengatakan, RFP merupakan warga Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

"Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang akan mengedarkan pil logo Y," kata Syamsul.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan ribuan pil berwarna putih dengan logo Y.

Barang bukti tersebut terdiri dari tiga kaleng plastik yang masing-masing berisi pil serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan pil dalam plastik klip.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 3.100 butir pil warna putih logo Y dan uang hasil penjualan sebesar Rp 25.000," ujar Syamsul.

Setelah ditangkap, RFP beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Syamsul menegaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya, RFP terancam dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, terduga pelaku juga dapat dikenakan Pasal 436 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Syamsul.

17/08/2026

Pemkab Lumajang Tegas Larang Pornoaksi dan Narkoba Saat Agustusan


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Pemerintah Kabupaten Lumajang melarang kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai aksi yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi. 

Larangan tersebut juga mencakup peredaran minuman keras (miras) serta narkoba dalam berbagai kegiatan masyarakat selama perayaan Agustusan.

Ketentuan itu merupakan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lumajang bersama sejumlah organisasi keagamaan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kesepakatan tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran bersama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, setiap kegiatan Agustusan yang digelar masyarakat harus tetap memperhatikan norma dan ketertiban umum. Ia menegaskan tidak boleh ada penampilan maupun kegiatan yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Tidak boleh ada hal-hal yang bersifat porno, baik pornografi maupun pornoaksi dan yang bisa menimbulkan keributan," kata Indah, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, ketentuan tersebut penting karena hampir seluruh desa di Kabupaten Lumajang menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.

Indah juga menegaskan larangan keras terhadap peredaran narkoba dan minuman keras dalam kegiatan masyarakat. Menurut dia, kedua hal tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

"Dilarang ada narkoba, miras, itu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Kesepakatan tersebut, lanjut Indah, telah ditandatangani sejumlah unsur, di antaranya Kapolres Lumajang, Dandim 0821/Lumajang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta MUI Lumajang.

Sound Horeg Tetap Boleh

Meski ada sejumlah pembatasan, Pemkab Lumajang memastikan tidak melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat. Namun, penggunaannya tetap harus mengikuti batas volume yang telah ditentukan

"Kami tidak melarang sound horeg ya! Tapi ada aturan desibel (dB)-nya, tidak boleh lebih dari 80, sama seperti tahun sebelumnya," jelas Indah.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan pembatasan terutama menyasar kegiatan tari-tarian yang menampilkan unsur pornoaksi.

"Itu kami batasi merujuk pada surat dari provinsi, termasuk pembatasan penggunaan sound horeg," kata Riki.

Ia menegaskan aturan tersebut bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan, melainkan untuk menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

MUI Soroti Etika Berpakaian

Ketua MUI Lumajang Ahmad Hanif menambahkan, ketentuan mengenai pakaian juga berkaitan dengan norma agama dan etika yang berlaku di tengah masyarakat.

Ia menyinggung pentingnya peserta kegiatan memperhatikan kesopanan dalam berpenampilan, termasuk larangan bagi laki-laki mengenakan pakaian atau berpenampilan menyerupai perempuan.

"Janganlah seorang laki-laki berpenampilan seperti seorang perempuan. Insyaallah itu mungkin akan dibaca dalam surat edaran," ujar Ahmad Hanif.

Dugaan Dua Hakim PN Lumajang Terlibat Narkoba Jadi Perhatian, Ini Respons Ketua PN


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kabar mengenai dugaan keterlibatan dua hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Jawa Timur, dalam penggunaan narkotika jenis sabu menjadi perhatian publik.

Ketua PN Lumajang, Pranaa Subhan, SH, MH, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, persoalan itu telah dibahas secara internal bersama jajaran hakim.

Pranata menyebut, pihak pengadilan juga telah memberikan imbauan kepada para hakim agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Kami sudah mengimbau dan sudah dirapatkan juga. Kita sampaikan terkait hal tersebut, kita tunggu saja," kata Pranata saat dikonfirmasi di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (17/8/2026).

Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan internal dan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kabar tersebut.

Pranata mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang diterimanya mengenai adanya hakim PN Lumajang yang terlibat penggunaan narkoba.

"Sampai saat ini belum ada (hakim terlibat). Pada intinya, informasi apa pun, saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja," ujarnya.

Terkait kemungkinan dilakukan tes urine terhadap para hakim untuk memastikan kabar tersebut, Pranata mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pembahasan internal.

"Nanti kami lihat lebih lanjut bagaimana. Saya belum tahu, sampai saat ini belum ada laporan ke saya," pungkasnya.(mam) 



Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Forkopimcam Kedungjajang Ziarah dan Tabur Bunga


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Danpos Koramil 0821-05/Kedungjajang Peltu Cahyo Purnomo Wicaksono, S.P. bersama Forkopimcam Kedungjajang melaksanakan kegiatan tabur bunga di area Makam Raden Mas Singo Wiguno, Dusun Krajan RT 002 RW 001, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap para pendahulu yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Dalam kegiatan tersebut, Danpos Koramil Kedungjajang Peltu Cahyo Purnomo Wicaksono bersama Camat Kedungjajang Samsul Nurul Huda, S.E., Kapolsek Kedungjajang AKP Rudi Isyanto, S.H., serta unsur Forkopimcam melaksanakan prosesi tabur bunga di area makam. Suasana berlangsung khidmat sebagai wujud penghormatan kepada sosok yang menjadi bagian dari sejarah dan perjuangan di wilayah tersebut.

Peltu Cahyo Purnomo Wicaksono menyampaikan bahwa kegiatan tabur bunga memiliki makna penting dalam momentum peringatan kemerdekaan. Selain sebagai bentuk penghormatan, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi generasi penerus untuk tidak melupakan sejarah serta menghargai jasa para pendahulu.

“Tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pendahulu. Momentum HUT Kemerdekaan hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan meneruskan semangat perjuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kedungjajang Samsul Nurul Huda, S.E. menuturkan bahwa penghormatan terhadap para pendahulu merupakan bagian penting dalam setiap peringatan kemerdekaan. Menurutnya, generasi saat ini dapat mengambil nilai perjuangan berupa semangat pengabdian, persatuan dan kepedulian untuk membangun daerah.

Kegiatan tabur bunga tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme serta rasa cinta tanah air. Setelah kegiatan tersebut, rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dilanjutkan dengan pelaksanaan upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan wujud syukur atas kemerdekaan Indonesia. (Pendim0821)

HUT ke-81 RI, Dandim 0821/Lumajang Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Senin (17/8/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran Dandim 0821/Lumajang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat menunjukkan kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan, memperkokoh semangat kebangsaan, serta membangun Kabupaten Lumajang secara bersama-sama.

Detik-detik Proklamasi tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan para pendahulu bangsa. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan jiwa dan raga harus terus dijaga serta diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi TNI, semangat kemerdekaan menjadi dorongan untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga kedaulatan negara, memperkuat ketahanan wilayah, serta mendukung pembangunan nasional hingga ke pelosok desa.

Letkol Arh Anton Subhandi menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI harus menjadi energi positif untuk memperkuat persatuan dan gotong royong.

“ Kemerdekaan adalah amanah yang harus kita jaga dan isi dengan pengabdian. Mari kita terus memperkuat persatuan, menjaga kondusivitas wilayah, serta bersama-sama membangun Lumajang dan Indonesia agar semakin maju, berdaulat, adil dan makmur.”

Dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh komponen bangsa diharapkan mampu menjadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk meningkatkan kontribusi, mempererat kebersamaan, dan menghadirkan karya nyata bagi masyarakat.(Pendim0821)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved