Lumajang, (Onenewsjatim) – Kabar mengenai dugaan keterlibatan dua hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Jawa Timur, dalam penggunaan narkotika jenis sabu menjadi perhatian publik.
Ketua PN Lumajang, Pranaa Subhan, SH, MH, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, persoalan itu telah dibahas secara internal bersama jajaran hakim.
Pranata menyebut, pihak pengadilan juga telah memberikan imbauan kepada para hakim agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.
"Kami sudah mengimbau dan sudah dirapatkan juga. Kita sampaikan terkait hal tersebut, kita tunggu saja," kata Pranata saat dikonfirmasi di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (17/8/2026).
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan internal dan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kabar tersebut.
Pranata mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang diterimanya mengenai adanya hakim PN Lumajang yang terlibat penggunaan narkoba.
"Sampai saat ini belum ada (hakim terlibat). Pada intinya, informasi apa pun, saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja," ujarnya.
Terkait kemungkinan dilakukan tes urine terhadap para hakim untuk memastikan kabar tersebut, Pranata mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pembahasan internal.
"Nanti kami lihat lebih lanjut bagaimana. Saya belum tahu, sampai saat ini belum ada laporan ke saya," pungkasnya.(mam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram