-->

18/08/2026

Hendak Kabur Naik Bus, Terduga Penipu Jual Beli Motor Ditangkap di Terminal Minak Koncar

Hendak Kabur Naik Bus, Terduga Penipu Jual Beli Motor Ditangkap di Terminal Minak Koncar

Pelaku AS saat diamankan Polisi

Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Lumajang menangkap seorang pria berinisial AS (44), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. AS diduga melakukan penipuan jual beli sepeda motor dengan modus menawarkan kendaraan kepada korban dan meminta pembayaran uang muka atau DP.

AS ditangkap Resmob Satreskrim Polres Lumajang pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, tersangka berada di Terminal Minak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, dan diduga hendak menaiki bus untuk keluar kota.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan 

"Tersangka saat itu hendak menaiki bus untuk keluar kota. Dengan langkah persuasif dan humanis terduga pelaku kami amankan," kata Suprapto.

Menurut Suprapto, polisi menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, AS diduga mendatangi rumah korban dan menawarkan sejumlah jenis sepeda motor.

Pelaku kemudian menjanjikan dapat mengupayakan sepeda motor melalui dealer. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai DP untuk proses pemesanan kendaraan.

"Modusnya pelaku menjanjikan sepeda motor kepada para korban, dengan bayar DP untuk dikomunikasikan kepada dealer," ujarnya.

Namun, setelah uang diserahkan, sepeda motor yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban.

"Jadi barangnya belum datang, dan DP-nya sudah diserahkan oleh pihak korban," sambungnya.

Saat ini terdapat dua korban yang telah melaporkan dugaan penipuan tersebut. Korban pertama mengalami kerugian Rp 13,5 juta, sedangkan korban kedua mengalami kerugian Rp 25,5 juta.

"Ada yang pembelian kredit, ada yang cash. Korban pertama senilai Rp 13.500.000, sementara korban kedua senilai Rp 25.500.000," jelas Suprapto.

Total kerugian kedua korban mencapai Rp 39 juta.

Dari tangan AS, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Stylo. Namun, penyidik masih mendalami asal-usul kedua kendaraan tersebut.

"Sepeda motor ini milik siapa sebenarnya, apakah milik korban yang dijanjikan pelaku atau sepeda motor itu dimiliki orang lain, kami masih selidiki," katanya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Hingga kini, baru AS yang diamankan.

"Untuk sampai dengan saat ini masih dalam penyelidikan ada keterlibatan atau tidak. Yang berhasil kami amankan sampai dengan saat ini adalah satu orang," terang Suprapto.

Polres Lumajang masih melakukan pendalaman terkait cara AS mencari dan membidik calon korban. Polisi menyebut pelaku diketahui mendatangi rumah korban dan menawarkan jasa untuk mengupayakan sepeda motor.

"Yang jelas terduga pelaku ini mendatangi ke rumah korban, menjanjikan bisa mengupayakan sepeda motor," ujarnya.

Suprapto mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke Polres Lumajang.

"Pihak kami juga terbuka apabila ada korban-korban lain, monggo silakan datang ke Polres Lumajang untuk melaporkan," pungkasnya. (Imam) 



Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved