-->

18/08/2026

Ribuan Pil Logo Y Siap Diedarkan, Pria di Lumajang Ditangkap Polisi

Ribuan Pil Logo Y Siap Diedarkan, Pria di Lumajang Ditangkap Polisi


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Polisi menangkap seorang pria berinisial RFP (25) yang diduga mengedarkan pil berlogo Y di pinggir jalan depan SMP Negeri 2 Tempeh, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/8/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga akan mengedarkan pil berlogo Y.

Kapolsek Tempeh AKP Syamsul Hadi mengatakan, RFP merupakan warga Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

"Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang akan mengedarkan pil logo Y," kata Syamsul.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan ribuan pil berwarna putih dengan logo Y.

Barang bukti tersebut terdiri dari tiga kaleng plastik yang masing-masing berisi pil serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan pil dalam plastik klip.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 3.100 butir pil warna putih logo Y dan uang hasil penjualan sebesar Rp 25.000," ujar Syamsul.

Setelah ditangkap, RFP beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Syamsul menegaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya, RFP terancam dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, terduga pelaku juga dapat dikenakan Pasal 436 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Syamsul.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved