-->

10/09/2026

Curanmor di Padang Lumajang Viral di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Jatim

Lumajang, (Onenewsjatim) – Kasus pencurian sepeda motor di Desa Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Dua orang yang diduga sebagai pelaku ditangkap tim Jatanras Polda Jatim bersama Polres Lumajang.

Kedua pelaku berinisial F dan P. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ranuyoso. Mereka ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Klakah.

Video penangkapan kedua pelaku kemudian beredar di media sosial pada Kamis (10/9/2026).

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan penangkapan tersebut.

"Dua orang berhasil ditangkap. Berinisial F dan P, keduanya warga Kecamatan Ranuyoso," kata Suprapto, Kamis (10/9/2026).

Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik Misnar (62), warga Desa Padang, Kecamatan Padang, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat itu Misnar memarkir sepeda motornya di pinggir jalan raya Padang, dekat area persawahan. Kendaraan tersebut sudah dalam kondisi terkunci setang.

Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya untuk mengairi sawah. Namun, sekitar 15 menit kemudian saat kembali ke lokasi, sepeda motor miliknya sudah raib.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman terlihat dua orang mendatangi sepeda motor yang diparkir korban.

Keduanya kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan langsung membawa kabur kendaraan dari lokasi.

Meski kendaraannya hilang, korban tidak langsung membuat laporan polisi. Korban baru melapor ke Polsek Padang beberapa hari kemudian.

"Setelah kejadian, korban tidak langsung melapor karena BPKB sepeda motor masih dijaminkan di BRI. Namun kejadian tersebut langsung dibagikan warga di media sosial," ujar Suprapto.

Informasi yang viral di media sosial itu kemudian ditindaklanjuti polisi. Atas perintah Kapolsek Padang, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Resmob terkait kasus tersebut.

Pada Rabu (9/9/2026), anggota Jatanras Polda Jatim menghubungi Polsek Padang untuk menanyakan laporan terkait kasus pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Padang kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Padang untuk menghadirkan korban. Setelah itu korban membuat laporan resmi di Polsek Padang.

Polsek Padang selanjutnya berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Jatim. Dari hasil penyelidikan, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan di wilayah Klakah.

Sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan dan saat ini menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

"Setelah korban membuat laporan, Polsek Padang berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jatim. Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor," jelas Suprapto.

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Perkuat Sinergi, TNI-Polri Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju SDN Ranuyoso 03

Lumajang, (Onenewsjatim)– Upaya memperkuat sinergi dan kebersamaan antara TNI dan Polri terus diwujudkan Koramil 0821-06/Ranuyoso bersama Polsek Ranuyoso melalui kegiatan perbaikan akses jalan menuju SD Negeri Ranuyoso 03 dan pemukiman warga di Dusun Krajan RT 002 RW 004, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 0821-06/Ranuyoso Kapten Arm Aji Joyo Kumoro bersama anggota serta Kapolsek Ranuyoso AKP Sajito, S.H., M.A. bersama anggota. Keduanya bahu-membahu melakukan perbaikan jalan yang selama ini menjadi akses penting bagi warga maupun para siswa menuju sekolah.

Menariknya, jalan yang diperbaiki tersebut merupakan akses yang berada di wilayah batas antara Koramil dan Polsek Ranuyoso. Kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat kekompakan dan menunjukkan bahwa batas wilayah bukan menjadi penghalang dalam membangun kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.

Saat dikonfirmasi Kapten Arm Aji Joyo Kumoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi TNI dan Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Perbaikan jalan ini menjadi wujud kebersamaan Koramil dan Polsek Ranuyoso. Meskipun jalan ini berada di batas antara Koramil dan Polsek, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas bersama. Kami ingin memastikan akses menuju sekolah dan pemukiman warga dapat digunakan dengan lebih baik dan aman,” ujar dia. 

Perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi aktivitas sehari-hari warga, sekaligus mendukung kelancaran para siswa dan tenaga pendidik yang melintasi akses menuju SDN 03 Ranuyoso.

Senada dengan hal tersebut, AKP Sajito mengatakan bahwa kolaborasi TNI dan Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kepedulian serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.

“Sinergi seperti ini harus terus dipelihara. Ketika ada fasilitas umum yang perlu diperbaiki dan menyangkut kepentingan masyarakat, TNI dan Polri harus hadir bersama. Dengan bergotong royong, pekerjaan menjadi lebih ringan sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan itu juga menjadi gambaran nyata bahwa sinergi TNI-Polri tidak hanya diwujudkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas yang digunakan masyarakat.

Melalui kebersamaan tersebut, Koramil 0821-06/Ranuyoso dan Polsek Ranuyoso menunjukkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun gotong royong, serta memperkuat kemanunggalan dan sinergi TNI-Polri dalam mendukung kepentingan warga. (Pendim0821)

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Persit KCK Kodim 0821 Gelar Senam Bersama

Lumajang, (Onenewsjatim)-Dalam upaya menjaga kebugaran tubuh sekaligus mempererat kebersamaan, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXXV Kodim 0821/Lumajang melaksanakan kegiatan senam aerobik di halaman Makodim 0821/Lumajang, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Persit KCK Cabang XXXV Kodim 0821/Lumajang Ny. Anita Anton bersama anggota Persit. Senam aerobik dilaksanakan dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesehatan serta menjaga stamina dalam mendukung aktivitas sehari-hari.

Ketua Persit KCK Cabang XXXV Kodim 0821/Lumajang Ny. Anita Anton menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama merupakan bagian dari upaya membangun pola hidup sehat sekaligus memperkuat silaturahmi antaranggota Persit.

“Senam bersama ini bukan hanya untuk menjaga kebugaran, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kekompakan, kebersamaan, dan rasa kekeluargaan di antara anggota Persit. Dengan tubuh yang sehat dan pikiran yang positif, kita dapat menjalankan setiap aktivitas dengan lebih optimal,” ujar Ny. Anita Anton.

Kegiatan senam aerobik berlangsung dengan penuh antusias dan ditutup dengan suasana kebersamaan. Melalui kegiatan tersebut, Persit KCK Cabang XXXV Kodim 0821/Lumajang terus mendorong terciptanya keluarga yang sehat, harmonis, dan memiliki semangat kebersamaan yang kuat.(Pendim0821)

Rumah Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah di Lumajang Ludes Terbakar

Lumajang, (Onenewsjatim) – Rumah milik Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Yosowilangun, Abni Nur Susiowati (55), terbakar di Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Rabu (9/9/2026) malam.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Api pertama kali diketahui anak korban yang melihat bagian plafon rumah dalam kondisi terbakar.

Anak korban kemudian membangunkan istri, anak, dan ibunya. Mereka langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut turut membantu mengeluarkan barang-barang berharga dari dalam rumah.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, yang terbakar rumah milik kepala sekolah SMP Muhammadiyah, Abni Nur Susiowati," kata Suprapto.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas kemudian berjibaku memadamkan kobaran api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB.

"Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah petugas pemadam tiba di lokasi," ujarnya.

Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Abni mengalami kerusakan hingga 100 persen. Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.

Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik. Dugaan awal berasal dari kabel di dekat sakelar yang bagian pelindungnya terkelupas.

"Kabel dekat skakel ada yang terkelupas dan belum sempat dibenahi," jelas Suprapto.

Merembet ke Rumah Tetangga

Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga milik Sri Karyawati. Rumah tersebut ikut terbakar akibat peristiwa tersebut.

"Rumah terbakar sekitar 40 persen. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta," kata Suprapto.

Total kerugian akibat kebakaran dua rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp 175 juta. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

09/09/2026

Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis di Kos Surabaya, 148,7 Gram Disita


Surabaya, (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah kamar kos di Jalan Jojoran, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial Z (26), warga Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita tembakau sintetis dengan berat bersih total 148,732 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Petugas menangkap Z di dalam kamar kosnya setelah ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan dalam tas dan siap diedarkan," kata AKP Adik, Rabu (9/9/2026).

Polisi temukan puluhan klip tembakau sintetis

Menurut Adik, polisi melakukan penggeledahan setelah menangkap tersangka di kamar kos tersebut.

Petugas kemudian menemukan sebuah tas berwarna hitam yang disimpan di dalam bufet kamar.

Di dalam tas itu terdapat 39 klip berisi tembakau sintetis dengan berat bersih sekitar 58,372 gram.

Selain itu, polisi menemukan satu plastik berukuran besar yang berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram.

"Keseluruhan barang yang diamankan memiliki berat bersih kurang lebih 148,732 gram," ujar Adik.

Tersangka disebut menunggu pembeli

Adik menjelaskan, tembakau sintetis tersebut diperoleh Z dari seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang tersebut dititipkan kepada Z untuk dijual kembali kepada pembeli.

"Saat kita sergap, tersangka sedang menunggu pembeli di kamar kosnya," kata Adik.

Polisi menduga Z telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap.

Dalam sehari, tersangka disebut mampu menjual hingga tujuh klip tembakau sintetis.

Dapat upah Rp 15.000 per klip

Adik mengatakan, tembakau sintetis tersebut dijual dengan beberapa pilihan harga, yakni Rp 100.000, Rp 250.000, hingga Rp 350.000 per paket.

Namun, sebelum barang tersebut sempat terjual pada hari penangkapan, polisi lebih dulu mengamankan Z.

Atas setiap klip yang berhasil dijual, tersangka mendapat upah Rp 15.000 dari pemasok.

Selain mendapatkan uang, Z juga memperoleh tembakau sintetis secara cuma-cuma untuk digunakan sendiri.

"Selain mendapatkan upah, tersangka juga mendapatkan kesempatan menggunakan tembakau sintetis secara gratis dari pemasoknya," ujar Adik.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu F yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar Polresta Sidoarjo, Rp 298,5 Juta Disita


Sidoarjo, (Onenewsjatim) –
Polresta Sidoarjo, membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial MS (38), DBS (33), dan ES (42).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu dengan total nilai mencapai Rp 298,52 juta.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026)," kata Rofik dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Pelaku tepergok saat belanja

Kasus ini bermula ketika tersangka MS mencoba membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000 untuk membeli kebutuhan sembako.

Aksi tersebut diketahui warga hingga MS berhasil diamankan.

Berdasarkan catatan kepolisian, MS sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa di toko yang sama. Saat itu, dia membeli rokok senilai sekitar Rp 700.000 menggunakan uang palsu.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MS untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku memperoleh uang palsu itu dengan cara memesan secara daring melalui media sosial Facebook.

Uang palsu tersebut dipesan dari dua tersangka lainnya, yakni DBS dan ES, yang diketahui berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah.

Pengiriman uang palsu dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.

"Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial," ujar Rofik.

Polisi kembangkan kasus ke Jawa Tengah

Berbekal keterangan MS, Tim Opsnal Polresta Sidoarjo kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Jawa Tengah.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap DBS dan ES pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan uang palsu dengan total nilai mencapai Rp 298.520.000.

Tak hanya uang palsu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Barang bukti tersebut antara lain mesin printer, alat pres, tinta, bahan kertas, serta hologram.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu.

Ketiganya terancam hukuman pidana penjara.(red) 



Pelaku Pembacokan Lansia di Lumajang Ditangkap Saat Berada di Sekitar SPBU


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Kasus pembacokan terhadap seorang lansia di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pria berinisial MUR (65), warga Desa Dadapan, Kecamatan Padang, yang diduga sebagai pelaku.

MUR diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sekitar SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukodono.

"Tersangka diamankan polisi tanpa perlawanan di sekitar SPBU Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukodono," ujar Suprapto.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Sebelumnya, seorang lansia bernama Nisman (67), warga Dusun Mrutu, Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menjadi korban pembacokan pada Minggu (6/9/2026) pagi.

Korban diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit atau arit oleh MUR.

Akibat kejadian tersebut, Nisman mengalami sejumlah luka serius pada bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Suprapto mengatakan, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.

"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit, tepat di bagian pipi kanan, bahu kanan, dan kepala bagian belakang," kata Suprapto, Senin (7/9/2026).

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

MUR kemudian diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang tanpa perlawanan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi pembacokan tersebut.

Barang bukti berupa celurit dan pakaian tersangka juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Imam) 

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved