-->

20/06/2026

Tertimbun Material Panas Semeru, Penambang Pasir di Lumajang Alami Luka Bakar 80 Persen


Lumajang , (Onenewsjatim) –
Aktivitas penambangan pasir di kawasan aliran lahar Gunung Semeru memakan korban. 

Seorang penambang pasir bernama Veri Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, mengalami luka bakar serius setelah tertimbun material panas sisa awan panas guguran (APG) Gunung Semeru di sekitar Jembatan Gladak Perak, Sabtu (20/6/2026) dini hari.

Korban diketahui berangkat menambang bersama belasan rekannya pada malam hari. Saat melakukan aktivitas penambangan manual di bawah kawasan Gladak Perak, tumpukan material pasir yang masih menyimpan suhu panas tinggi tiba-tiba longsor dan menimpa tubuh korban.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bekerja di area penambangan yang berada di jalur material vulkanik Semeru.

"Korban bersama sekitar 16 rekannya melakukan aktivitas penambangan pasir secara manual. Saat aktivitas berlangsung, tebing pasir di dekat lokasi korban bekerja tiba-tiba ambrol dan menimpa tubuhnya," kata Isnugroho.

Menurutnya, rekan-rekan korban segera melakukan pertolongan dan mengevakuasi Veri ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati yang bersama Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menjenguk korban di RSUD dr Haryoto Lumajang menyebut kondisi korban sangat memprihatinkan.

Awalnya, laporan yang diterimanya menyebut korban mengalami luka bakar sekitar 43 persen. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan operasi, luas luka bakar yang dialami korban ternyata mencapai sekitar 80 persen dari tubuhnya.

"Artinya hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar. Penanganan terbaik sudah dilakukan oleh tim medis, termasuk pembersihan luka di ruang operasi. Sekarang yang harus dijaga adalah kondisi pasien agar tetap stabil dan tidak terjadi infeksi," ujar Indah.

Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para penambang yang beraktivitas di kawasan rawan bencana Gunung Semeru.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjutnya, telah berulang kali mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas masyarakat di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan dalam radius tertentu dari puncak Semeru, termasuk larangan beraktivitas di sempadan sungai yang berpotensi dilalui material panas maupun banjir lahar.

"Kami juga selalu mengingatkan agar tidak ada aktivitas penambangan setelah pukul 18.00 WIB. Namun masih ditemukan beberapa penambang yang bekerja pada malam hari. Padahal risiko di kawasan ini sangat tinggi karena masih banyak material vulkanik panas yang dapat terbawa hujan maupun mengalami longsoran," katanya.

Di sisi lain, Wakil Direktur RSUD dr Haryoto Lumajang, dr Wawan Arwijanto, menjelaskan korban saat ini menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar sangat luas dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius.

"Korban sudah mendapatkan penanganan awal, operasi pembersihan luka bakar, pemasangan akses cairan, serta tindakan untuk membantu pernapasan. Luka bakar yang dialami mencapai lebih dari 80 persen, sehingga kondisi pasien saat ini sangat kritis," ujar Wawan.

Menurut dia, risiko yang dihadapi korban tidak hanya pada kerusakan kulit, tetapi juga kemungkinan gangguan pada saluran pernapasan akibat menghirup udara panas, gangguan fungsi ginjal karena kehilangan cairan, serta infeksi.

"Kami akan memberikan penanganan maksimal. Mohon doa dari masyarakat agar kondisi pasien bisa bertahan dan membaik," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung pemerintah melalui program bantuan kesehatan bagi korban bencana.

19/06/2026

Modus Beli Rokok, Komplotan Rampok Nenek 60 Tahun Gondol Emas 50 Gram dan Rp20 Juta


Lumajang, (DOC) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang pedagang toko kelontong lanjut usia di Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dua pelaku berinisial MY (40) dan FR (27), warga Desa Kandangtepus, berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya, MB dan AD, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa aksi perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban diketahui bernama Siti Indiya (60), seorang pemilik toko kelontong di desa setempat.

“MY dan FR sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi tersebut,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (19/6/2026).

Menurut Alex, para pelaku telah merencanakan aksi kejahatan tersebut dengan cukup matang. Mereka terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap aktivitas korban selama beberapa waktu.

“Pelaku ini sekitar 10 kali melakukan pemantauan dengan bolak-balik datang ke toko korban berpura-pura membeli barang. Dari situ mereka mengetahui kebiasaan korban dan lokasi penyimpanan harta miliknya,” jelasnya.

Pada hari kejadian, MY dan FR datang ke toko dengan modus membeli rokok. Saat korban melayani, FR langsung memanjat etalase dan membekap korban. Sementara MY bertindak sebagai eksekutor yang merampas perhiasan yang dikenakan korban serta mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam tas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp20 juta dan perhiasan emas seberat 50 gram.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa emas hasil kejahatan itu telah dijual dengan nilai sekitar Rp70 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi di antara para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Ada yang memiliki utang dan ada pula yang terlibat serta kecanduan judi online,” kata Alex.

Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk bermain judi online dan membayar sejumlah utang pribadi.

“Pengakuan mereka, sebagian uang hasil penjualan emas digunakan untuk aktivitas judi online dan melunasi beberapa utang,” tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah nota transaksi penjualan emas.

Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Selain eksekutor, terdapat pelaku yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi serta mengarahkan pelarian usai kejahatan dilakukan.

“Mereka sudah membagi peran dengan cukup rapi. Ada yang melakukan pemantauan, ada yang mengeksekusi aksi, dan ada yang membantu mengarahkan pelarian setelah kejadian,” ungkapnya.

Saat ini Satreskrim Polres Lumajang masih terus memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Atas perbuatannya, MY dan FR dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.

Di Tengah Pemadaman Bergilir, Empat Pegawai Outsourcing PLN Ditangkap Curi Kabel Listrik di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang mengamankan empat pegawai outsourcing Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang diduga terlibat pencurian kabel listrik tegangan tinggi di wilayah Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

Keempat tersangka memanfaatkan status mereka sebagai teknisi untuk melancarkan aksi pencurian saat menjalankan tugas di lapangan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, para tersangka masing-masing berinisial MR (41) warga Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, EE (45) warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, MS (38) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, serta SP (36) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Pasrujambe.

"Empat orang tersangka ini melakukan pencurian terhadap kabel listrik milik PLN dengan berbagai ukuran. Kabel yang dicuri merupakan kabel tembaga aktif yang digunakan untuk jaringan distribusi listrik," kata AKBP Alex Sandy Siregar saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa pencurian terjadi di Dusun Tesirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, pada Kamis (11/6/2026) dini hari. 

Para pelaku diduga mencuri kabel tembaga jaringan listrik sepanjang sekitar 25 meter saat berlangsung pemadaman listrik bergilir.

Menurut Alex, kabel yang dicuri terdiri dari kabel ukuran 4x150 milimeter sepanjang 9 meter dan kabel ukuran 4x70 milimeter sepanjang 16 meter. Aksi tersebut dilakukan secara terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas di antara para pelaku.

EE berperan memutus aliran listrik dengan melepas NH fuse pada panel trafo agar jaringan tidak bertegangan saat kabel dipotong. 

Sementara MR dan MS bertugas memotong kabel, sedangkan pelaku lainnya membantu proses pelepasan dan pengangkutan hasil curian.

"Tersangka mengetahui prosedur teknis jaringan listrik karena mereka merupakan tenaga outsourcing yang bertugas sebagai teknisi. Mereka memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk melakukan pencurian secara aman," ujar Alex.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka juga memanfaatkan mobil operasional PLN. 

Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan pengecekan rutin jaringan listrik, kemudian mengambil kabel tembaga yang berada di lokasi pekerjaan.

"Mobil operasional digunakan karena yang bersangkutan merupakan tenaga outsourcing. Modusnya melakukan pengecekan jaringan, namun di sela kegiatan itu mereka melakukan pencurian kabel," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah para pelaku berupaya menjual kabel tembaga hasil curian. Calon pembeli merasa curiga karena ukuran kabel yang ditawarkan tidak lazim dimiliki perorangan dan diduga merupakan aset milik PLN.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah berkoordinasi dengan PLN dan melakukan penyelidikan, petugas memastikan adanya kehilangan kabel di lokasi kejadian sebelum akhirnya menangkap keempat tersangka.

"Calon pembeli melaporkan karena melihat ukuran kabel terlalu besar dan diduga milik PLN. Setelah kami konfirmasi kepada PLN, ternyata memang ada laporan kehilangan kabel di area tersebut. Dari hasil penyelidikan, empat tersangka berhasil diamankan," terang Alex.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu set tang press, gunting kabel, kunci shock, cutter, serta kabel tembaga hasil pencurian yang belum sempat dijual.

Kapolres menyayangkan tindakan para tersangka yang justru memanfaatkan pekerjaannya untuk mengambil keuntungan pribadi di tengah upaya PLN melakukan pembenahan jaringan demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Di tengah proses pembenahan yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, ada oknum yang justru mengambil keuntungan dengan melakukan pencurian aset perusahaan," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Imam)

Perkuat Keamanan Gudang Munisi, Kodim 0821 Lumajang Gelar Latihan Gudmulap


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Kodim 0821/Lumajang melaksanakan Latihan Kesiapan Gudang Munisi dan Bahan Peledak (Gudmulap) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Tim Gudmulap dari Bondowoso, bertempat di Makodim 0821/Lumajang, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dan profesionalisme personel dalam pengelolaan, pengamanan, serta penanganan munisi dan bahan peledak sesuai prosedur keamanan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Pasi Ops Kodim 0821/Lumajang, Lettu Arm Pitono, menyampaikan bahwa latihan Gudmulap menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh personel memahami sistem pengamanan gudang munisi secara benar dan terukur.

“Latihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam pengelolaan, pengamanan, dan penanganan munisi serta bahan peledak agar seluruh prosedur dapat dilaksanakan dengan aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Kodim 0821/Lumajang menerima sejumlah materi penting yang wajib dipahami, di antaranya penimbunan munisi dan bahan peledak (Muhandak), Harcegah, pemeriksaan visual, penguncian gudang, pengamanan Muhandak, penggunaan APAR dan alat tradisional, sosialisasi kepada warga sekitar, teknik pemadaman kebakaran di gudang Muhandak, hingga patroli keamanan gudang munisi dan bahan peledak.

Menurut Lettu Arm Pitono, pemahaman terhadap sembilan materi tersebut menjadi bagian mendasar dalam mendukung kesiapsiagaan satuan dan meminimalisir risiko yang dapat terjadi di lingkungan gudang munisi.

“Seluruh personel harus memahami prosedur pengamanan dan langkah penanganan darurat secara benar, karena faktor keamanan gudang munisi merupakan prioritas utama dalam mendukung kesiapan operasional satuan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh disiplin sebagai bentuk komitmen Kodim 0821/Lumajang dalam menjaga profesionalisme, kesiapan operasional, serta keamanan pengelolaan munisi dan bahan peledak di lingkungan satuan. (Pendim 0821).

Pengesahan Warga Baru PSHT Lumajang, Dandim Tekankan Jiwa Nasionalisme dan Kedamaian


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Forkopimda Kabupaten Lumajang menghadiri kegiatan Pembukaan dan Pengesahan Warga Baru Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lumajang Pusat Madiun Tahun 2026 M/1448 H, yang mengusung tema “Meneguhkan Jati Diri Setia Hati Terate untuk Memperkuat Soliditas dan Memperkokoh Jiwa Nasionalisme”, bertempat di Padepokan PSHT Cabang Lumajang, Dusun Trunosari RT 006 RW 005 Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Kamis (18/6/2026) malam.

Kegiatan yang diikuti sekitar 500 peserta tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat persaudaraan, sebagai bagian dari proses pengesahan calon warga baru PSHT di Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, M.Si., mengajak seluruh warga PSHT untuk terus menjaga marwah organisasi, menjunjung nilai berbudi luhur, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menyampaikan bahwa PSHT memiliki peran besar dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan nilai nasionalisme di tengah masyarakat.

“PSHT merupakan organisasi besar yang memiliki kekuatan persaudaraan sangat kuat. Karena itu, saya berharap seluruh warga PSHT dapat menjadi contoh dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jiwa pendekar sejati bukan hanya diukur dari kemampuan bela diri, tetapi juga dari sikap disiplin, berbudi luhur, serta mampu menjaga kehormatan organisasi dan nama baik daerah.

“Pendekar sejati harus mampu menjaga diri dari hal-hal negatif seperti narkoba, minuman keras, dan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun organisasi. Jadilah pelopor kedamaian dan kebanggaan bagi Lumajang,” tambahnya.

Menurut Dandim, soliditas Forkopimda Kabupaten Lumajang saat ini menjadi kekuatan penting dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, sehingga diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi pencak silat. (Pendim 0821).

Adu Banteng Dua Truk di Tikungan Rowokangkung Lumajang, Sopir Tronton Tewas


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Insiden yang terjadi di jalan yang menikung  itu melibatkan dua kendaraan truk yang bertabrakan dari arah berlawanan. 

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang sopir meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal diketahui bernama Ferdian (25), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. 

Saat kejadian, ia mengemudikan truk tronton Hino bernomor polisi S-8384-SE yang mengangkut batu bara.

Sementara kendaraan lainnya adalah truk Mitsubishi bernomor polisi G-8190-DC yang dikemudikan Bimo Saputro (24), warga Desa Subah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Truk tersebut mengangkut muatan cabai merah, tomat, dan jeruk.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi melaju dari arah selatan atau Jember menuju utara atau Lumajang.

"Truk Mitsubishi yang dikemudikan Bimo Saputro melaju dari arah Jember menuju Lumajang. Sesampainya di tikungan Letter S, kendaraan diduga berjalan terlalu ke kanan saat menikung sehingga menabrak bagian depan sebelah kanan truk tronton Hino yang datang dari arah berlawanan," kata Ipda Dendy Cucu, Jumat (19/6/2026).

Menurut Dendy, faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi truk Mitsubishi kurang waspada saat melintas di jalan menikung.

"Untuk penyebab kecelakaan, pengemudi truk Mitsubishi diduga kurang waspada saat melintas di jalan menikung sehingga masuk ke jalur lawan dan menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan," ujarnya.

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Sopir truk tronton sempat dievakuasi dari dalam kabin yang ringsek sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dialami di bagian kepala.

"Korban atas nama Ferdian mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di RSUD dr. Haryoto Lumajang," tutur Dendy.

Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi, Bimo Saputro, mengalami luka pada bagian kaki. Sedangkan penumpangnya, Ferry Aldiansyah (27), yang juga warga Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, mengalami luka di bagian kepala.

Kedua korban luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis. Sementara petugas Satlantas Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. (Imam)

Semeru Erupsi dan Luncurkan Awan Panas 4,5 Kilometer, BPBD: Permukiman Warga Aman


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali menunjukkan peningkatan pada Jumat pagi (19/6/2026). Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mengalami erupsi yang disertai awan panas guguran (APG) dengan jarak luncur mencapai 4,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan.

Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi terjadi pada pukul 07.21 WIB.

Kolom abu teramati membumbung sekitar 1.000 meter di atas puncak kawah dengan warna putih hingga kelabu pekat yang bergerak ke arah utara dan barat laut.

Selain lontaran material vulkanik, erupsi juga memicu awan panas guguran yang meluncur mengikuti alur Besuk Kobokan. Fenomena tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar 5 menit 33 detik.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan bersama petugas Pos Pantau Gunung Semeru untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali.

"Terjadi awan panas guguran dengan jarak luncur sekitar 4,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan. Namun berdasarkan laporan petugas pemantauan, luncuran awan panas sudah berhenti dan hingga saat ini kondisi di wilayah permukiman warga masih aman," kata Isnugroho.

Ia menegaskan, tidak ada laporan dampak langsung terhadap masyarakat akibat kejadian tersebut. Aktivitas warga di kawasan yang berada di luar zona bahaya masih berjalan normal seperti biasa.

"Kami memastikan kawasan permukiman yang terdekat dengan Gunung Semeru dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari petugas pengamatan gunung api," ujarnya.

Meski tidak menimbulkan dampak langsung, erupsi tersebut menambah volume material vulkanik yang tersimpan di lereng Semeru.

Kondisi itu menjadi perhatian serius BPBD mengingat curah hujan di kawasan puncak dan lereng gunung dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi.

Menurut Isnugroho, ancaman yang perlu diwaspadai saat ini bukan hanya erupsi, tetapi juga potensi banjir lahar hujan yang dapat membawa material pasir, batu, dan lumpur melalui sungai-sungai berhulu di Gunung Semeru.

"Setiap erupsi akan menambah material vulkanik di lereng. Jika turun hujan dengan intensitas tinggi, material tersebut bisa terbawa aliran lahar. Ini yang harus menjadi perhatian masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai berhulu ke Semeru," jelasnya.

BPBD Lumajang mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta mematuhi rekomendasi PVMBG yang melarang aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru.

Selain itu, warga diminta tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai sepanjang aliran Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak perluasan awan panas maupun aliran lahar hujan.

Saat ini tatus aktivitas Gunung Semeru masih berada pada Level III (Siaga).

Petugas gabungan terus melakukan pemantauan dan siap menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat apabila terjadi perubahan aktivitas vulkanik yang signifikan.(Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved