-->

25/07/2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Babinsa Rowokangkung Kawal Pelayanan Imunisasi Balita


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Babinsa Desa Rowokangkung Koramil 0821-16/Rowokangkung, Serka Suwardi, melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan imunisasi balita di Posyandu Gerbangmas Nusa Indah, Dusun Genitri Tengah RT 014 RW 007, Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari sinergi TNI bersama tenaga kesehatan dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, khususnya upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sejak usia dini melalui pemberian imunisasi secara rutin.

Dalam pelaksanaannya, Serka Suwardi mengatakan bahwa kehadiran Babinsa bertujuan memberikan dukungan kepada petugas kesehatan sekaligus mengajak masyarakat agar aktif membawa anaknya ke Posyandu. 

Menurutnya, imunisasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh balita secara aktif terhadap berbagai penyakit berbahaya, sehingga dapat menekan angka kesakitan maupun kematian bayi.

"Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap para orang tua semakin sadar akan pentingnya imunisasi demi tumbuh kembang anak yang sehat, kuat, dan terbebas dari penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi," kata Suwardi.

Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dipimpin oleh Bidan Desa Rowokangkung, Retno Dwiyanti, Amd.Kep., yang didampingi Perawat Desa Devi Dwi Siswanti, Amd.Kep. Pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat antusiasme dari masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 30 balita hadir untuk memperoleh pelayanan imunisasi. Sementara itu, tidak terdapat ibu hamil yang mengikuti pelayanan pada kesempatan tersebut, dan hasil pendataan juga menunjukkan nihil balita stunting di wilayah sasaran Posyandu Gerbangmas Nusa Indah.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut diharapkan sinergi antara Babinsa, tenaga kesehatan, dan masyarakat terus terjalin dengan baik dalam mendukung terciptanya generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. (Pendim0821)

Sinergi TNI, BPP, dan Syngenta Hadirkan Rubuha untuk Lindungi Lahan Pertanian Pasrujambe


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus menekan serangan hama tikus di lahan pertanian, Babinsa Desa Kertosari Koramil 0821-17/Pasrujambe, Sertu Ade Dian Febrianto, melaksanakan pendampingan kegiatan Gerakan Pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha) yang digelar di kawasan lahan Kelompok Tani (Poktan) Kertojoyo IV Desa Kertosari dan lahan Poktan Sekartani Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut merupakan hasil sinergi antara UPT BPP Pertanian Pasrujambe, Syngenta Lumajang, penyuluh pertanian, Babinsa, dan kelompok tani sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga produktivitas pertanian melalui pengendalian hama secara alami dan ramah lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT BPP Pertanian Pasrujambe Sugeng, Manajer Syngenta Lumajang Luky, Babinsa Desa Kertosari Sertu Ade Dian Febrianto, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kertosari Sri Handayani, serta anggota Poktan Kertojoyo IV dan Poktan Sekartani.

Sertu Ade Dian Febrianto mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan wujud dukungan TNI AD terhadap program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, keberadaan Rubuha menjadi salah satu solusi efektif dalam mengendalikan populasi tikus yang selama ini menjadi ancaman bagi tanaman padi dan jagung.

"Melalui pemasangan Rubuha ini diharapkan populasi burung hantu sebagai predator alami tikus dapat berkembang dengan baik, sehingga serangan hama dapat ditekan tanpa harus bergantung pada penggunaan bahan kimia. Dengan demikian hasil panen petani dapat meningkat dan ketahanan pangan di wilayah tetap terjaga," ujar Ade disela kegiatannya.

Sementara itu, pihak Syngenta Lumajang bersama UPT BPP Pertanian Pasrujambe mengapresiasi antusiasme kelompok tani dalam mendukung gerakan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, TNI, dan petani dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Melalui Gerakan Pemasangan Rubuha tersebut diharapkan penyebaran hama tikus di lahan persawahan dapat dicegah secara optimal, sehingga tanaman padi dan jagung tumbuh lebih baik, menghasilkan panen yang berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat petani di Desa Kertosari dan Desa Pagowan. (Pendim0821)

24/07/2026

Bolos Kerja 30 Hari Tanpa Izin, Polres Lumajang Pecat Anggota melalui PTDH


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Polres Lumajang menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin internal dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Anggota yang diberhentikan tersebut berinisial DK, dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Sebelum dijatuhi sanksi, yang bersangkutan diketahui bertugas di Satuan Samapta Polres Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, keputusan PTDH merupakan hasil dari proses penegakan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. 

Sanksi dijatuhkan setelah DK terbukti tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota kepolisian dengan mangkir dari tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

"Yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas di Polres Lumajang karena telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," ujar Ipda Suprapto, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme institusi serta memastikan seluruh personel mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Suprapto menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan DK berkaitan dengan aspek kedisiplinan. Selama satu bulan penuh, yang bersangkutan tidak hadir menjalankan tugas tanpa izin maupun alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Pelanggaran yang menjadi dasar PTDH adalah karena yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut tanpa izin," jelasnya.

Ia menegaskan, disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

"Polri menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan khusus," tegas Suprapto.

Lebih lanjut, ia berharap langkah penegakan disiplin tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, tanggung jawab, dan etika profesi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi," pungkasnya.

TPP ASN Bisa Dipotong Jika Tinggalkan Kantor Tanpa Izin, Ini Penjelasan BKPSDM Lumajang

Kepala BKPSDM Lumajang Ari Murcono

Lumajang, (DOC)–
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Salah satu perhatian yang disoroti adalah keberadaan ASN di warung kopi atau tempat umum saat jam kerja tanpa alasan kedinasan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, mengatakan keberadaan ASN di luar kantor tidak serta-merta dapat dinilai sebagai pelanggaran disiplin.

Menurutnya, perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan atau telah memperoleh izin dari atasan.

"Keberadaan ASN di warung kopi, toko maupun pasar saat jam kerja harus dilihat konteksnya. Tidak bisa langsung dianggap melanggar. Bisa saja sedang melaksanakan tugas di lapangan atau memang mendapat izin dari pimpinan," ujar Ari Murcono, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran disiplin terjadi apabila ASN meninggalkan tempat kerja tanpa izin, menggunakan jam dinas untuk kepentingan pribadi, atau sengaja tidak menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau terbukti meninggalkan tugas tanpa izin, nongkrong tanpa kepentingan kedinasan, atau melakukan aktivitas pribadi saat jam kerja sehingga mengabaikan pelayanan, tentu dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ari menuturkan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki kewenangan melakukan pembinaan sekaligus penegakan disiplin terhadap pegawainya. Bentuk hukuman yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan.

"Sanksinya bertingkat, mulai dari teguran, hukuman disiplin sedang hingga hukuman disiplin berat apabila pelanggaran dilakukan secara serius atau berulang," katanya.

Menurut Ari, pengawasan disiplin ASN kini semakin mudah karena didukung Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Lumajang (SIPERLU). Melalui aplikasi tersebut, atasan dapat memantau aktivitas kerja bawahannya secara langsung, termasuk mencocokkan kehadiran dengan pelaksanaan tugas.

"Atasan memiliki kewenangan menilai aktivitas kerja pegawai. Jika aktivitas yang dilaporkan tidak sesuai atau pegawai diketahui tidak bekerja tanpa alasan yang sah, maka aktivitas tersebut dapat ditolak dalam sistem," jelasnya.

Penolakan aktivitas kerja maupun presensi tersebut akan berdampak langsung terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN.

"Apabila presensi maupun aktivitas kerja ditolak karena pegawai tidak berada di tempat kerja tanpa izin atasan, konsekuensinya adalah pemotongan TPP sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ari.

BKPSDM berharap seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme dan memanfaatkan jam kerja secara optimal.

Disiplin, kata Ari, bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.

"Kami mengajak seluruh ASN untuk tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin merupakan bagian dari integritas ASN yang harus terus dijaga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lumajang," pungkas Ari Murcono.

23/07/2026

Berawal dari Kopdar Geng Pukul, 8 Tersangka Pengeroyokan di Tuban Ditangkap Polisi


Tuban, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tuban, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak yang terjadi secara beruntun di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Sementara satu pelaku yang diduga sebagai inisiator utama aksi kekerasan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakapolresta Tuban, Kompol Supiyan, mewakili Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan bahwa insiden bermula dari kegiatan kopi darat (kopdar) kelompok yang menamakan diri Geng Pukul di sebuah warung kopi di Kecamatan Plumpang pada Sabtu (18/7/2026) malam.

"Berawal dari kopdar kelompok yang menamakan diri Geng Pukul di wilayah Kecamatan Plumpang. Saat itu salah satu pelaku berinisial RND melihat siaran langsung kegiatan tasyakuran sebuah komunitas melalui TikTok, kemudian mengajak peserta untuk melakukan sweeping," ujar Kompol Supiyan saat konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, sekitar 30 orang mengikuti ajakan tersebut, sementara peserta kopdar lainnya tetap berada di lokasi. Rombongan kemudian bergerak menuju wilayah Tuban dan melakukan aksi pengeroyokan di empat titik berbeda.

Lokasi kejadian meliputi depan BRILink Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak sekitar pukul 01.45 WIB, depan Koramil Merakurak pukul 01.50 WIB, Perempatan Desa Sumurgung pukul 02.00 WIB, serta Jalan Raya kawasan Perhutani Kecamatan Grabagan sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam aksinya, para pelaku diduga melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan selang dan kursi untuk menganiaya korban. 

Selain menyebabkan korban mengalami luka lebam dan lecet di sejumlah bagian tubuh, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor milik korban.

Tercatat terdapat tujuh korban dalam peristiwa tersebut, yakni SRP (17), AVL (19), ABS (18), DCS (15), VSS (22), RAF (17), dan MSD (15). Sebagian korban diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif, Unit Pidum Satreskrim Polresta Tuban berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku," kata Kompol Supiyan.

Delapan tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial JAP (19), MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), MFK (17), dan BNO (26). Sementara RND yang diduga menjadi penggerak utama aksi tersebut hingga kini masih diburu petugas.

"Sementara ini yang kami amankan delapan orang dan satu pelaku yang merupakan inisiator masih dalam pencarian," tegasnya.

Kompol Supiyan menambahkan, terhadap tersangka yang masih berusia di bawah umur, penyidik menerapkan mekanisme penanganan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Tersangka yang masih di bawah umur kami tangani secara khusus sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Ia menegaskan, Polresta Tuban akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.

"Proses hukum akan kami lakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri," pungkas Kompol Supiyan. (Red) 


Danrem 083 Dorong Yon TP 535/NK Menjadi Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan NKRI


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., memberikan pembinaan perdana kepada personel Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 535/NK di Markas Yonif 527/BY, Kabupaten Lumajang, Kamis (23/7/2026).

Pembinaan tersebut menjadi momentum awal bagi prajurit Yon TP 535/NK yang tengah menjalani proses pembentukan satuan. Dalam arahannya, Danrem menekankan pentingnya membangun karakter prajurit yang disiplin, profesional, serta selalu siap menjalankan tugas negara.

Menurut Wahyu, personel pertama Yon TP 535/NK memiliki tanggung jawab besar karena akan menjadi fondasi pembentukan budaya kerja, tradisi, dan jati diri satuan di masa mendatang.

Ia mengatakan, keterbatasan sarana dan prasarana yang masih dihadapi dalam proses pembentukan satuan tidak boleh mengurangi semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Kalian adalah prajurit pertama Yon TP 535/NK yang akan menjadi fondasi satuan ini ke depan. Laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kekompakan, disiplin, dan kesiapsiagaan. Teruslah berlatih, jaga kesehatan, serta tingkatkan keimanan agar selalu siap menjalankan setiap amanah yang diberikan negara," kata Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan.


Selain itu, Danrem mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan kemampuan melalui latihan secara berkelanjutan, menjaga kondisi fisik, serta memperkuat solidaritas antarprajurit.

Ia juga menekankan pentingnya menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik satuan dan TNI Angkatan Darat.

Khusus bagi prajurit yang berasal dari luar Kodam V/Brawijaya, Wahyu meminta mereka menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat Lumajang. Ia juga menginstruksikan agar setiap personel menerapkan body system atau sistem berpasangan saat berada di luar lingkungan satuan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kedisiplinan.

Menurut Wahyu, kesiapan personel menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI di masa mendatang, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun membantu pemerintah menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, lanjut dia, diharapkan mampu membentuk Yon TP 535/NK sebagai satuan yang tangguh, adaptif, dan profesional sehingga mampu memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Editor: Redaksi

Jelang Penugasan Operasi, Danrem 083 Perkuat Disiplin dan Kesiapsiagaan Yonif 527/BY


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme kepada personel Yonif 527/Baladibya Yudha (BY) yang menjalankan tugas Komando Rumah (Korum) di Markas Yonif 527/BY, Kabupaten Lumajang, Kamis (23/7/2026).

Pengarahan yang diikuti sekitar 60 personel tersebut diberikan sebagai upaya menjaga kesiapan satuan selama sebagian prajurit Yonif 527/BY tengah melaksanakan tugas operasi.

Danrem mengingatkan bahwa personel yang berada di markas memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh fungsi satuan tetap berjalan optimal.

Dalam arahannya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan meminta seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga nama baik satuan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra TNI Angkatan Darat.

"Laksanakan tugas Korum dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran, terlebih pelanggaran asusila. Rekan-rekan kalian saat ini sedang mempertaruhkan jiwa demi menjaga keutuhan NKRI. Karena itu, jaga kehormatan diri, keluarga, dan satuan dengan tetap disiplin serta profesional dalam setiap pelaksanaan tugas," tegas Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan.

Selain menekankan aspek kedisiplinan, Danrem juga mengingatkan pentingnya menjaga kemampuan fisik melalui pembinaan yang dilakukan secara rutin. Menurutnya, kesiapan prajurit harus tetap dipertahankan meskipun jumlah personel Korum terbatas.

Ia juga memerintahkan agar patroli keamanan di lingkungan markas maupun perumahan dinas dilaksanakan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Menurut Danrem, personel yang berada di markas memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan prajurit yang sedang bertugas di daerah operasi. Oleh sebab itu, seluruh personel diminta menghargai pengorbanan rekan-rekan mereka dengan menunjukkan integritas, loyalitas, dan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pengarahan tersebut merupakan bagian dari pembinaan personel yang terus dilakukan Korem 083/Baladhika Jaya guna membentuk prajurit yang profesional, berkarakter, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas.

Disiplin dan kesiapsiagaan prajurit dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan satuan sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif bagi masyarakat di sekitar wilayah markas.

Melalui pembinaan yang berkesinambungan, Korem 083/Baladhika Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya prajurit sehingga mampu menjalankan setiap amanah negara secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Editor: Redaksi


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved