-->

10/09/2026

Rumah Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah di Lumajang Ludes Terbakar

Lumajang, (Onenewsjatim) – Rumah milik Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Yosowilangun, Abni Nur Susiowati (55), terbakar di Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Rabu (9/9/2026) malam.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Api pertama kali diketahui anak korban yang melihat bagian plafon rumah dalam kondisi terbakar.

Anak korban kemudian membangunkan istri, anak, dan ibunya. Mereka langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut turut membantu mengeluarkan barang-barang berharga dari dalam rumah.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, yang terbakar rumah milik kepala sekolah SMP Muhammadiyah, Abni Nur Susiowati," kata Suprapto.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas kemudian berjibaku memadamkan kobaran api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB.

"Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah petugas pemadam tiba di lokasi," ujarnya.

Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Abni mengalami kerusakan hingga 100 persen. Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.

Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik. Dugaan awal berasal dari kabel di dekat sakelar yang bagian pelindungnya terkelupas.

"Kabel dekat skakel ada yang terkelupas dan belum sempat dibenahi," jelas Suprapto.

Merembet ke Rumah Tetangga

Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga milik Sri Karyawati. Rumah tersebut ikut terbakar akibat peristiwa tersebut.

"Rumah terbakar sekitar 40 persen. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta," kata Suprapto.

Total kerugian akibat kebakaran dua rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp 175 juta. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

09/09/2026

Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis di Kos Surabaya, 148,7 Gram Disita


Surabaya, (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah kamar kos di Jalan Jojoran, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial Z (26), warga Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita tembakau sintetis dengan berat bersih total 148,732 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Petugas menangkap Z di dalam kamar kosnya setelah ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan dalam tas dan siap diedarkan," kata AKP Adik, Rabu (9/9/2026).

Polisi temukan puluhan klip tembakau sintetis

Menurut Adik, polisi melakukan penggeledahan setelah menangkap tersangka di kamar kos tersebut.

Petugas kemudian menemukan sebuah tas berwarna hitam yang disimpan di dalam bufet kamar.

Di dalam tas itu terdapat 39 klip berisi tembakau sintetis dengan berat bersih sekitar 58,372 gram.

Selain itu, polisi menemukan satu plastik berukuran besar yang berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram.

"Keseluruhan barang yang diamankan memiliki berat bersih kurang lebih 148,732 gram," ujar Adik.

Tersangka disebut menunggu pembeli

Adik menjelaskan, tembakau sintetis tersebut diperoleh Z dari seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang tersebut dititipkan kepada Z untuk dijual kembali kepada pembeli.

"Saat kita sergap, tersangka sedang menunggu pembeli di kamar kosnya," kata Adik.

Polisi menduga Z telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap.

Dalam sehari, tersangka disebut mampu menjual hingga tujuh klip tembakau sintetis.

Dapat upah Rp 15.000 per klip

Adik mengatakan, tembakau sintetis tersebut dijual dengan beberapa pilihan harga, yakni Rp 100.000, Rp 250.000, hingga Rp 350.000 per paket.

Namun, sebelum barang tersebut sempat terjual pada hari penangkapan, polisi lebih dulu mengamankan Z.

Atas setiap klip yang berhasil dijual, tersangka mendapat upah Rp 15.000 dari pemasok.

Selain mendapatkan uang, Z juga memperoleh tembakau sintetis secara cuma-cuma untuk digunakan sendiri.

"Selain mendapatkan upah, tersangka juga mendapatkan kesempatan menggunakan tembakau sintetis secara gratis dari pemasoknya," ujar Adik.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu F yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar Polresta Sidoarjo, Rp 298,5 Juta Disita


Sidoarjo, (Onenewsjatim) –
Polresta Sidoarjo, membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial MS (38), DBS (33), dan ES (42).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu dengan total nilai mencapai Rp 298,52 juta.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026)," kata Rofik dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Pelaku tepergok saat belanja

Kasus ini bermula ketika tersangka MS mencoba membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000 untuk membeli kebutuhan sembako.

Aksi tersebut diketahui warga hingga MS berhasil diamankan.

Berdasarkan catatan kepolisian, MS sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa di toko yang sama. Saat itu, dia membeli rokok senilai sekitar Rp 700.000 menggunakan uang palsu.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MS untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku memperoleh uang palsu itu dengan cara memesan secara daring melalui media sosial Facebook.

Uang palsu tersebut dipesan dari dua tersangka lainnya, yakni DBS dan ES, yang diketahui berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah.

Pengiriman uang palsu dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.

"Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial," ujar Rofik.

Polisi kembangkan kasus ke Jawa Tengah

Berbekal keterangan MS, Tim Opsnal Polresta Sidoarjo kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Jawa Tengah.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap DBS dan ES pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan uang palsu dengan total nilai mencapai Rp 298.520.000.

Tak hanya uang palsu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Barang bukti tersebut antara lain mesin printer, alat pres, tinta, bahan kertas, serta hologram.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu.

Ketiganya terancam hukuman pidana penjara.(red) 



Pelaku Pembacokan Lansia di Lumajang Ditangkap Saat Berada di Sekitar SPBU


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Kasus pembacokan terhadap seorang lansia di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pria berinisial MUR (65), warga Desa Dadapan, Kecamatan Padang, yang diduga sebagai pelaku.

MUR diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sekitar SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukodono.

"Tersangka diamankan polisi tanpa perlawanan di sekitar SPBU Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukodono," ujar Suprapto.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Sebelumnya, seorang lansia bernama Nisman (67), warga Dusun Mrutu, Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menjadi korban pembacokan pada Minggu (6/9/2026) pagi.

Korban diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit atau arit oleh MUR.

Akibat kejadian tersebut, Nisman mengalami sejumlah luka serius pada bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Suprapto mengatakan, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.

"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit, tepat di bagian pipi kanan, bahu kanan, dan kepala bagian belakang," kata Suprapto, Senin (7/9/2026).

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

MUR kemudian diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang tanpa perlawanan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi pembacokan tersebut.

Barang bukti berupa celurit dan pakaian tersangka juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Imam) 

Patroli Skala Besar Polres Lumajang, 41 Motor Ditindak karena Knalpot Brong


Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Aulia Dheta Astarika

Lumajang, (Onenewsjatim)
– Polres Lumajang mengamankan 60 sepeda motor dalam patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026).

Dari 60 kendaraan yang diamankan, sebanyak 41 kendaraan ditindak karena ditemukan pelanggaran. Sebagian besar di antaranya menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Aulia Dheta Astarika mengatakan, tidak seluruh kendaraan yang diamankan kemudian ditindak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah kendaraan dilepas karena dinilai lengkap dan masih sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.

"Yang kami amankan 60. Yang kami tindak 41. Sisanya kami lepas karena lengkap, kendaraannya sesuai spesifikasi, ada helmnya juga," kata Aulia.

Menurut Aulia, kendaraan yang ditindak akan menjalani proses sesuai ketentuan. Pemilik kendaraan diminta mengembalikan kondisi sepeda motor menjadi standar, termasuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor wajib dipasangi pelat. Pemilik juga harus melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.

"Untuk persidangan nanti, kendaraan dijadikan standar semua. Knalpot ditinggal. Apabila tidak ada pelat, dipasang pelat. BPKB dan STNK harus dilengkapi, nanti dilampirkan. Baru bisa tukar barang bukti," ujarnya.

Balap Liar Bergeser ke Dalam Kota

Patroli skala besar tersebut dilakukan salah satunya untuk merespons keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang belakangan mulai bergeser ke kawasan dalam kota Lumajang.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian polisi adalah lampu merah Perempatan ST di Jalan PB Sudirman. Di kawasan tersebut, polisi menemukan banyak anak muda yang berkumpul dan diduga melakukan aktivitas yang berkaitan dengan balap liar.

Aulia mengatakan, sebelumnya aksi balap liar lebih sering dilakukan di Jalan Slamet Riyadi atau kawasan Semar. Namun, belakangan aktivitas tersebut mulai berpindah ke sejumlah ruas jalan di tengah kota.

"Biasanya anak muda melakukan balap liar di Jalan Slamet Riyadi (Semar), sekarang pindah ke dalam kota," kata Aulia.

Polisi juga menerima sejumlah laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aktivitas balap liar dan kerumunan anak muda di tengah kota.

Menurut Aulia, aksi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Para pelaku biasanya terlebih dahulu berkumpul dan melihat situasi sebelum memulai balapan.

"Biasanya mereka melihat situasi. Kalau tidak ada polisi, jalan langsung ditutup dari arah utara, baru mereka start. Banyak yang menonton dan berkumpul bersama," jelasnya.

Kondisi itu membuat polisi meningkatkan patroli untuk mencegah aksi balap liar sekaligus mengurangi penggunaan knalpot brong di kawasan perkotaan.

Pelaku Balap Liar Bisa Ditahan Tiga Bulan

Aulia menegaskan, polisi akan memberikan tindakan lebih tegas terhadap pengendara yang terbukti melakukan balap liar, terlebih jika dilakukan di kawasan tengah kota.

Kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar dapat diamankan dan ditahan selama tiga bulan sesuai proses penindakan yang dilakukan kepolisian.

"Kalau melakukan aksi balap liar, kendaraan sepeda motor diamankan dan ditahan selama tiga bulan. Apalagi balap liar di tengah kota, kita sanksi lebih daripada yang lain karena sangat rawan," ujarnya.

Ia menyebut waktu terjadinya aksi balap liar juga mulai berubah. Jika sebelumnya lebih sering terjadi setelah tengah malam, polisi kini menemukan aktivitas tersebut mulai muncul sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kalau biasanya jam 12 malam ke atas, sekarang jam 10 malam sudah mulai. Satu atau dua kendaraan mulai start di tengah kota, apalagi dekat Polres," kata Aulia.

Orang Tua Wajib Dampingi Pengambilan Kendaraan

Aulia mengatakan, sebagian pengendara yang diamankan merupakan anak muda, termasuk pelajar.

Polisi memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi persyaratan sebelum kendaraan dapat diambil melalui mekanisme yang berlaku.

Kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar, sementara surat-surat kendaraan juga wajib dilengkapi.

"Karena kebanyakan anak sekolah, buat sekolah. Jadi kita persilakan dilengkapi, surat-surat lengkap, kendaraan distandarkan semua," katanya.

Dalam proses pengambilan kendaraan, orang tua juga diwajibkan hadir ke Polres Lumajang.

Polisi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Masyarakat juga diminta tidak ikut melakukan maupun menonton aksi balap liar karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kalau ada balap liar, jangan sampai menonton maupun ikut. Karena itu rawan," pungkas Aulia (imam).

Pavingisasi 100 Meter di Sombo, Babinsa Dorong Gotong Royong Warga


Lumajang , (Onenewsjatim)–
Upaya pembinaan teritorial melalui kedekatan dan keterlibatan langsung Babinsa bersama masyarakat. Hal tersebut diwujudkan Babinsa Sombo Koramil 0821-04/Gucialit, Serda Sutawi, dengan melaksanakan pendampingan kegiatan program pembangunan desa berupa pemasangan paving dan pengecoran sisi paving di Dusun Argidadi RT 003 RW 002, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Serda Sutawi turut mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan kerja bakti pemasangan paving sepanjang kurang lebih 100 meter. Kehadiran Babinsa tidak hanya menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi sosial dan upaya mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kegiatan pembangunan tersebut merupakan salah satu program Pemerintah Desa Sombo dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah, khususnya akses jalan lingkungan yang menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Serda Sutawi menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kewilayahan untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong semangat gotong royong dalam pembangunan desa.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berupaya hadir di tengah masyarakat dan membantu kelancaran pembangunan di wilayah. Semangat gotong royong harus terus dipertahankan karena pembangunan akan lebih cepat dan optimal apabila dilaksanakan secara bersama-sama. Dengan adanya pemasangan paving ini, kami berharap akses jalan menjadi lebih nyaman dan aman untuk dilalui, sehingga dapat menunjang mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas pertanian,” ujar dia.

Menurutnya, kondisi jalan lingkungan yang semakin baik diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas warga serta mendukung kegiatan di sektor pertanian yang menjadi salah satu aktivitas masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Dusun Argidadi, Herman, menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan paving dan pengecoran sisi paving sepanjang kurang lebih 100 meter tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Desa Sombo dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana dasar di lingkungan masyarakat.

“Pembangunan paving ini merupakan salah satu program desa untuk meningkatkan kualitas akses jalan lingkungan. Kami berharap dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat dapat semakin lancar, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun mendukung kegiatan mobilitas pertanian warga,” pungkasnya.

Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat karena akses yang memadai akan memberikan kemudahan bagi warga dalam menjalankan berbagai aktivitas. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan jalan lingkungan. (Pendim0821)

Kodim 0821/Lumajang Tanam 1.000 Pohon di Buper Glagah Arum, Libatkan Pelajar dan Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kodim 0821/Lumajang menanam 1.000 pohon di kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Glagah Arum, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026.

Penanaman ribuan pohon itu melibatkan personel TNI, Polri, pelajar, perangkat desa, serta masyarakat sekitar.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan Pasi Ter Kodim 0821/Lumajang Kapten Inf Ahmad Ely Supriadi bertindak sebagai pimpinan acara. Sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Batuud Koramil 0821/01 Kota Peltu Agus Fajar.

Dalam kegiatan tersebut, Kodim 0821/Lumajang mengerahkan anggota Koramil jajaran. Selain itu, turut terlibat dua personel Polsek Senduro dan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) siswa-siswi SMK Muhammadiyah Lumajang.

Danramil 0821/03 Senduro Kapten Czi Suharsono, Kapolsek Senduro AKP Wahono Puji S., S.H., perwakilan Kecamatan Senduro, perangkat Desa Kandangtepus, masyarakat serta sejumlah undangan juga hadir dalam kegiatan tersebut.

TNI Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Pasi Ter Kodim 0821/Lumajang Kapten Inf Ahmad Ely Supriadi mengatakan, kegiatan penanaman pohon merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut mendukung kegiatan tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan penanaman pohon dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Semoga kegiatan ini menjadi amal kebaikan dan ladang pahala bagi kita semua," kata Ahmad Ely Supriadi.

Menurut dia, menjaga kelestarian alam bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

"Sayangi alam semesta ini, karena kehidupan kita sehari-hari sangat tergantung pada alam. Dengan menanam pohon, kita telah mengambil bagian dalam menjaga dan melestarikan lingkungan," ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan pohon memiliki berbagai manfaat bagi lingkungan, mulai dari membantu menjaga kualitas udara, mempertahankan ketersediaan air, mencegah erosi, hingga menjaga keseimbangan ekosistem.

Libatkan Pelajar

Kegiatan penanaman 1.000 pohon tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi lingkungan bagi generasi muda.

Keterlibatan siswa SMK Muhammadiyah Lumajang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan sejak dini.

"Harapan kami, sumber daya alam yang ada saat ini, baik sumber daya biotik maupun abiotik, dapat dijaga dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan manusia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestariannya," tutur Ahmad.

Menurutnya, penanaman pohon tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Perawatan dan keberlanjutan tanaman yang telah ditanam menjadi bagian penting agar manfaat penghijauan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Penanaman 1.000 pohon di Buper Glagah Arum sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia pendidikan dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, semangat HUT ke-81 TNI diharapkan dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved