Lumajang, (Onenewsjatim)-Dua tersangka perampokan duduk di kursi roda setelah kakinya ditembak oleh Satreskrim Polres Lumajang karena terbukti melakukan aksi perampokan bersenjata tepatnya terjadi di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Senin (2/10/2023) lalu.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap bernisial J (48) warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, P (33) warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, dan H (35) Warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah ditangkap pada Sabtu (7/10/2023).
"Dari ketiga tersangka diamankan, dua diantaranya terpaksa ditembak setelah melawan saat ditangkap polisi," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang., S.H., S.I.K., M.H, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (13/10/2023).
Boy mengatakan, Dalam penangkapan, awalnya polisi menangkap J saat berada Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.
"Dari tangan tersangka J kami mengamankan beberapa barang bukti sepeda motor, dan handphone," ujar Boy .
Namun saat dilakukan interogasi J mengakui telah melakukan pencurian di Desa Bedayu bersama enam rekannya.
"Dari keterangan tersangka J, polisi lansung melakukan penangkapan terhadap Parman saat berada di rumahnya di Desa Bedayu," ujar Boy.
Ketika dilakukan interogasi P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban Desa Bedayu.
"Peran tersangka P menghubungi para pelaku serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, Motif nya ini adalah bahwa tersangka S merupakan Salah satu calon PAW kepala desa Bedayu yang kalah.
"Kasus pencurian dan kekerasan ini atas perintah tersangka S telah kalah dalam pemilihan kepala desa Bedayu, saat ini masih dalam pengejaran polisi," ungkapnya.
Kini Polisi masih pengejaran terhadap para pelaku lainnya, salah satunya pelaku yang membawa senjata air solf Gun.
Boy menyatakan bahwa modus yang dilakukan para perampok ini memasuki rumah korban, kemudian dengan cara mendobrak pintu.
Kemudian, pelaku mencederai pemilik rumah dengan menggunakan clurit dan senjata air solf Gun.
"Setelah berhasil masuk pelaku mengikat korban dengan tali karet, lalu menutup lakban hitam," ujarnya
Dalam pengungkapan kasus perampokan ini, pihaknya berhasil mengamankan mobil Innova Nopol B 1225 BVJ sebagai sarana dan dikendarai oleh S.
"S ini perannya sebagai menjemput, mengantar para tersangka ke TKP dengan menggunakan mobil Innova," ungkap Boy.
Selain itu, juga mengamankan dua sepeda motor Honda Vario, Honda Beat yang ditemukan dibelakang rumah penadah hasil curian.
"Kami juga mengamankan satu sebilah senjata tajam jenis clurit, dan HP OPPO yang disita dari Jon," terangnya.
Boy menegaskan, Kepada para pelaku yang menjadi DPO lebih bagus menyerah diri ke pihak kepolisian atau kepala desa, Perangkat Desa dari pada di kejar terus oleh Satreskrim Polres Lumajang
"Untuk empat pelaku yang masih melarikan diri sebaiknya menyerah diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram