Lumajang, (Onenewsjatim) -Jalan Lintas Timur di Kabupaten Lumajang memiliki sepanjang 6,8 kilometer beberapa bulan lalu selesai dilakukan perbaikan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah, Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan jalan JLT tidak beralih status menjadi jalan Provinsi.
"Saat ini JLT masih status jalan Kabupaten Lumajang," ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang saat dikonfimasi.
Meski secara luas jalan lintas timur sudah memenuhi kriteria, Namun saat ini belum bisa dialihkan menjadi milik Provinsi Jawa Timur.
"Untuk pemindahan jalan, itu 5 tahun sekali. Karena JLT baru diperbaiki, jadi baru bisa dialihkan itu tahun 2028 mendatang," ujarnya.
Agus menargetkan sepanjang 2024 mendatang jalan-jalan desa di Lumajang statusnya bisa meningkat menjadi jalan kabupaten.
"Jalan-jalan alternatif Lumajang menuju Probolinggo. Sehingga jalan menuju wilayah tersebut tak hanya terkonsentrasi melewati jalur nasional saja," ungkapnya.
Lanjut dia. ruas jalan yang telah beralih kepemilikan, yakni jalan Semeru sampai ke Senduro per tahun 2023 menjadi kewenangan provinsi.
"Tempeh menuju Yosowilangun. Berdasarkan luas jalan layak diajukan jalan Provinsi, karena kondisinya masih rusak. Sehingga Provinsi tidak menyetujui," pungkasnya.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram