Lumajang, (Onenewsjatim) – Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang kembali menggelar operasi patuh secara mendadak di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sukodono, pada Rabu sore (23/7/2025). Hasilnya, ratusan pengendara terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran aturan lalu lintas.
Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. Mereka kedapatan melakukan pelanggaran seperti tidak membawa dokumen kendaraan berupa SIM atau STNK, menggunakan kendaraan yang belum bayar pajak, membonceng lebih dari dua orang, tidak memakai helm, hingga mengendarai kendaraan yang tidak layak digunakan di jalan.
Tak hanya pengendara roda dua, petugas juga menemukan sebuah mobil yang menggunakan pelat nomor palsu.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Adam Malik, warga asal Tanggul, Kabupaten Jember. Ia mengaku terpaksa menggunakan pelat nomor palsu karena BPKB asli kendaraan dibawa lari oleh temannya yang terlibat masalah pinjaman bank.
“Plat asli mobil ini P 1632 HL, tapi sudah mati. Karena BPKB saya dibawa kabur teman ke Kalimantan, saya nggak bisa urus perpanjangan. Saya pakai plat B 1594 EMJ yang sebenarnya milik teman saya di Jakarta, biar nggak dikejar debt collector,” jelas Adam kepada petugas.
Saat itu, Adam sedang dalam perjalanan mengantar keluarganya untuk berobat ke wilayah Pasirian. Setelah mobilnya diamankan, pihak kepolisian membantu dengan memesankan transportasi daring agar keluarga Adam tetap bisa melanjutkan perjalanan ke rumah sakit.
Dilokasi yang sama aeorang sopir truk Mitsubishi Colt Diesel juga sempat terlibat adu argumen dengan petugas. Namun setelah diperiksa, truk tersebut terbukti memakai pelat nomor yang sudah kadaluarsa dan pengemudinya tidak bisa menunjukkan SIM.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun selama masa Operasi Patuh Semeru 2025.
“Semua pelanggaran kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat kami imbau untuk membawa surat kendaraan lengkap, taat pajak, dan memastikan kendaraan mereka dalam kondisi laik jalan,” tegas Dheta.
Ia juga mengonfirmasi bahwa razia mendadak tersebut berhasil mengungkap banyak pelanggaran. Meski jumlah pastinya masih dalam tahap rekapitulasi, Dheta menyebut jumlah pelanggar diperkirakan mencapai ratusan.
“Dari pengamatan langsung di lapangan, jumlah pelanggar yang kami tindak bisa dibilang ratusan,” ungkapnya.
Kendaraan-kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administratif saat ini diamankan sementara di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut.
Operasi semacam ini, lanjut Dheta, akan terus digelar secara acak dan menyasar titik-titik rawan pelanggaran. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram