-->

29/09/2025

45 Penerima PKH di Lumajang Terindikasi Bermain Judi Online, Akan Diverifikasi Ulang

45 Penerima PKH di Lumajang Terindikasi Bermain Judi Online, Akan Diverifikasi Ulang


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Sebanyak 45 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terindikasi bermain judi online (judol). Temuan ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada koordinator kabupaten (Korkab) PKH.

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lumajang, Akbar Alamin, membenarkan adanya data tersebut. Ia mengatakan, dari Kemensos pihaknya menerima 45 data penerima PKH di Lumajang yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

“Data indikasi judol yang kami terima itu ada 45, dan sekarang masih dalam tahap verifikasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan memberikan arahan kepada pendamping di lapangan untuk melakukan pengecekan langsung apakah benar-benar digunakan oleh penerima bansos atau justru dipakai pihak lain,” ujar Akbar, Senin (29/9/2025).

Menurut Akbar, hasil temuan sementara dari lapangan menunjukkan ada penerima bansos yang memang melakukan top up untuk judi online, namun ada juga data yang dipakai oleh teman atau anggota keluarga lain. Karena itu, pihaknya berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan verifikasi.

“Harapan saya, khususnya kepada masyarakat penerima bantuan sosial, jangan sampai terjerumus pada aplikasi-aplikasi judi online. Judi itu jelas dilarang, apalagi judi online, karena dampaknya sangat berbahaya bagi ekonomi maupun keluarga,” tegasnya.

Akbar menambahkan, jika terbukti bermain judi online, penerima bansos terancam dicabut hak bantuannya. Namun, ia menekankan agar masyarakat tidak dirugikan apabila ternyata datanya digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan mereka.

“Untuk saat ini yang terindikasi masih kami selidiki dengan seksama. Jangan sampai penerima bansos yang benar-benar membutuhkan justru menjadi korban penyalahgunaan data. Kalau memang haknya disalahgunakan orang lain, tentu akan kami bantu klarifikasi,” pungkasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved