Probolinggo (Onenewsjatim) – Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor menjadi sasaran amuk massa di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/1/2026) malam.
Aksi kekerasan ini terjadi di tengah meningkatnya keresahan warga akibat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam sebuah video berdurasi 5 menit 57 detik yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, terlihat seorang pria dikerumuni warga dan dipukuli secara brutal.
Terduga pelaku tampak tidak berdaya dan mengalami luka di bagian kepala serta tubuh akibat hantaman bertubi-tubi.
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Eko Aprianto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pria itu dipergoki warga saat diduga hendak mencuri satu unit sepeda motor Honda Revo milik warga setempat.
“Terduga pelaku sempat melarikan diri setelah aksinya diketahui warga. Namun yang bersangkutan berhasil ditemukan bersembunyi di area semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Aipda Eko Aprianto, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, kondisi lokasi yang cukup jauh dari akses jalan utama membuat aparat membutuhkan waktu untuk mencapai tempat kejadian. Saat petugas tiba, emosi warga sudah terlanjur memuncak sehingga aksi pemukulan tidak dapat dihindari.
“Anggota kami segera mengevakuasi terduga pelaku dari kepungan massa untuk mencegah jatuhnya korban lebih parah,” jelasnya.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Sukapura untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Setelah kondisinya stabil, polisi langsung melakukan pemeriksaan guna mendalami dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” tegas Aipda Eko.
Ia juga menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga. Menurutnya, tindakan kekerasan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru dan membahayakan keselamatan semua pihak.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian. Hukum tidak bisa ditegakkan dengan cara main hakim sendiri,” pungkasnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram