Lumajang,(Onenewsjatim) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mencatat kenaikan realisasi belanja pada empat komponen utama selama periode Mei hingga Juni 2026, meski kebijakan efisiensi anggaran, termasuk penerapan work from home (WFH) setiap Jumat, masih diberlakukan.
Empat komponen yang mengalami kenaikan tersebut meliputi belanja listrik dan air, bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas, perjalanan dinas, serta belanja lembur.
Total kenaikan pada keempat pos anggaran itu mencapai sekitar Rp 614,23 juta.saat memasuki periode bulan Mei ke Juni.
Sebelumnya kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemkab Lumajang mampu menghemat pengeluaran hingga Rp 464,07 juta dari bulan April ke Mei 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lumajang, Sunyoto, menjelaskan bahwa kenaikan realisasi belanja pada Juni tidak mencerminkan aktivitas yang terjadi pada bulan yang sama.
Menurut dia, realisasi pembayaran merupakan pertanggungjawaban atas kegiatan yang dilaksanakan pada bulan sebelumnya.
"Realisasi belanja pada bulan berjalan merupakan realisasi kegiatan bulan sebelumnya karena pertanggungjawaban kegiatan dilakukan paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya. Misalnya pemakaian listrik dan air bulan Mei dipertanggungjawabkan pada bulan Juni, demikian pula BBM kendaraan, perjalanan dinas, dan belanja lainnya," kata Sunyoto di Lumajang, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan data BPKAD, belanja listrik dan air pada Juni mencapai Rp 545,83 juta, meningkat Rp 36,52 juta dibanding realisasi Mei sebesar Rp 509,31 juta.
Sementara itu, belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas juga naik menjadi Rp 479,56 juta, atau bertambah Rp 77,48 juta dibanding bulan sebelumnya yang tercatat Rp 402,08 juta.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada anggaran perjalanan dinas. Pada Juni, realisasi belanja mencapai Rp 974,53 juta, meningkat Rp 396,32 juta dibanding Mei yang sebesar Rp 578,21 juta
Selain itu, belanja lembur pegawai juga mengalami kenaikan dari Rp 381,78 juta pada Mei menjadi Rp 485,69 juta di Juni atau bertambah Rp 103,91 juta.
Meski demikian, Sunyoto memastikan tren tersebut berbalik pada laporan realisasi bulan Juli. Menurutnya, dampak kebijakan efisiensi anggaran mulai terlihat secara nyata dengan penurunan pengeluaran di berbagai komponen belanja.
"Realisasi bulan Juli menurun. Itu mencerminkan pelaksanaan kegiatan pada bulan Juni sudah berkurang. Pengeluaran bulan Juli nantinya akan dilaporkan pada bulan Agustus," ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga 24 Juli 2026, Pemkab Lumajang berhasil menghemat anggaran sekitar Rp 1,51 miliar dari empat komponen belanja yang menjadi fokus efisiensi, yakni listrik dan air, BBM kendaraan dinas, perjalanan dinas, serta lembur.
Menurut Sunyoto, penurunan tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah mulai memberikan hasil nyata.
"Dampak riil dari efisiensi sangat nyata dan itu terlihat dari laporan bulan Juli yang menurun tajam. Itu merupakan pengeluaran atas kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Juni," katanya.
Namun demikian, ia menilai kenaikan belanja pada periode tertentu tetap merupakan hal yang wajar. Sebab, aktivitas OPD tidak selalu sama setiap bulan, terlebih saat memasuki semester kedua pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau pada periode tertentu terjadi peningkatan, itu wajar karena bisa saja aktivitas OPD sedang tinggi. Sekarang sudah memasuki semester dua sehingga seluruh OPD harus melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah direncanakan," pungkas Sunyoto.(Nur)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram