-->

27/07/2026

DPRD Lumajang Sahkan P-APBD 2026, Defisit Rp 371,6 Miliar Ditutup dari SILPA, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

DPRD Lumajang Sahkan P-APBD 2026, Defisit Rp 371,6 Miliar Ditutup dari SILPA, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas


Lumajang, (Onenewsjatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (27/7/2026).

Dalam postur anggaran yang telah disetujui, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.980.435.365.636,77, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2.352.107.699.272, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 371,6 miliar. 

Meski demikian, DPRD memastikan defisit tersebut telah ditutup melalui skema pembiayaan netto yang bersumber dari akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang, Arif Wijayanto, mengatakan perubahan APBD 2026 menunjukkan adanya penurunan pendapatan daerah dibanding APBD murni.

"Pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp 1.981.746.109.460,91, kemudian setelah perubahan menjadi Rp 1.980.435.365.636,77," kata Arif saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna.

Menurut Arif, penurunan tersebut dipicu turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 7 miliar. PAD yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp 497 miliar, setelah perubahan menjadi sekitar Rp 490,8 miliar.

Ia menjelaskan, komponen PAD terdiri atas hasil pajak daerah sebesar Rp 194,1 miliar, retribusi daerah Rp 284,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 6,7 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 5,8 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami kenaikan dari Rp 1,484 triliun menjadi Rp 1,489 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,378 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp 111,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan cukup signifikan, dari semula Rp 2,106 triliun pada APBD murni menjadi Rp 2,352 triliun dalam perubahan anggaran.

Arif merinci, belanja operasi meningkat menjadi Rp 1,734 triliun yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 796,9 miliar, belanja barang dan jasa Rp 815,8 miliar, belanja hibah Rp 112,1 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp 9,59 miliar.

Belanja modal juga melonjak dari Rp 76,8 miliar menjadi Rp 212,1 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk belanja tanah Rp 6,1 miliar, alat dan mesin Rp 60,3 miliar, gedung dan bangunan Rp 32,3 miliar, jalan, irigasi, dan jaringan Rp 100,2 miliar, aset tetap lainnya Rp 10,8 miliar, serta aset lainnya Rp 2,1 miliar.

Selain itu, belanja transfer meningkat menjadi Rp 394 miliar yang terdiri atas belanja bagi hasil Rp 23,4 miliar dan bantuan keuangan Rp 371 miliar.

Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD hingga memperoleh dukungan dari seluruh fraksi.

"Pembahasan sudah dilakukan bersama TAPD, kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi dan semuanya mendukung, terutama untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan," ujar Indah.

Ia menambahkan, rancangan P-APBD yang telah disetujui DPRD selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indah juga meminta Dinas Pekerjaan Umum segera mempersiapkan proses lelang dini agar pelaksanaan proyek fisik tidak terlambat.

"Saya sudah meminta Dinas PU melakukan lelang dini supaya waktunya cukup. Semua fraksi memiliki semangat yang sama dengan pemerintah daerah, yakni mempercepat pembangunan infrastruktur," katanya.

Menurut Indah, persetujuan P-APBD tidak hanya menjadi pemenuhan tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi momentum mempercepat realisasi program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Persetujuan Perubahan APBD ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang. Saya mengapresiasi sinergi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten sehingga seluruh proses pembahasan berjalan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Oktafiani menegaskan sebagian besar tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur jalan.

"Uang rakyat pada P-APBD ini paling banyak diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan karena itu yang paling mendesak dan dibutuhkan masyarakat Lumajang saat ini. Harapannya dampak PAK ini bisa langsung dirasakan," ujar Oktafiani.

Ia menambahkan, defisit anggaran sebesar Rp 371,6 miliar telah dipastikan aman karena seluruhnya ditutup menggunakan akumulasi SILPA APBD Kabupaten Lumajang, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan program pembangunan maupun stabilitas keuangan daerah.



Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved