-->

02/08/2025

Perampok Sadis di Kedopok Diringkus, Korban Dibacok Saat Melawan


Kota Probolinggo, (Onenewsjatim)-
Kawanan perampok yang menyatroni rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Probolinggo Kota,Polda Jatim.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers di mako Polres Probolinggo Kota menjelaskan, dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan 1 tersangka atas inisial AS ( 49 th ) yang merupakan warga Kec. Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

“Dalam kejadian ini, total ada 4 orang pelaku. 1 pelaku berhasil kita amankan, sedangkan 3 orang lagi masuk DPO,”kata AKBP Rico kepada para wartawan, Jumat (1/08/25).

Kapolres Probolinggo Kota mengatakan kejadian berawal pada Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira Jam 02.13 WIB, saat korban tidur di teras rumahnya sendirian. 

Tiba-tiba, korban dibangunkan oleh 4 (empat) orang yang tidak dikenal dan salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.

“Saat itu korban sempat melawan sehingga salah satu pelaku langsung membacok korban," terang AKBP Rico.

Setelah korban tidak berdaya, 3 (tiga) orang pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor ditaruh di ruang tamu dan 3 (tiga) unit Handphone yang berada di dalam kamar rumah korban.

AKBP Rico juga mengungkapkan bahwa tersangka AS ini merupakan salah satu otak dari perampokan ini. 

"Tersangka AS juga merupakan otak pelaku dan  pembacok korban saat korban melawan," kata AKBP Rico.

Dari tersangka AS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y22, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA TA-1235 serta beberapak pakaian dan jaket yang dipakai oleh AS pada saat melakukan perampokan.

Atas perbuatannya tersangka AS akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

30/07/2025

1.799 Pelanggaran Lalu Lintas di Lumajang, Didominasi Pengendara Motor Tanpa Helm


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan sejak 14 hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. Satlantas Polres Lumajang mencatat sebanyak 1.799 pelanggaran lalu lintas terjadi selama operasi berlangsung, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui tiga metode, yaitu sistem ETLE statis yang mencatat 129 pelanggaran, ETLE mobile sebanyak 97 pelanggaran, serta tilang manual yang mendominasi dengan 1.573 pelanggaran.

“Dari total pelanggaran, pengendara sepeda motor mendominasi dengan 1.347 kasus, sementara mobil pribadi 118 kasus, pick-up 41 kasus, dan truk 67 kasus,” jelas Ipda Suheri, Selasa (30/7/2025).

Tidak Pakai Helm dan Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dengan 816 kasus, diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan (261 kasus), serta pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan (103 kasus).

“Pelanggaran kasat mata menjadi sorotan utama, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa spion, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak layak jalan,” tegas Ipda Suheri.

Selain itu, pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan tercatat sebanyak 126 kasus, disusul pelanggaran perlengkapan kendaraan 91 kasus, dan 79 kasus lainnya berupa pelanggaran lain-lain.

Pelanggar Didominasi Swasta dan Pelajar

Dalam kategori pelaku pelanggaran, mayoritas berasal dari kalangan swasta sebanyak 783 orang, pelajar/mahasiswa 273, pedagang 201, Pegawai Negeri 56 orang, petani/buruh 162, serta pengemudi angkutan 98 orang

Ipda Suheri menegaskan bahwa penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata untuk memberi efek jera, namun juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Penindakan ini adalah cara kami mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan. Taat aturan lalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi keselamatan keluarga dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sosialisasi dan Edukasi Akan Terus Dilakukan

Pihak kepolisian melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang juga akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak, terutama saat kegiatan poros pagi.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan langsung kepada pengguna jalan di titik-titik rawan pelanggaran, terutama saat jam-jam sibuk. Tujuannya membentuk kesadaran kolektif agar budaya tertib berlalu lintas semakin kuat,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lumajang berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan—terutama yang berpotensi menimbulkan fatalitas—dapat terus ditekan.

“Taatilah aturan. Jadilah pelopor keselamatan di jalan demi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” pungkas Ipda Suheri.

12/07/2025

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Lumajang Siapkan Tilang Manual dan e-TLE

KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri

Lumajang, (Onenewsjatim) –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. 

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar secara serentak oleh Korlantas Polri di seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lumajang melalui KBO Satlantas Ipda Suheri menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar Ipda Suheri kepada media, Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada 19 September 2025.

“Jadi operasi ini dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum) secara berimbang.

“Penindakan akan dilakukan secara proporsional, 25 persen preemtif, 25 persen preventif berupa himbauan dan sosialisasi, dan 50 persen represif melalui penilangan,” lanjut Ipda Suheri.

Untuk aspek preventif, petugas akan melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan kecelakaan dan kemacetan, khususnya di jalur utara Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, penindakan represif akan dilakukan melalui dua metode, yaitu tilang manual dan e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kamera e-TLE statis ditempatkan di kawasan Sukodono dan Jalan Veteran, sedangkan e-TLE dinamis dilakukan dengan mobil patroli keliling.

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh 2025:

1. Berboncengan lebih dari dua orang.

2. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

3. Pengemudi di bawah umur.

4. Pengendara roda dua tidak mengenakan helm.

5. Pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

8. Melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Ipda Suheri juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih dominan terjadi di wilayah pinggiran kota. Di wilayah perkotaan, kesadaran masyarakat dinilai lebih baik karena sering dilakukan penindakan.

“Kalau di kota relatif tertib. Tapi di pinggiran kota dan saat jam-jam tertentu, seperti malam hari, banyak pelanggaran. Karena masyarakat kita masih kurang sadar terhadap keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Ipda Suheri mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk mematuhi peraturan lalu lintas bukan semata-mata karena ada operasi, melainkan demi keselamatan diri sendiri.

“Tertib lalu lintas itu bukan untuk polisi, tapi untuk keselamatan kita sendiri. Pakai helm, sabuk pengaman, dan taati aturan agar jika terjadi kecelakaan, dampaknya tidak fatal,” tegasnya. (Imam)

08/07/2025

Lima Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Sidoarjo, Termasuk Dua Residivis Ulung


Sidoarjo, (Onenewsjatim)-
Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengamankan Lima orang spesialis curanmor. 

Dua diantaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus pencurian serupa.

Kedua residivis tersebut adalah YL (46) warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41) warga Dukuh Kupang, Surabaya. 

Lalu tiga tersangka lainnya, Polisi juga meringkus tiga anggota jaringan lainnya, yakni, SI, (36), warga Sukomanunggal, Surabaya, RU, (37), asal Blega, Bangkalan, Madura dan IM (28), dari Sampang

SI, RU dan IM terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario hitam milik korban yang diparkir di minimarket kawasan Pepelegi, Waru. 

Hasil curian dijual kepada dua orang bernama IM dan KM, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian motor dan ponsel yang terjadi di wilayah Waru dan Gedangan.

“Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama, YL dan AR dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T,” ujar Kompol Fahmi Amarullah, Senin (7/7).

Dari keterangan YL, ia melakukan aksi pencurian sedikitnya tujuh lokasi, termasuk warung kopi di Tanggulangin, tempat cuci motor di Gedangan, dan sebuah kafe di Jombang. 

Sementara AR, rekannya, juga memiliki rekam jejak serupa. Ia diketahui pernah enam kali dipenjara atas kasus pencurian sejak 2009. 

Keduanya sempat beraksi bersama di sejumlah lokasi seperti Warkop Dompleng Sruni, Gedangan, serta di kawasan Sedati. 

Bahkan AR mengaku pernah beraksi sendirian di sebuah salon dan tempat cuci motor.

"Para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang cukup rapi dan sistematis. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu, berjudi dan kebutuhan harian,” tambah Kompol Fahmi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

04/07/2025

Mantan Bintang Red Sparks Megawati Resmi Menikah dengan Dio, Akad Nikah Digelar di Jember


Jember, (Onenewsjatim)
– Kebahagiaan tengah menyelimuti atlet voli kebanggaan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, yang resmi dipersunting oleh kekasihnya, atlet renang nasional Dio Novandra Wibawa, dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di Masjid Roudhotul Muchlisin, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (4/7/2025).

Dalam prosesi sakral itu, Dio mengucapkan ijab kabul dengan satu tarikan napas di hadapan penghulu dan saksi, dengan kakak kandung Megawati, Bagus Kurniawan, bertindak sebagai wali nikah.

Mahar yang diberikan berupa seperangkat alat salat, uang tunai Rp 4.725.000, dan emas seberat delapan gram.

"Saya terima nikah dan kawinnya Megawati Hangestri Pertiwi binti Maksum dengan emas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Dio dengan lantang di hadapan para tamu undangan.

Megawati tampil anggun dalam balutan kebaya putih. Suasana haru dan sakral terasa begitu kental, terlebih saat pasangan itu melepas dua ekor merpati putih sebagai simbol cinta, kedamaian, dan kebahagiaan yang menyertai langkah baru mereka sebagai suami-istri.

Raut bahagia terpancar jelas dari wajah pasangan atlet tersebut.

“Senang banget tentunya. Ini hal yang pastinya diimpikan semua pasangan, ya... berada dalam ikatan halal,” ungkap Megawati saat diwawancarai usai prosesi akad.

Tak hanya keluarga dan kerabat, momen istimewa itu juga dihadiri oleh sahabat dekat Megawati saat membela klub Red Sparks Korea Selatan, yakni Giovanna Milana. Atlet voli asal Amerika Serikat yang akrab disapa Gia itu datang jauh-jauh dari negaranya demi memenuhi janji kepada Mega.

“Megawati itu seperti adik perempuan saya. Dia banyak membantu saya ketika kami di Korea. Dia bukan hanya teman, tapi sahabat sejati,” kata Gia.

Ia juga menitipkan pesan hangat kepada pasangan baru tersebut.

“Pesan saya untuk Mega, nikmati hari-harimu bersama Dio, dan semoga kebahagiaan selalu menyertai kalian berdua.”

Prosesi akad berlangsung lancar dan sah secara agama maupun hukum negara. Kepala KUA Kaliwates, Syaiful Hadi, yang bertindak sebagai penghulu, menjelaskan bahwa seluruh berkas administrasi telah dipenuhi dengan baik oleh kedua mempelai.

“Berkas nikah mereka berasal dari Surabaya, tempat tinggal mempelai pria. Karena lengkap dan sesuai ketentuan, akad dapat dilangsungkan di Jember. Maka pernikahan ini sah menurut agama, negara, dan kami catat di KUA Kaliwates,” ujar Syaiful.

Usai akad nikah, Megawati dan Dio kembali ke kediaman atlet yang dijuluki “Megatron” tersebut sebelum menggelar resepsi pernikahan di Surabaya, yang merupakan kota tempat tinggal Dio.(Imam)

30/06/2025

Tersangka Curanmor di Lumajang Ditembak Saat Ditangkap, Terbukti Positif Narkoba


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Lumajang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Seorang tersangka berinisial SG (36), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Lumajang setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.

Tersangka ditangkap pada Kamis malam (26/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, dalam proses penangkapan, tersangka mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa tersangka SG melakukan aksi pencurian pada Selasa, 10 Juni 2025, di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.

“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mencongkel pintu rumah bagian tengah. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan dua unit handphone milik korban,” terang Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, SG sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, SG mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kedungjajang, Pandansari, Padang, dan Tanggung.

“Selain itu, saat dilakukan tes urine, tersangka SG juga terbukti positif menggunakan narkoba. Di dalam handphone miliknya juga kami temukan akses ke beberapa situs judi online,” ungkap Alex.

Kini, SG mendekam di sel tahanan Polres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Imam)

28/06/2025

Jembatan Jagalan Klakah Diperbaiki, Jalur Nasional Probolinggo-Lumajang Berlaku Buka Tutup


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Proyek pergantian Jembatan Jagalan di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur resmi dimulai. 

Sebagai dampaknya, arus lalu lintas di jalan nasional Probolinggo–Lumajang diberlakukan sistem buka tutup mulai Senin (30/6/2025).

Kebijakan ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan, seiring proses konstruksi jembatan yang menjadi penghubung utama antara wilayah Probolinggo, Lumajang, hingga Jember.

Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem buka tutup sudah dimulai hari ini dan akan diiringi dengan simulasi lalu lintas untuk mengetahui potensi kemacetan di lokasi.

"Kami lakukan simulasi untuk mengetahui risiko kemacetannya dulu. Ini kan harus diketahui seperti apa, mengingat wilayah itu jalan nasional yang jadi penghubung utama Probolinggo–Lumajang hingga Jember," ujar Ipda Untoro saat dikonfirmasi.

Sistem buka tutup diperkirakan akan berlangsung hingga Desember 2025. Untuk mengurangi kemacetan panjang, pihak kepolisian bersama dinas terkait menyiapkan jalur alternatif khusus kendaraan kecil seperti mobil pribadi dan sepeda motor.

Bagi pengendara yang melaju dari arah Probolinggo menuju Lumajang, jalur alternatif yang bisa diambil adalah belok kiri ke Jalan Ranupakis dan akan keluar di Jalan Randuagung, yang lokasinya bersebelahan dengan SPBU Klakah.

Sebaliknya, bagi pengendara dari arah Lumajang menuju Probolinggo, dapat menggunakan Jalan Randuagung menuju Jalan Ranupakis.

Sementara itu, untuk kendaraan besar seperti truk dan bus, tetap harus melalui jalur utama dengan sistem buka tutup yang diberlakukan.

"Ini untuk kendaraan kecil kami imbau lewat jalur alternatif yang sudah disiapkan. Tapi bagi kendaraan besar seperti bus dan truk, harap bersabar karena akan menggunakan sistem buka tutup di jalur utama," pungkas Ipda Untoro. (Imam)

22/06/2025

Polres Lumajang Gelar Pengobatan Gratis di CFD, Ratusan Warga Antusias Ikut Pemeriksaan


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Ratusan warga Lumajang membanjiri Alun-Alun Utara Kecamatan Lumajang pada Minggu pagi (22/6/2025) untuk mengikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Polres Lumajang. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79, menunjukkan komitmen Polri dalam melayani dan peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Terlihat antusiasme tinggi dari para peserta Car Free Day (CFD) yang memanfaatkan momen usai berolahraga untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka. Layanan bakti kesehatan ini merupakan kolaborasi apik antara Dokkes Polres Lumajang dan Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Setelah pendaftaran, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dasar, meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, asam urat, dan kolesterol. 

Sebagai penutup, setiap peserta menerima vitamin atau obat-obatan yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. 

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang Ipda Untoro, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri.

"Bakti kesehatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk selalu hadir dan melayani masyarakat, khususnya dalam momen Hari Bhayangkara ke-79 ini," ujar Ipda Untoro  

Bakti Kesehatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Polri untuk selalu hadir dan melayani masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga kesehatan.

"Sebanyak 184 warga tercatat telah menerima layanan ini," Ujarnya.

Untoro juga berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan semakin meningkat. 

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatannya dan termotivasi untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala," harapnya. (Imam)



© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved