-->

08/01/2026

Wakapolri dan Karo SDM Polda Riau Terima Penghargaan Presiden dalam Panen Raya Nasional


Karawang, (Onenewsjatim)-
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperoleh penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusinya dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda Asta Cita pemerintahan.

Pemberian tanda kehormatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Panen Raya Nasional yang digelar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Kegiatan ini dihadiri ribuan petani serta para pemangku kepentingan sektor pertanian dari berbagai wilayah di Indonesia

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya. 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa keberhasilan menuju swasembada pangan tidak terlepas dari sinergi lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh pertanian, pemerintah daerah, hingga dukungan TNI dan Polri.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, pengamanan distribusi, serta pendampingan berbagai program ketahanan pangan nasional

Selain itu, Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri, salah satunya Karo SDM Polda Riau Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., atas kontribusi dan konsistensinya dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.

Sejumlah pejabat tinggi Polri, para kapolda, hingga kapolres dari berbagai daerah tercatat sebagai penerima penghargaan tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor pangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan Presiden menjadi tanggung jawab moral bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Trunoyudo, Polri memaknai penghargaan tersebut sebagai amanah untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar seluruh program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat berbagai capaian strategis, salah satunya peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara dengan 1,36 juta ton. Dengan capaian tersebut, total produksi jagung nasional tercatat mencapai lebih dari 16,5 juta ton.

Lonjakan produksi terbesar terjadi pada kuartal IV tahun 2025, seiring optimalisasi pemanfaatan lahan seluas lebih dari 651 ribu hektare, yang menghasilkan produksi sekitar 3,47 juta ton jagung.

Selain peningkatan produksi, penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog juga menunjukkan kinerja positif. Tercatat sebanyak 101.713 ton jagung atau sekitar 63,8 persen dari target berhasil diserap, sehingga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah terjadinya spekulasi pasar.

Melalui capaian tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, bekerja secara profesional dan presisi, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:  

1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri.

3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah.

4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat.

5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung.

6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat.

7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan.

8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri.

9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri.

10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau.

11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar.

13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan.

14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;  

15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;  

16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora.

17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone.

18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri.

19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi. 

20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.  (Imam)


23/12/2025

Rp300 Miliar Hilang dalam 14 Menit, Ini Wajah Baru Kejahatan di Era Blockchain


Lembang, (Onenewsjatim)
– Kejahatan di era digital kini tidak lagi identik dengan kekerasan fisik atau kejahatan jalanan. Ancaman baru muncul secara senyap melalui sistem teknologi keuangan berbasis blockchain. 

Fakta hilangnya aset digital senilai Rp300 miliar hanya dalam waktu 14 menit menjadi ilustrasi nyata betapa cepat dan kompleksnya kejahatan modern saat ini.

Fenomena tersebut diangkat secara komprehensif dalam Naskah Strategi Perorangan (NASTRAP) Polri karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, yang dinobatkan sebagai NASTRAP Terbaik Sespimti Polri dan meraih Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty).

NASTRAP tersebut membahas strategi Polri dalam menghadapi dampak negatif teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara, khususnya kejahatan yang dikategorikan sebagai cyber dependent financial crime.

“Ini bukan lagi sekadar cybercrime konvensional. Ini adalah kejahatan yang secara langsung menargetkan sistem keuangan nasional dan bergerak melampaui batas yurisdiksi negara,” ujar Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, saat dikonfirmasi usai yudisium Sespimti Polri di Lembang, Selasa (16/12/2025) lalu.

Rp300 Miliar Raib Tanpa Jejak Fisik

Dalam NASTRAP tersebut, Arsal mengangkat sebuah kasus nyata yang terjadi pada 11 November 2024, ketika aset digital senilai Rp300 miliar dilaporkan hilang hanya dalam waktu 14 menit melalui sebuah platform kripto domestik.

Tanpa tembakan, tanpa kejar-kejaran, dan tanpa perpindahan fisik, dana tersebut berpindah lintas blockchain, melewati crypto mixer, hingga akhirnya menghilang di Virtual Asset Service Provider (VASP) luar negeri.

“Pelaku bisa berada di satu negara, server di negara lain, dan dompet kripto tercatat di yurisdiksi berbeda. Ketika mekanisme bantuan hukum internasional atau MLAT diajukan, aset sudah tidak terlacak,” jelas Arsal.

Kasus tersebut hingga kini belum terungkap sepenuhnya dan menjadi gambaran keterbatasan pendekatan penegakan hukum konvensional dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi tinggi.

Ancaman Sistemik terhadap Ekonomi Nasional

Menurut Arsal, kejahatan berbasis blockchain memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan kejahatan siber biasa karena menyasar stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Hal ini sejalan dengan pandangan pengamat keamanan siber dan forensik digital, Pratama Persadha, yang menilai bahwa kejahatan kripto merupakan tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

“Blockchain itu transparan, tapi anonimitas pelakunya sangat tinggi. Tanpa kemampuan blockchain intelligence dan kerja sama lintas negara yang kuat, aparat akan selalu tertinggal,” kata Pratama.

Ia menambahkan bahwa kasus global seperti peretasan Ronin Bridge (Axie Infinity) tahun 2022 dengan kerugian sekitar Rp8,8 triliun menunjukkan bahwa kejahatan ini bersifat sistemik dan sulit dipulihkan.

Kepemimpinan Polri Diuji

NASTRAP karya Kombes Arsal juga menyoroti perlunya perubahan paradigma kepemimpinan Polri. Pendekatan reaktif dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi ancaman yang bergerak cepat dan lintas batas.

“Di era blockchain, yang menentukan bukan siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling siap. Kepemimpinan Polri harus adaptif, berbasis intelijen teknologi, dan berorientasi pencegahan,” tegas Arsal.

NASTRAP tersebut dipaparkan pada 3 Desember 2025, diuji kembali pada 4 Desember 2025 di hadapan Kasespim Polri, dan akhirnya ditetapkan sebagai NASTRAP terbaik dari 13 naskah unggulan.

Apresiasi dari Sespimti Polri

Pihak Sespimti Polri menilai NASTRAP ini memiliki tingkat kebaruan (novelty) yang tinggi karena mengangkat jenis kejahatan yang belum banyak dibahas dalam kajian strategis Polri sebelumnya.

“NASTRAP ini relevan dengan tantangan masa depan Polri. Ancaman keamanan kini tidak hanya ada di jalanan, tetapi juga di balik barisan kode dan transaksi digital,” ujar salah satu penguji Sespimti Polri.

Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama secara resmi diberikan pada yudisium 16 Desember 2025, menandai berakhirnya pendidikan pembentukan kepemimpinan strategis Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Ajaran 2025.(Red)


21/12/2025

BI-Fast Dibobol Rp200 Miliar, Kombes Arsal Sahban Peringatkan Ancaman Sistemik Keuangan Nasional


Bandung (Onenewsjatim)
– Kasus peretasan sistem BI-Fast kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya aliran dana hasil kejahatan dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diduga dialihkan ke aset kripto di pasar internasional. 

Nilai kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dan penelusurannya semakin rumit karena melibatkan jaringan blockchain lintas negara.

Pengalihan dana ke berbagai jaringan blockchain global membuat proses pelacakan menjadi sangat sulit, sekaligus menunjukkan besarnya tantangan baru bagi pengawasan keuangan dan penegakan hukum. 

Kejahatan finansial kini tidak lagi berhenti pada sistem perbankan konvensional, tetapi telah bermigrasi ke ekosistem digital yang bergerak cepat dan melampaui batas yurisdiksi negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pembobolan BI-Fast sebagai tindak kejahatan yang sangat kompleks. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dilakukan oleh pelaku tunggal, melainkan melibatkan jaringan kriminal terorganisasi dengan pola kerja yang rapi dan terencana.

“Scam dan serangan siber di sektor keuangan saat ini merupakan tantangan besar dan tidak mudah untuk diungkap,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban menilai kejahatan yang menyerang layanan BI-Fast tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kejahatan siber biasa. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk dalam kategori cyber dependent financial crime, yakni kejahatan yang hanya dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dan secara langsung menyasar sistem keuangan.

“Jika tidak diantisipasi sejak dini, ancaman ini berpotensi merusak kredibilitas sistem keuangan nasional dan menggerus kepercayaan publik terhadap perbankan,” ujar Arsal.

Ia menegaskan bahwa kejahatan berbasis blockchain memiliki karakteristik cepat, lintas negara, dan langsung menargetkan alur dana. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga risiko sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi lahirnya Naskah Strategis Perorangan (NASTRAP) karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban dalam Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 Gelombang II. Naskah tersebut mengantarkannya meraih predikat lulusan terbaik pada bidang Sanyata Sumanasa Wira Aksara (novelty) karena dinilai menghadirkan gagasan kebaruan yang relevan dan aplikatif. 

Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Komjen Pol Prof. Chryshnanda Dwilaksana selaku pimpinan Kelemdiklat Polri.

Dalam NASTRAP tersebut, Arsal merumuskan 10 strategi komprehensif untuk mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan berbasis blockchain. Strategi tersebut disusun dalam bentuk blueprint dan roadmap yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pada tahap jangka pendek, strategi difokuskan pada penyusunan SOP nasional penanganan barang bukti kripto, peningkatan kapasitas penyidik melalui pelatihan dan sertifikasi forensik blockchain, serta penyelarasan SOP penyidikan dengan regulasi sektor keuangan agar proses pembekuan aset kripto lebih efektif.

Untuk jangka menengah, NASTRAP mendorong integrasi data melalui pembangunan National Blockchain Crime Data Hub, pemanfaatan data internasional guna memperkuat penelusuran aset lintas negara, serta penguatan kerja sama internasional dalam mekanisme pembekuan aset kripto.

Sementara pada jangka panjang, strategi diarahkan pada pembangunan laboratorium forensik blockchain nasional, peningkatan kapabilitas penegakan hukum secara berkelanjutan, penutupan celah regulatory arbitrage antar lembaga, serta penguatan peran Polri sebagai pembentuk arah kebijakan (rule-shaper) dalam regulasi blockchain.

NASTRAP ini disusun berdasarkan wawancara dan observasi terhadap 22 kementerian/lembaga serta satuan kerja Polri yang berkaitan dengan sektor keuangan. Hasilnya, strategi yang dirumuskan dinilai tidak sekadar konseptual, tetapi dapat langsung diimplementasikan.

Dalam proses penyusunan naskah tersebut, Judy Goldsmith dari Australian Federal Police (AFP) menyampaikan bahwa kejahatan aset digital bersifat lintas negara, terorganisasi, dan bergerak sangat cepat. Tanpa strategi yang jelas dan kerja sama internasional yang solid, aparat penegak hukum akan selalu tertinggal dari pelaku kejahatan.

Senada dengan itu, analis blockchain dari Chainalysis, Henry Soeratno, menekankan bahwa investigasi blockchain bukan hanya soal menelusuri satu transaksi, melainkan membaca pola dan keterkaitan transaksi yang kompleks, yang membutuhkan sumber daya manusia terlatih serta dukungan teknologi mutakhir.

Fenomena ini menunjukkan wajah baru kejahatan modern yang bersifat multi-chain, multi-yurisdiksi, dan tanpa batas negara. 

Pola lama penegakan hukum dinilai tidak lagi memadai, sehingga diperlukan pendekatan strategis, adaptif, dan kolaboratif untuk menjaga ketahanan sistem keuangan nasional.


Setelah Lama Buron, Terpidana Korupsi BRI Probolinggo Ditangkap di Kendari


Probolinggo (Onenewsjatim)–
Pelarian panjang terpidana kasus korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Probolinggo akhirnya berakhir. 

Riang Fauzi, yang selama bertahun-tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan dalam sebuah operasi tertutup di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/12/2025).

Penangkapan Riang merupakan hasil kerja sama tim intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Kejaksaan Negeri Kendari. 

Operasi dilakukan dengan pendekatan intelijen guna menghindari risiko pelarian ulang dari terpidana.

Selama masa pelariannya, Riang diketahui berpindah-pindah tempat dan bahkan mengganti profesi. Ia sempat bekerja sebagai Insurance Specialist di salah satu bank swasta di wilayah Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat. Aktivitas tersebut tak luput dari pantauan aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H. Bakara, mengungkapkan bahwa proses penangkapan dilakukan secara senyap. Petugas menyamar sebagai nasabah untuk memastikan identitas buronan sebelum melakukan pengamanan.

“Setelah kami pastikan identitasnya sesuai dengan data yang dimiliki, terpidana langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Ronal melalui pesan WhatsApp.

Riang juga diketahui sempat tinggal di kawasan Jalan Bete-Bete, Kendari. Penangkapannya menandai berakhirnya pelarian panjang mantan Associate Relationship Manager BRI tersebut yang telah buron sejak perkara hukumnya bergulir.

Kasus korupsi yang menjerat Riang bermula pada April 2022. Dalam perkara itu, ia terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan meloloskan pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) atas nama Sri Yuniarti yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan internal BRI.

Fakta persidangan mengungkap bahwa perbuatan Riang tidak hanya menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga pihak lain bernama Hendra Widianto. Akibat tindak pidana tersebut, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya telah menjatuhkan vonis bersalah secara in absentia terhadap Riang melalui Putusan Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby pada 24 Maret 2024. 

Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Usai penangkapan, Riang Fauzi dijadwalkan diterbangkan menuju wilayah Jawa Timur untuk menjalani proses eksekusi hukum. Terpidana akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan selanjutnya menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini tim gabungan masih dalam perjalanan membawa terpidana dari Sulawesi Tenggara.

“Benar, sore ini DPO kasus korupsi BRI telah diamankan di Kendari. Saat ini tim Intelijen dan Pidsus Kejari Kota Probolinggo sedang dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Probolinggo,” pungkasnya. (Fat)

18/12/2025

Kombes Arsal Sahban Raih NASTRAP Terbaik Sespimti Polri, Angkat Ancaman Kejahatan Blockchain


Bandung, (Onenewsjatim)
– Ancaman terhadap stabilitas keuangan negara kini tidak lagi hanya datang dari kejahatan konvensional. Perkembangan teknologi digital, khususnya blockchain, telah melahirkan bentuk kejahatan baru yang bergerak cepat, lintas negara, anonim, dan sulit dilacak.

Isu strategis tersebut mengantarkan Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H. meraih predikat Naskah Strategis (NASTRAP) terbaik bidang Sanyata Sumanasa Wira Aksara (novelty) dalam Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2 yang berlangsung di Lembang, Kabupaten Bandung.

Predikat tersebut diberikan karena NASTRAP karya Arsal dinilai menghadirkan gagasan baru yang belum pernah diangkat sebelumnya, khususnya terkait strategi Polri dalam mengantisipasi dan menangani dampak negatif teknologi blockchain demi menjaga stabilitas keuangan negara.

Dalam NASTRAP-nya, Arsal mengulas fenomena kejahatan model baru yang telah berkembang melampaui konsep cyber crime konvensional, yakni cyber dependent financial crime. Kejahatan ini memanfaatkan teknologi blockchain untuk melakukan peretasan, pencucian aset digital, hingga pengalihan dana lintas yurisdiksi dengan kecepatan tinggi dan nyaris tanpa jejak.

“Kejahatan berbasis blockchain ini bukan semata persoalan teknologi, tetapi sudah menjadi ancaman nyata terhadap sistem keuangan negara. Karakternya lintas negara, multi-yurisdiksi, anonim, dan bergerak sangat cepat. Jika tidak diantisipasi sejak dini, dampaknya bisa serius terhadap stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, Selasa (17/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum terhadap kejahatan semacam ini tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral dan reaktif.

“Polri harus membangun strategi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis pemahaman mendalam terhadap teknologi blockchain. Ini bukan kejahatan masa depan, tetapi kejahatan yang sudah terjadi hari ini,” tegasnya.

Penghargaan NASTRAP terbaik tersebut sejalan dengan arah transformasi kepemimpinan Polri di era digital. Kasespim Polri Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks dan menuntut perubahan paradigma kepemimpinan.

“Kita berada di persimpangan zaman yang menuntut kepemimpinan Polri yang adaptif terhadap tantangan global, disruptif, dan bernuansa digital. Kompleksitas ancaman hari ini jauh berbeda dibandingkan era sebelumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, karya strategis seperti NASTRAP terbaik tersebut menjadi indikator bahwa calon pemimpin Polri ke depan tidak hanya dituntut mampu mengelola organisasi, tetapi juga memahami dinamika ancaman global yang berkembang sangat cepat.

Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2 secara resmi ditutup pada 17 Desember 2025 dan diikuti oleh 368 peserta didik, terdiri dari Sespimti Angkatan 34 Gelombang 2 sebanyak 60 peserta, Sespimmen Angkatan 65 Gelombang 2 sebanyak 141 peserta, SPPK Angkatan 2 sebanyak 63 peserta, serta Sespimma Angkatan 74 sebanyak 104 peserta.

Penutupan pendidikan ini menandai lahirnya para pemimpin strategis Polri yang diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan nasional ke depan, termasuk ancaman kejahatan digital dan keuangan yang semakin kompleks.

Dengan raihan NASTRAP terbaik tersebut, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban dinilai berhasil menghadirkan perspektif baru tentang peran Polri dalam menjaga stabilitas keuangan negara di tengah akselerasi teknologi global. (Imam)


16/12/2025

Belajar di Tenda Darurat Pascareupsi Semeru, Bang Pur Pastikan Hak Pendidikan Siswa Supiturang Tetap Terpenuhi


Lumajang (Onenewsjatim)
– Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 2 Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, masih terus berlangsung meski sekolah mereka terdampak parah erupsi Gunung Semeru. Untuk sementara, proses pembelajaran harus dilaksanakan di tenda darurat, Selasa (2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak 94 siswa mengikuti pelajaran di tenda putih yang difasilitasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kondisi belajar masih sangat terbatas, bahkan beberapa siswa terlihat tidak mengenakan sepatu lantaran basah terkena hujan.

Salah seorang siswa kelas V, Ilya, mengaku terpaksa tidak memakai sepatu karena kondisinya belum kering setelah kehujanan.

Diketahui, bangunan SDN 2 Supiturang mengalami kerusakan berat akibat erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada 19 November 2025. Akibatnya, seluruh aktivitas pendidikan dipindahkan ke sekolah darurat.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi atau yang dikenal dengan sapaan Bang Pur, turun langsung meninjau kegiatan belajar siswa di tenda darurat Desa Supiturang.

Dalam kunjungannya, ia menyerahkan berbagai bantuan penunjang pendidikan, seperti rompi, tas sekolah, seragam, buku pegangan guru, serta bahan ajar.

Bang Pur menegaskan bahwa sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama meskipun berada di wilayah yang terdampak bencana alam.

Menurutnya, penanganan pascabencana kerap hanya ramai di awal, namun berkurang perhatiannya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ia menilai pelayanan pendidikan tidak boleh mengalami penurunan sedikit pun.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Pelayanan pendidikan harus tetap maksimal walaupun mereka berada di daerah terdampak bencana,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah pusat sangat memungkinkan, termasuk pemanfaatan dana siap pakai atau dana Bendahara Umum Negara (BUN) yang dapat dicairkan sesuai kebijakan Presiden.

“Jangan sampai ada anak yang berhenti sekolah karena faktor ekonomi atau dampak bencana. Soal anggaran, negara sebenarnya siap,” ujarnya.

Selain itu, Bang Pur mendorong percepatan koordinasi lintas kementerian, mulai dari Komisi X DPR RI, Kemendikdasmen, hingga Kementerian Keuangan, agar penanganan pendidikan di wilayah terdampak segera masuk tahap pemulihan.

Ia juga menyinggung opsi regrouping sekolah dengan tetap memperhatikan aspek jarak, keamanan, serta kondisi psikologis peserta didik.

Sementara itu, Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Andri Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait penanganan pendidikan pascabencana.

Ia menyebutkan, sejumlah tim dari kementerian telah turun langsung ke lokasi dan menyalurkan bantuan berupa perlengkapan sekolah, paket keluarga, serta tenda pembelajaran darurat.

Menurut Andri, pola pembelajaran di sekolah darurat lebih menitikberatkan pada pemulihan kondisi psikologis siswa. Porsi materi akademik sengaja dikurangi untuk memberi ruang pada trauma healing.

Hal senada disampaikan Kepala SDN 2 Supiturang, Ali Wafi. Ia mengungkapkan bahwa cuaca menjadi tantangan utama selama pelaksanaan sekolah darurat.

Saat hujan turun, air kerap masuk ke dalam tenda, dan banyak siswa pulang dalam kondisi basah sehingga sepatu mereka harus dijemur.

“Sekarang ada dua tenda, masing-masing digunakan untuk tiga kelas. Kami berharap ke depan anak-anak bisa segera belajar di tempat yang lebih aman dan layak,” katanya.

Ali Wafi menambahkan, meski pembelajaran tetap berjalan, materi akademik dikurangi hingga sekitar 75 persen, sementara fokus utama diarahkan pada pemulihan mental dan kenyamanan siswa pascabencana.

13/10/2025

Dokter Forensik: Tersangka Curwan Lumajang Meninggal karena Asam Lambung


Lumajang (Onenewsjatim)
– Hasil otopsi terhadap jenazah Rudi Hartono (44), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya dirilis pihak rumah sakit. 

Dari hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian tersangka kasus pencurian hewan (curwan) tersebut bukan karena kekerasan, melainkan akibat peningkatan asam lambung yang menyumbat saluran pernapasan.

Autopsi dilakukan di RSUD dr. Hariyoto Lumajang pada Senin (13/10/2025) oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. 

Dokter forensik dr. Deka Bagus Binarsa yang memimpin proses autopsi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya cairan asam dalam jumlah cukup banyak di saluran pencernaan dan lambung korban.

“Dari hasil otopsi, kami temukan cairan asam yang cukup banyak di saluran pencernaan, tepatnya di area lambung. Cairan tersebut berwarna kekuningan,” ungkap dr. Deka saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan pada saluran pernapasan korban, dan ditemukan cairan yang sama dengan ciri khas asam lambung. 

Pemeriksaan kimia menggunakan kertas lakmus pun menunjukkan perubahan warna menjadi merah, yang menandakan adanya sifat asam kuat pada cairan tersebut.

“Ketika kami buka saluran napas, ditemukan cairan serupa. Setelah diuji menggunakan kertas lakmus, hasilnya berubah menjadi merah. Itu membuktikan cairan tersebut adalah asam lambung yang masuk ke saluran pernapasan. Kondisi inilah yang menjadi penyebab utama kematian,” tegasnya.

Meski pada tubuh korban terdapat beberapa luka, dr. Deka memastikan luka-luka tersebut tidak menyebabkan kematian. 

“Memang ada luka-luka pada tubuh korban, tetapi berdasarkan pemeriksaan, luka itu tidak fatal dan bukan penyebab meninggalnya korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kadar asam lambung bisa dipicu oleh banyak faktor, mulai dari pola makan yang tidak teratur, konsumsi makanan tertentu, hingga kondisi stres yang ekstrem. 

“Pemicu asam lambung bisa bermacam-macam, mulai dari makanan, stres, atau kondisi psikologis lainnya. Namun, kami tidak bisa memastikan secara pasti faktor apa yang memicu peningkatan asam pada korban,” tambahnya.

Sebelumnya, kematian Rudi Hartono yang merupakan tersangka pencurian sapi itu sempat memicu kemarahan keluarga dan warga Desa Ranuwurung. Aksi protes bahkan berujung pada penyerangan Mapolres Lumajang oleh sekelompok warga pada Minggu (12/10/2025) malam.

Sementara itu, Kasubsi Pidm Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menerima hasil autopsi tersebut setelah mendapatkan penjelasan langsung dari tim dokter forensik.

“Pihak keluarga sudah diberi tahu hasil pemeriksaan dan menerima penyebab kematian yang disampaikan oleh dokter,” kata Untoro.

Ia menambahkan, jenazah Rudi Hartono telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ranuwurung.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari dokter forensik, keluarga menerima dan langsung membawa jenazah untuk dimakamkan,” pungkasnya.

11/10/2025

Penyidikan Kasus Ponpes Al Khoziny Dimulai, Polda Jatim Panggil Sejumlah Saksi


Surabaya, (Onenewsjatim)–
Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. 

Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana. 

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum'at (10/10/2025).

Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. 

Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.

“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan," ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan. 

"Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.

Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana. 

“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka. 

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala. 

“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. (Red)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved