-->

16/09/2026

Pemkab Lumajang Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala OPD yang Masih Kosong


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong.

Empat jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Indah setelah menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di Lobby Pemkab Lumajang, Rabu (16/9/2026).

“Segera kami buka seleksi terbuka untuk empat jabatan, yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Inspektorat, BPKD dan Satpol PP,” kata Indah.

Menurut dia, pengisian jabatan tersebut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Setiap OPD memiliki tugas dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pimpinan yang ditempatkan di masing-masing perangkat daerah harus memiliki kompetensi serta kemampuan untuk mengelola organisasi.

Indah berharap pejabat yang nantinya lolos seleksi tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mempunyai pengalaman dan kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan OPD.

“Harapannya tentu yang terpilih memiliki kompetensi dan bisa membawa organisasi bekerja lebih baik. Masing-masing OPD mempunyai tugas dan tantangan yang berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seleksi terbuka juga menjadi kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi secara profesional.

Pemkab Lumajang, kata Indah, akan menjalankan seluruh tahapan seleksi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Seleksinya dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. ASN yang memenuhi persyaratan kami berikan kesempatan untuk mengikuti proses tersebut secara profesional,” katanya.

Pengisian empat jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Selain itu, keberadaan pejabat definitif di masing-masing OPD diharapkan dapat mendukung percepatan program pemerintah daerah.

Indah menekankan, pejabat yang nantinya terpilih harus mampu membangun kerja sama di lingkungan organisasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Yang paling penting bagaimana pejabat yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan baik, membangun koordinasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang,” pungkasnya (Imam) 

08/09/2026

Antrean BBM di Lumajang Meningkat, Pasokan dari Surabaya dan Malang Tetap Lancar


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih terjadi. 

Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya permintaan BBM setelah pasokan di sejumlah SPBU Kabupaten Jember mengalami gangguan.

Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan ketersediaan stok BBM bagi wilayah Lumajang tidak dipengaruhi kemacetan jalur Ketapang, Banyuwangi.

Pasalnya, pasokan BBM untuk wilayah Lumajang dikirim langsung dari Surabaya dan Malang. Distribusi tersebut tidak melalui jalur Ketapang yang mengalami kemacetan.

"Kalau Lumajang memang tidak dikirim dari Ketapang tetapi dari Surabaya. Kecuali yang Pronojiwo itu dikirim dari Malang," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Lumajang, Bonni Momenta, di Lumajang, Selasa (8/9/2026).

Bonni menjelaskan, gangguan distribusi menuju Jember membuat sejumlah SPBU di daerah tersebut mengalami kekosongan stok. Kondisi itu kemudian mendorong sebagian masyarakat Jember mencari BBM ke wilayah lain, termasuk Lumajang.

"Nah, pengiriman ke arah Jember itu mengalami gangguan, sehingga banyak SPBU mengalami kekosongan. Efek dari kosongnya Jember itu banyak masyarakat yang lari ke wilayah Lumajang bahkan di beberapa kota lain sekitar," ujarnya.

Stok BBM Lumajang masih ratusan kiloliter

Berdasarkan data per 7 September 2026, stok BBM di seluruh SPBU Lumajang masih mencapai ratusan kiloliter (KL).

Untuk BBM bersubsidi, stok Pertalite tercatat sebanyak 252 KL, sedangkan Biosolar mencapai 167 KL.

Sementara itu, stok BBM nonsubsidi terdiri dari Pertamax sebanyak 103 KL, Pertamax Turbo 38 KL, dan Pertamina Dex 27 KL.

Bonni mengatakan, stok tersebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lumajang.

Ia memastikan pemerintah bersama Pertamina terus memantau kondisi stok dan perkembangan konsumsi BBM di lapangan.

"Mudah-mudahan cukup. Hal itu terus dipantau oleh Pertamina karena Pertamina sudah melihat fenomena itu dan nantinya akan dilakukan penambahan jika kurang stok untuk di Lumajang," ungkapnya.

Realisasi BBM bahkan melebihi kuota

Bonni menambahkan, kebutuhan BBM di Lumajang dalam beberapa waktu terakhir bahkan telah melampaui kuota yang ditetapkan.

Pada Agustus 2026, misalnya, realisasi penyaluran Pertalite di 19 SPBU Lumajang mencapai sekitar 7.900 KL. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kuota yang berada di kisaran 7.100 KL.

Hal serupa terjadi pada Biosolar. Dari kuota sekitar 5.022 KL, realisasinya mencapai sekitar 6.000 KL.

"Seperti Agustus kemarin itu kuota realisasinya melebihi kuota yang ditentukan. Untuk Pertalite itu 7.100 sekian kiloliter, realisasinya 7.900. Untuk Biosolar 5.022 kiloliter itu realisasinya malah sampai 6.000," jelas Bonni.

Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan, Pertamina juga menyiapkan tambahan pasokan. Bonni menyebut tambahan Biosolar mencapai sekitar 200 KL.

Sementara untuk BBM nonsubsidi, terdapat tambahan pasokan Pertamax dan jenis BBM lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.

"Yang menjadi atensi itu Pertalite dan Biosolar. Iya, Biosolar itu yang menjadi atensi. Tapi tetap ada tambahan," katanya.

Bonni memastikan kondisi stok BBM di Lumajang terus dipantau. Jika terjadi peningkatan permintaan yang berpotensi mengurangi ketersediaan di SPBU, penambahan pasokan akan dilakukan.

Dengan demikian, antrean yang terjadi saat ini tidak serta-merta menunjukkan adanya kelangkaan BBM di Lumajang, melainkan salah satunya dipengaruhi peningkatan permintaan akibat pergeseran pembelian dari wilayah Jember.

29/08/2026

211 Buruh di Lumajang Terkena PHK, Penurunan Permintaan Pasar Jadi Pemicu


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda sejumlah perusahaan sektor industri pengolahan kayu dan tembakau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang mencatat sedikitnya 211 pekerja terkena PHK sepanjang 2026.

Kepala Disnaker Lumajang, Subchan, mengatakan PHK tersebut terjadi di tiga perusahaan. Rinciannya, PT MJI yang bergerak di bidang pengolahan kayu memberhentikan 198 pekerja.

"Di PT MJI ada 198 pekerja, terdiri dari 48 karyawan tetap dan 150 tenaga outsourcing. Kemudian PT IDS sebanyak 6 orang dan PT Putra Mojo 7 orang," kata Subchan.

Menurutnya, PHK terjadi karena perusahaan mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dipengaruhi menurunnya permintaan pasar sehingga berdampak terhadap kemampuan perusahaan dalam menjalankan operasional.

"Sementara yang disampaikan perusahaan, permintaan mereka menurun," ujarnya.

Subchan menjelaskan, proses pemberhentian pekerja tidak dilakukan secara sekaligus. PHK dilakukan secara bertahap karena perusahaan masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan kepada pekerja.

"Bertahap, karena perusahaan harus menyiapkan hak dan kewajibannya. Masih ada kewajiban perusahaan dengan pekerjanya, jadi tidak langsung diselesaikan secara bersamaan," jelasnya.

Disnaker Lumajang, kata Subchan, terus melakukan pemantauan terhadap penyelesaian hak para pekerja yang terdampak PHK. Termasuk memastikan kewajiban perusahaan kepada pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Namun, khusus pekerja outsourcing di PT MJI, Disnaker masih melakukan pendalaman terkait pihak yang memiliki kewajiban menyelesaikan hak pekerja.

"Sementara pekerja outsourcing urusannya dengan mitra MJI. Ini yang perlu kami luruskan dulu. Apakah memang kewajiban MJI dengan perusahaan outsourcing-nya sudah diselesaikan atau belum, atau perusahaan outsourcing dengan pekerjanya yang belum diselesaikan. Itu yang perlu kami gali," katanya.

Dia menegaskan Disnaker memiliki peran untuk menjembatani persoalan antara pekerja dan perusahaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tidak terabaikan.

"Disnaker bertugas menjembatani dan memastikan seluruh hak-hak karyawan tetap terpenuhi meskipun perusahaan sudah berhenti beroperasi," tegasnya.

Subchan menyebut pemberhentian pekerja di tiga perusahaan tersebut berlangsung secara bertahap. Langkah itu dilakukan menyesuaikan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada para pekerja.

Disnaker juga akan terus mengawal laporan mengenai sisa hak buruh yang belum terselesaikan. Perusahaan diminta segera menuntaskan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Terkait status perusahaan yang mengalami penghentian operasional, Subchan menegaskan bahwa penetapan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau bangkrut bukan menjadi kewenangan Disnaker.

"Kalau soal pailit atau bangkrut itu ranah pengadilan. Kami di Disnaker fokus memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan," pungkasnya.

21/08/2026

Pemkab Lumajang Dukung Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Daerah Bisa Dialihkan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menyambut baik wacana penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil alih pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Agus Triyono menilai kebijakan tersebut dapat meringankan beban anggaran pemerintah daerah sekaligus memperluas ruang fiskal untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang sangat menyambut baik sekali pertemuan pimpinan DPR bersama para menteri terkait yang fokus membahas PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Agus, Kamis (20/8/2026).

Menurut Agus, salah satu rumusan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pengambilalihan penggajian PPPK oleh pemerintah pusat.

Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari perjuangan pemerintah daerah agar pembiayaan gaji PPPK tidak menjadi beban daerah.

"Gaji PPPK itu tidak menjadi beban daerah, tetapi harus dicover pemerintah pusat. Sebab saat ini gaji PPPK menjadi beban pemerintah daerah yang diambilkan dari dana transfer," ujarnya.

Agus berharap pengambilalihan penggajian PPPK juga diikuti dengan penggantian dana transfer atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini digunakan daerah untuk membayar gaji PPPK.

Menurut dia, skema tersebut akan memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah.

"Bayangan saya, ketika gaji PPPK diambil alih pemerintah pusat, DAU yang saya gunakan untuk menggaji PPPK, di tahun depan uangnya diganti oleh pemerintah pusat," kata Agus.

"Jika demikian konsepnya, tentu ruang fiskal daerah akan bertambah," lanjutnya.

Dengan bertambahnya ruang fiskal, Pemkab Lumajang berencana mengarahkan anggaran tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dasar.

"Penambahan ini tentu saya yakin pemerintah daerah akan banyak mempergunakannya untuk pelayanan masyarakat, khususnya infrastruktur dasar yang ada di kabupaten/kota," jelasnya.

Selain persoalan penggajian, Agus mengatakan Pemkab Lumajang masih menunggu petunjuk teknis terkait status dan mekanisme peralihan PPPK.

Berdasarkan pembahasan dalam rapat kerja DPR bersama para menteri, peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu maupun menuju PNS tetap dilakukan melalui proses seleksi.

"Peralihan status kepegawaian dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau dari PPPK penuh waktu menjadi PNS tetap melalui seleksi CAT, melalui ujian dan proses seleksi yang mengikuti seleksi ASN," ujarnya.

Agus mengatakan kuota formasi nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan jabatan yang diusulkan pemerintah daerah.

Pemkab Lumajang berharap pemerintah pusat memberikan formasi yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

"Kami sekarang menunggu juknisnya, apakah formasi itu diberikan keleluasaan untuk membuka seluas-luasnya atas kekosongan jabatan guru khususnya maupun tenaga kesehatan," kata Agus.

"Jika pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB memberikan ruang formasi yang luas, yang cukup lebar, tentu kami sangat berharap sekali itu bisa terealisasi," tambahnya.

Agus memastikan wacana pengambilalihan penggajian oleh pemerintah pusat tidak serta-merta mengubah besaran gaji yang diterima PPPK.

Ia memperkirakan gaji PPPK berada di kisaran Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per bulan sesuai standar yang telah ditetapkan dalam regulasi.

"Gajinya tetap sama. Seingat saya sekitar Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta. Gaji PPPK ada standarnya, jadi tidak dibatasi UMR setempat," ungkap Agus.

Menurutnya, jika penggajian benar-benar diambil alih pemerintah pusat, dana yang sebelumnya digunakan daerah untuk membayar PPPK semestinya diganti melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

"Logika saya, penggantian itu artinya ditambahi dananya dari pemerintah pusat untuk mengganti dana transfer itu," katanya.

Agus mengungkapkan Pemkab Lumajang saat ini mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK kurang dari Rp 100 miliar per tahun.

Ia berharap anggaran tersebut tetap diberikan kepada Pemkab Lumajang apabila pemerintah pusat nantinya mengambil alih pembayaran gaji PPPK.

"Alokasi gaji PPPK, saya lupa angka persisnya. Tapi saya rasa masih di bawah Rp 100 miliar. Harapannya kalau gaji PPPK diambil alih pusat, Rp 100 miliar tetap dikasih sebagai gantinya," pungkasnya.

17/08/2026

Pemkab Lumajang Tegas Larang Pornoaksi dan Narkoba Saat Agustusan


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Pemerintah Kabupaten Lumajang melarang kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai aksi yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi. 

Larangan tersebut juga mencakup peredaran minuman keras (miras) serta narkoba dalam berbagai kegiatan masyarakat selama perayaan Agustusan.

Ketentuan itu merupakan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lumajang bersama sejumlah organisasi keagamaan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kesepakatan tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran bersama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, setiap kegiatan Agustusan yang digelar masyarakat harus tetap memperhatikan norma dan ketertiban umum. Ia menegaskan tidak boleh ada penampilan maupun kegiatan yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Tidak boleh ada hal-hal yang bersifat porno, baik pornografi maupun pornoaksi dan yang bisa menimbulkan keributan," kata Indah, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, ketentuan tersebut penting karena hampir seluruh desa di Kabupaten Lumajang menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.

Indah juga menegaskan larangan keras terhadap peredaran narkoba dan minuman keras dalam kegiatan masyarakat. Menurut dia, kedua hal tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

"Dilarang ada narkoba, miras, itu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Kesepakatan tersebut, lanjut Indah, telah ditandatangani sejumlah unsur, di antaranya Kapolres Lumajang, Dandim 0821/Lumajang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta MUI Lumajang.

Sound Horeg Tetap Boleh

Meski ada sejumlah pembatasan, Pemkab Lumajang memastikan tidak melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat. Namun, penggunaannya tetap harus mengikuti batas volume yang telah ditentukan

"Kami tidak melarang sound horeg ya! Tapi ada aturan desibel (dB)-nya, tidak boleh lebih dari 80, sama seperti tahun sebelumnya," jelas Indah.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan pembatasan terutama menyasar kegiatan tari-tarian yang menampilkan unsur pornoaksi.

"Itu kami batasi merujuk pada surat dari provinsi, termasuk pembatasan penggunaan sound horeg," kata Riki.

Ia menegaskan aturan tersebut bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan, melainkan untuk menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

MUI Soroti Etika Berpakaian

Ketua MUI Lumajang Ahmad Hanif menambahkan, ketentuan mengenai pakaian juga berkaitan dengan norma agama dan etika yang berlaku di tengah masyarakat.

Ia menyinggung pentingnya peserta kegiatan memperhatikan kesopanan dalam berpenampilan, termasuk larangan bagi laki-laki mengenakan pakaian atau berpenampilan menyerupai perempuan.

"Janganlah seorang laki-laki berpenampilan seperti seorang perempuan. Insyaallah itu mungkin akan dibaca dalam surat edaran," ujar Ahmad Hanif.

Bupati Lumajang: HUT ke-81 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Pemerintahan Bersih


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Lapangan Alun-Alun Lumajang menjadi pusat pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Upacara pengibaran Sang Merah Putih tersebut berlangsung khidmat. Bupati Lumajang Indah Amperawati bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti jajaran TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Usai upacara, Bupati Indah menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan. 

Menurutnya, momentum 17 Agustus bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi agenda kebangsaan yang mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat.

"Alhamdulillah pelaksanaan upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berjalan dengan baik dan lancar," kata Indah.

Memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Indah berharap Kabupaten Lumajang terus berada dalam kondisi yang kondusif, aman dan nyaman. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga persatuan serta mendukung jalannya pemerintahan

"Kita berharap Lumajang dalam kondisi yang progresif, aman dan nyaman. Di bawah kepemimpinan tokoh-tokoh kita, kita terus bergandengan tangan bersama masyarakat untuk menjalankan pemerintahan yang baik, bersih dan sehat," ujarnya.

Indah menegaskan, upaya mewujudkan kedaulatan bangsa membutuhkan peran seluruh elemen sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Menurutnya, lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif harus menjalankan fungsi masing-masing secara profesional tanpa saling mengintervensi. Namun, seluruhnya tetap memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepentingan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Untuk mewujudkan kedaulatan tentu dengan masing-masing peranan. Eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak saling mengintervensi, tetapi saling menjalankan fungsi dan kewenangannya masing-masing dengan satu prinsip, yaitu NKRI," tegasnya.

Ia berharap semangat kemerdekaan yang diperingati setiap 17 Agustus dapat terus diwujudkan melalui kerja bersama, pemerintahan yang baik, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Lumajang.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Lumajang pun menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kemajuan daerah.

16/08/2026

75 Paskibraka Lumajang Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Sebanyak 75 pelajar terpilih resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lumajang Tahun 2026. Mereka akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Pengukuhan berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Sabtu (15/8/2026).

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih. Menurut dia, kesempatan tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda.

“Saya yakin bahwa anak-anak memiliki keistimewaan. Bukan hanya sebagai pengibar bendera pusaka pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin, bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” kata Indah.

Sebanyak 75 anggota Paskibraka tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan selama kurang lebih 20 hari.

Mereka mendapatkan pembinaan dari pelatih yang berasal dari unsur TNI, Polri, serta panitia Paskibraka Kabupaten Lumajang.

Selama proses pembinaan, para pelajar tidak hanya dilatih kemampuan baris-berbaris. Mereka juga mendapatkan pembekalan mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, patriotisme, nasionalisme, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Indah mengatakan, nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti setelah para anggota Paskibraka selesai menjalankan tugas pada upacara 17 Agustus.

Menurutnya, pengalaman selama mengikuti pendidikan dan pelatihan harus menjadi modal bagi para pelajar untuk membangun kebiasaan positif di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

“Tugas yang anak-anak emban besok adalah tugas yang sangat berat, namun sangatlah mulia. Anak-anak merupakan tunas bangsa dan harapan bangsa dan negara,” ujar Indah.

Ia juga berharap anggota Paskibraka mampu menjadi teladan bagi pelajar lainnya, baik melalui kedisiplinan, prestasi, moral maupun kepedulian terhadap lingkungan.

“Semoga mereka bisa menjadi teladan bagi siswa-siswi lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Indah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembinaan Paskibraka Kabupaten Lumajang.

Apresiasi diberikan kepada panitia, pelatih, pendamping, unsur TNI dan Polri, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang, serta sekolah yang turut mendukung para pelajar selama mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan.

Dengan dikukuhkannya 75 anggota Paskibraka tersebut, mereka kini siap menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Indah berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan para pelajar untuk terus berprestasi, berkarya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kepada anak-anak yang baru saja dikukuhkan, saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya demi kemaslahatan umat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan meridai upaya dan langkah kita,” pungkasnya.

13/08/2026

Demi Harga Lebih Murah, Warga Lumajang Rela Antre Berjam-jam di Pasar Murah


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Puluhan warga mengantre panjang untuk mendapatkan beras dan minyak goreng dengan harga lebih murah dalam kegiatan pasar murah di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Desa Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Kamis (13/8/2026).

Pasar murah tersebut digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang. 

Sejak kegiatan berlangsung, warga tampak memadati sejumlah stan yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran

Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari panjangnya antrean sejak stan dibuka. Warga rela menunggu giliran untuk membawa pulang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegiatan pasar murah ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus mengajak warga menyambut peringatan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan.

Pantauan di lokasi, antrean warga mengular terutama di stan beras SPHP dan minyak goreng Minyakita. 

Warga rela menunggu hingga berjam-jam demi mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

Tingginya antusiasme masyarakat bahkan membuat petugas harus mengambil tambahan pasokan beras hingga dua kali. Warga terus berdatangan dan mengantre untuk membeli beras serta minyak goreng.

Salah satu warga, Diah, mengaku rela berdiri di antrean hingga dua jam demi bisa membawa pulang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

​"Beli minyak sama beras, karena lebih murah di sini daripada di pasar. Nggak apa-apa walaupun antre tadi sampai dua jam," ujar Diah saat ditemui di lokasi, Kamis (13/8/2026). 

​Diah menuturkan, selisih harga yang ditawarkan di pasar murah ini sangat membantu dapur rumah tangganya.

​"Beli minyak sama beras tadi. Untuk minyak harganya lebih murah, kalau di pasar itu biasanya 1 liter Rp 20 ribu, di sini nggak sampai Rp 20 ribu," tambahnya.

Di pasar murah tersebut, beras SPHP dijual Rp55 ribu per kemasan 5 kilogram. Harga itu lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang mencapai sekitar Rp62 ribu per 5 kilogram.

Selain beras, minyak goreng Minyakita juga menjadi salah satu komoditas yang paling banyak diburu warga. Minyakita kemasan 2 liter dijual Rp29 ribu, sedangkan harga di pasaran disebut dapat mencapai sekitar Rp36 ribu per kemasan.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Lumajang Retno Wulandari mengatakan pasar murah tersebut sengaja digelar untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus.

"Pasar murah ini kami selenggarakan untuk memperingati Proklamasi 17 Agustus. Jadi kami juga ingin masyarakat menyambut dengan gembira. Karena tupoksi kami di bidang pangan, maka kami selenggarakan pasar murah yang tentu harganya lebih murah," kata Retno.

Menurut Retno, pemerintah menyediakan stok cukup besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama kegiatan pasar murah berlangsung.

DKPP Lumajang menyiapkan sekitar 4 ton beras SPHP dan 2.400 liter Minyakita. Selain itu, pasar murah juga menyediakan sejumlah kebutuhan rumah tangga lainnya, seperti telur, gula hingga bawang putih.

Pasar murah ini sekaligus menjadi bentuk upaya pemerintah daerah membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih ringan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Mam) 

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved