-->

05/05/2026

3.182 Kasus Perceraian di Lumajang, Mayoritas Diajukan Istri


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sepanjang 2025 tercatat cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 3.182 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama setempat.

Mayoritas perkara tersebut diajukan oleh pihak istri. Dari total kasus, sebanyak 2.462 merupakan gugatan cerai dari istri, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 780 kasus.

Faktor utama penyebab perceraian didominasi oleh konflik rumah tangga. Sebanyak 1.397 kasus dipicu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul faktor ekonomi sebanyak 1.178 kasus.

Selain itu, terdapat pula penyebab lain seperti kebiasaan mabuk (29 kasus) dan judi (18 kasus).

Tingginya angka perceraian ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya telah mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, khususnya yang menjadi kepala keluarga.

“Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, terutama dari keluarga kurang mampu, kami usulkan untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah provinsi,” kata Indriono, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu program yang dapat diakses adalah program “Putri Jawara” (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Program ini memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan yang telah memiliki embrio usaha.

“Program ini berupa penyertaan modal untuk penguatan usaha yang sudah dimiliki. Setelah melalui proses verifikasi, mereka juga mendapatkan pendampingan serta pelatihan dari dinas terkait seperti Diskopindag dan Disnaker,” ujarnya.

Menurut Indriono, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perempuan yang telah bercerai, tetapi juga bagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, misalnya karena suami sakit atau tidak mampu bekerja.

“Tidak harus yang bercerai. Selama perempuan tersebut menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan memiliki usaha, mereka bisa diusulkan,” jelasnya.


Namun demikian, bagi perempuan yang belum memiliki usaha, pihaknya saat ini hanya dapat memberikan bantuan sosial.

“Kami akan menjajaki kerja sama dengan dinas lain untuk program peningkatan kapasitas dan keterampilan, agar ke depan mereka bisa mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Indriono menegaskan, program pemberdayaan ini diprioritaskan bagi perempuan dari keluarga tidak mampu dengan usaha di luar sektor pertanian dan peternakan.

“Fokus kami saat ini adalah masyarakat kurang mampu. Jika memenuhi kriteria, mereka akan kami usulkan untuk mendapatkan bantuan yang sesuai,” pungkasnya.

18/04/2026

Tiga Produk Unggulan Lumajang Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mencatat capaian strategis dalam penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Tiga produk unggulan daerah, yakni Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe, resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari .

Bupati Lumajang menegaskan, pengakuan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan sekaligus pengembangan produk lokal berbasis kearifan daerah.

“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Lumajang. Sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar pengakuan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keaslian dan kualitas produk unggulan kita,” ujar Indah dalam acara penyerahan sertifikat di Ruang Mahameru, Kabupaten .

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan petani, peternak, asosiasi pemohon IG, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga akademisi dari dan , serta dukungan dari dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Prosesnya tidak singkat. Dimulai dari identifikasi potensi, penyusunan dokumen, hingga melalui tahapan pemeriksaan administratif dan substantif sebelum sertifikat diterbitkan,” jelasnya.

Adapun rincian prosesnya, Pisang Mas Kirana Lumajang diajukan pada 3 Desember 2024 dan resmi terdaftar pada 11 Juli 2025. Susu Kambing Senduro diajukan 20 Agustus 2024 dan terdaftar pada 19 Juli 2025. Sementara Ubi Madu Pasrujambe diajukan pada 22 Juli 2024 dan memperoleh sertifikat pada 30 September 2025.

Indah menambahkan, keberadaan Indikasi Geografis memberikan manfaat strategis, mulai dari perlindungan terhadap pemalsuan produk, jaminan kualitas dan keaslian, hingga peningkatan nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun global.

“Dengan IG, kita dorong produk lokal naik kelas. Ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” tegasnya.

Pemerintah daerah pun mengajak seluruh pelaku usaha sektor pertanian dan peternakan untuk terus menjaga kualitas produk serta meningkatkan nilai ekonominya agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Harapannya, Indikasi Geografis ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang,” pungkasnya.

17/04/2026

Realisasi Investasi Lumajang 2025 Tembus Rp2,6 Triliun, Sektor Perdagangan dan Reparasi Dominan


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Realisasi investasi di Kabupaten Lumajang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan capaian sebesar Rp2,628 triliun atau mendekati target yang ditetapkan sebesar Rp2,640 triliun.

Pejabat Fungsional Pengolahan Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Abdul Munir, mengungkapkan bahwa capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp2,400 triliun dan melampaui target Rp1,893 triliun.

“Untuk tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp2,628 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang juga telah melampaui target,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi investasi tahun 2025 masih didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai sekitar Rp2,57 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp53,9 miliar.

“PMA relatif kecil, karena beberapa investor mengalami kendala, terutama terkait ketersediaan bahan baku dan pertimbangan profitabilitas. Bahkan ada yang memindahkan lokasi investasinya ke daerah lain,” jelasnya.

Dari sisi jumlah pelaku usaha, terjadi peningkatan dari 389 pelaku usaha pada tahun 2024 menjadi 407 pelaku usaha di tahun 2025.

Adapun sektor yang mendominasi investasi pada tahun 2025 adalah sektor perdagangan dan reparasi dengan nilai Rp912,2 miliar. Disusul sektor industri kayu sebesar Rp841,7 miliar dan industri makanan sebesar Rp580,3 miliar.

“Terjadi pergeseran sektor unggulan. Jika tahun 2024 industri makanan mendominasi dengan nilai Rp1,263 triliun, maka di tahun 2025 sektor perdagangan dan reparasi menjadi yang tertinggi,” tambahnya.

Meski capaian investasi meningkat, Abdul Munir mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh pelaku usaha.

“Banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pelaporan LKPM, terutama terkait sistem OSS yang terkadang mengalami kendala teknis saat proses input maupun perbaikan data,” ungkapnya.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan peningkatan investasi menjadi Rp2,8 triliun. Hingga triwulan pertama tahun 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1,2 triliun.

Menurutnya, saat ini sektor usaha di Lumajang masih didominasi industri berbasis kayu, dengan jumlah unit usaha diperkirakan mencapai 150 hingga 200 unit.

“Mayoritas memang usaha kayu. Ini yang cukup berkembang, sementara untuk PMA masih belum terlalu signifikan,” pungkasnya.

16/04/2026

Pengangguran Lumajang 2026 Tembus 19 Ribu, Lulusan Diploma Paling Terdampak


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Lumajang pada 2026 tercatat mencapai 19.771 orang atau sekitar 3,08 persen dari total penduduk usia kerja. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pengangguran didominasi lulusan diploma sebesar 8,52 persen, disusul lulusan SMA 4,21 persen.

Sementara itu, lulusan SMP tercatat 3,58 persen, SD 2,67 persen, universitas 2,20 persen, dan lulusan SMK sebesar 1,72 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subchan, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi struktur industri di Lumajang yang masih didominasi sektor kayu.

“Rata-rata perusahaan di Lumajang bergerak di sektor kayu, sehingga tidak membutuhkan tenaga kerja dengan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengatasi tingginya pengangguran lulusan diploma, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri (P3MI) agar dapat menyerap tenaga kerja asal Lumajang. Namun, kendala utama terletak pada kebutuhan tenaga kerja yang harus memiliki lisensi profesional.

“Kami sudah sampaikan kepada P3MI agar bisa melakukan uji kompetensi di Lumajang, sehingga calon tenaga kerja bisa langsung mendapatkan sertifikat dari mereka,” jelas Subchan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem informasi lowongan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyediakan berbagai peluang kerja di seluruh Indonesia.

“Di sana tersedia banyak informasi lowongan kerja. Tinggal diakses dan disesuaikan dengan keahlian masing-masing,” tambahnya.

Subchan juga meminta perusahaan di Lumajang aktif menginformasikan lowongan pekerjaan melalui media sosial, sekaligus memprioritaskan calon pekerja dari keluarga kurang mampu.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan memprioritaskan masyarakat dari desil 1 dan 2, supaya taraf ekonominya bisa meningkat,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menilai tingginya pengangguran, khususnya lulusan diploma, juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga honorer di daerah.

“Sekarang tidak boleh ada rekrutmen selain PPPK, PPPK paruh waktu, dan PNS. Padahal kita masih kekurangan tenaga pendidik,” ungkapnya.

Menurut Supratman, kebijakan tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang kesulitan menyerap tenaga kerja, terutama di sektor pendidikan yang sebelumnya banyak diisi tenaga honorer.

“Itu salah satu faktor yang menyebabkan lulusan diploma belum terserap optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai sedang melemah, ditambah berkurangnya perputaran keuangan hingga Rp266 miliar akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Dampaknya tentu pada terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia,” katanya.

Lebih lanjut, Supratman menilai capaian pertumbuhan ekonomi Lumajang sebesar 5,35 persen dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati 2025 perlu dikaji ulang, karena dinilai belum sejalan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kebutuhan tenaga kerja tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja, sehingga perlu kajian lebih mendalam,” pungkas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

15/04/2026

Tiga Ruas Jalan Strategis Lumajang Diusulkan ke Pusat, Perbaikan Ditargetkan 2026


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah pada tahun 2026. 

Sejumlah ruas strategis yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dibangun secara bertahap, baik melalui anggaran pusat maupun daerah.

Bupati Lumajang, yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan bahwa setidaknya terdapat tiga ruas jalan utama yang telah diajukan perbaikannya ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Saya sudah mengajukan perbaikan jalan ke Kementerian PU untuk tiga ruas jalan ini agar segera diselesaikan,” ujar Bunda Indah.

Adapun ruas jalan yang dimaksud meliputi jalur Gesang–Tempeh, Pasrujambe, serta Candipuro menuju Penanggal. Khusus untuk ruas Candipuro–Penanggal, jalan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur evakuasi, sehingga perbaikannya menjadi prioritas.

Bunda Indah mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung mobilitas dan keselamatan masyarakat.

“Beberapa ruas jalan yang panjang akan kami perbaiki menggunakan APBD. Nanti dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga sudah kami rencanakan untuk menyelesaikan ruas jalan yang benar-benar rusak. Mohon bersabar karena dananya terbatas, tapi saya fokus pada infrastruktur,” tegasnya.

Selain mengandalkan APBD, Pemkab Lumajang juga terus berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Bahkan, Bunda Indah mengaku telah berupaya maksimal agar ketiga ruas jalan tersebut bisa segera direalisasikan pembangunannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Lumajang, menambahkan bahwa sejumlah ruas jalan lain juga akan diperbaiki pada tahun ini melalui anggaran daerah.

Salah satunya adalah ruas Jalan Panglima Besar Sudirman yang akan diperbaiki sepanjang kurang lebih 900 meter.

“Sepanjang Jalan PB Sudirman dengan panjang sekitar 900 meter akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, perbaikan juga direncanakan pada ruas Banyuputih Lor–Banyuputih Kidul, Tegal Ciut–Sawaran Lor di Kecamatan Klakah, serta ruas Tunjung–Kalibanter.

Menurut Heri, saat ini seluruh proyek masih dalam tahap perencanaan. Proses lelang ditargetkan berlangsung pada bulan Mei, sementara pelaksanaan pekerjaan fisik dijadwalkan mulai Juli 2026 dengan menggunakan sumber dana dari APBD.

“Sekarang masih tahap perencanaan, lelang bulan Mei, dan pelaksanaan direncanakan mulai Juli,” jelasnya.

11/04/2026

Bunda Indah Tutup Pangkalan LPG, Stok Capai 1.000 Tabung Picu Kelangkaan


Lumajang (Onenewsjatim)
– Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, bersama jajaran Pertamina Patra Niaga resmi menutup operasional salah satu pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Sabtu (11/4/2026).

Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan sekitar 1.000 tabung LPG bersubsidi di pangkalan tersebut, jauh melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas melon yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang.

“Hari ini secara resmi kami bersama Pertamina melakukan pemutusan hubungan usaha terhadap pangkalan di Desa Jarit. Bukti PHU juga sudah ditempel di lokasi,” tegas Bunda Indah.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, setiap pangkalan hanya diperbolehkan memiliki sekitar 100 tabung untuk distribusi dan 100 tabung untuk stok. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah yang ditemukan mencapai sepuluh kali lipat dari batas tersebut.

“Seharusnya maksimal 100 tabung untuk distribusi dan 100 untuk stok. Tapi ketika tim kami datang, jumlahnya hampir seribu. Ini jelas pelanggaran serius,” ujarnya.

Menurut Bunda Indah, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Forkopimda, agen, dan pangkalan LPG beberapa hari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menerima banyak aduan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kilogram.

Ia mengungkapkan, harga LPG bersubsidi di lapangan bahkan mencapai Rp24 ribu hingga Rp35 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp18 ribu.

“Ini sudah sangat di luar nalar. LPG 3 kilo ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Kalau harganya melambung seperti ini, jelas sangat memberatkan,” katanya.

Bunda Indah juga menyoroti adanya praktik ilegal berupa pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang dilakukan oleh oknum agen maupun pangkalan. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan memperparah kelangkaan.

“Pengisian gas 12 kilo dari tabung subsidi harus dihentikan mulai hari ini. Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolres untuk diusut tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti merugikan masyarakat.

“Siapa pun yang menyakiti hati rakyat, saya tidak akan segan berada di garda terdepan untuk menindak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Indah meminta Pertamina untuk segera membuka peluang pendirian pangkalan baru guna mengantisipasi dampak penutupan terhadap distribusi LPG di masyarakat.

“Kalau penutupan ini berpotensi menimbulkan kesulitan bagi warga, saya minta Pertamina segera memproses izin pangkalan baru. Jika perlu surat dari bupati, saya siap keluarkan,” katanya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa HET LPG 3 kilogram tetap Rp18 ribu di tingkat pangkalan, dan distribusi harus tepat sasaran.

“Pangkalan adalah ujung distribusi langsung ke masyarakat. Jangan disalahgunakan. Ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat kecil,” pungkasnya.

10/04/2026

Pemkab Lumajang Terapkan WFH bagi ASN, Sejumlah Dinas Tetap Beroperasi Normal


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dinas yang tetap menjalankan aktivitas kerja dari kantor meskipun kebijakan WFH diberlakukan.

“Dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap masuk seperti biasa, tidak bisa menerapkan WFH secara penuh,” ujarnya.

Adapun dinas yang tidak menerapkan WFH secara penuh antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian.

Meski demikian, tidak semua unit dalam dinas tersebut sepenuhnya bekerja dari kantor. Beberapa bagian masih dapat menerapkan WFH secara terbatas, seperti di Dinas Pertanian yang hanya memberlakukan WFH bagi bagian administrasi.

“Untuk unit pelayanan teknis seperti rumah potong hewan dan pusat kesehatan hewan tetap masuk seperti biasa karena menyangkut layanan langsung,” jelas Mustaqim.

Ia menambahkan, penerapan WFH di masing-masing OPD disesuaikan dengan kebijakan kepala dinas masing-masing. Sistem kerja juga dilakukan secara bergantian untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selama menjalankan WFH, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi melalui aplikasi SIPERLU. Selain itu, mereka juga harus melaporkan hasil pekerjaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Selama WFH, surat keterangan perubahan absensi tidak berlaku. Semua tetap harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

09/04/2026

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Dandim 0821 Perintahkan Pengawasan Ketat hingga Desa


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Komandan Kodim (Dandim) 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menegaskan pentingnya pengawasan terpadu dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 Kg dan BBM di wilayah Kabupaten Lumajang.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Zoom Meeting Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM yang digelar di Ruang Rapat Mahameru, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, OPD, serta jajaran TNI-Polri hingga tingkat kecamatan tersebut menjadi forum strategis dalam merespons kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di sejumlah wilayah.

Dalam pemaparannya, Letkol Arh Anton Subhandi menekankan bahwa pengawasan distribusi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya terhadap harga eceran tertinggi (HET) serta alur distribusi di tingkat agen dan pangkalan.

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Babinsa, untuk meningkatkan pengawasan di wilayah binaan. 

Sinergi dengan Bhabinkamtibmas menjadi kunci dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim juga meminta para Danramil untuk aktif mengawasi kinerja Babinsa serta memastikan adanya laporan rutin terkait kondisi di lapangan. Menurutnya, setiap temuan sekecil apapun harus segera dilaporkan secara berjenjang guna mempercepat penanganan.

“Pengendalian situasi di lapangan harus berbasis data dan laporan yang akurat. Dengan demikian, langkah penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” imbuhnya.

Rapat koordinasi tersebut juga mengungkap bahwa kelangkaan LPG 3 Kg bukan disebabkan oleh berkurangnya pasokan, melainkan adanya indikasi penyimpangan distribusi, seperti penimbunan oleh oknum pangkalan yang menjual di atas HET.

Menanggapi hal itu, Dandim menegaskan bahwa TNI siap mendukung upaya penegakan hukum bersama Polri dan pemerintah daerah dalam menindak tegas pelaku pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kami siap bersinergi penuh dengan seluruh pihak untuk menjaga stabilitas dan memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya LPG 3 Kg, dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Dengan langkah pengawasan yang diperkuat hingga tingkat desa serta kolaborasi lintas sektor yang solid, diharapkan permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Lumajang dapat segera teratasi dan situasi kembali kondusif.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga stabilitas energi demi kesejahteraan masyarakat. (Pendim0821)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved