-->

04/06/2026

Babinsa dan Warga Kebonagung Gotong Royong Percantik Jembatan Perintis Garuda


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap fasilitas umum terus ditunjukkan oleh warga Dusun Sitiinggil, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Bersama Babinsa Kebonagung Koramil 0821-02/Sukodono, Sertu Hery Wahyudi, masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pengecatan pagar sisi utara Jembatan Perintis Garuda, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang selama ini menjadi akses vital bagi mobilitas warga. Dengan penuh semangat, Babinsa dan masyarakat bahu-membahu melakukan pengecatan guna memperindah tampilan jembatan sekaligus melindungi konstruksi pagar dari kerusakan akibat cuaca.

Sertu Hery Wahyudi mengatakan bahwa keterlibatan dirinya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan dukungan kepada masyarakat dalam menjaga serta merawat hasil pembangunan yang telah dilaksanakan secara gotong royong.

“Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga simbol kebersamaan warga dalam membangun desa. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk merawatnya agar tetap kokoh, aman, dan nyaman digunakan masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur desa tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kepedulian masyarakat dalam menjaga dan memeliharanya secara berkelanjutan.

Sementara itu, warga yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengaku senang dapat berpartisipasi langsung dalam proses penyempurnaan Jembatan Perintis Garuda. Masyarakat menilai mampu menumbuhkan semangat gotong royong dan mempererat hubungan antara TNI dan rakyat.

Melalui kegiatan pengecatan pagar sisi utara jembatan tersebut, diharapkan keberadaan Jembatan Perintis Garuda semakin memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi ikon kebanggaan warga Desa Kebonagung. Semangat kebersamaan yang terus terpelihara menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. (Pendim0821)

Polisi Ungkap Dugaan Pembegalan Nakes di Probolinggo Ternyata Rekayasa, Motif karena Masalah Ekonomi


Probolinggo, (Onenewsjatim) –
Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi dan merupakan rekayasa yang dibuat oleh pelapor sendiri.

Kabar dugaan pembegalan yang sempat beredar luas sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Peristiwa itu disebut menimpa seorang tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta observasi lapangan untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait laporan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan. Luka yang dialami yang bersangkutan tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan," kata Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut dibuat sendiri dan tidak pernah terjadi.

"Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga," ujarnya.

Dengan pengakuan tersebut, polisi memastikan bahwa informasi mengenai aksi pembegalan yang sempat beredar di masyarakat tidak benar.

"Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa," tegas Kompol Masykur.

Sebelumnya, kabar dugaan pembegalan terhadap tenaga kesehatan itu sempat menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Probolinggo. Informasi yang beredar luas melalui berbagai saluran komunikasi membuat sebagian warga merasa khawatir terhadap kondisi keamanan di wilayah tersebut.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur Kompol Masykur.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum. Selain itu, warga juga diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Menurut polisi, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sementara itu, pelapor telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian maupun masyarakat Kabupaten Probolinggo atas informasi yang sempat menimbulkan keresahan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sepeda motor milik pelapor telah dijual, dan hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(Imam)

Incar Motor Korban yang Lengah, Empat Residivis Curanmor Diciduk Polisi


Kota Madiun, (Onenewsjatim)
– Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto, mengatakan para tersangka ditangkap dari lokasi dan kasus yang berbeda setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama,” ujar AKBP Wiwin Junianto saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/2026).

Tersangka pertama berinisial R.I.S. (25), warga Kecamatan Manguharjo, diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda GL-Pro di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Sementara itu, tersangka M.A.G. (36), warga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Vario yang terjadi di area parkir Masjid Agung Kota Madiun.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni D.M.F., warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, dan D.P., warga Kabupaten Tulungagung, diamankan atas kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver hitam di sebuah rumah kos di Jalan Ciliwung, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Kapolres Madiun Kota menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.

Menurutnya, sejumlah kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota melibatkan modus pendekatan terhadap korban yang baru dikenal, terutama perempuan, sebelum pelaku membawa kabur kendaraan milik korban.

Selain itu, pelaku juga kerap mengincar sepeda motor yang ditinggalkan dalam kondisi kurang aman, seperti kunci kontak yang masih menancap atau kendaraan yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan.

“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban lengah. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman,” kata AKBP Wiwin Junianto.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan, antara lain STNK dan BPKB, tiga unit sepeda motor hasil curian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya. (Red)

Polresta Sidoarjo Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Malaysia Ditangkap


Sidoarjo, (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Kedua tersangka berinisial M.H.H. dan M.R. diamankan karena membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika Golongan II.

Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Internasional Juanda pada 4 Mei 2026.

"Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka M.R. di Jakarta," ujar Kombes Pol. Christian Tobing saat konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, cairan yang dikemas dalam tiga botol dengan total volume 1.290 mililiter tersebut terbukti mengandung Etomidate, obat anestesi yang masuk dalam kategori narkotika Golongan II dan memiliki efek menghilangkan kesadaran.

"Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu dapat menghasilkan sekitar 6.500 dosis dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp45 miliar," ungkap Christian Tobing.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu koper berwarna hijau, dua paspor milik warga negara asing, dua unit telepon seluler, satu tas berwarna cokelat, dompet, serta sejumlah dokumen identitas milik tersangka.

Menurut Christian Tobing, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menghentikan peredaran narkotika lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.

"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu seorang pelaku lain berinisial R yang diduga sebagai pengendali jaringan internasional tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, R diketahui berada di Thailand.

Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Mei 2026

Selain pengungkapan kasus jaringan internasional tersebut, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus narkotika sepanjang Mei 2026.

Sebanyak 33 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan total 44 tersangka laki-laki yang diamankan.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (Red)

03/06/2026

Motor Tanpa Pelat Nomor Dihentikan Polisi, 1.245 Pil Logo Y Ditemukan di Dalam Jok


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Satlantas Polres Lumajang berhasil menggagalkan dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) berupa 1.245 butir pil berlogo Y dalam operasi gabungan yang digelar di kawasan Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan, Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Pengungkapan tersebut terjadi saat petugas melaksanakan Operasi Patuh dan Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas yang melibatkan personel Satlantas Polres Lumajang, Polisi Militer, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono menjelaskan, awalnya petugas mencurigai sebuah sepeda motor Honda Vario yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan berbalik arah saat hendak dihentikan.

“Pada saat kami melaksanakan kegiatan, ada sepeda motor Vario yang hendak kami hentikan. Namun pengendaranya justru berbalik arah. Untungnya di belakang masih ada anggota yang sedang bertugas sehingga kendaraan tersebut dapat dikejar dan dihentikan,” ujar Ipda Eko, Selasa (2/6/2026).

Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas pada kendaraan tersebut. Sepeda motor diketahui tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan, tidak memiliki spion, dan pengendaranya tidak mengenakan helm.

“Setelah kami hentikan dan lakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan tersebut memang tidak dilengkapi pelat nomor maupun spion. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan,” katanya.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti saat melakukan pemeriksaan pada bagian jok sepeda motor. Di dalamnya ditemukan dua bungkusan plastik kresek berwarna hitam.

“Di dalam jok terdapat dua bungkusan kresek hitam. Yang pertama berisi sandal, sedangkan bungkusan kedua setelah dibuka ternyata berisi pil. Setelah dilakukan penghitungan jumlahnya sekitar 1.245 butir pil berlogo Y,” ungkap Ipda Eko.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan peredaran pil berlogo Y tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Alhamdulillah kami dari kepolisian bisa menggagalkan peredaran pil berlogo Y. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan bisa bermanfaat dan mengurangi rusaknya generasi muda yang ada di Lumajang,” ujarnya.

Ipda Eko menambahkan, operasi gabungan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk mendeteksi berbagai potensi tindak pidana lainnya.

“Kami menghentikan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak memakai helm atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Jika setelah diperiksa kendaraan dinyatakan lengkap dan sesuai, maka pengendara kami persilakan melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka kasus peredaran pil berlogo Y.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IC (24), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, dan RBS (20), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

Dari tangan tersangka IC, polisi mengamankan 11 plastik yang masing-masing berisi 10 plastik klip berisi 10 butir pil warna putih berlogo Y, satu plastik klip berisi 10 butir pil, serta satu plastik klip berisi lima butir pil.

Sedangkan dari tersangka RBS, petugas mengamankan satu plastik bening berisi 10 plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir pil warna putih berlogo Y, satu plastik klip berisi 19 butir pil, dan satu plastik klip berisi 11 butir pil.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1.245 butir pil warna putih berlogo Y,” kata Ipda Suprapto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku pil-pil tersebut akan dijual kepada seseorang. Namun identitas calon pembeli masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Suprapto.(Imam)

Pangdam Rudy Saladin Pastikan Progres Yonif TP Lumajang, Warga Terima Bantuan Sembako


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Tahap IV di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan satuan strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang diproyeksikan mampu mendukung ketahanan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan sekitar.

Dalam agenda tersebut, Pangdam V/Brawijaya juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Kodam V/Brawijaya kepada 10 perwakilan warga Desa Burno sebagai bentuk kepedulian sosial TNI terhadap masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama warga yang berlangsung penuh keakraban dan antusiasme.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lahan serta kelanjutan progres pembangunan Yonif TP Tahap IV yang nantinya akan menjadi salah satu satuan teritorial strategis di wilayah Kabupaten Lumajang.

Mayjen TNI Rudy Saladin menyampaikan bahwa pembangunan Yonif TP tidak hanya bertujuan memperkuat sistem pertahanan negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan Yonif TP diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, maupun pembinaan teritorial di wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan satuan tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, seiring berkembangnya aktivitas pembangunan di kawasan Senduro.

Kehadiran Pangdam V/Brawijaya di tengah masyarakat Desa Burno mendapat sambutan hangat dari warga. Selain menjadi momentum peninjauan pembangunan strategis, kegiatan tersebut juga memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat dalam mendukung kemajuan wilayah Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821).

Pangdam V/Brawijaya: Kehadiran Yonif TP di Lumajang Akan Dongkrak Ekonomi Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap IV di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Lumajang, Forkopimca Senduro, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait sebagai bentuk dukungan bersama terhadap kelanjutan pembangunan satuan strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat di wilayah Kabupaten Lumajang.

Dalam arahannya, Pangdam V/Brawijaya menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melihat langsung kesiapan lokasi pembangunan sekaligus mengetahui berbagai kendala dan persoalan di lapangan, khususnya terkait lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Yonif TP.

“Kedatangan kami di sini untuk meninjau langsung rencana pembangunan Yonif TP Desa Burno, sekaligus mengetahui berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait lahan masyarakat yang terdampak pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh persoalan terkait status lahan dapat segera diselesaikan dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Terkait status lahan yang sudah direncanakan, mohon agar segera diselesaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena bagaimanapun wilayah ini adalah rumah kita bersama,” tegasnya.

Menurut Pangdam, pembangunan Yonif TP bukan hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga diyakini mampu membawa dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat sekitar. Kehadiran satuan baru nantinya diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga membuka peluang ekonomi baru di kawasan pedesaan.

“Di Kodam V/Brawijaya saat ini sudah berjalan empat tahap pembangunan Yonif TP, dan sesuai rencana akan ada 17 Yonif TP di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Lumajang. Dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat tentunya akan sangat luar biasa,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan Yonif TP tahap IV di Desa Burno, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Perhutani, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Terima kasih kepada Forkopimda, Forkopimca, bapak Dandim 0821/Lumajang, pemerintah desa, Perhutani, tokoh agama dan tokoh adat atas dukungan yang diberikan demi kelancaran pembangunan Yonif TP ini,” pungkasnya.

Pembangunan Yonif TP di wilayah Senduro diharapkan menjadi tonggak baru penguatan ketahanan wilayah sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821).

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved