-->

20/04/2026

Polres Bondowoso Ungkap Penimbunan 1 Ton BBM Subsidi, Dua Tersangka Ditangkap


Bondowoso , (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MAM (54) dan M (63), yang merupakan warga Kabupaten Bondowoso.

Kedua tersangka diduga menimbun BBM bersubsidi untuk dijual kembali ke kios-kios dengan harga lebih tinggi. Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa Pertalite sebanyak sekitar 1,015 ton.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wawan, Sabtu (18/4/2026).


Menurut dia, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius karena berdampak luas, baik terhadap keuangan negara maupun masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.


Wawan menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.


Ia menambahkan, penyalahgunaan BBM subsidi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, hingga meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.

“Dampaknya bisa meluas hingga memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. (Red)

DPO Curanmor di Kalimas Ditangkap, Sempat Kabur Usai Aksinya Viral


Tanjung Perak, (Onenewsjatim)
- Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.

Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu. 

Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya. 

"Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Sabtu (18/4).

Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. 

Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan keadaan dikunci setir.

Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang tadinya terparkir tidak ditemukan. 

Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyelidiki. 

Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengetahui ciri-ciri pelaku. 

"Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral," tuturnya.

Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16 April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya. "Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih pulang," jelasnya.

Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor. 

Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. "Kami masih mengembangkan TKP lain," tuturnya. (Fat)

Kades Pakel Cabut Laporan, Sebut Kasus Pembacokan Hanya Salah Paham


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Kepala Desa (Kades) Pakel, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Sampurno, yang menjadi korban pembacokan oleh belasan orang, mendatangi pada Senin (20/4/2026).

Nampak Sampurno bertemu dengan Dani di Mapolres Lumajang untuk menjalani mediasi secara tertutup di ruang Kapolres. Pertemuan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak beserta keluarga dan kuasa hukum.

Suasana haru tampak usai mediasi berlangsung. Di halaman Mapolres Lumajang, Sampurno dan Dani terlihat berjalan berdampingan sambil merangkul, kemudian berjabat tangan sebagai tanda perdamaian.

Kedatangan Sampurno ke Mapolres Lumajang tersebut untuk mencabut laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, insiden pembacokan terjadi pada Rabu (15/4/2026), yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan.

Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi, Sampurno mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpanya berawal dari kesalahpahaman.

“Saya yang ngomong, jangan diplintir. Saya yang mempermalukan saudara Dani, ini hanya salah paham. Kalau sampai ada yang dihukum, saya masuk sendiri biar saya yang dihukum,” ujar Sampurno.

Kuasa hukum Sampurno, Toha, menyampaikan bahwa pihaknya bersama keluarga telah sepakat mencabut laporan dan memilih jalur damai.

“Kami bersama keluarga mencabut laporan dan memilih perdamaian. Ini murni atas kesadaran sendiri dari Kepala Desa Pakel, bentuk kelapangan hati dan keikhlasan,” kata Toha.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Untuk proses hukum, murni kami serahkan kepada Polres Lumajang. Tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Ini agar tidak ada dendam di kemudian hari,” imbuhnya.

Toha juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keterlibatan Dani dalam peristiwa tersebut. 

Namun, karena sempat disebut dalam pernyataan awal, Dani berinisiatif untuk meminta maaf dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan bahwa proses mediasi berjalan dengan baik. Namun, penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Mediasi yang berlangsung berjalan dengan baik, untuk proses hukum tetap sesuai prosedural,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perdamaian antar pihak sangat diapresiasi guna menjaga situasi tetap kondusif, namun tidak serta-merta menghentikan proses hukum.

Senada, Kasat Reskrim AKP Pras Adinata menegaskan bahwa pencabutan laporan tidak otomatis menghentikan penyidikan.

“Perkara ini merupakan delik biasa, sehingga proses hukum tetap berjalan meskipun laporan dicabut. Ini menjadi kewajiban kami untuk tetap memproses,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa upaya Restorative Justice tidak dapat diterapkan dalam kasus ini karena tidak memenuhi syarat, salah satunya karena perkara tersebut telah menjadi perhatian publik.

“Restorative Justice memiliki beberapa syarat, salah satunya perkara tidak viral. Sementara kasus ini sudah menjadi perhatian luas, sehingga tidak bisa diterapkan,” tegasnya.

19/04/2026

Bangun Kebersamaan, Babinsa Darungan Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Desa


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Semangat gotong royong dan kebersamaan, Babinsa Darungan Koramil 0821-11/Yosowilangun, Sertu Setiawan Herry Sutanto bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Dusun Krajan RT 001 RW 002 Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu (19/4/2026).

Kegiatan kerja bakti tersebut difokuskan pada pembersihan ruas kanan dan kiri jalan desa sepanjang kurang lebih 100 meter yang berada di Dusun Krajan. Warga bersama Babinsa membersihkan rumput liar, sampah, serta drainase yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Disela kegiatannya Sertu Setiawan Herry Sutanto mengatakan bahwa kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya membangun kekompakan antara aparat kewilayahan dan masyarakat binaan.

“Kerja bakti ini bukan hanya sekadar membersihkan jalan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan serta menjaga budaya gotong royong agar tetap hidup di tengah masyarakat,” ujar dia.

Menurutnya, kebersihan akses jalan sangat penting karena merupakan jalur utama aktivitas warga sehari-hari, baik untuk menuju lahan pertanian, sekolah, maupun aktivitas ekonomi lainnya. 

Dengan kondisi jalan yang bersih, lingkungan menjadi lebih sehat dan aman, serta mencegah potensi bahaya seperti jalan licin akibat rumput liar atau genangan air yang tersumbat.

Kerja bakti berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Warga terlihat kompak membawa alat sederhana seperti cangkul, sabit, dan sapu untuk membersihkan area sekitar jalan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kebersihan lingkungan dapat terus terjaga serta semakin memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan desa yang bersih, nyaman, dan harmonis. Babinsa juga mengajak warga agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan mendukung aktivitas masyarakat secara optimal. (Pendim0821)

Dukung Cita-cita Santri, Babinsa Jatiroto Dirikan Sarana Latihan Fisik di Ponpes


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Dalam rangka membina fisik generasi muda sekaligus memberikan motivasi kepada para santri untuk meraih cita-cita menjadi prajurit TNI, Babinsa Banyuputih Kidul Koramil 0821-12/Jatiroto Serda Yudik melaksanakan kegiatan pembuatan prasarana olahraga berupa tiang restok, sit up, dan pull up di Ponpes Miftahul Ullum, Dusun Krajan 1 RT 004 RW 006 Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu (19/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sekitar 10 orang warga yang turut membantu proses pembangunan sarana latihan fisik. Dengan penuh semangat gotong royong, Babinsa dan warga bahu-membahu menyiapkan tiang serta perlengkapan latihan yang nantinya akan dimanfaatkan oleh para santri untuk meningkatkan kemampuan jasmani.

Dalam kesempatan itu Serda Yudik mengatakan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial sekaligus upaya mendorong para siswa atau santri untuk mengikuti program rekrutmen TNI, baik Akademi Militer (Akmil), Calon Bintara (Caba), maupun Calon Tamtama (Cata).

“Melalui penyediaan sarana latihan ini, kami ingin memberikan motivasi serta fasilitas pendukung bagi para santri yang memiliki cita-cita menjadi prajurit TNI. Latihan fisik seperti pull up, sit up, dan restok merupakan bagian penting dalam tahapan seleksi,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa pembinaan fisik sejak dini sangat penting agar para calon peserta seleksi memiliki kesiapan jasmani yang baik, sehingga mampu bersaing secara maksimal saat mengikuti tes.

Pengasuh Ponpes Miftahul Ullum, KH. Ra. Husni Zuhri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan Babinsa terhadap para santri. Menurutnya, keberadaan sarana olahraga tersebut sangat bermanfaat untuk membentuk karakter disiplin, semangat, dan daya juang para santri.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Babinsa yang telah membantu menyediakan fasilitas latihan. Ini menjadi motivasi besar bagi santri untuk terus berlatih dan mempersiapkan diri meraih masa depan yang lebih baik,” pungkapnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kebersamaan. Diharapkan dengan adanya prasarana olahraga tersebut, para santri Ponpes Miftahul Ullum semakin termotivasi untuk meningkatkan kemampuan fisik sekaligus mempersiapkan diri mengikuti seleksi masuk TNI, sehingga mampu mengharumkan nama pondok pesantren dan daerahnya di masa mendatang. (Pendim0821)

Rem Blong Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Jalur Lumajang–Probolinggo, 4 Orang Tewas


Lumajang (Onenewsjatim)
– Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur utama penghubung –, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan lima kendaraan dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Peristiwa nahas itu diduga dipicu oleh sebuah truk trailer bernomor polisi B 2965 UEJ yang mengalami gagal fungsi pengereman saat melaju dari arah selatan ke utara.

Kendaraan berat tersebut dikemudikan oleh (46), warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Menurut keterangan awal, truk kehilangan kendali beberapa meter sebelum lokasi kejadian. Kondisi jalan yang menurun tajam memperparah situasi hingga laju kendaraan tidak dapat dikendalikan.

Di saat bersamaan, sejumlah kendaraan tengah berhenti di lokasi karena menunggu perlintasan kereta api.

Truk trailer tersebut kemudian menghantam kendaraan-kendaraan di depannya, memicu tabrakan beruntun yang tidak terhindarkan.

Akibat benturan keras, empat penumpang mobil sedan Toyota Vios Limo dengan nomor polisi AG 1644 EG meninggal dunia di lokasi.

Mereka diketahui merupakan satu keluarga asal Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, yakni Sutrisno (60), Sri Budiyatni (60), Devica Friskiara (29), serta seorang balita, Giovano Malik Ibrahim (3).

Selain korban meninggal, seorang pengemudi pikap bernama (33), warga Desa Kaliwingi, Kecamatan Rambipujo, Kabupaten Jember, mengalami luka-luka setelah kendaraannya turut terdampak dalam insiden tersebut.

Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu cukup lama. Petugas harus bekerja ekstra karena para korban terjepit di dalam kendaraan yang ringsek.

Dibutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk mengevakuasi seluruh korban dari lokasi kejadian sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat.

Dalam keterangannya, sopir truk, Cecep Adi Sucipto, mengaku telah berupaya menghindari dampak yang lebih fatal.

“Saat rem tidak berfungsi, saya mencoba mengarahkan kendaraan ke kanan dan sempat mengenai pikap sebelum akhirnya menabrak sedan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa truk yang dikemudikannya tengah mengangkut muatan triplek dari Lumajang dengan tujuan Surabaya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, , menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan truk trailer yang menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti.

“Data sementara mencatat lima korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Untuk penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Usai proses evakuasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat guna mengurai kemacetan di jalur tersebut.

Kades Pakel Dibacok, Pilih Memaafkan; Polisi Siapkan Restorative Justice

polisi melakukan olah TKP di rumah kades Pakel

Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kepala Desa (Kades) Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh belasan orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan bahu kanan akibat sabetan senjata tajam. Sempat menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi Sampurno kini berangsur pulih.

Saat ditemui di kediamannya, Sampurno tampak tegar meski masih dalam masa pemulihan. Ia juga menerima sejumlah warga yang datang menjenguk dan memberikan dukungan moril.

Kepada wartawan, Sampurno menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia menyebut, peristiwa bermula dari persoalan pribadi terkait rencana peminjaman uang kepada seseorang bernama Dani.

“Awalnya saya mengajak istri dan cucu ke rumah Dani untuk pinjam uang karena dia bilang ada dana. Saya sudah bawa lima sertifikat dan buah durian sebagai buah tangan. Tapi sampai di sana, dia bilang sakit dan tidak mau menemui. Saya merasa malu dan disepelekan,” ungkapnya.

Ketegangan berlanjut ketika keduanya kembali bertemu dalam sebuah pengajian di wilayah Kecamatan Ranuyoso pada 14 April 2026. Dalam pertemuan itu, Sampurno mengaku sempat menegur Dani.

“Saya marahi, karena menurut saya tidak baik meremehkan orang kecil. Saya hanya mengingatkan,” katanya.

Namun, teguran tersebut diduga memicu kemarahan pihak lain. Sampurno menyebut, seorang yang disebut sebagai pengusaha tebu tidak terima, hingga akhirnya diduga menyuruh sejumlah orang untuk melakukan penyerangan.

“Saya dengar tidak terima, lalu menyuruh sekitar 15 orang untuk membunuh saya,” ujarnya.

Ia juga mengingat saat rombongan pelaku datang ke rumahnya menggunakan dua mobil dan langsung melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam.

“Mereka datang bawa senjata tajam, langsung menyerang. Saya berusaha menyelamatkan diri, tapi tetap kena bacok,” tambahnya.

Menepis Isu "Sakti" dan Memilih Memaafkan

Meski mengalami luka, Sampurno mengaku bersyukur masih diberikan keselamatan. Ia juga menepis anggapan yang menyebut dirinya memiliki kesaktian.

“Saya bukan orang sakti, saya manusia biasa. Saya yakin Allah menolong orang yang jujur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sampurno menyatakan dirinya memilih untuk tidak menyimpan dendam dan ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

“Saya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Seorang muslim harus bisa memaafkan,” ucapnya.

Ia juga mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar konflik tidak berujung pada kekerasan.

“Kalau ada salah paham, sebaiknya dibicarakan baik-baik. Tidak perlu sampai melukai. Kasihan keluarga,” imbuhnya.

Sampurno bahkan menyampaikan permohonan maaf apabila dirinya juga memiliki kesalahan, serta menegaskan tidak akan menyimpan dendam terhadap para pelaku.

“Saya tidak akan dendam. Saya memaafkan. Semoga ke depan semua bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Respon Polres Lumajang: Restorative Justice Terbuka

Sementara itu, Kapolres Lumajang, , menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

“Memang terkonfirmasi korban ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujarnya

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, sembari memberi kesempatan apabila kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

“Kami membuka pintu untuk upaya penyelesaian hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.(Imam)


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved