-->

24/06/2026

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Babinsa Jambekumbu Dampingi Aksi Donor Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Upaya mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan terus dilakukan oleh aparat kewilayahan. Salah satunya ditunjukkan Babinsa Jambekumbu Koramil 0821-17/Pasrujambe, Serda Boyong, yang melaksanakan pendampingan kegiatan donor darah bersama warga di Kantor Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan donor darah tersebut mengusung tema “JAMBU SI DORA KE-16” (Jambekumbu Siap Donor Darah), yang menjadi wujud kepedulian masyarakat Desa Jambekumbu terhadap sesama sekaligus upaya membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sejak pagi hari, warga tampak antusias mendatangi lokasi kegiatan untuk mendonorkan darahnya. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebagai bentuk pendampingan, tetapi juga memberikan motivasi dan semangat kepada warga agar terus aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

Dalam kesempatan itu sela kegiatannya, Serda Boyong mengatakan bahwa donor darah merupakan aksi nyata kepedulian sosial yang sangat mulia karena dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain.

“Kami dari Koramil 0821-17/Pasrujambe sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain membantu ketersediaan darah, donor darah juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujar dia.

Ia juga mengapresiasi semangat warga Desa Jambekumbu yang secara rutin mengikuti kegiatan donor darah hingga memasuki pelaksanaan ke-16. 

Menurutnya, keberlanjutan kegiatan tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya berbagi dan membantu sesama.

Kegiatan donor darah dalam program JAMBU SI DORA telah menjadi agenda rutin desa yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, relawan, hingga masyarakat umum.


Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan dukungan seluruh elemen masyarakat, kegiatan donor darah berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan kegiatan sosial kemanusiaan seperti JAMBU SI DORA dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kesehatan dan keselamatan sesama. (Pendim0821)

Dandim 0821 Lumajang Tinjau Lokasi TMMD Ke-129 Tahun 2026 di Desa Ledok Tempuro


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komandan Kodim (Dandim) 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., melaksanakan peninjauan lokasi yang direncanakan menjadi sasaran kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang serta Forkopimca Randuagung. Rabu(24/6/2026)

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan perencanaan guna memastikan sasaran fisik maupun nonfisik TMMD benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim bersama rombongan meninjau sejumlah titik yang akan menjadi prioritas pembangunan, sekaligus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan program yang akan dilaksanakan secara terpadu antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Letkol Arh Anton Subhandi menyampaikan bahwa TMMD merupakan salah satu program strategis yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sasaran yang direncanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. TMMD hadir sebagai wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat pembangunan wilayah, khususnya di daerah yang masih membutuhkan peningkatan akses dan fasilitas pendukung,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui pelaksanaan TMMD Ke-129 nantinya diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan desa, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUTR Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapan untuk mendukung program TMMD melalui pendampingan teknis dan koordinasi lintas sektor agar seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai perencanaan dan standar yang telah ditetapkan.

Kehadiran Forkopimca Randuagung dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan program TMMD sebagai salah satu instrumen percepatan pembangunan daerah yang berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat.

Melalui peninjauan awal ini, diharapkan seluruh tahapan persiapan TMMD Ke-129 TA 2026 dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaannya nanti mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Ledok Tempuro dan sekitarnya, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun wilayah menuju Lumajang yang semakin maju dan sejahtera.(Pendim0821)

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi


Surabaya , (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Menurutnya, selama Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya, di antaranya 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

"Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada Semester I Tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibandingkan Semester I Tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen," ungkap Kombes Pol Muhammad Kurniawan.

Ia menambahkan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Jumlah tersebut menunjukkan besarnya dampak yang berhasil dicegah melalui upaya pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres di seluruh wilayah Jawa Timur," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus menjadi indikator bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lokal maupun internasional.

"Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah pencegahan," tegasnya.

Polda Jawa Timur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Untuk itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Melalui pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Editor: Redaksi

Tanam Selada di Pekarangan, Polsek Padang Ajak Warga Wujudkan Kemandirian Pangan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Jajaran Polsek Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. 

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendampingi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah menjadi area produktif dengan menanam tanaman hortikultura bernilai gizi tinggi, seperti selada, Rabu (24/6/2026).

Kapolsek Padang, Iptu Buriantoro, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pertanian merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan dari tingkat keluarga.

"Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendukung penuh Program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Keberhasilan ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada optimalisasi aset lahan yang dikelola masyarakat secara mandiri," ujar Iptu Buriantoro.

Menurutnya, pemanfaatan pekarangan rumah tidak hanya mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi dan pangan.

Ia menjelaskan, personel Polsek Padang tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dan motivator bagi warga agar lebih aktif memanfaatkan lahan yang tersedia.

"Kami mendorong masyarakat agar memanfaatkan setiap jengkal lahan pekarangan rumah untuk menanam komoditas bergizi seperti selada. Tujuannya jelas, yakni memastikan ketersediaan pangan sehat yang mandiri bagi keluarga," tuturnya.

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mulai menyadari pentingnya mengoptimalkan lahan pekarangan untuk mendukung kebutuhan pangan sehari-hari. Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan bercocok tanam juga dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.

Iptu Buriantoro optimistis, gerakan pemanfaatan pekarangan rumah ini dapat berkembang menjadi budaya produktif yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

"Ke depan, kami berharap program ini terus berkembang menjadi budaya mandiri yang berkelanjutan, sehingga setiap keluarga tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan daerah," pungkasnya.


23/06/2026

Perkuat Semangat Gotong Royong, Babinsa Karangbendo Pimpin Kerja Bakti di TPU Dusun Tego



Lumajang, (Onenewsjatim) – Sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, Babinsa Desa Karangbendo Koramil 0821-15/Tekung, Sertu Suparli, bersama warga melaksanakan kerja bakti penebangan pohon beringin yang berada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tego RT 009 RW 002, Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dusun Tego, Sakur, didampingi Ketua RT setempat serta sejumlah warga yang secara gotong royong membantu proses penebangan dan pembersihan pohon. Pohon beringin yang berukuran cukup besar itu dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar karena kondisi batang dan rantingnya yang mulai rapuh.

Di sela kegiatan, Sertu Suparli mengatakan bahwa kerja bakti tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pohon tua, terutama saat musim hujan dan angin kencang.

"Melalui kegiatan gotong royong ini, kami bersama masyarakat berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Penebangan pohon dilakukan setelah melalui musyawarah warga karena keberadaannya dinilai berisiko membahayakan peziarah maupun warga yang melintas di sekitar TPU," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dusun Tego, Sakur, mengatakan bahwa penebangan pohon beringin di area TPU dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan warga. Menurutnya, kondisi pohon yang sudah tua dan memiliki banyak ranting besar dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat, terutama saat terjadi hujan deras disertai angin kencang.

"Kami bersama warga bersepakat melaksanakan kerja bakti penebangan pohon ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Pohon beringin yang sudah cukup tua dikhawatirkan dapat membahayakan peziarah maupun warga yang beraktivitas di sekitar area pemakaman. Dengan adanya kerja bakti ini, kami berharap lingkungan menjadi lebih aman, bersih, dan nyaman untuk digunakan masyarakat," pungkasnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Babinsa Karangbendo yang selalu aktif mendampingi kegiatan kemasyarakatan sehingga mampu meningkatkan semangat gotong royong warga.

Selain melakukan penebangan pohon, warga juga membersihkan ranting dan batang pohon yang telah ditebang agar area pemakaman tetap tertata rapi. Suasana kebersamaan dan gotong royong tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan, mencerminkan kuatnya budaya saling membantu di tengah masyarakat. (Pendim0821)

Tim Kemhan RI Tinjau Pembangunan Yonif TP di Burno, Dinyatakan Salah Satu yang Terbaik di Jatim


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Tim Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia melakukan pengawasan dan peninjauan progres pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan hutan BKPH Senduro, Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Ketua Tim Kemhan RI, Kolonel Inf Setiya Asmara, S.I.P., M.Han., dengan agenda meninjau perkembangan pembangunan, melakukan pengecekan teknis di lapangan, serta memberikan arahan kepada unsur pelaksana dan pengawas proyek.

Dalam arahannya, Kolonel Setiya Asmara menegaskan pentingnya menjaga kualitas pembangunan dengan mengedepankan legalitas administrasi, kesesuaian spesifikasi teknis, serta koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait.

"Seluruh proses pembangunan harus sesuai prosedur dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Koordinasi antar unsur pelaksana, pengawas, pemerintah desa, dan masyarakat juga harus terus diperkuat agar tidak muncul kendala di kemudian hari," ujar Kolonel Setiya Asmara.

Ia juga meminta agar progres pembangunan diperbarui setiap hari dan seluruh dokumentasi kegiatan dipasang di direksi proyek sebagai bahan evaluasi dan laporan apabila terdapat koreksi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, lokasi pembangunan Yonif TP di Desa Burno memiliki posisi yang sangat strategis dan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

"Lokasi di Burno ini sangat bagus dibanding lokasi lainnya di Jawa Timur, bahkan termasuk yang paling cepat dalam proses pembangunan Yonif TP," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung percepatan pembangunan Yonif TP agar dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan.

"Pembangunan Yonif TP ini merupakan program strategis yang akan memberikan dampak positif bagi penguatan pertahanan wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar," kata Letkol Anton Subhandi.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi di lapangan, di antaranya terkait lahan pembangunan dapur Yonif dan garasi alat berat yang masih menunggu proses penebangan oleh pihak Perhutani. Tim Kemhan juga meminta agar penentuan batas patok pembangunan segera dilakukan untuk memperjelas area pekerjaan.

Pengawasan yang berlangsung secara intensif ini menjadi wujud komitmen bersama antara Kemhan, TNI AD, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam memastikan pembangunan Yonif TP di Lumajang berjalan sesuai rencana dan segera memberikan manfaat bagi kepentingan pertahanan negara maupun kesejahteraan masyarakat.

Editor: Imam Fatoni

Berita: Pendim 0821 Lumajang 


Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Raup Rp1,1 Miliar dari 53 Korban


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas," ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming," kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire. 

"Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi," ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp. 

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

"Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya," jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

"Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban," tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

"Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya," pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved